Mengenal Jurnal Pajak Pertambahan Nilai dalam Akuntansi Bagaimana cara membuat jurnal Pajak Pertambahan Nilai (PPN) masukan dan keluaran? Baca penjelasannya di Blog Mekari Jurnal. Dalam akuntansi pajak, diperlukan pemahaman tentang perpajakan yang baik oleh Wajib Pajak agar tidak terjadi kesalahan dalam pencatatan jurnal, baik untuk Pajak Pertambahan Nilai (PPN). Membuat jurnal PPN masukan dan keluaran adalah hal yang penting untuk dipahami. Pengertian tentang PPN Masukan dan Keluaran Pihak yang dikenakan kewajiban untuk memungut Pajak Pertambahan Nilai (disingkat PPN) adalah Pengusaha Kena Pajak (disingkat PKP). PKP diwajibkan untuk memungut PPN ketika melakukan penjualan barang atau jasa. Bagi PKP, PPN yang dipungut ini disebut Pajak Keluaran (biasa disingkat PK). Sebaliknya, ketika PKP membeli barang atau jasa, PKP mungkin juga dipungut PPN oleh supplier atau penyedia jasanya. PPN yang dibayar ketika membeli barang atau jasa ini adalah disebut sebagai Pajak Masukan (biasa disingkat PM atau vat in) Dalam satu bulan, seluruh pajak keluaran dikurangi dengan seluruh pajak masukan. Jika selisihnya positif di mana PK lebih besar dari PM, PKP harus menyetorkan jumlah tersebut ke kas negara dengan menggunakan Surat Setoran Pajak (SSP). Jika ternyata selisihnya negatif, maka terjadi lebih bayar. PKP bisa memperhitungkan kelebihan bayar ini dengan perhitungan bulan berikutnya. Proses ini disebut kompensasi. Bisa juga PKP meminta kelebihan bayar tersebut. Proses ini disebut restitusi. Jurnal PPN adalah sebuah pencatatan akuntansi atas Pajak Pertambahan Nilai (PPN) yang melekat pada suatu jurnal transaksi umum, baik transaksi penjualan maupun pembelian. Jika Pengusaha Kena Pajak (PKP) menjual barang atau jasa yang kena pajak (BKP/JKP), maka perusahaan tersebut berhak melakukan pemungutan PPN yang dalam hal ini merupakan pajak keluaran. Sebaliknya, jika BKP melakukan transaksi pembelian atau menerima BKP/JKP, maka PKP tersebut akan dikenakan pajak masukan. Pembuatan jurnal PPN Masukan atau Keluaran adalah penting karena mencatat setiap transaksi pembelian maupun penjualan BKP/JKP. Hal in diperlukan sebagai fungsi analisis untuk menentukan perkiraan yang di debit dan perkiraan yang dikredit serta jumlahnya masing-masing. Pembuatan jurnal PPN penting dilakukan sebagai pencatatan semua aktivitas perusahaan yang berhubungan dengan PPN. Aplikasi accounting Mekari Jurnal dapat terintegrasi dengan fitur perpajakan, cek disini. Saya Mau Coba Gratis Jurnal Sekarang! atau Saya Mau Bertanya Ke Sales Jurnal Sekarang! Cara Membuat Jurnal Akuntansi PPN Keluaran Pada saat pemungutan PPN oleh PKP, yang harus diingat adalah pajak keluaran yang dipungut adalah milik negara sehingga pajak keluaran merupakan hutang bagi PKP. Misal, tanggal 04 April 2017, PT DEF (PKP) menjual barang dagangannya dengan harga Rp200.000. Pajak keluaran yang dipungut adalah Rp20.000 (10% dari Harga Jual). Untuk Jurnal akuntansi pada saat penjualan ini adalah sebagai berikut: Akun Debit Kredit Kas 220.000 Penjualan 200.000 Pajak Keluaran 20.000 Perhatikan bahwa, kas yang diterima adalah Rp220.000.000 yaitu harga jual dan PPN yang dipungut. Nilai Penjualan sebesar Rp200.000 dan utang pajak keluaran Rp20.000. Jika penjualan kredit, maka akun kas diganti dengan akun piutang dagang. Jurnal Akuntansi PPN Masukan PPN masukan adalah piutang karena PPN yang dibayar dapat diklaim ke negara. Akun Pajak Masukan ada di bagian kredit dalam jurnal akuntansi. Misalnya, pada tanggal 06 Oktober 2017 PT DEF (PKP) membeli barang untuk persediaan barang dagangannya dari PT. UVW (PKP). Harga belinya adalah Rp50.000,- dan PPN masukan yang dibayar adalah Rp5.000,-. Jurnal akuntansinya adalah: Akun Debit Kredit Pembelian 50.000 Pajak Masukan 5.000 Kas 55.000 Kas yang dikeluarkan adalah Rp55.000 yang terdiri dari harga beli Rp50.000 dan PPN masukan Rp5.000 (10% dari Harga Beli). Jika pembelian dilakukan secara kredit, akun kas diganti dengan utang dagang. Baca Juga : Mengenal Jenis Biaya Pada Bisnis Properti dan Strategi Pengelolaannya Jurnal Akuntansi Pembayaran PPN Seluruh pajak keluaran dan pajak masukan selama sebulan diperhitungkan dalam SPT Masa PPN. Jika PK lebih besar dari PM maka PKP masih harus membayar selisihnya ke kas negara. Berdasarkan contoh PT. DEF di atas, dengan asumsi tidak ada transaksi lain, maka jurnal perhitungannya adalah sebagai berikut : Akun Debit Kredit Pajak Keluaran 20.000 Pajak Masukan – 5.000 Kas – 15.000 Membalikkan perkiraan Pajak Keluaran dan Pajak Masukan, maka utang piutang PPN ini adalah seolah-olah sudah dilunasi. Selisih pajak keluaran di atas pajak masukan Rp15.000,- merupakan kewajiban PKP untuk melunasinya. Baca Juga : Cara Menghitung Payroll Gaji Karyawan Tidak Tetap Kelola Pajak Lebih Mudah Dengan Bantuan Aplikasi Mekari Jurnal Nah, beberapa hal yang perlu Anda ketahui dari jurnal pajak pertambahan nilai atau jurnal PPN Masukan (vat in) dan Keluaran adalah seperti telah dijelaskan diatas. Membuat jurnal adalah hal penting yang harus dilakukan oleh sebuah badan usaha. Kini, Anda dapat membuat jurnal perpajakan dengan lebih mudah menggunakan aplikasi akuntansi atau software akunting dari Jurnal. Jurnal memiliki fitur aplikasi pajak online yang dapat membantu Anda membuat jurnal perpajakan dengan mudah, cepat, dan terperinci. Dengan fitur Tax Center pada Jurnal, Anda juga dapat menyimpan nomor faktur pajak, hingga mengekspor CSV PPN Keluaran, PPh 23 Dipotong, PPh 32 Pemotong, dan juga PPN Masukan. Tunggu apa lagi? Segera daftarkan bisnis Anda ke Jurnal sekarang juga dan nikmati free trial 14 hari. Saya Mau Coba Gratis Jurnal Sekarang! atau Saya Mau Bertanya Ke Sales Jurnal Sekarang! Maksud Jurnal PPN masukan (vat in) dan keluaran dalam akuntansi adalah sebagaimana telah dijelaskan pada Blog Mekari Jurnal. Mekari Jurnal juga memiliki fitur aplikasi inventory barang untuk mengelola stok barang dengan akurat dan real-time. Semoga bisa bermanfaat dan silahkan untuk dibagikan ke sosial media.