Mekari Jurnal
Daftar Isi
7 min read

Pengertian Ringkas Tentang Kurs Pajak Bea Cukai Lengkap!

Tayang 05 May 2023
Diperbarui 07 November 2023

Kurs pajak adalah pengenaan nilai kurs pada transaksi perpajakan di Indonesia, khususnya sebagai dasar pelunasan transaksi seperti pada transaksi di Bea Cukai.

Beberapa pelunasan transaksi seperti Bea Masuk, Pajak Pertambahan Nilai (PPn) barang dan jasa, Pajak Penjualan atas Barang Mewah, dan Bea Keluar dan Pajak Penghasilan, di mana transaksi tersebut terjadi dengan menggunakan nilai mata uang asing.

Dengan demikian, nilai tersebut harus diubah ke dalam Rupiah untuk keperluan pembuatan laporan kepada kantor pajak.

Adapun penentuan kurs pajak setiap satu minggu sekali melalui Keputusan Menteri Keuangan melalui KMK Nomor 24/KM.10/2022.

Saya Mau Coba Gratis Jurnal Sekarang!

atau

Saya Mau Bertanya Ke Sales Jurnal Sekarang!

Mekari Jurnal Jadikan Proses Bisnis Lebih Efisien melalui Tools Terintegrasi!

Kurs Pajak Terbaru Dari Kementrian Keuangan Indonesia Berlaku Untuk Transaksi PPh, PPN, PPnBM, Bea Cukai

Kurs pajak terbaru yang dikeluarkan oleh Kementerian Keuangan Indonesia memiliki peran penting dalam transaksi PPh, PPN, PPnBM, dan bea cukai. Pelaku usaha yang terdaftar sebagai Pengusaha Kena Pajak (PKP) dan terlibat dalam kegiatan ekspor dan impor harus selalu memperhatikan kurs pajak terkini yang dikeluarkan oleh Kementerian Keuangan.

Mengetahui perkembangan kurs pajak harian atau mingguan sangatlah penting untuk menghitung kewajiban perpajakan dengan akurat. Untuk memastikan ketaatan dalam pelaporan dan pembayaran pajak, penting bagi pelaku usaha untuk mengikuti dan memperbarui informasi mengenai kurs pajak yang berlaku.

Untuk mendapatkan informasi terkini mengenai kurs pajak, Anda dapat melihat daftar perubahan kurs pajak mingguan yang dikeluarkan oleh Kementerian Keuangan. Dengan mengetahui kurs pajak terbaru, Anda dapat melakukan perhitungan perpajakan dengan tepat dan memenuhi kewajiban perpajakan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Pastikan Anda selalu mengikuti perkembangan kurs pajak terbaru untuk memastikan kepatuhan perpajakan dalam menjalankan bisnis Anda. Dengan mengikuti dan memperhatikan informasi kurs pajak yang dikeluarkan oleh Kementerian Keuangan, Anda dapat menjaga ketaatan perpajakan dan menghindari risiko pelanggaran yang dapat berdampak negatif pada bisnis Anda.

Komponen Pajak yang Memberlakukan Kurs Pajak : PPh, PPN, PPnBM, Bea Cukai

Pada dasarnya, terdapat empat komponen pajak di mana mendapatkan pengenaan kurs pajak bea cukai, yaitu:

1. Pajak Penghasilan

Sebagaimana telah tercantum dalam Undang-undang Nomor 36 tahun 2008 mengenai pengenaan pajak penghasilan atas penghasilan.

Yaitu setiap tambahan kemampuan ekonomis yang diterima atau diperoleh Wajib Pajak, baik yang berasal dari Indonesia maupun dari luar Indonesia, yang dapat dipakai untuk konsumsi atau untuk menambah kekayaan Wajib Pajak yang bersangkutan, dengan nama dan dalam bentuk apapun, baik itu berupa gaji, bonus, pensiun, keuntungan usaha, dividen, dan bentuk penghasilan lainnya.

Kemudian untuk formulasi pengenaan kurs pajak bea cukai adalah NDPBM + bea masuk dan tarif bea masuk sebesar 7,5%.

2. PPN dan PPnBM

Pajak Pertambahan Nilai umumnya berlaku pada wajib pajak pribadi atau perusahaan ketika ada terjadinya proses transaksi jual-beli.

Sedangkan pengenaan PPnBM umumnya pada transaksi penyerahan barang mewah yang terjadi di dalam wilayah kepabeanan, khususnya pada barang-barang impor.

Selanjutnya, kedua pajak ini lebih lanjut tertuang pada aturan Undang-undang Nomor 42 tahun 2009.

Dasar perhitungannya adalah NDPBM + bea masuk dan tarif bea masuk sebesar 10%.

kenali apa itu dan fungsi kurs pajak bea cukai

3. Kepabeanan

Ini adalah komponen penting dalam kurs pajak bea cukai.

Kepabeanan merupakan segala jenis kegiatan dan transaksi atas barang masuk dan keluar yang terjadi di dalam daerah pabean.

Terlebih khusus yang berhubungan dengan bea masuk dan bea keluar.

Intinya, barang kiriman dari luar negeri adalah barang yang dikirim oleh pengirim tertentu di luar negeri kepada penerima tertentu di dalam negeri.

Pengenaan bea masuk pada abrang kiriman dengan nilai pabean FOB USD50 untuk setiap orang per kiriman.

Apabila barang kiriman melebihi batas pembebasan nilai pabean tersebut, maka akan dikenakan bea masuk dan pajak dalam rangka impor (PPN, PPnBM dan PPh).

Kemudian, petugas Bea dan Cukai yang sedang bertugas wajib mendapat pemberitahuan mengenai barang kiriman tersebut.

Petugas Bea Cukai akan melakukan penelitian dokumen dan pemeriksaan fisik barang secara selektif dengan saksi oleh petugas Kantor Pos atau petugas Perusahaan Jasa Titipan.

Setelah penerima barang memenuhi kewajiban pabean, yaitu membayar pungutan dan telah mendapatkan persetujuan dari petugas Bea Cukai, barang kiriman dapat dikeluarkan.

Menurut Direktur Kepabeanan Internasional dan Antar Lembaga Bea Cukai, Robert Leonard Marbun, khusus untuk barang kiriman yang melalui perusahaan jasa titipan beratnya tidak boleh lebih dari 100 kg untuk setiap House Airway Bill (AwB) atau Bill of Lading (B/L), kecuali untuk barang yang akan dikirim ke Tempat Penimbunan Berikat atau barang kiriman lainnya yang telah mendapatkan ijin dari Direktur Jenderal Bea dan Cukai.

Apabila tidak memenuhi ketentuan ini akan diperlakukan sesuai dengan ketentuan umum dibidang impor.

Penetapan tarif atas barang tersebut dilakukan oleh petugas Bea Cukai dan apabila barang kiriman tersebut terdapat lebih dari 3 jenis barang, maka petugas Bea Cukai akan menetapkan satu tarif bea masuk tertinggi dari beberapa barang tersebut.

Baca juga: Mengenal Tentang Laporan Pajak Tahunan di Indonesia

4. Cukai

pengenaan kurs pajak bea cukai

Pengenaan cukai untuk barang-barang yang memiliki karakteristik tertentu, diantaranya penggunaan yang perlu kontrol dan memerlukan pengawasan, seperti alkohol dan rokok.

Untuk pembebasan cukai terhadap barang kiriman seperti Minuman Mengandung Etil Alcohol (MMEA/ miras) paling banyak 350 ml untuk setiap alamat penerima kiriman.

Selebihnya, barang kiriman tersebut akan petugas Bea dan Cukai musnahkan.

Barang selanjutnya yang perlu mendapat perhatian adalah Cukai hasil tembakau.

Ketentuan paling banyak adalah 40 batang Sigaret, atau 10 batang Cerutu, atau 40 gram tembakau iris dan hasil tembakau lainnya untuk setiap alamat penerima kiriman.

Apabila terdapat lebih dari satu jenis hasil tembakau maka diperlakukan perbandingan yang setara dengan komposisi di atas.

Selebihnya, barang yang melebihi batas perhitungan akan petugas Bea dan Cukai musnahkan.

Yang perlu digaris-bawahi adalah pemungutan bea masuk dan pajak dalam rangka impor di sini memakai pola official assessment.

Petugas Bea Cukai yang melakukan perhitungan dan pemungutan atas barang kiriman tersebut.

Lain halnya dengan barang impor pada umumnya, di mana importir melakukan kegiatan menghitung, memberitahukan, dan membayar bea masuk dan pajak dalam rangka impornya sendiri (self assessment).

Baca juga: Pajak Penghasilan (PPh) Badan: Jenis dan Cara Menghitung

Apa Fungsi Kurs Pajak Bea Cukai?

Kurs pajak merupakan nilai tukar yang digunakan untuk pembayaran pajak dalam transaksi ekspor dan impor.

Menurut Kementerian Keuangan, kurs pajak adalah nilai tukar antara satu mata uang dengan mata uang lainnya yang digunakan dalam setiap transaksi perpajakan di Indonesia.

Nilai kurs pajak bersifat fluktuatif dan ditetapkan oleh Kementerian Keuangan melalui Keputusan Menteri Keuangan setiap minggu.

Nilai kurs ini berubah-ubah tergantung pada perubahan nilai mata uang dolar Amerika (USD) yang dijadikan acuan utama.

Kurs pajak memiliki fungsi penting dalam perhitungan bea masuk, bea keluar, Pajak Penghasilan (PPh), PPN, dan PPnBM.

Berikut ini adalah contoh penerapan kurs pajak dalam beberapa perhitungan:

  1. Menghitung Bea Masuk: Perusahaan yang melakukan impor akan dikenakan bea masuk berdasarkan tarif yang telah ditetapkan. Tarif bea masuk umumnya sebesar 7,5% dari Nilai Dasar Pengenaan Bea Masuk (NDPBM), yang diperoleh dari harga barang ditambah nilai asuransi dan ongkos kirim.
  2. Menghitung Bea Keluar: Bea keluar dikenakan pada barang yang diekspor dari Indonesia. Perhitungan bea keluar dilakukan dengan mengalikan tarif bea keluar dengan harga ekspor satuan barang dan nilai kurs pajak.
  3. Pajak Penghasilan (PPh): PPh dikenakan pada penghasilan yang diterima atau diperoleh dalam satu tahun. PPh yang terkait dengan impor barang atau jasa dihitung berdasarkan NDPBM ditambah bea masuk dengan tarif sebesar 7,5%.
  4. PPN dan PPnBM: PPN dikenakan pada transaksi jual-beli barang atau jasa kena pajak, sedangkan PPnBM dikenakan pada barang-barang mewah. Tarif PPN umumnya sebesar 10%, sedangkan tarif PPnBM minimal 10% dan maksimal 20%. Perhitungan PPN dan PPnBM melibatkan NDPBM, bea masuk, dan tarif yang berlaku.

Dengan memahami kurs pajak dan penerapannya dalam perhitungan pajak dan bea cukai, perusahaan dapat memastikan ketaatan terhadap peraturan perpajakan dan pengenaan pajak yang akurat.

Hal ini penting untuk meminimalkan risiko pelanggaran perpajakan dan menjaga ketaatan perusahaan terhadap peraturan yang berlaku.

Kelola dan Bayar Pajak Dengan Memanfaatkan Fitur Pajak Dari Mekari Jurnal

Kelola dan Bayar Pajak Dengan Memanfaatkan Fitur Pajak Dari Mekari Jurnal

Membayar pajak merupakan kewajiban bagi setiap pengusaha.

Namun, terkadang pengusaha masih sering lalai dalam menjalankan kewajibannya dalam membayar pajak dengan berbagai alasan.

Salah satunya tidak memiliki laporan keuangan.

Dengan tidak memiliki laporan keuangan, perusahaan tidak dapat menentukan berapa besar jumlah pajak yang harus dikeluarkan.

Oleh karena itu, cobalah mulai mengelola keuangan dengan membuat laporan keuangan perusahaan.

Mekari Jurnal memiliki aplikasi pajak online yang dapat membantu Anda membuat laporan keuangan secara instan sehingga memudahkan dalam menghitung pajak yang harus dikeluarkan.

Bukan hanya itu, Mekari Jurnal sebagai software akuntansi online juga memiliki fitur lain yang dapat membantu Anda mengelola bisnis.

Fitur-fitur tersebut yaitu stok barang, arus kas, pembuatan invoice, dan lain sebagainya yang akan memudahkan Anda dalam mengelola keuangan bisnis.

Kelola Keuangan Lebih Optimal, Dapatkan Penawaran Terbatas Ini
Jurnal software akuntansi terpercaya

 

Dapatkan free trial sekarang!

 

Ikuti akun media sosial resmi dari Mekari Jurnal
Kelola Keuangan Lebih Optimal, Dapatkan Penawaran Terbatas Ini
Jurnal software akuntansi terpercaya

 

Dapatkan free trial sekarang!

 

Ikuti akun media sosial resmi dari Mekari Jurnal