Mekari Jurnal
Daftar Isi
11 min read

Mengenal Perusahaan Fintech atau Financial Technology

Tayang 08 Jun 2022
Diperbarui 18 Oktober 2023

Financial Technology atau dikenal dengan Fintech merupakan sebuah gabungan antara teknologi dengan jasa keuangan yang dapat mengubah model bisnis konvensional menjadi modern.

Teknologi ini dapat melakukan transaksi jarak jauh dengan pembayaran secara cepat dalam hitungan detik, sehingga tidak perlu bertatap muka atau bersusah payah membawa uang tunai untuk membayarnya.

Perusahaan fintech ini tergolong sebagai inovasi di bidang jasa finansial atau keuangan, dimana berupahannya hanya fokus dalam bidang keuangan yang didukung dengan teknologi modern. Mungkin seperti model startup yang banyak mengambil manfaat dari berkembangnya teknologi.

Fintech (Financial Technology)

Perusahaan fintech adalah salah satu jenis perusahaan bidang jasa keuangan yang berkolaborasi dengan teknologi.

Banyak pula perusahaan startup menjalankan teknologi ini untuk memaksimalkan, mengubah, serta mempercepat aspek dalam pelayanan keuangan.

Pada platform perusahaan fintech tersedia layanan berupa metode pembayaran, transfer dana, pinjaman, pengumpulan dana hingga pengelolaan aset yang dilakukan secara singkat dan cepat berkat bantuan teknologi tersebut.

Maka tak heran jika fintech ini dapat mengubah gaya hidup seseorang, terutama bagi mereka yang sudah familiar dan terjun di bidang  keuangan.

Berkat adanya kecanggihan dari financial technology, sektor di bidang ekonomi dan pendanaan pun ikut meningkat perkembangannya.

Jika di zaman dulu orang harus bertemu langsung untuk bertransaksi dan hal tersebut tentunya akan memakan waktu maupun tenaga.

Namun dengan adanya fintech, maka semua transaksi dapat anda lakukan melalui gadget seperti bertransaksi online, mengecek bunga deposito, transfer online lewat aplikasi mobile banking, dan lain sebagainya.

Kini, fintech cukup populer di kalangan masyarakat, khususnya bagi media dan orang-orang yang aktif pada dunia teknologi.

Manfaat Fintech

Ada beberapa alasan yang membuat keberadaan financial technology mampu mempengaruhi gaya hidup seseorang. Berikut adalah manfaat dari financial technology bagi masyarakat.

  1. Mengembangkan Perusahaan Startup

Saat ini, banyak sekali perusahaan startup baru yang merintis usaha sekaligus melahirkan inovasi produk, salah satunya pada bidang fintech.

Contoh bisnis startup yang menggunakan fintech adalah Moneythor. Perusahaan fintech ini telah menciptakan produk baru yang akan menambah pengalaman pada bidang digital banking dengan hasil analisa yang lebih detail dan spesifik.

Perusahaan jenis tersebut biasanya mulai tumbuh di negara maju seperti Singapura yang selanjutnya meluas targetnya hingga se-asia.

  1. Peningkatan Taraf Hidup

Fintech mampu memberikan keuntungan maupun pendapatan besar bagi perusahaan startup. Selain itu, fintech memberikan peningkatan taraf hidup serta daya beli masyarakat.

Sebagai contoh perusahaan fintech yang memiliki inovasi menghadirkan produk merchant, dimana merchant ini dapat menerima sistem pembayaran menggunakan kartu debit ataupun kredit dengan biaya relatif rendah.

Contoh lainnya yaitu perusahaan fintech untuk meningkatkan infrastruktur perbankan sehingga akan berdampak pada peningkatan daya beli konsumen maupun masyarakat.

Fintech juga berperan cukup penting dalam upaya penurunan tingkat kemiskinan yang telah mencapai 600 juta jiwa. Oleh sebab itu, perusahaan startup perlu meyakinkan para investor terkait masalah tersebut.

  1. Layanan Finansial yang Mudah

Manfaat paling bisa anda rasakan dari adanya financial technology yaitu kemudahannya dalam layanan finansial.

Jika anda bandingkan dengan sepuluh tahun yang lalu, orang yang ingin mentransfer uang harus pergi ke teller bank atau mesin ATM yang tentunya membutuhkan waktu.

Hal tersebut terbilang merepotkan karena butuh waktu cukup lama, belum lagi adanya antrian yang semakin memakan waktu dan cukup melelahkan.

Beda halnya dengan kondisi saat ini, proses transaksi uang dapat berlangsung dengan mudah berkat bantuan dari teknologi fintech.

Beberapa fintech bahkan ada pula yang menyediakan fitur untuk membayar tagihan bulanan seperti telepon, listrik, serta BPJS.

Dengan menggunakan fintech, orang akan lebih menghemat tenaga serta waktunya tanpa perlu keluar rumah untuk melakukan berbagai transaksi

  1. Pengurangan Jumlah Pinjaman Berbunga Tinggi

Fintech seolah telah menjawab permintaan masyarakat terkait sistem pinjaman uang yang transparan.  Fintech dapat memberikan pinjaman dengan bunga relatif rendah, jika anda bandingkan dengan sistem pinjaman yang lainnya.

Jumlah investasi pada fintech semakin lama semakin meningkat pesat di dunia termasuk negara Indonesia sendiri.

Berdasarkan peluang tersebut, perusahaan fintech jenis ini juga ikut mendapatkan dana investasi dengan mudah dari investor karena tingkat keuntungannya yang kemungkinan juga tinggi.

  1. Pendukung Inklusi Keuangan

Kehadiran fintech tentu dapat menjadi solusi alternatif untuk mencapai target inklusi keuangan yang hingga kini telah mencapai 49%.

Layanan dari fintech sendiri pada dasarnya berbasis online sehingga penggunanya dapat dengan mudah mengaksesnya kapanpun selama telah tersambung dengan jaringan internet yang memadai.

Baca juga: Fintech: Evolusi Sistem Keuangan Berbasis Teknologi

  1. Membantu UMKM Untuk Modal Usaha

Sebelum muncul keberadaan financial technology, para UMKM yang ada di Indonesia dulunya mengandalkan pinjaman dari bank untuk modal usahanya.

Secara umum, pinjaman bank biasanya terdapat bunga yang cukup tinggi dan prosedur beserta persyaratannya yang cukup sulit.

Bagi para pelaku UMKM harus memperhatikan persyaratan saat mengajukan pinjaman dana di lembaga crowdfunding seperti untuk besarnya bunga pinjaman.

Perlu anda perhatikan pula bahwa lembaga yang anda pilih sudah terdaftar serta mendapatk pengawasan OJK (Otoritas Jasa Keuangan). Peran fintech dapat memberikan solusi untuk mendapatkan modal usaha.

Sistem pinjaman ini orang biasa mengenalnya dengan nama peer to per (P2P) lending. P2P lending yaitu platform untuk pinjam meminjam berbasis online yang akan mempertemukan pelaku UMKM dengan investor atau orang-orang yang bersedia investasi untuk meminjamkan uang untuk modal usaha.

Mengenal Fintech Financial Technology

Jenis-Jenis Fintech

Setelah kamu mengenal pengertian fintech dan manfaatnya, mari kita cari tahu apa saja jenis-jenis fintech yang berkembang di Indonesia.

1. P2P Lending

Seperti yang sudah disampaikan pada artikel sebelumnya, P2P Lending (Peer to Peer Lending) merupakan platform yang menyediakan layanan pinjam meminjam secara online. Banyak nya kebutuhan finansial dari dana mendesak hingga permodalan, membuat platform ini banyak dicari.

Pertumbuhan perusahaan P2P lending di Indonesia mengalami peningkatan setiap tahunnya. Namun data di OJK hingga Februari 2021, perusahaan P2P Lending legal hanya 148 perusahaan. Hingga kini OJK telah menutup puluhan hingga ratusan perusahaan P2P Lending illegal. Jadi jika kamu berminat menggunakan fintech ini tetap waspada ya.

Tidak hanya sebagai layanan pinjam meminjam saja, platform fintech P2P lending juga bisa digunakan sebagai platform investasi. Oleh karena itu, kamu bisa mendanai orang yang ingin meminjam dana platform ini.

2. Payment Gateway

Bertumbuhnya platform ecommerce di Indonesia, memicu semakin banyak pula perusahaan fintech payment gateway. Perusahaan fintech ini berfungsi sebagai jembatan penghubung antara pelanggan dengan perusahaan fintech ecommerce.

Adanya payment gateway, kamu sudah tidak perlu repot pergi ke ATM atau setoran melalui teller Bank. Hanya dengan mengisi nominal uang saja, proses transaksi pembayaran melalui virtual langsung bisa dilakukan.

Fintech ini juga sudah dilandasi payung hukum dari Bank Indonesia, jadi semua transaksi yang dilakukan tentunya aman. Dari sisi teknologi, payment gateway dilengkapi dengan 3 sistem pelacakan guna melindungi terhadap pencurian data.

Sistem pelacakan tersebut diantaranya, Address Verification System (AVS), Card Security Code (CV2), serta  3D Secure Password. Semua sistem ini digunakan untuk meminimalisir tingkat kecurangan yang dilakukan oleh hacker.

3. Crowdfunding

Fintech Crowdfunding hampir sama dengan P2P lending. Namun Crowdfunding memposisikan investor sebagai pemilik usaha sedangkan P2P lending, investor hanya mendanai saja. Crowdfunding merupakan startup yang menyediakan layanan urun dana untuk sebuah usaha atau kegiatan secara online.

Platform Crowdfunding mempertemukan orang yang membutuhkan modal usaha dengan pemilik modal. Nantinya usaha atau bisnis yang dimiliki, didaftarkan ke sebuah platform Crowdfunding agar para investor menanamkan dananya pada usaha yang kamu miliki.

4. Insurtech

Platform Insutech merupakan kependekan dari Insurance Technology atau Teknologi Asuransi. Perkembangan asuransi di Indonesia cukup berkembang pesat. Salah satu bukti nyata dari perkembangan insurance adalah banyaknya platform ecommerce yang memperjualbelikan produk asuransi.

Adanya fintech ini memberikan kemudahan bagi masyarakat untuk mengakses layanan asuransi. Mulai dari distribusi produk, evaluasi data nasabah, hingga pembelian polis yang hanya menggunakan gadget saja. Teknologi ini mendukung edukasi masyarakat terhadap pentingnya melindungi diri dengan finansial.

5. Manajemen Aset

Salah satu kegiatan yang masih sulit dilakukan adalah mengelola keuangan. Dengan perkembangan teknologi, fintech menghadirkan aplikasi yang dapat mengelola finansialmu. Aplikasi ini memudahkan melacak kemana saja uang kamu pergi.

Bagi kamu yang sulit untuk mengelola uang pribadi, tidak ada salahnya untuk menggunakan aplikasi ini. Tidak hanya untuk perorangan, mengelola uang dengan skala bisnis yang besar pun bisa dengan aplikasi manajemen aset.

6. Remitansi

Fintech remitansi menyediakan layanan pengiriman uang antar negara. Remitansi bertujuan untuk membantu masyarakat yang tidak mempunyai rekening Bank dalam negeri maupun luar negeri untuk melakukan transfer.

Sudah banyak aplikasi remitansi yang berkembang dan populer di masyarakat. Adanya fintech ini membantu para TKI, TKW, atau siapa yang keluarganya berada di luar negeri untuk melakukan pengiriman uang dengan mudah dan murah.

7. Investasi

Melakukan investasi saat ini sudah tidak sulit lagi. Banyak aplikasi investasi yang menyediakan layanan secara online. Banyak produk yang bisa kamu pilih untuk melakukan investasi. Mulai dari reksadana online, hingga investasi Bitcoin.

Jadi sudah tidak ada alasan lagi untuk menunda-nunda investasimu. Lakukan sekarang juga agar kamu mencapai merdeka finansial di usia muda.

Waspada Fintech Ilegal

Kehadiran perusahaan fintech memang memberikan kemudahan bagi masyarakat yang membutuhkan dana cepat. Walau begitu, tidak sedikit fintech ilegal yang banyak bermunculan dan semakin meresahkan.

Hal ini membuat pemerintah meminta masyarakat untuk lebih cermat dalam memilih pinjaman online agar tak terjerat utang fintech ilegal lantaran bunga yang ditawarkan sangatlah besar. Pasalnya, sudah banyak sekali masyarakat yang menjadi korban fintech lending ilegal dan kesulitan untuk membayar tagihan karena bunganya semakin mencekik.

Oleh karena itu, pemerintah meminta masyarakat untuk lebih cermat dalam memilih pinjaman online agar tak terjerat utang fintech ilegal lantaran bunga yang ditawarkan sangatlah besar.

Baca juga: Perhatikan 5 Hal Ini Sebelum Mengajukan Pinjaman P2P Lending!

Agar masyarakat tidak terjerumus fintech ilegal, berikut adalah ciri-ciri fintech ilegal dan legal yang bisa menjadi patokan bagi masyarakat sebelum mengajukan pinjaman online seperti yang dikutip dari laman resmi OJK.

Terdapat beberapa ciri-ciri perusahaan fintech ilegal yang patut diwaspadai oleh masyarakat, seperti:

  • Fintech ilegal tidak memiliki legalitas yang artinya tidak terdaftar dan tidak memiliki izin resmi dari OJK.
  • Memberikan bunga, denda dan biaya yang sangat tinggi dan cenderung tidak jelas dalam penagihan.
  • Proses penagihan tidak beretika dan cenderung kasar serta mengancam.
  • Fintech ilegal akan mengakses data konsumen seperti kontak, kamera, mikrofon dan lainnya.
  • Fintech ilegal juga tidak memiliki layanan pengaduan.

Lokasi perusahaan fintech juga tidak diketahui. Bahkan jika peminjam ingin datang langsung ke kantor, mereka tidak akan memberitahu alamat kantornya. Sering kali menggunakan modus SMS spam dalam menawarkan produk. Tentu jelas berbeda fintech legal yang dilarang memanfaatkan sarana komunikasi pribadi tanpa izin.

Selain itu, masyarakat juga diminta untuk lebih waspada dengan tipu daya fintech ilegal yang kerap menggunakan nama atau logo yang menyerupai fintech legal.

Merujuk dari laman OJK, belum lama ini lembaga Otoritas Jasa Keuangan (OJK) kembali memblokir 3.193 pinjaman online ilegal karena kedapatan menggunakan data nasabah untuk menagih utang dengan cara mengintimidasi.

Untuk mengetahui daftar perusahaan fintech lending legal, masyarakat dapat mengaksesnya langsung di situs resmi OJK. Berikut adalah ciri-ciri perusahaan fintech legal. Yaitu:

  1. Berizin dan Terdaftar di OJK

Ciri perusahaan fintech legal yaitu memiliki izin resmi dan terdaftar di OJK. Dengan begitu, dalam menjalankan bisnisnya fintech tersebut diharuskan untuk mengikuti regulasi dan peraturan yang sudah ditentukan oleh OJK.

Jika fintech legal diketahui melakukan pelanggaran, maka OJK memiliki wewenang untuk mencabut izin atau memblokir perusahaan tersebut. Dengan demikian, masyarakat juga lebih tenang saat mengajukan pinjaman.

  1. Informasi Perusahaan Jelas

Untuk mendapatkan izin dari OJK tentu bukan hal yang mudah. OJK juga akan memastikan kalau perusahaan memang benar ada alias tidak bodong seperti layaknya fintech ilegal, salah satunya yaitu sudah berbadan hukum.

Seperti yang diketahui kalau untuk membuat perusahaan yang sudah berbadan hukum tentu harus melampirkan alamat kantor yang jelas. OJK akan memeriksa apakah alamat kantor yang tertera benar.

Oleh karena itu, pastikan kamu mencari informasi lengkap terkait perusahaan fintech sebelum mengajukan pinjaman, mulai dari alamat perusahaan, penilaian dari orang yang pernah meminjam dana hingga apakah website atau aplikasinya terjamin keamanannya.

Pasalnya seluruh perusahaan fintech yang terdaftar secara legal di OJK mempunyai kantor fisik yang dapat dilacak dengan mudah. Ketahui juga apakah perusahaan tersebut memiliki layanan konsumen yang bisa dihubungi agar kamu dapat mudah mendapatkan bantuan apabila ada masalah.

  1. Biaya yang Dibebankan Sesuai dengan OJK

Seperti yang sudah dijelaskan di atas kalau perusahaan legal OJK diharuskan untuk mengikuti seluruh aturan dari OJK, salah satunya adalah terkait masalah bunga. Perusahaan fintech yang sudah berizin dan diawasi OJK hanya diperbolehkan memberikan beban bunga ke peminjam yaitu maksimal 0,8 persen per hari.

Terdapat beberapa kelebihan untuk kamu jika mempercayai fintech yang sudah berizin OJK. Meminjam uang dari fintech yang legal tentu lebih murah dengan proses yang lebih transparan.

Selain itu, keamanan data kamu sudah terjamin oleh ISO. Fintech yang legal juga langsung dimonitori oleh OJK, serta terdapat penanganan restrukturisasi ketika dibutuhkan. Kegiatan sosialisasi juga terus diupayakan agar orang-orang tidak lagi terjerat dalam fintech yang tidak berizin.

Terdapat rekomendasi penggunaan fitur aplikasi pajak online yang memiliki juga hadir dari sistem akuntansi terbaik dari Jurnal, yang bisa membantu banyak bisnis termasuk bisnis Fintech. Menggunakan aplikasi tersebut tentu saja membantu kemajuan perusahaan fintech yanng sangat berkembang ini.

Semoga bermanfaat!

Kategori : Business Management
Kelola Keuangan Lebih Optimal, Dapatkan Penawaran Terbatas Ini
Jurnal software akuntansi terpercaya

 

Dapatkan free trial sekarang!

 

Ikuti akun media sosial resmi dari Mekari Jurnal
Kelola Keuangan Lebih Optimal, Dapatkan Penawaran Terbatas Ini
Jurnal software akuntansi terpercaya

 

Dapatkan free trial sekarang!

 

Ikuti akun media sosial resmi dari Mekari Jurnal