Panduan Membuat SIUP (Surat Izin Usaha Perdagangan) Bagaimana cara membuat dan mengurus SIUP (Surat Izin Usaha Perdagangan) sebagai langkah awal dalam memulai bisnis yang legal? Apakah Anda sedang menjalankan usaha dagang dan sudah memiliki izin usaha? Jika ingin melegalkan atau mengesahkan usaha Anda di mata hukum, Anda harus melakukan pendaftaran usaha Anda dan mendapatkan izin dalam menjalankan bisnis perdagangan. Izin usaha yang harus Anda miliki adalah Surat Izin Usaha Perdagangan atau SIUP. Membuat SIUP diperlukan dan diwajibkan bagi Anda yang akan mendirikan usaha perdagangan dalam bentuk perseorangan ataupun badan usaha. Baik usaha kecil maupun berskala besar, Anda sebaiknya membuat SIUP sebagai bukti legalitas usaha Anda. Legalitas usaha juga dapat menguntungkan usaha Anda dalam mendapatkan konsumen atau kolega dalam bisnis Anda. Di bawah ini, kita akan menjelaskan mengenai cara membuat dan mengurus SIUP (Surat Izin Usaha Perdagangan) lebih jauh. Tahukah Anda kalau aplikasi akuntansi online Mekari Jurnal bisa memudahkan Anda mengelola keuangan perusahaan secara lebih praktis dan akurat. Buktikan dengan coba gratis aplikasi Jurnal dengan klik pada tombol atau banner di bawah ini. Saya Mau Coba Gratis Jurnal Sekarang! atau Saya Mau Bertanya Ke Sales Jurnal Sekarang! Jenis-Jenis SIUP Ada beberapa jenis Surat Ijin Usaha Perdagangan atau SIUP. Tiap jenis SIUP diperuntukkan usaha yang sesuai kategori. Berikut jenis-jenis SIUP: SIUP Mikro, diperlukan untuk perusahaan yang memiliki modal dan kekayaan bersih di bawah Rp50 juta di luar lahan dan bangunan. SIUP Kecil, dibutuhkan perusahaan yang memiliki modal dan kekayaan bersih sekitar Rp50 juta hingga Rp500 juta di luar lahan dan bangunan. SIUP Menengah, diberkan untuk perusahaan yang memiliki modal dan kekayaan bersih sekitar Rp500 juta hingga 10 Miliar di luar lahan dan bangunan. SIUP Besar, diberkan untuk perusahaan yang memiliki modal dan kekayaan bersih di atas 10 Miliar di luar lahan dan bangunan. Baca juga: Pentingnya Pengelolaan Laporan Neraca Keuangan Syarat Administrasi Permohonan SIUP Sebelum mengurus surat perizinan ini, ada beberapa dokumen usaha yang harus Anda siapkan untuk persyaratan administrasi. Syarat pembuatan SIUP pun dibedakan berdasarkan jenis atau bentuk usaha yang dijalankan. a. Syarat untuk Perseroan Terbatas (PT) Fotokopi KTP Direktur Utama/Penanggung Jawab Perusahaan atau pemegang sahamnya. Fotokopi Kartu Keluarga jika penanggungjawabnya seorang perempuan. Fotokopi NPWP. Surat Keterangan Domisili atau SITU. Fotokopi Akta Pendirian PT dan fotokopi Surat Keputusan Pengesahan Badan Hukum. Surat Izin Gangguan (HO) dan Surat Izin Prinsip. Neraca perusahaan. Pas foto Direktur Utama/Penanggung Jawab/pemilik perusahaan dengan ukuran 4 x 6 (2 lembar). Materai Rp6.000. Surat izin teknis dari instansi terkait jika diminta. Baca juga: Jenis & Perhitungan Pajak Penghasilan Badan untuk Bisnis Anda b. Syarat SIUP untuk Koperasi Fotokopi KTP Dewan Pengurus dan Dewan Pengawas Koperasi. Fotokopi NPWP dan Fotokopi Akta Pendirian Koperasi. Daftar susunan Dewan Pengurus dan Dewan Pengawas. Fotokopi SITU dari Pemerintah Daerah (Pemda). Neraca koperasi. Materai senilai Rp6.000. Pas foto Direktur Utama/Penanggung Jawab/pemilik perusahaan dengan ukuran 4 x 6 (2 lembar). Izin lain yang terkait (Misalnya jika usaha Anda menghasilkan limbah, Anda harus memiliki izin AMDAL dari Badan pengendalian Dampak Lingkungan Daerah) setempat. Kelola Invoice Terintegrasi Ke Dalam Laporan Keuangan Anda, Pelajari Fitur Jurnal Selengkapnya di sini! Saya Mau Coba Gratis Jurnal Sekarang! atau Saya Mau Bertanya Ke Sales Jurnal Sekarang! c. Syarat untuk Perusahaan Perseorangan Fotokopi KTP pemegang saham perusahaan. Fotokopi NPWP. Surat keterangan domisili atau SITU. Neraca perusahaan. Materai Rp6.000. Foto Direktur Utama/Penanggung Jawab/pemilik perusahaan dengan ukuran 4 x 6 cm (2 lembar). Surat izin lain yang terkait usaha yang dijalankan. d. Syarat untuk Perusahaan Perseroan Terbuka (Tbk) Fotokopi KTP Direktur Utama/Penanggung Jawab/pemilik perusahaan. Fotokopi SIUP sebelum menjadi perseroan terbuka. Fotokopi Akta Notaris Pendirian dan Perubahan perusahaan dan surat persetujuan status perseroan tertutup menjadi perseroan terbuka dari Departemen Hukum dan HAM. Surat keterangan dari Badan Pengawas Pasar Modal bahwa perusahaan yang bersangkutan telah melakukan penawaran umum secara luas dan terbuka. Fotokopi Surat Tanda Penerimaan Laporan Keuangan Tahunan Perusahaan (STP-LKTP) tahun buku terakhir. Foto Direktur Utama/Penanggung Jawab/pemilik perusahaan dengan ukuran 4 x 6 cm (2 lembar). Namun, jika kegiatan usaha bukan milik sendiri, Anda harus melengkapi syarat di atas dengan Surat Izin Pemilik sebagai bukti ketidakberatan penggunaan tanah/bangunan yang dimaksud. Surat Izin ini juga harus ditandatangani di atas materai sebagai bukti perjanjian sewa-menyewa antara pemilik tempat dan pelaku usaha. Baca juga: Contoh Laporan Keuangan untuk Bisnis Lebih Berkembang Prosedur atau Cara Mengurus SIUP Setelah persyaratan administrasi telah lengkap, Anda bisa langsung mendatangi Kantor Dinas Perdagangan di tingkat kabupaten atau kota atau di Kantor Pelayanan Perizinan Terpadu untuk mendapatkan Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP). Berikut adalah cara membuat dan mengurus SIUP (Surat Izin Perdagangan Usaha): a. Ambil Formulir Pendaftaran Sebagai pemilik usaha, Anda bisa langsung mendatangi Kantor Dinas Perdagangan atau Kantor Pelayanan Perizinan setempat untuk mengambil formulir pengajuan Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP). Namun, jika Anda berhalangan untuk hadir, Anda bisa mengurusnya melalui orang yang telah Anda berikan kuasa. Lampirkan surat kuasa dengan materai cukup dan telah Anda tandatangani. Kelola Kas & Transaksi Lebih Mudah dan Akurat, Pelajari Fitur Jurnal Selengkapnya di sini! Saya Mau Coba Gratis Jurnal Sekarang! atau Saya Mau Bertanya Ke Sales Jurnal Sekarang! b. Isi Formulir Pendaftaran Isikan formulir yang telah disediakan oleh Kantor Dinas Perdagangan secara lengkap dan benar, kemudian tandatangani formulir tersebut di atas materai Rp6.000. Formulir ini hanya bisa ditandatangani oleh Pemilik/Direktur Utama/Penanggung Jawab perusahaan. Setelah selesai, fotokopi formulir tersebut sebanyak 2 rangkap dan gabung dengan syarat administrasi pembuatan SIUP. Dan lampirkan surat bermaterai khusus, jika Anda menggunakan jasa pihak ketiga untuk mengurus pembuatan SIUP perusahaan Anda. Baca juga: Cara Pencairan Asuransi Jaminan Hari Tua BPJS Ketenagakerjaan c. Bayar Biaya Pembuatan SIUP Setelah melengkapi formulir permohonan SIUP, Anda harus melakukan pembayaran biaya pembuatan SIUP. Di mana, biaya pembuatan SIUP di setiap kota atau kabupaten akan berbeda-beda dan diatur oleh Peraturan Daerah di masing-masing wilayah. Kelola Pajak Secara Langsung Cukup dengan Sekali Klik, Pelajari Fitur Jurnal Selengkapnya di sini! Saya Mau Coba Gratis Jurnal Sekarang! atau Saya Mau Bertanya Ke Sales Jurnal Sekarang! d. Ambil SIUP Surat Izin Usaha Perdagangan ini biasanya akan siap dan bisa Anda terima kurang lebih selama 2 minggu dari waktu permohonan. Di mana, petugas Kantor Dinas Perdagangan akan menghubungi Anda untuk memberitahu bahwa SIUP perusahaan Anda telah selesai dan siap untuk diambil di Kantor Dinas Perdagangan, tempat Anda mengurus SIUP tersebut. Itulah beberapa prosedur yang harus Anda lakukan untuk mendapatkan Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP). Dengan memiliki izin Usaha SIUP berarti usaha Anda telah tercatat secara legal oleh pemerintah, sehingga membantu usaha agar terhindar dari tindakan penertiban. Serta, memiliki kekuatan hukum jika ada pihak yang sengaja mengganggu kegiatan operasional usaha. Baca juga: Pentingnya Memiliki Izin Usaha Mikro Kecil (IUMK) di Indonesia Jika SIUP membantu usaha terhindar dari segala risiko hukum. Jurnal dapat membantu usaha Anda lebih berkembang dengan melakukan pengelolaan keuangan secara tepat dan akurat. Jurnal merupakan software akuntansi online yang bisa menjadi solusi bagi Anda yang ingin memiliki keuangan bisnis dengan baik. Sehingga Jurnal mampu mempermudah sistem akuntansi perusahaan dagang pada bisnis Anda. Jurnal akan membantu Anda dalam melakukan proses akuntansi mulai dari melakukan seluruh pencatatan transaksi atau pembukuan stok barang hingga menjadi laporan keuangan akurat. Info selanjutnya mengenai Jurnal dapat Anda lihat di sini. Saya Mau Coba Gratis Jurnal Sekarang! atau Saya Mau Bertanya Ke Sales Jurnal Sekarang! Itulah cara membuat dan mengurus SIUP (Surat Izin Usaha Perdagangan) yang bisa Anda ikuti. Mudah-mudahan informasi di atas bermanfaat. Ikuti media sosial Mekari Jurnal untuk informasi lain tentang bisnis, keuangan, dan akuntansi.