Mekari Jurnal
Daftar Isi
12 min read

Cara Pembayaran Proyek dengan SKBDN

Tayang 19 Sep 2022
Diperbarui 19 Oktober 2023

Perbankan memiliki peran yang cukup penting dalam perusahaan perseorangan, badan usaha, maupun bisnis antar negara. Salah satu peran bank yaitu menjadi perantara dalam pembayaran proyek dengan SKBDN.

SKBDN itu sendiri adalah singkatnya dari Surat Kredit Berdokumen Dalam Negeri. SKBDN merupakan suatu surat kontrak keuangan yang disepakati oleh pihak bank, nasabah bank, dan penerima untuk menjamin adanya suatu transaksi penjualan. Pemaparan lebih lanjut akan dijelaskan di artikel ini.

pembayaran proyek dengan skbdn

Pengertian SKBDN

Barang kali, Anda baru pertama kali ini mendengar atau membaca istilah SKBDN.

Lantas, apa itu SKBDN? Dokumen yang satu ini umumnya digunakan dalam suatu transaksi bisnis dalam negeri yang mengikutsertakan valuta rupiah, contohnya seperti uang kartal.

SKBDN adalah jasa yang dilayankan oleh perbankan agar dapat memberikan kemudahan pada proses transaksi dagang di dalam negeri.

Pada dasarnya, penerbitan SKBDN mencerminkan perbankan sebagai lembaga yang menjembatani lalu lintas pembayaran  antara praktisi perdagangan dengan menerapkan asas kepercayaan.

SKBDN juga termasuk salah satu metode pembayaran yang diterapkan guna melayani keperluan perdagangan di dalam negeri, terutama perdagangan jarak jauh yang berskala besar. Serupa dengan aplikasi invoice untuk memudahkan pembuatan tagihan pada perusahaan Anda.

Surat ini disebut juga sebagai surat kontrak perjanjian tertulis yang dirilis oleh Bank Pembuka atau Issuing Bank atas permohonan dari Pemohon kepada Penerima agar membayar sejumlah dana dalam suatu transaksi pembayaran.

SKBDN disebut juga sebagai Letter of Credit (L/C) yang diperlukan agar pihak bank dapat menjamin bahwa Penerima mampu melunasi pembayaran sesuai dengan jangka waktu yang ditentukan.

Jika Penerima tidak bisa melunasi pembayaran sesuai dengan perjanjian tertulis, maka kewajiban pihak bank adalah menanggung seluruh atau sisa harga dari pembelian tersebut.

Metode pembayaran proyek dengan SKBDN diimplementasikan sebagai jaminan atau garansi dalam mendukung transaksi dagang di dalam negeri.

SKBDN dalam hal ini mengikutsertakan penjual, pembayar, bank pembuka, dan bank pembayar. Mekanisme SKBDN menerapkan payback period dari bank maupun pihak ketiga dalam melakukan transaksi dagang.

SKBDN cocok digunakan untuk perdagangan dalam negeri dalam rangka meminimalisir risiko keuangan. Dengan demikian, maka pembeli dapat merasa lebih terjamin karena barang yang dikirim sangat pas dengan pesanan yang ada.

Baik itu dari segi kualitas, kuantitas, maupun spesifikasinya yang telah disepakati. Tentunya, penjual bisa merasa lebih aman karena barang yang dikirim pasti dibayarkan.

Pihak yang Terlibat dalam SKBDN

Siapa saja pihak yang terlibat dalam pembayaran proyek dengan SKBDN? Agar semakin paham konsepnya, simak penjelasan berikut ini:

  1. Pembeli

Pembeli yang dimaksud di sini adalah Pemohon Surat Kredit Berdokumen Dalam Negeri.  Mereka adalah pihak pembeli di dalam proses jual beli. Pembeli adalah pihak yang menawarkan atau mengajukan permohonan penerbitan SKBDN kepada pihak bank penerbit.

  1. Penjual

Penjual atau beneficiary merupakan pihak yang menyediakan barang ataupun jasa di dalam proses jual beli.

  1. Bank Penerbit

Issuing Bank atau bank penerbit merupakan bank yang memiiliki wewenang untuk mengeluarkan SKBDN atas permintaan dari pemohon. Pemilihan bank penerbit atas kehendak pemohon atau pembeli, sehingga pihak bank dan pembeli berada di lokasi yang sama.

  1. Bank Pembayar

Paying Bank atau bank pembayar adalah pihak bank yang dipilih sebagai pembayar dana talangan kepada pembeli. Bank ini ada di kawasan yang sama dengan pembeli.

  1. Perusahaan Pengangkutan atau Pengiriman Barang

Perusahaan jenis ini termasuk perusahaan yang berperan untuk mengirimkan barang yang dipesan dari penjual untuk pembeli. Pihak pengangkutan dapat diputuskan sendiri oleh penjual ataupun bank. Pengangkutan barang dapat dilakukan dengan memanfaatkan layanan jalur darat, pelayaran, cargo, atau penerbangan sesuai dengan perjanjian antara penjual dan juga pembeli.

Selain pihak yang terlibat di atas, proses pembayaran proyek dengan SKBDN membutuhkan beberapa dokumen penting. Dokumen-dokumen tersebut nantinya akan dimanfaatkan untuk verifikasi. Beberapa dokumen tersebut mencakup persyaratan penyerahan barang (terms of delivery), persyaratan kondisi barang (terms of goods), persyaratan pembayaran (terms of payment), serta dokumentasi.

Cara Kerja SKBDN

Lalu, bagaimana proses pencairan SKBDN? Perlu diketahui bahwa SKBDN tidak sama dengan Letter of Credit (L/C).

SKBDN dipakai di dalam transaksi perdagangan dalam negeri, sedangkan Letter of Credit digunakan di dalam transaksi pembayaran ekspor maupun impor. Hal ini berlaku di berbagai dunia dan memakai valuta asing.

Meskipun demikian, perbedaan dari kedua dokumen ini hanya berada pada area pabean dan jenis valuta yang dipakai.

Dari sini, dapat diketahui bahwa SKBDN merupakan L/C yang dipakai di dalam negeri dengan Menggunakan valuta rupiah. SKBDN sangat penting diurus untuk kelancaran dalam prosed transaksi perdagangan.

Apalagi, jika transaksi finansial ini mempunyai faktor pembeli dan penjual tidak mengenal satu sama lain, perbedaan sistem,  jarak yang jauh, nilai transaksi yang besar, atau faktor lain yang berhubungan dengan perdagangan.

Setiap bank mempunyai syarat dan ketentuan yang tidak sama untuk membuka SKBDN. Pihak Pemohon wajib membayar sejumlah uang muka pada pihak bank sebagai bentuk deposit yang kemudian akan dikelola.

Nominal uang deposit dan tarif layanan tersebut pastinya akan disesuaikan dengan nilai SKBDN. Uang deposit ini  juga akan digunakan jika suatu hari nanti Pemohon tidak bisa melunasi pembayaran sesuai dengan perjanjian.

Beberapa jenis bank yang mampu menerbitkan SKBDN juga membutuhkan jaminan dari pemohon dalam bentuk surat berharga untuk deposit SKBDN.

baca juga seputar fungsi lembaga keuangan non-bank yang umum di Indonesia.

Fungsi SKBDN

Fungsi SKBDN secara umum adalah dapat memberikan proteksi terhadap transaksi pembayaran. Hal ini merupakan kesepakatan tertulis supaya pihak pemohon maupun penerima dapat menjalankan kewajiban bersama-sama dan memperoleh haknya terkait proses transaksi domestik tersebut.

Selain itu, rupanya fungsi dari SKBDN cukup banyak. Apa saja fungsi tersebut? Simak penjelasan di bawah ini. Berikut ini fungsi pembayaran proyek dengan SKBDN:

  • Memberikan jaminan pembayaran hingga lunas dalam tenggang yang tepat waktu dan dalam jumlah yang sesuai.
  • Meminimalisir terjadinya risiko transaksi jual beli yang tidak terbayarkan hingga lunas
  • Memberikan jaminan keamanan pembayaran untuk penerima maupun pemohon.
  • Menaikkan eksistensi dan daya saing dari beneficiary (perusahaan, pembeli, atau kontraktor) maupun sebaliknya.
  • Bisa membantu dalam pengembangan usaha maupun bisnis.
  • Memberikan proses yang settlement terhadap transaksi keuangan Anda.
  • Jika terjadi penundaan pembayaran, maka pihak bank akan melunasi pembayaran tersebut, sehingga tidak akan mengganggu cash flow dari pihak terkait.
  • Pembiayaan yang cukup kompetitif dan proses sangat cepat.
  • Jaringan unit kerja beserta relasi dengan bank koresponden cukup luas.

Jenis SKBDN

SKBDN dipakai pada proses pembayaran transaksi domestik atau lokal. Umumnya, SKBDN mempunyai empat jenis layanan, di antaranya sebagai berikut:

  • Penerusan Surat Kredit Berdokumen Dalam Negeri.
  • Penerbitan Surat Kredit Berdokumen Dalam Negeri.
  • Perubahan Surat Kredit Berdokumen Dalam Negeri.
  • Pembiayaan Surat Kredit Berdokumen Dalam Negeri

Syarat dan Ketentuan Penerbitan SKBDN

Perlu diketahui bahwa setiap bank yang menerbitkan SKBDN mempunyai syarat dan ketentuan yang berbeda-beda. Adapun syarat dan ketentuan secara umum di antaranya sebagai berikut:

  • Mempunyai plafond, line, atau fasilitas penerbitan SKBDN di bank terkait.
  • Mengisi form pengajuan permohonan untuk menerbitkan SKBDN
  • Memenuhi semua persyaratan umum dalam penerbitan SKBDN di bank yang dituju.
  • Jika terdapat nilai barang dan jasa di dalam satu proses transaksi, maka nilai dari barang harus yang lebih besar.
  • Hanya dapat berlaku untuk transaksi jual beli  barang atau benda.
  • Jika SKBDN terbit dengan maksud dikirim ke luar negeri, maka peralihan barang dari dalam negeri ke luar negeri boleh untuk dilakukan.
  • Harus memakai mata uang yang sesuai dengan masing-masing negara.
  • Bisa diterbitkan menggunakan valuta asing jika dapat berlaku dalam perdagangan internasional.
  • Tidak dapat direvisi, dibatalkan, atau ditarik tanpa disetujui terlebih dahulu oleh pihak bank penerima, bank pembuka, maupun bank pengkonfirmasi.
  • Berlaku sesuai dengan kesepakatan dari pihak pemohon dan juga penerima.
  • Menyerahkan jaminan atau agunan yang sesuai dengan ketentuan
  • Kinerja yang bagus dan tidak pernah melakukan kesalahan pelanggaran dalam transaksi jual beli dalam tingkat domestik maupun internasional.
  • Mengisi formulir yang disertai Tkamu tangan asli.
  • Dokumen yang dibutuhkan meliputi Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP), Tkamu Daftar Perusahaan (TDP), Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP), Surat pengesahan pendirian perusahaan dari Departemen Hukum dan HAM Republik Indonesia, Rekening giro bank terkait

Cara Pembayaran Proyek dengan SKBDN

Bagaimana cara pembayaran proyek dengan SKBDN yang tepat? Mari simak tata caranya di bawah ini:

Proses pembayaran proyek dengan SKBDN memiliki alur yang cukup panjang, sehingga banyak orang menganggap bahwa prosedur ini sangatlah rumit. Meskipun demikian, perlu diketahui bahwa berbagai tahapan tersebut perlu dilalui untuk memastikan agar proses jual beli domestik dapat berjalan sesuai alurnya tanpa ada pihak yang dirugikan.

Contoh pembayaran SKBDN dapat diilustrasikan dengan soal cerita berikut. Misalnya, pembeli A ingin membeli suatu barang dari penjual B.

Keduanya bersepakat untuk melakukan transaksi pembayaran dengan memakai SKBDN. Dalam hal ini, A dan B memilih Bank X untuk berperan sebagai Issuing bank atau bank penerbit. Sedangkan Bank Y berperan sebagai Paying bank atau bank pembayar. Lalu, perusahaan C berperan sebagai pihak yang menyediakan jasa pengangkutan.

Sebelum proses penerbitan SKBDN, hal pertama yang perlu dilakukan kesepakatan jual beli (sales contract) antara Pembeli A dan juga Penjual B. Dalam kesepakatan perdagangan ini, harus dijelaskan tentang berbagai macam persyaratannya. Mulai dari spesifikasi barang secara detail, proses pembayaran, dan lain-lain.

Pembeli A lalu datang ke Bank X untuk menerbitkan SKBDN yang berkaitan dengan kebutuhan dagangnya. Saat proses permohonan ini, pembeli A wajib menyerahkan surat kesepakatan dan meyakinkan pihak bank untuk membayar dana yang sesuai dengan kemampuannya.

Usai bank X setuju dengan pengajuan tersebut, pihak bank X kemudian akan menerbitkan SKBDN. Kemudian, uang jaminan pembeli A akan ditahan oleh pihak bank selama proses transaksi perdagangan dilakukan hingga selesai.

Bank X lalu akan menghubungi pihak Bank Y (bank pembayar) untuk mengumumkan bahwa pembayaran proyek dengan SKBDN telah dibuka.

Pihak Bank Y lalu akan menelepon penjual B untuk mengumumkan bahwa SKBDN telah berlaku dan penjual bisa mengirimkan barang. Penjual B lalu akan mengirimkan barang yang telah dipesan oleh pembeli A melalui perusahaan C.

Pihak penjual kemudian akan mengurus segala dokumen yang dibutuhkan, salah satunya bukti pengiriman barang dari perusahaan C untuk mendukung proses pembayaran. Pihak penjual akan mendatangi bank Y untuk menyerahkan seluruh dokumen yang sesuai dengan persyaratan sebagai bukti sudah menuntaskan kewajiban yang sesuai dengan kesepakatan.

Bank Y lalu akan bernegosiasi dengan Penjual B tentang masalah pembayaran. Bank Y dapat segera melakukan proses pembayaran kepada penjual atau menunggu sampai memperoleh pembayaran dari pihak Bank X. Dalam hal ini, disebut dengan dana talangan. Segalanya perlu disesuaikan dengan syarat pembayaran proyek dengan SKBDN.

Bank Y akan memberikan berbagai dokumen dari Penjual kepada Bank X supaya proses pembayaran dapat lekas diproses sesuai dengan  ketentuan. Bank X kemudian memverifikasi seluruh isi dokumen.

Jika seluruh dokumen dianggap tepat dan jelas, maka bank X akan memberikan dana kepada bank Y. Namun, jika dokumen tersebut ditemukan suatu kejanggalan, maka bank X tidak wajib untuk melakukan pembayaran.

Pihak Bank X wajib melakukan konfirmasi kepada pihak pembeli tentang kondisi kejanggalan dokumen tersebut. Lalu, meminta penjelasan apakah pembeli akan menerima atau bahkan menolak terkait temuan penyimpangan dokumen tersebut.

Jika semua sudah jelas, maka Bank X melakukan pembayaran pada Bank Y. Pembeli kemudian diminta untuk menyelesaikan pembayaran kepada Bank X. Usai kewajiban pembayaran rampung, Bank X menyerahkan seluruh berkas atau dokumen kepada pembeli untuk dipakai saat pengambilan ataupun pengeluaran barang dari pihak pengiriman.

Posisi Bank Terkait SKBDN

Setelah menyimak penjelasan di atas, dapat diketahui bahwa bank memegang peran penting dalam proses pembayaran proyek SKBDN ini. Dalam hal ini, semua pihak bank yang terlibat memiliki tugasnya masing-masing.

Jadi, bank pembuka atau issuing bank berperan untuk menerbitkan SKBDN. Bank ini kemudian akan menunjuk pihak bank untuk dapat meneruskan SKBDN pada pihak beneficiary.

Bank yang meneruskan itu ialah Bank Penerus atau Advising Bank yang akan melakukan aktivitas pembayaran kepada beneficiary. Hal ini berlaku jika telah memperoleh persetujuan dari bank penerbit untuk dapat melakukan aktivitas SKBDN operatif.

Namun, jika SKBDN bersifat non-operatif, maka pembayarannya harus dikonfirmasi terlebih dahulu dengan pihak bank pembuka. Baik itu SKBDN operatif maupun non-operatif, semuanya berlaku untuk SKBDN.

Bank pembayar dalam SKBDN non operatif harus mengirimkan dokumen yang di dalamnya terdapat syarat SKBDN kepada bank pembuka. Jika hal ini diterapkan, maka bank pembayar harus berperan menjadi bank pengirim. Dengan adanya konfirmasi kepada pihak bank pembuka, maka nantinya bisa diteruskan kepada pihak beneficiary.

Wujud penerusan SKBDN kepada beneficiary yaitu negosiasi pembayaran yang menempatkan pihak bank sebagai negotiating bank. Pastinya, istilah ini tidak hanya berlaku untuk satu kantor bank saja, tetapi juga bisa untuk bank lainnya.

Khusus bagi bank penerbit yang tidak mempunyai cabang pada wilayah yang tertuju, maka bisa menunjuk bank koresponden. Jika nantinya bank koresponden telah ditunjuk untuk melakukan  pembayaran kepada bank pembayar, nantinya bank tersebut disebut dengan bank peremburs.

pembayaran proyek dengan skbdn

Jenis-jenis Bank Penting dalam SKBDN

Ada berbagai jenis bank khusus yang perlu diketahui dalam transaksi jual beli domestik yang dilakukan dengan memakai SKBDN. Beberapa jenis bank penting tersebut yaitu sebagai berikut:

  1. Bank Pembuka (Issuing Bank)

Bank pembuka atau yang disebut juga dengan issuing bank merupakan bank yang menerbitkan Surat Kredit Berdokumen Dalam Negeri yang didasarkan pada permintaan Pemohon atau Applicant.

  1. Bank Penerus (Advising Bank)

Bank Penerus merupakan jenis bank yang bertugas untuk meneruskan SKBDN kepada pihak penerima (Beneficiary).

  1. Bank Tertunjuk (Nominated Bank)

Bank Tertunjuk merupakan pihak bank yang memberi kuasa untuk dapat melakukan akseptasi wesel, pembayaran atas unjuk, dan negosiasi.

  1. Bank Pengkonfirmasi (Confirming Bank)

Bank Pengkonfirmasi merupakan bank yang bertugas melakukan konfirmasi SKBDN dengan mengikatkan dirinya untuk  mengaksep, membayar, dan mengambil alih wesel yang sudah ditarik berdasarkan SKBDN.

  1. Bank Penegosiasi (Negotiating Bank)

Sesuai dengan namanya, Bank Penegosiasi merupakan pihak bank yang bertugas untuk melakukan negosiasi dengan pihaj yang terkait.

  1. Bank Pembayar (Paying Bank)

Jenis bank yang berikutnya adalah bank pembayar atau Paying Bank. Bank jenis ini termasuk pihak yang melakukan transaksi pembayaran kepada pihak penerima karena adanya proses penyerahan dokumen yang telah disyaratkan di dalam pembayaran proyek dengan SKBDN.

  1. Bank Peremburs (Reimbursing Bank)

Apa yang dimaksud bank peremburs? Reimbursing Bank itu sendiri merupakan pihak bank yang dipilih oleh bank pembuka agar dapat melakukan penggantian transaksi pembayaran pada pihak bank pembayar.

  1. Bank Pengirim (Remitting bank)

Istilah penting yang berikutnya adalah bank pengirim atau Remitting bank. Bank jenis ini melakukan pengiriman dengan sight dan usance pada syarat SKBDN.

  1. Bank Pentransfer (Transferring bank)

Seperti halnya namanya, Bank Pentransfer atau Transferring Bank merupakan pihak yang menuntaskan permintaan penerima dalam mewujudkan pengalihan SKBDN sebagian atau menyeluruh kepada satu pihak atau lebih.

  1.  Bank Tertarik

Bank Tertarik merupakan suatu bank yang mempunyai kewajiban untuk melakukan pembayaran terkait wesel yang dikirim padanya.

Demikian penjelasan mengenai cara pembayaran proyek SKBDN yang harus Anda ketahui. SKBDN cocok digunakan untuk perdagangan dalam negeri dalam rangka meminimalisir risiko keuangan. Maka dari itu perusahaan juga harus mengatur keuangannya dengan aplikasi keuangan yang efisien.

Semoga bermanfaat!

Kategori : Business Management
Kelola Keuangan Lebih Optimal, Dapatkan Penawaran Terbatas Ini
Jurnal software akuntansi terpercaya

 

Dapatkan free trial sekarang!

 

Ikuti akun media sosial resmi dari Mekari Jurnal
Kelola Keuangan Lebih Optimal, Dapatkan Penawaran Terbatas Ini
Jurnal software akuntansi terpercaya

 

Dapatkan free trial sekarang!

 

Ikuti akun media sosial resmi dari Mekari Jurnal