Apa itu Amnesti Pajak dan Manfaatnya untuk Masyarakat? Apa itu amnesti pajak dan apa manfaatnya untuk masyarakat? Simak selengkapnya di Blog Mekari Jurnal! Amnesti merupakan adopsi dari Bahasa Yunani yaitu amnestia, Artinya adalah suatu pernyataan terhadap orang banyak yang terlibat dalam tindak pidana untuk meniadakan akibat hukum pidana yang timbul dari tindak pidana tersebut. Amnesti diberikan kepada orang-orang yang sudah ataupun yang belum dijatuhi hukuman. Yang sudah ataupun yang belum diadakan pengusutan atau pemeriksaan terhadap tindak pidana tersebut. Amnesti adalah sebuah tindakan hukum yang mengembalikan status tak bersalah kepada orang yang sudah dinyatakan bersalah secara hukum. Menurut KBBI pengertian dari amnesti adalah pengampunan atau penghapusan hukuman yang diberikan oleh kepala negara kepada seseorang atau sekelompok orang yang melakukan tindak pidana tertentu. Amnesti merupakan hak prerogatif Presiden dalam tatanan yudikatif. Contoh pemberian bentuk amnesti yang pernah diberikan oleh suatu negara adalah amnesti pajak. Amnesti pajak adalah penghapusan pajak yang seharusnya terutang, tidak dikenai sanksi administrasi perpajakan dan sanksi pidana di bidang perpajakan. Caranya dengan mengungkap harta dan membayar uang tebusan sebagaimana diatur dalam UU Pengampunan Pajak. Kewajiban perpajakan yang mendapatkan pengampunan pajak terdiri atas kewajiban Pajak Penghasilan (PPh), Pajak Pertambahan Nilai (PPN), dan Pajak Penjualan atas BArang Mewah (PPnBM). Perkembangan Seputar Pemberlakuan Amnesti Pajak di Indonesia Berdasarkan catatan dari Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan (Kemenkeu), pada hari pertama pemberlakuan undang-undang Amnesti pajak yang digulirkan pemerintah. Masih banyak wajib pajak yang enggan untuk mendaftar atau membayar amnesti pajak. Hal ini tentunya menimbulkan tanda tanya, pasalnya program ini dinilai belum efektif sepenuhnya seperti yang diharapkan oleh pemerintah. Seperti yang dikutip dari Direktur Jenderal Pajak Kementerian Keuangan, Ken Dwijugiasteadi mengatakan meski pemerintah telah mengeluarkan berbagai kebijakan penjelasan soal program amnesti pajak. Namun masih banyak masyarakat yang belum paham terkait program tersebut. Hingga saat ini sekitar 7.568 masyarakat masih saja menanyakan tentang amnesti pajak serta harta perusahaan maupun personal apa saja yang harus dilaporkan dalam program tersebut. Pemerintah mungkin kekurangan tenaga untuk melakukan sosialiasi. Memang banyak konsultan pajak yang membahas program ini di media, serta berbagai seminar tentang amnesti pajak. Tetapi pada kenyataaanya di lapangan jenis kasusnya lebih banyak. Apalagi tidak semua orang mempunyai kemampuan untuk menginterpretasi peraturan pemerintah yang baru dicanangkan ini. Menurut data yang dikeluarkan oleh Humas Direktorat Jenderal Pajak, hingga akhir Juli 2016, pemerintah sudah berhasil menjaring 340 peserta dengan dana tebusan sebesar 84,3 miliar. Hal ini tentunya menjadi pekerjaan rumah besar bagi Sri Mulyani yang merupakan Menteri keuangan yang baru saja dilantik. Dimana target yang harus dicapai adalah 165 triliun dari program amnesti pajak ini. Semenjak diberlakukan pada 1 Juli lalu, program Amnesti pajak ini sempat ditentang oleh sebagian kalangan masyarakat. Seperti gugatan uji materi yang dilayangkan ke mahkamah konstitusi pada pertengahan bulan Juli. karena dianggap program tersebut dapat melemahkan upaya penegakan hukum soal pajak. Meski banyak yang menentang, nyatanya program ini bisa membantu pemerintah dalam meningkatkan angka pembayaran pajak. Baca Juga : 4 Fungsi Pajak yang Penting & Perlu Anda Ketahui Nah, namun bagi pemilik bisnis, jangan sampai Anda tidak taat membayar pajak dan menunggu program ini kembali datang ya. Karena sebagai pemilik bisnis, Anda wajib taat membayar pajak dan melaporkannya ke Direktorat Jenderal Pajak. Untuk mempermudah Anda mengelola pajak, Anda bisa menggunakan Jurnal. Dimana, aplikasi pajak online ini bisa membantu Anda menghitung pajak yang harus dikeluarkan lebih akurat, juga telah terintegrasi dengan Klikpajak sebagai aplikasi pajak resmi DJP sebagai ASP resmi dari Ditjen Pajak indonesia. Pastikan Anda Sudah Pakai Aplikasi Jurnal! Software Akuntansi Online Terpercaya! Saya Mau Coba Gratis Jurnal Sekarang! atau Saya Mau Bertanya Ke Sales Jurnal Sekarang! Manfaat Adanya Amnesti Pajak Bagi Masyarakat Tujuan dari pengampunan pajak adalah untuk menghasilkan penerimaan pajak yang belum atau kurang bayar. Keberadaan dari amnesti pajak ini dirasakan sangat penting bagi masyarakat. Ada beberapa manfaat yang akan dirasakan oleh masyarakat dengan adanya amnesti pajak ini. Berikut ini beberapa manfaat yang didapatkan dari adanya amnesti pajak, diantaranya: Penghapusan Pajak Terutang Maksudnya adalah penghapusan pajak terutang yang belum diterbitkan ketetapan pajak. Selanjutnya tidak dikenai sanksi administrasi perpajakan dan tidak dikenai sanksi pidana di bidang perpajakan. Baca Juga : Permudah Rekonsiliasi dengan Aplikasi Pencocokan Transaksi Bebas Pemeriksaan Setiap pelaporan pajak yang Anda lakukan tidak akan melalui pemeriksaan pajak, pemeriksaan bukti permulaan, dan penyidikan tindak pidana di bidang perpajakan. Baca Juga : 4 Fungsi Pajak yang Penting & Perlu Anda Ketahui Penghapusan Sanksi Administrasi Bila Anda telat membayar pajak, Anda akan dikenakan denda. Apabila mengikuti amnesti pajak tidak akan dikenakan sanksi administrasi. Baca Juga : Pengertian, Ciri-Ciri, dan Jenis Piutang dalam Akuntansi Pembebasan PPh Pembebasan PPh (Pajak Penghasilan) untuk balik nama harta tambahan seperti membeli rumah memakai nama orang lain, Baca Juga : 6 Jenis Pajak Beserta Cara Pengelolaannya Mudah Mendapat Akses Layanan Perbankan Keuntungan yaitu mendapat kemudahan untuk mengakses layanan kredit Bank. Kredit ini sendiri berlaku untuk pengajuan kartu kredit, kredit kendaraan, deposito, dan layanan perbankan lain yang rata-rata mensyaratkan kepemilikan NPWP. Dengan laporan pajak yang lengkap, tentu Bank akan lebih yakin untuk memberi Anda pinjaman. Khusus untuk pengguna kartu kredit, peraturan amnesti pajak telah membuat adanya penundaan pelaporan data transaksi kartu kredit yang dilakukan oleh bank penerbit kartu kredit. Baca Juga : 4 Manfaat Membayar Pajak bagi Pengusaha Kelemahan Amnesti Pajak Program amnesti pajak ini tidak memberi keuntungan bagi wajib pajak yang selalu taat membayar pajak sesuai dengan ketentuan. Mereka yang kontra merasa program ini kurang efektif untuk mengembalikan penghasilan negara dari sektor pajak. Melainkan justru memberikan kesan pemerintah yang putus asa terhadap banyaknya wajib pajak yang nakal. Baca Juga : Aplikasi yang Bisa Bantu Bisnis UKM Bertahan saat Wabah Dikhawatirkan Tidak Berjalan Secara Konsisten Belum ada kejelasan mengenai kewajiban bagi wajib pajak untuk menempatkan kekayaannya di dalam negeri. Kemungkinan besar individu-individu yang meminta amnesti pajak akan menyembunyikan kembali kekayaan mereka di luar negeri ketika manfaat pengampunan pajak tak lagi di berikan. Hal ini menyebabkan amnesti pajak dapat berjalan secara tidak konsisten atau tidak sesuai dengan peraturan awal. Baca Juga : Ini Alasan Bisnis Membutuhkan Software Laporan Keuangan! Hanya Memberi Karpet Merah Bagi Koruptor Forum yang dilakukan di Indonesia untuk Transparansi Anggaran (FITRA) mengatakan amnesti pajak dalam RAPBNP 2016 bukan untuk masyarakat. Melainkan hanya untuk kepentingan pengusaha saja yang memiliki dana besar di luar negeri. Amnesti pajak hanya dijadikan bahasa kampanye oleh politisi untuk memuluskan proyek swasta. Hal ini hanya akan menjadikan karpet merah untuk para koruptor dan konglomerat yang mendapat keuntungan di Indonesia. Pertumbuhan ekonomi diharapkan dapat meningkat melalui repatriasi aset. Dengan adanya likuiditas domestik, penurunan suku bunga, peningkatan nilai tukar rupiah, serta peningkatan investasi. Perhitungan pemindahbukuan pajak dan pembayaran dapat dengan mudah Anda lakukan dengan memanfaatkan laporan keuangan yang valid. Melalui laporan keuangan perusahaan Anda dapat mengetahui besaran pajak yang harus disetorkan. Laporan pajak setiap tahun dapat dilakukan dengan mudah, Anda bisa lebih mudah melakukan perhitungan dalam pembayaran dengan memiliki laporan keuangan yang tepat. Jurnal adalah software accounting atau software akuntansi online yang membantu membuat laporan keuangan akuntansi perpajakan secara online, detail dan tepat.