Jurnal Enterpreneur

Fintech: Evolusi Sistem Keuangan Berbasis Teknologi

Indonesia mulai dibanjiri dengan Fintech atau Financial Technology. Teknologi finansial yang hadir di Indonesia juga bermacam-macam, mulai dari produk dalam negeri, hingga produk luar yang masuk ke dalam negeri. Fintech adalah salah satu jenis industri baru yang mulai digandrungi Indonesia.

Kata fintech mulai sering mengemuka seiring dengan makin banyaknya start up berbasis financial technology. Sesuai dengan namanya, startup ini menyediakan jasa keuangan.

Pemerintah Indonesia juga turut mendukung adanya startup fintech karena dipercaya dapat meningkatkan inklusi keuangan.

Inklusi keuangan merujuk pada akses terhadap lembaga keuangan.

Peningkatan inklusi keuangan berarti adanya peningkatan akses keuangan kepada masyarakat yang sebelumnya tidak memiliki akun perbankan.

Berkat penggunaan teknologi, hanya dengan jaringan internet dan gawai, masyarakat  di desa-desa terpencil pun dapat menjangkau layanan keuangan.

Pada 2019 ini, Dewan Nasional Keuangan Inklusif (DKNI) menargetkan 75% inklusi keuangan.

Itulah kenapa pemerintah Indonesia menyusun kebijakan inklusi keuangan demi menarget masyarakat yang berada di ekonomi menengah ke bawah.

Bagi masyarakat yang telah memiliki akses perbankan pun, fintech tetap memberikan kemudahan. Masyarakat makin mudah melakukan transaksi keuangan.

Transaksi keuangan yang walnya dilakukan dengan cash atau menggunakan kartu debit atau kredit, sekarang bisa dilakukan dengan tap QR Code menggunakan gawai.

Transaksi pembayaran, transfer uang, penggalangan dana, pinjaman hingga pengelolaan investasi pun bisa dilakukan dengan mudah dan praktis menggunakan teknologi.

Apa itu Financial Technology atau Fintech?

Pengertian dari fintech atau financial technology  adalah suatu hasil gabungan antara jasa keuangan dan teknologi yang membuat perubahan pada bisnis model dari yang sebelumnya konvensional menjadi moderat.

Ada banyak ranah teknologi finansial yang dimiliki Indonesia. Mulai dari payment gateway hingga E-Wallet. Pada dasarnya financial technology mengubah cara manusia biasa bertransaksi.

Dari yang sebelumnya saling bertatap muka satu sama lain menjadi transaksi yang tidak perlu bertatap muka dan bisa dilakukan dari jarak jauh.

Singkatnya, financial technology adalah inovasi dalam bidang jasa finansial atau inovasi finansial itu sendiri dengan tambahan teknologi modern di dalamnya.

Definisi financial technology ditegaskan juga oleh Bank Indonesia, melalui situs resminyafinancial technology adalah hasil gabungan antara teknologi dan jasa keuangan dimana model bisnis  berubah dari yang konvensional menjadi lebih moderat.

Dimana, kini Anda tidak perlu lagi mendatangi layanan tatap muka atau sentuhan fisik untuk melakukan transaksi. Namun dapat dilakukan secara jarak jauh di mana pun.

Manfaat Penggunaan Fintech

Penggunaan financial technology memberikan dampak positif dan kemudahan pada aspek kehidupan.

Dengan adanya teknologi keuangan, bukan hanya keamanan, namun juga kemudahan dalam bertransaksi dan juga layanan keuangan lainnya. Lantas apa aja manfaat penggunaan teknologi keuangan?

  • Kemudahan layanan finansial

Penggunaan teknologi finansial memungkinkan Anda melakukan beragam kemudahan layanan finansial seperti membayar tagihan seperti BPJS, listrik, dan internet juga bisa dilakukan dalam genggaman.

Selain itu berbelanja hingga transaksi lainnya kini juga dapat dilakukan tanpa harus ke mesin ATM atau tell dan bisa dilakukan hanya menggunakan smartphone.

Dengan adanya financial technology, konektivitas dan alternatif pembayaran juga bisa dilakukan dengan mudah dan dapat membangkitkan bisnis kolaboratif.

Contohnya, di beberapa gerai mitra kerjasama seperti minimarket. Selain itu, teknologi finansial memungkinkan Anda berbelanja ke mana pun tanpa harus membawa dompet dimana hal ini tidak akan bisa dilakukan jika fintech tidak tercipta.

  • Membantu UKM atau startup mendapatkan modal

Memang selama ini UKM atau startup bisa mendapatkan modal usaha dengan melakukan pinjaman kepada bank.

Namun, pinjaman ke bank biasanya memiliki bunga yang cukup tinggi dan seringkali memberatkan pelaku usaha.

Dengan adanya teknologi finansial, seperti jenis peer-to-peer lending, pelaku UMKM dengan mudah mendapatkan pinjaman dari investor.

Bunga yang dibebankan juga lebih rendah dibanding dengan pinjaman bank.

Selain itu, kemudahan akses yang diberikan dan juga regulasi yang diawasi langsung oleh pemerintah pada teknologi finansial membuat pinjaman yang dilakukan mudah dan dapat dipertanggungjawabkan.

  • Merangsang pertumbuhan inklusi keuangan

Inklusi keuangan pada dasarnya mengacu pada jumlah orang yang menjadi nasabah atau pengguna jasa keuangan. Beberapa contoh jasa keungan yang dimaksud meliputi semua jenis layanan perbankan dan juga asuransi.

Pada  tahun 2019, Dewan Nasional Keuangan Inklusif (DKNI) menargetkan 75% inklusi keuangan.

Namun, hingga saat ini target yang baru tercapai hanya menyentuh angka 49%. Itulah kenapa pemerintah Indonesia menyusun kebijakan inklusi keuangan demi menyasar masyarakat yang berada di piramida ekonomi terbawah.

Financial technology adalah alternatif solusi untuk membantu mencapai target inklusi keuangan tersebut.

Umumnya, layanan fintech berbasis online dan dapat diakses di mana pun selama penggunanya memiliki jaringan internet.

Hal ini sejalan dengan pilar ketiga dari pengembangan inklusi keuangan di Indonesia, yaitu Layanan Keuangan Digital Inovatif.

Jenis-Jenis Fintech secara Umum

Saat ini ada beberapa jenis  financial technology yang telah diakui di Indonesia dan diizinkan untuk beroperasi.

Bank Indonesia membagi klasifikasi jenis fintech menjadi empat jenis berdasarkan layanan yang disediakan. Hal tersebut adalah:

a. peer-to-peer (P2P) lending dan crowdfunding;

b. payment, clearing dan settlement;

c. manajemen risiko dan investasi;

d. market aggregator.

Ranah fintech ini cukup luas tetapi bisa dibagi kedalam beberapa jenis. Diantara jenis-jenis Fintech yang ada di Indonesia adalah:

Peer-to-Peer Lending (P2P Lending) atau Crowdfunding

Pada dasarnya, peer-to-peer lending adalah jenis fintech yang memberikan pinjaman kepada penggunanya. Pinjaman tersebut bisa dibayar secara langsung maupun dengan cara dicicil dalam jangka waktu tertentu.

Biasanya, peer-to-peer lending akan menargetkan pasarnya melalui marketplace. Tetapi bisa juga secara langsung mentarget pasar yang tidak melalui marketplace.

Peer-to-Peer Lending juga lebih mudah persyaratannya dibandingkan dengan pinjaman konvensional. Karena kemudahannya, masyarakat lebih memilih menggunakan fintech peer to peer lending untuk pinjaman ataupun cicilan.

Baca juga: Perhatikan 5 Hal Ini Sebelum Mengajukan Pinjaman P2P Lending!

Market Aggregator

Merupakan sebuah portal yang menyajikan data pilihan fintech yang sesuai dengan kebutuhan penggunanya. Data yang disajikan adalah pilihan berbagai macam fintech serta keunggulan dan perbandingannya.

Market Aggregator membantu para pelanggan menentukan pilihan di fintech yang tepat.

Manajemen Risiko dan Investasi

Bisa juga dikenal dengan financial planner atau perencanaan keuangan dalam bentuk digital. Fintech jenis ini sedang menjadi idola diantara masyarakat perkotaan.

Karena perencanaan keuangan dan perencanaan investasi secara digital membantu mereka mengatur pengeluaran dan investasi yang dilakukan. Serta memproyeksikan berapa banyak keuntungan yang bisa didapat.

Payment, Clearing, dan Settlement

Jenis fintech yang masuk dalam kategori ini adalah E-Wallet dan Payment Gateway. Teknologi jenis ini memberikan pelayanan berupa pembayaran dan dompet digital yang bisa digunakan untuk transaksi cashless.

Jenis teknologi keuangan ini sering ditemui di Indonesia.

Jenis Fintech ini memudahkan pengguna melakukan pembayaran dan melakukan pengiriman uang tanpa melewati bank konvensional.  Misalnya  bayar listrik, bayar belanja online, atau pembayaran lainnya.

Tentunya, adanya E-Wallet dan Payment Gateway ini memudahkan banyak pelaku bisnis di Indonesia.

Baca juga: 7 Peluang Bisnis yang Menguntungkan di Cashless Society

Regulasi Fintech di Indonesia

Di Indonesia sendiri, regulasi financial technology diawasi langsung oleh Otoritas Jasa keuangan dan ditetapkan oleh Bank Indonesia. Ada tiga landasan hukum yang digunakan di Indonesia tentang fintech yaitu:

  • Surat Edaran Bank Indonesia No. 18/22/DKSP perihal Penyelenggaraan Layanan Keuangan Digital
  • Peraturan Bank Indonesia No. 18/40/PBI/2016 tentang Penyelenggaraan Pemrosesan Transaksi Pembayaran
  • Peraturan Bank Indonesia No. 18/17/PBI/2016 tentang Uang Elektronik

Dengan adanya dasar hukum yang berlaku, baik penyedia maupun pengguna fintech bisa melakukan berbagai aktivitas finansial secara lebih aman dan nyaman.

Anda tidak perlu khawatir memanfaatkan teknologi keuangan karena Bank Indonesia  dan Otoritas Jasa Keuangan memastikan keamanan konsumen, terutama untuk kerahasiaan data dan informasi.

Di sisi lain, Bank Indonesia juga memastikan bahwa setiap penyedia produk atau layanan fintech telah mematuhi peraturan yang telah ditetapkan.

Baca Juga: Strategi Jitu agar UKM Bisa Bertahan Saat Krisis

Industri kecil ataupun menengah lebih memilih menggunakan fintech untuk urusan transaksi dengan pelanggan. Alasannya tentu saja karena kemudahan transaksi dan pencatatan transaksi yang jelas.

Bisnis lebih lancar ketika transaksi dengan pelanggan bisa dilakukan dengan mudah. Termasuk melakukan transaksi bisnis dalam bentuk reksadana.

Untuk pencatatan transaksi, Anda bisa menggunakan Jurnal sebagai aplikasi akuntansi yang akan membantu pencatatan keuangan dan laporan keuangan harian Anda.

Dengan aplikasi akuntansi android dari Jurnal, pencatatan transaksi dan laporan keuangan tidak perlu dilakukan secara manual.

Tunggu apa lagi, permudah proses transaksi bisnis Anda dengan menggunakan Jurnal. Anda bisa isi formulir berikut ini untuk mencoba gratis Jurnal.

Kategori : Bisnis

Kembangkan bisnis Anda dengan Mekari Jurnal sekarang

https://www.jurnal.id/wp-content/uploads/2021/04/ic-invite-to-office.svg
Coba Gratis

Akses seluruh fitur Mekari Jurnal selama 14 hari tanpa biaya apapun

Coba Gratis 14 hari
https://www.jurnal.id/wp-content/uploads/2021/04/ic-demo-interaktif.svg
Jadwalkan Demo

Jadwalkan sesi demo dan konsultasikan kebutuhan Anda langsung dengan sales kami

Jadwalkan Demo