Pengertian Kredit dalam Ilmu Akuntansi dan Perbankan Pada artikel Blog Mekari Jurnal, kita akan mengulik lebih dalam apa yang adalah dimaksud dengan kredit (credit) dalam akuntansi dan juga transaksi perbankan. Anda tentu sudah sering mendengar istilah kredit. Namun, kebanyakan dari Anda mungkin lebih memahami artinya menurut istilah perbankan. Sementara, penggunaannya pada kegiatan akuntansi tidak semua orang memahami. Oleh karena itu, kali ini kita akan membahas perbedaan dari keduanya. Pengertian Kredit Menurut Istilah Perbankan Dalam dunia perbankan kita kerap mendengar istilah kredit, baik sebagai kegiatan transaksi ataupun jenis kartu yang diterbitkan oleh pihak bank. Kata kredit sendiri mengadaptasi dari Bahasa Latin yakni credere yang artinya ialah percaya dalam Bahasa Indonesia dan trust atau to believe dalam Bahasa Inggris. Oleh sebab itu, dasar perbankan memberikan kredit kepada nasabahnya baik badan maupun perorangan adalah kepercayaan. Menurut Undang-Undang perbankan nomor 10 tahun 1998, istilah ini diartikan sebagai tagihan atau penyediaan uang yang dapat dipersamakan dengan hal tersebut. Dimana terdapat kesepakatan yang mendasari transaksi hutang piutang antara bank dengan debitur serta mewajibkan peminjam melunasi hutangnya dalam periode waktu tertentu ditambah dengan pemberian jasa atau bunga. Dari pengertian di atas, dapat kita simpulkan bahwa terdapat beberapa unsur kredit. Unsur-unsur tersebut diantaranya adalah: 1. Kepercayaan Sesuai dengan asal muasal kata kredit dan juga pengertian menurut UU perbankan, kegiatan pemberian kredit didasarkan pada rasa kepercayaan. Dengan begitu dapat terjadi kesepakatan pinjam meminjam antara kedua belah pihak dalam periode yang ditentukan. 2. Waktu Unsur kredit yang kedua ialah waktu. Dimana sesuai kesepakatan, terdapat rentang waktu dalam periode tertentu antara pemberian kredit dengan pelunasan pinjaman. 3. Perjanjian atau Kesepakatan Unsur yang ketiga yaitu adanya kesepakatan antara kreditur dengan debitur, yang dibuktikan dengan adanya perjanjian tertulis dan legal. 4. Penyerahan Berikutnya yaitu penyerahan sejumlah pinjaman dari kreditur kepada debitur dan harus dikembalikan sesuai jangka waktu yang disepakati oleh kedua pihak. 5. Risiko Meski tidak disebutkan secara langsung dan jelas, akan tetapi risiko menjadi unsur terakhir kredit yang tak dapat dihindari. Selama rentang waktu antara pemberian pinjaman hingga pelunasan, akan ada kemungkinan risiko yang terjadi. Seperti kredit macet, atau pelunasan melebihi jangka waktu yang sudah ditentukan. Oleh sebab itu dalam kesepakatan akan selalu ada poin antisipasi akan timbulnya risiko ini. Kredit yang diberikan oleh bank, kini juga hadir dalam bentuk yang lebih praktis yaitu melalui layanan kartu kredit. Baca juga: Cara Membuat Neraca Saldo dengan Mudah Anda bisa melakukan transaksi pembelian menggunakan kartu tersebut, baru membayar tagihan pada pihak bank di waktu yang ditentukan. Selain unsur-unsur kredit, dari pengertian yang dijabarkan menurut UU perbankan juga memunculkan unsur-unsur dalam perjanjian. Unsur-unsur tersebut, yaitu: Penyediaan uang yang bisa dipersamakan dengan hal itu. Artinya pinjaman bisa berupa uang tunai dalam mata uang Rupiah maupun valas, overdraft, factoring maupun take over Didasarkan pada persetujuan kedua belah pihak dalam transaksi pinjam meminjam. Untuk mengesahkan perjanjian tersebut, maka harus memenuhi syarat seperti kesepakatan semua pihak, kecakapan pembuatan perjanjian, ada obyeknya dan ada kausa yang halal Pihak peminjam wajib melunasi hutangnya dalam jangka waktu tertentu yang sudah disepakati bersama. Dimana kewajiban tersebut merupakan konsekuensi logis dari akad utang piutang atau pinjam meminjam Jumlah pelunasan disertai dengan bunga pinjaman. Bunga pinjaman menjadi pengganti atau balas jasa kepada kreditur atas sejumlah pinjaman yang sudah diberikan kepada debitur Jika pada istilah perbankan istilah iniidentik dengan pinjaman, bagaimana menurut ilmu akuntansi? Anda bisa simak penjelasan lengkapnya di bawah ini. Arti Kredit Menurut Ilmu Akuntansi Adalah Istilah kredit (credit) sangat sering digunakan dalam akuntansi untuk mendampingi kolom debit. Secara umum dan sederhana, kredit diartikan sebagai transaksi pengeluaran. Namun, untuk kepentingan penyusunan laporan keuangan pengertiannya tidak sesederhana itu. Terdapat beberapa detail yang harus dipahami agar dapat berguna sesuai fungsi yang diingini. Kredit dalam akuntansi adalah kolom tempat pencatatan utang, juga ekuitas yang dalam keadaan meningkat atau sedang bertambah. Kolom credit biasanya ada pada sisi kanan dari buku akun. Ketika aset atau kewajiban terletak pada kolom kredit, artinya adalah terjadi penyusutan nilai. Sebaliknya, jika utang serta ekuitas ada pada kolom debit berarti dua akun tersebut sedang mengalami penurunan nilai. Baca juga: 7 Poin Penting Mengenai Pencatatan Jurnal Pembelian dan Penjualan Perusahaan Dagang Baik ekuitas, utang, laba juga penjualan, apabila terletak di kolom kredit maka artinya tengah mengalami peningkatan. Penggunaan kredit dalam akuntansi, tidak akan lepas dari kolom debit. Keduanya tidak dapat dipisahkan karena saling terhubung dan menyeimbangkan. Dalam rekening, penerimaan akan masuk pada kolom debit, sedangkan pemberian dicatat pada kolom kredit. Artinya seluruh transaksi pengeluaran dicatat pada sisi kredit. Sementara dalam buat laporan laba rugi, kredit justru digunakan untuk mencatat pendapatan. Peningkatan yang terjadi pada kolom ini, biasanya dikarenakan oleh kenaikan utang, laba ditahan, dana pemegang saham serta biaya dan lain sebagainya. Pengaplikasian Kredit dalam Akuntansi Adalah Penggunaan kredit yang adalah senantiasa berdampingan dengan debit, diaplikasikan dalam beberapa proses akuntansi. Berikut ini beberapa pencatatan akuntansi yang menggunakannya: 1. Pencatatan Aset Aset atau harta terdiri dari aset lancar dan juga aset tetap. Pada aset lancar, ketika terjadi penyusutan atau pengurangan, maka transaksi akan ditulis pada kolom kredit di sisi kanan buku akun. 2. Pencatatan Beban Akun kedua yaitu beban. Beban yang dimaksud di sini ialah transaksi pembelanjaan yang dilakukan untuk membuat operasional usaha tetap berjalan. Saat beban mengalami pengurangan, maka saat itulah dicatat di sisi kanan. 3. Ekuitas dan Liabilitas Anda juga bisa menemukan penggunaan kredit pada akun pencatatan liabilitas maupun ekuitas. Sisi kanan akan terisi ketika terdapat peningkatan. Sebagai contoh yaitu ketika Anda memperoleh pinjaman modal dari bank. 4. Pencatatan Akumulasi Di akun yang terakhir ini, transaksinya berhubungan dengan aset tidak lancar atau aset tetap. Dimana ketika terdapat penambahan nilai, maka akan ditulis pada kolom kredit di akun akumulasi. Akun akumulasi ini berfungsi mengurangi nilai aset tetap. Contoh aktiva tetap yaitu kendaraan dan juga peralatan yang dipakai untuk operasional perusahaan. Tujuan dari pencatatan ini adalah memudahkan penilaian atas aset tetap perusahaan. Dengan begitu akan lebih mudah memprediksikan apakah ketika dijual kembali akan memperoleh keuntungan atau justru mengalami kerugian. Dengan penjelasan mengenai apa itu pengertian kredit juga penggunaannya di atas, maka adalah dapat kita lihat perbedaannya menurut akuntansi juga istilah perbankan. Manfaat dan Fungsi dari Kredit Adapun manfaat dan fungsi dari kredit tergantung dengan sudut pandang yang akan digunakan dalam melihatnya. Dari sisi akuntansi, kredit berfungsi dalam mencatatkan seluruh transaksi pengeluaran yang berkaitan dengan perusahaan dan memastikan bahwa total debet sesuai dengan total kredit. Ini dimaksudkan untuk mengetahui detail aliran kas yang mempengaruhi kondisi keuangan perusahaan, sehingga perlu pelaporan yang detail dan lengkap agar pengeluaran tidak lebih besar daripada pemasukan kas. Lalu, jika melihat kredit dari perspektif yang lebih luas, terdapat beberapa manfaat yang dapat dirasakan, seperti: Membantu suatu entitas yang ingin mencapai tujuannya namun kekurangan dana dan memberikan akses untuk membantu dari mereka yang memiliki kelebihan dana. Membantu meningkatkan pengembangan dan pertumbuhan masyarakat atau usaha bisnis yang dimiliki oleh masyarakat dengan tujuan pemerataan pembangunan. Membantu meningkatkan daya guna uang dengan mengalirkan uang yang kurang efektif menjadi lebih produktif, misalnya uang bank yang disalurkan kepada masyarakat untuk digunakan pada kegiatan ekonomi yang lebih produktif. Menjadi instrumen bagi bank sentral untuk memantau moneter dan mengendalikan jumlah uang yang beredar. Kesimpulan Pada transaksi perbankan, kredit dibutuhkan sebagai solusi permasalahan finansial juga kepemilikan suatu barang. Sementara pada akuntansi, kredit berfungsi merekam transaksi yang akan berguna bagi laporan keuangan sebuah bisnis atau usaha. Keduanya masih berhubungan erat dengan keuangan. Selain itu juga sama-sama penting serta bermanfaat bagi kegiatan perekonomian. Oleh sebab itu, penting untuk memahami fungsi juga manfaatnya dengan lebih mendalam. Dalam menjalankan sebuah bisnis atau perusahaan, mungkin sudah saatnya kini Anda menggunakan software akuntansi online seperti Mekari Jurnal. Dengan bantuan software akuntansi, laporan keuangan pada bisnis Anda akan terkelola secara lebih akurat. Penasaran? coba gratis Mekari Jurnal selama 7 hari di sini. Saya Mau Coba Gratis Mekari Jurnal Sekarang! Di atas adalah penjelasan tentang pengertian kredit baik dalam akuntansi dan perbankan. Mudah-mudahan informasi di atas bermanfaat. Masih bingung beda debit dan kredit? Simak selengkapnya dalam: Mengenal Perbedaan Debit dan Kredit Dalam Akuntansi Ikuti media sosial Mekari Jurnal untuk informasi lain tentang bisnis, keuangan, dan akuntansi. Referensi: OJK, “Apa Itu Kredit Dan Pembiayaan”.