Daftar Isi
11 min read

Peran Koperasi dalam Perekonomian di Indonesia

Tayang 30 May 2022
Diperbarui 28 Mar 2024

Koperasi menjadi salah satu badan usaha yang memiliki peranan penting dalam perekonomian di Indonesia.

Bagaimana tidak, Koperasi memprioritaskan anggotanya untuk disejahterakan, dan koperasi juga semaksimal mungkin memberikan kontribusi untuk masyarakat disekitarnya.

Apalagi saat ini perkembangan koperasi memanfaatkan kecanggihan teknologi yang ada. Sehingga telah banyak diciptakan platform koperasi dalam perekonomian secara digital yang dapat menyokong peningkatan perekonomian di Indonesia.

Sejarah Koperasi di Perekonomian di Indonesia

Awal Sejarah koperasi singkat gerakan koperasi bermula pada abad ke-20 yang pada umumnya merupakan hasil dari usaha yang tidak spontan dan tidak dilakukan oleh orang-orang yang sangat kaya.

koperasi

Mereka mempersiapkan diri untuk memperkaya dirinya sendiri, seraya ikut mengembangkan kesejahteraan masyarakat di sekitarnya. Pada zaman Belanda membentuk koperasi belum dapat terlaksana, karena:

  • Belum ada instansi pemerintah maupun badan non pemerintah yang memberikan penerangan dan penyuluhan tentang koperasi.
  • Belum ada Undang-Undang yang mengatur kehidupan kopeasi.
  • Pemerintah jajahan sendiri masih ragu-ragu menganjurkan koperasi karena pertimbangan politik, khawatir koperasi itu akan digunakan oleh kaum politik untuk tujuan yang membahayakan pemerintah jajahan itu.

Setelah Indonesia merdeka, pada tanggal 12 Juli 1947, pergerakan koperasi di Indonesia mengadakan Kongres Koperasi yang pertama di Tasikmalaya.

Hari ini kemudian ditetapkan sebagai Hari Koperasi Indonesia. Koperasi di Indonesia dalam perkembangannya mengalami pasang dan surut.

Sebuah pertanyaan sederhana namun membutuhkan jawaban njelimet, terlontar dari seorang peserta,

Mengapa jarang dijumpai ada Koperasi dalam perekonomian yang bertumbuh menjadi usaha besar yang menggurita, layaknya pelaku ekonomi lain, yakni swasta (konglomerat) dan BUMN.

Mengapa gerakan ini hanya berkutat dari persoalan yang satu ke persoalan lain, dan cenderung stagnan alias berjalan di tempat,

Mengapa Koperasi sulit berkembang di tengah habitat alamnya di Indonesia,

Inilah sederet pertanyaan yang perlu dijadikan bahan perenungan. Padahal, upaya pemerintah untuk , memberdayakan, Koperasi seolah tidak pernah habis.

Bahkan, bila dinilai, mungkin amat memanjakan. Berbagai paket program bantuan dari pemerintah seperti kredit program:

KKop, Kredit Usaha Tani (KUT), pengalihan saham (satu persen) dari perusahaan besar ke Koperasi, skim program KUR dari bank dan Kredit Ketahanan Pangan (KKP) yang merupakan kredit komersial dari perbankan, juga, paket program, dari Permodalan Nasional Madani (PNM), terus mengalir untuk memberdayakan gerakan ekonomi kerakyatan ini.

Tak hanya bantuan program, ada institusi khusus yang menangani di luar Dekopin, yaitu Menteri Negara Urusan Koperasi dan PKM (Pengusaha Kecil Menengah), yang seharusnya memacu gerakan ini untuk terus maju.

Namun, kenyataannya, Koperasi masih saja melekat dengan stigma ekonomi marjinal, pelaku bisnis yang perlu dikasihani, pelaku bisnis, pupuk bawang, , pelaku bisnis tak profesional. Masalah tersebut tidak bisa dilepaskan dari substansi Koperasi yang berhubungan dengan semangat.

Di Indonesia, beberapa Koperasi sebenarnya sudah bisa dikatakan memiliki unit usaha besar dan beragam serta tumbuh menjadi raksasa bisnis berskala besar.

Beberapa Koperasi telah tumbuh menjadi konglomerat ekonomi Indonesia, yang tentunya tidak kalah jika dibandingkan dengan perusahaan swasta atau BUMN yang sudah menggurita, namun kini banyak yang sakit. Omset mereka mencapai milyaran rupiah setiap bulan.

Konglomerat yang dimaksud di sini memiliki pengertian Koperasi yang bersangkutan sudah merambah dan menangani berbagai bidang usaha yang menguasai hajat hidup orang banyak dan merangsek ke berbagai bidang usaha-bisnis komersial.

Prinsip Koperasi dalam Perekonomian

Prinsip Koperasi Prinsip koperasi dalam perekonomian telah tercantum dalam Undang-undang No. 25 Tahun 1992 dan Undang-undang No. 12 Tahun 1967. Prinsip dasar koperasi adalah sebagai berikut:

  1. Keanggotaan koperasi sifatnya terbuka dan sukarela.
  2. Proses pengelolaannya dilakukan secara demokratis.
  3. Pemberian balas jasa kepada anggotanya disesuaikan dengan modal anggota tersebut.
  4. Pembagian sisa hasil usaha (SHU) mengedepankan rasa keadilan sesuai dengan kinerja dari masing-masing anggota.
  5. Mandiri. Koperasi merupakan badan usaha swadaya yang otonom dan independen.
  6. Koperasi bisa menyelenggarakan pendidikan dan pelatihan.
  7. Koperasi memperkuat gerakan dengan bekerja sama. Prinsip Koperasi berdasarkan UU No. 17 Th. 2012, yaitu modal terdiri dari simpanan pokok dan surat modal koperasi (SMK).

Tujuan Koperasi dalam Perekonomian

Bung Hatta berpendapat tujuan koperasi dalam perekonomian bukan mencari laba yang sebesar-besarnya, melainkan melayani kebutuhan bersama dan wadah partisipasi para pelaku ekonomi skala kecil.

Tujuan utama Koperasi dalam perekonomian Indonesia adalah mengembangkan kesejahteraan anggota, pada khususnya, dan masyarakat pada umumnya.

Koperasi Indonesia merupakan perkumpulan orang-orang, bukan perkumpulan modal sehingga laba bukan ukuran utama, melainkan kesejahteraan anggota.

Manfaat yang diterima anggota lebih diutamakan daripada laba. Kendati demikian, tetap harus diusahakan agar koperasi tidak menderita atau rugi. Tujuan ini dicapai dengan karya dan jasa yang diberikan pada masing-masing anggota.

Keanggotaan Koperasi Indonesia bersifat sukarela dan didasarkan atas kepentingan bersama sebagai pelaku ekonomi. Melalui koperasi, para anggota turut berpartisipasi memperbaiki kehidupannya dan kehidupan masyarakat melalui karya dan jasa.

Dalam usahanya, koperasi akan lebih menekankan pada pelayanan terhadap kepentingan anggota, baik sebagai produsen maupun konsumen.

Kegiatan koperasi akan lebih banyak dilakukan kepada anggota dibandingkan dengan pihak luar. Itulah mengapa, anggota koperasi bertindak sebagai pemilik sekaligus pelanggan.

Sementara menurut Undang-Undang Nomor 25 Tahun 1992 Pasal 3, tujuan koperasi Indonesia adalah memajukan kesejahteraan anggota pada khususnya dan masyarakat pada umumnya serta ikut membangun tatanan perekonomian nasional dalam rangka mewujudkan masyarakat yang maju, adil dan makmur berlandaskan Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945.

Berdasarkan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 17 Tahun 2012 tentang Perkoperasian, tujuan koperasi adalah meningkatkan kesejahteraan anggota pada khususnya dan masyarakat pada umumnya, sekaligus sebagai bagian yang tidak terpisahkan dari tatanan perekonomian nasional yang demokratis dan berkeadilan.

Fungsi Koperasi dalam Perekonomian

Terdapat 4 fungsi koperasi dalam perekonomian di Indonesia sesuai dengan UU Nomor 25 Tahun 1992 tentang Perkoperasian, fungsi koperasi yaitu:

  • Membangun dan mengembangkan potensi dan kemampuan ekonomi anggota pada khususnya dan masyarakat pada umumnya untuk meningkatkan kesejahteraan ekonomi dan sosialnya.
  • Berperan serta secara aktif dalam upaya meningkatkan kualitas kehidupan manusia dan masyarakat.
  • Memperkukuh perekonomian rakyat sebagai dasar kekuatan dan ketahanan perekonomian nasional dengan koperasi sebagai guru utamanya.
  • Berusaha untuk mewujudkan dan mengembangkan perekonomian nasional yang merupakan usaha bersama berdasar atas asas kekeluargaan dan demokrasi ekonomi.

Dengan fungsi tersebut di atas, diharapkan masyarakat yang merupakan anggota koperasi bisa memanfaatkan fasilitas yang diberikan demi menggerakkan roda perekonomian bangsa.

Peran Koperasi dalam Perekonomian

Berdasarkan UU Nomor 25 Tahun 1992 Pasal 3, peran koperasi dalam perekonomian adalah untuk mensejahterakan anggota pada khususnya dan masyarakat pada umumnya, serta ikut membangun tatanan perekonomian nasional dalam rangka mewujudkan masyarakat yang maju, adil, dan makmur berdasarkan Pancasila dan UUD 1945.

Maka dari itu, berikut ini beberapa peran koperasi dalam perekonomian Indonesia yang harus Anda ketahui.

  • Mengembangkan Kegiatan Usaha Masyarakat

Terdapat beberapa koperasi yang mengembangkan kegiatan usaha masyarakat. Salah satu contohnya koperasi yang bergerak dalam bidang usaha pengadaan alat-alat pertanian yang dibutuhkan oleh petani.

Dengan adanya koperasi tersebut, maka petani bisa membeli kebutuhan alat-alat pertanian di koperasi dengan harga yang lebih murah. Oleh karena itu, kegiatan usaha pertanian tersebut bisa menjadi lebih baik dan meningkat.

  • Meningkatkan Pendapatan Anggota

Jika Anda menjadi anggota koperasi, Anda bisa mendapatkan Sisa Hasil Usaha (SHU) yang diperoleh koperasi sehingga Anda mendapatkan keuntungan.

Hal ini karena semakin besar jasa seorang anggota terhadap koperasi, maka semakin besar pula penghasilan yang diperoleh anggota tersebut.

  • Mengurangi Tingkat Pengangguran

Kehadiran koperasi di Indonesia diharapkan bisa menolong nasib mereka yang membutuhkan pekerjaan. Hal itu karena koperasi membutuhkan banyak pekerja untuk mengelola usahanya.

Pada dasarnya, koperasi dapat memberi kesempatan kepada tenaga kerja dan menyerap sumber daya manusia. Setiap orang juga bisa belajar mengelola keuangan dan mendapatkan penghasilan setiap bulan dari pengelolaan koperasi ini.

  • Meningkatkan Taraf Hidup Masyarakat

Kegiatan koperasi bisa meningkatkan penghasilan para anggota koperasi. Ini berarti peran koperasi bisa meningkatkan taraf hidup masyarakat.

Dengan memperoleh penghasilan yang tinggi, kemungkinan akan lebih mudah memenuhi kebutuhan hidup yang beraneka ragam, dan sebagai alat perjuangan ekonomi untuk bisa bersaing dengan badan usaha lainnya.

  • Turut Mencerdaskan Bangsa

Usaha koperasi bukan hanya kegiatan di bidang material atau jasa saja melainkan juga mengadakan kegiatan pendidikan terhadap para anggotanya.

Pendidikan tersebut umumnya diberikan dalam bentuk pelatihan keterampilan serta manajemen bisnis dan keuangan. Dengan begitu, peran koperasi dalam mencerdaskan kehidupan bangsa juga sudah sangat terbukti dengan mengamalkan pengetahuan kepada anggota dan masyarakat sekitar. Hebat, bukan,

  • Membangun Tatanan Perekonomian Nasional

Koperasi sebagai salah satu urat nadi perekonomian bangsa dan dikembangakan oleh pemerintah, perlu dikembangkan bersama kegiatan usaha lainnya.

Dengan memberdayakan koperasi, berarti juga bisa memberdayakan masyarakat, yang pada akhirnya akan mampu memberdayakan perekonomian nasional.

Maka dengan begitu, peranan koperasi tidak dapat dipisahkan dengan perekonomian di Indonesia terutama di era digital saat ini. Apalagi dengan dukugan software akuntansi terbaik, dipastikan memberikan manfaat banyak bagi para anggotanya.

Pastinya koperasi menyuguhkan berbagai keuntungan dan manfaat ketika bergabung dengan badan usaha tersebut. Anda juga bisa berpartisipasi sebagai pengurus koperasi juga lho dan mengatur kegiatan koperasi.

Jenis Koperasi

Koperasi dalam perekonomian dibentuk berdasarkan tujuan dan kebutuhan yang berbeda-beda. Hal tersebut yang menyebabkan koperasi dibedakan ke dalam beberapa jenis sesuai dengan kepentingan anggota atau kelompoknya.

Jenis Koperasi berdasarkan Keanggotaannya

Jika mengacu dari sisi keanggotaan, koperasi dalam perekonomian terdiri atas dua jenis, yakni koperasi primer dan sekunder.

  • Koperasi primer: merupakan koperasi perseorangan yang beranggotakan minimal 20 orang.
  • Koperasi sekunder: beranggotakan gabungan organisasi atau badan-badan koperasi serta memiliki cakupan daerah kerja yang luas dibandingkan dengan koperasi primer.

Jenis Koperasi berdasarkan Bidang Usaha

Jenis koperasi yang mengacu PP No. 60/1959 ini dibedakan berdasarkan lapangan usaha dan/atau tempat tinggal para anggota koperasi. Berikut jenis koperasi menurut PP No.60/1959.

  • Koperasi Konsumsi

Koperasi konsumsi didirikan untuk memenuhi kebutuhan dasar sehari-hari para anggotanya dengan harga yang terjangkau.

Barang kebutuhan yang dijual di koperasi konsumsi pun lebih murah dari toko biasa, mengingat tujuan koperasi ini dibentuk untuk kesejahteraan dan anggotanya dapat memenuhi kebutuhan hidup.

  • Koperasi Desa

Koperasi desa adalah koperasi serba usaha yang berada di wilayah pedesaan dan beranggotakan penduduk desa dengan kepentingan yang sama.

Koperasi desa dibentuk untuk menunjang kegiatan usaha dalam sektor ekonomi yang berkaitan dengan pertanian atau perikanan, misalnya menyediakan kebutuhan alat, produk, serta penunjang usaha, dan lain sebagainya.

  • Koperasi Pertanian

Koperasi pertanian adalah koperasi yang anggota-anggotanya terdiri atas petani pemilik tanah, buruh tani yang berkepentingan, serta bermata pencaharian yang berikaitan dengan usaha pertanian.

Koperasi pertanian mencakup segala kebutuhan mulai dari produksi, pengolahan sampai pada pembelian atau penjualan bersama hasil usaha pertanian.

  • Koperasi Peternakan

Koperasi peternakan beranggotakan pengusaha dan buruh peternakan yang kepentingan serta mata pencahariannya berkaitan dengan usaha peternakan. Koperasi peternakan dapat didirikan berdasarkan jenis ternak yang diusahakan atau dipelihara.

  • Koperasi Perikanan

Koperasi perikanan adalah koperasi anggotanya terdiri atas pengusaha atau pemilik alat perikanan, buruh nelayan yang kepentingan serta mata pencahariannya langsung berhubungan dengan usaha perikanan.

  • Koperasi Kerajinan/Industri

Koperasi kerajinan atau industri beranggotakan pengusaha pemilik alat produksi dan buruh kerajinan/industri serta mata pencahariannya berhubungan dengan usaha kerajinan/industri.

Koperasi industri menjalankan usaha-usaha yang berkaitan dengan usaha kerajinan/industri mulai dari produksi sampai pada pembelian/penjualan bersama

  • Koperasi Simpan Pinjam

Jenis koperasi selanjutnya adalah koperasi simpan pinjam. Koperasi simpan pinjam adalah koperasi yang memiliki kegiatan usaha tunggal yaitu menampung simpanan atau tabungan dan melayani pinjaman atau kredit anggota.

Anggota yang menabung di koperasi simpan pinjam akan mendapatkan imbalan jasa, sedangkan bagi peminjam dikenakan jasa dengan pemungutan serendah mungkin.

Keuntungan Menjadi Anggota Koperasi

Jumlah koperasi dalam perekonomian di Indonesia diperkirakan mencapai ratusan ribu, akan tetapi jumlah masyarakat yang sadar akan keberadaan koperasi masih sangat sedikit, ini ditandai dengan dengan masih jumlah masyarakat yang bergabung dengan koperasi masih bisa dibilang tidak banyak.

Padahal dengan bergabung menjadi anggota koperasi, akan memberikan manfaat baik itu dibidang ekonomi maupun di bidang sosial baik bagi dirinya maupun untuk orang lain. Diantaranya berikut adalah manfaat tersebut :

  1. Mendapatkan Pinjaman Dengan Mudah

Untuk anggota yang memiliki kesulitan dalam hal keuangan, koperasi bisa menyediakan pinjaman modal dengan mudah tanpa disertai syarat yang menyusahkan.

  1. Menumbuhkan sikap Disiplin Dan Tanggung Jawab

Masing-masing anggota koperasi akan diberikan hak dan kewajiban, sehingga akan membuat setiap anggota berlaku disiplin dan tanggung jawab terhadap apa yang menjadi tugas dan kewajibannya.

  1. Melatih sikap mandiri

Keberadaan koperasi akan membuat anggotanya lebih mandiri. Anggota bisa mencari uang sendiri dengan berusaha tanpa harus menggantungkan pendapatan dari orang lain.

  1. Menumbuhkan Sikap Jujur Dan Terbuka

Anggota koperasi biasanya diajarkan untuk selalu bersikap jujur dalam melakukan usaha, tidak hanya itu koperasi juga mengedepankan sifat terbuka dalam pengelolaan koperasi.

  1. Mendapatkan ilmu berorganisasi

Biasanya sebagian anggota koperasi akan mendapatkan peran yang merangkap sebagai pengurus koperasi, sehingga dari menjadi pengurus tersebut mendapatkan ilmu berorganisasi.

  1. Mendapatkan bagi hasil yang adil

SHU merupakan keuntungan usaha yang dibagi sesuai dengan aktivitas ekonomi anggota koperasi. Sehingga besarnya SHU yang diterima oleh setiap anggota akan berbeda karena pihak koperasi memberikan hasil sesuai dengan seberapa besar anggota tersebut menabung atau kontribusinya.

Itulah artikel seputar koperasi, jika Anda memerlukan sebuah sistem untuk membantu bisnis termasuk koperasi terkait manajemen barang di gudang penyimpanan, bisa gunakan fitur software akuntansi koperasi yang termasuk fitur aplikasi stok gudang yang terintegrasi dengan sistem utama Jurnal Mekari.

Kategori : Other
Kelola Keuangan Bisnis Lebih Akurat dengan Mekari Jurnal!

Monitor finansial bisnis dan dapatkan insight berharga lewat mekari jurnal!

Konsultasi Gratis

 

Ikuti akun media sosial resmi dari Mekari Jurnal
Kelola Keuangan Bisnis Lebih Akurat dengan Mekari Jurnal!

Monitor finansial bisnis dan dapatkan insight berharga lewat mekari jurnal!

Konsultasi Gratis

 

Ikuti akun media sosial resmi dari Mekari Jurnal
WhatsApp Hubungi Kami