Cara menghitung payroll adalah seperti apa? Berikut ini adalah rumus cara menghitung perhitungan payroll gaji karyawan tidak tetap di perusahaan secara manual untuk HR dan HRD.
Menghitung gaji karyawan sebuah perusahaan membutuhkan banyak waktu jika dilakukan secara manual.
Oleh karena itu sistem payroll hadir untuk memudahkan pekerjaan dan tugas HRD dalam menghitung gaji.
Selain memudahkan, payroll juga mempercepat pekerjaan dan menghemat biaya gaji HRD sehingga tidak memerlukan karyawan yang banyak.
Menghitung gaji karyawan tidaklah sama karena terdapat karyawan tetap dan tidak tetap.
Selain itu juga perlu memperhatikan masa kerja, jabatan, serta unsur lain yang dapat memengaruhi besarnya gaji.
Karyawan tetap adalah pegawai yang menerima penghasilan dalam jumlah tertentu secara teratur dan terus menerus ikut mengelola kegiatan perusahaan secara langsung.
Sedangkan karyawan tidak tetap adalah pegawai yang menerima penghasilan hanya apabila bekerja berdasarkan jumlah hari kerja, jumlah unit hasil pekerjaan, atau penyelesaian suatu pekerjaan yang sifatnya sementara.
Karyawan tidak tetap bisa digaji secara harian, mingguan, ataupun bulanan.
Untuk menghitung gaji karyawan tetap dan tidak hampir sama, hal yang membedakannya adalah ada atau tidaknya pemotongan biaya jabatan.
Baca juga: Apa itu Payroll Accounting? Pahami Cara Pencatatannya dalam Akuntansi
Cara Menghitung Payroll Gaji Karyawan Tidak Tetap
Di bawah ini adalah cara yang bisa Anda ikuti dalam menghitung payroll gaji karyawan tidak tetap.
Baca Juga : Pajak Penghasilan yang Wajib Dibayar oleh Perusahaan
Karyawan Tidak Tetap dengan Gaji Per Bulan
Cara menghitung payroll gaji karyawan tidak tetap setiap bulan adalah dengan menghitung gaji tetap karyawan tersebut kemudian mengurangi dengan PPh pasal 21 setiap bulan.
Menghitungnya pun tidak mudah, karena perhitungan gaji dihitung selama satu tahun terlebih dahulu, diambil penghasilan yang tidak kena pajak.
Penghasilan kena pajak dikurangi dengan pajak PPh 21, baru perusahaan bisa mengetahui seberapa besar gaji yang harus dibayarkan.
Untuk lebih jelasnya, cermati contoh cara menghitung payroll gaji karyawan di bawah ini:
Edo adalah seorang pemuda yang belum menikah dan bekerja tidak tetap pada sebuah perusahaan.
Setiap kerja penuh satu bulan, ia mendapat gaji bulanan sebesar Rp 6.000.000. Berikut cara penghitungannya.
Gaji per bulan | Rp 6.000.000 | |
Gaji selama satu tahun | 12 x Rp6.000.000 | Rp 72.000.000 |
PTKP (Penghasilan Tidak Kena Pajak) Pribadi per tahun | Rp 54.000.000 (-) | |
PKP (Penghasilan Kena Pajak | Rp 18.000.000 | |
PPh 21 per Tahun | 5% x PKP | Rp 900.000 |
PPh 21 per Bulan | Rp 900.000 / 12 | Rp 75.000 |
Gaji yang harus dibayar perusahaan | Gaji per bulan – Pajak | Rp 5.925.000 |
Baca Juga : Berikut Ini Adalah Tujuan, Bentuk, Jenis, dan Faktor yang Mempengaruhi Kompensasi
Cara Menghitung Payroll Gaji Karyawan Tidak Tetap dengan Gaji per Hari
Penghitungan payroll gaji karyawan jenis ini sama dengan sebelumnya, yakni gaji dikurangi pajak, tetapi tidak semua demikian.
Ada 4 kategori penghitungan Pph yang dapat dicermati dalam tabel berikut.
Penghasilan Sehari | Penghasilan Kumulatif Sebulan | PPh Terutang |
<Rp450.000 | <Rp 4.500.000 | Tidak ada pemotongan PPh 21 |
>Rp450.000 | <Rp 4.500.000 | 5% x (Upah-Rp 450.000) |
>Rp450.000 <Rp450.000 | >Rp 4.500.000 | 5% x (Upah-PTKP/360) |
>Rp450.000 <Rp450.000 | >Rp 10.200.000 | Tarif Pasal 17 x PKP disetahunkan |
Dari tabel di atas dapat dilihat bahwa seseorang dengan penghasilan sehari kurang dari Rp 450.000 dan jika diakumulasikan per bulan tidak sampai Rp 4.500.000, ia tidak akan mendapatkan potongan pajak.
Jika seorang pekerja menghasilkan lebih dari Rp 450.000 sehari dan akumulasinya kurang dari Rp 4.500.000 sebulan, ia akan mendapatkan gaji dengan potongan pajak 5% kali total upah yang telah dikurangi Rp 450.000.
Berbeda dengan seseorang yang akumulasi penghasilan sebulan lebih dari Rp 4.500.000, maka akan mendapatkan gaji yang telah dikurangi pajak 5% dari PKP-nya. Nah, jika penghasilan kumulatif sebulan lebih dari Rp 10.200.000, gaji akan dikurangi pajak pasal 17 x PKP disetahunkan.
Sebagai contoh cara menghitung payroll gaji karyawan, Jika Dino adalah seorang pekerja yang digaji Rp 5.000.000 untuk 20 hari kerja, maka perhitungan gaji hariannya adalah sebagai berikut.
Hari ke-1 hingga ke-18
Perhitungan yang berlaku adalah kondisi pertama, sehingga upah Dino tidak dipotong pajak karena penghasilan kumulatifnya tidak lebih dari Rp 4.500.000
Penghasilan per hari | Rp 5.000.000/20 | Rp 250.000 |
PTKP | (-) Rp 450.000 | |
PKP | – | |
PPh 21 Terutang | – | |
Upah yang Diterima per Hari | Rp 250.000 |
Hari ke-19
Cara menghitung payroll gaji karyawani yang berlaku adalah kondisi ketiga dengan pemotongan PTKP yang sebenarnya sebanyak jumlah hari kerja karena penghasilan kumulatif telah melebihi batas Rp 4.500.000. Jadi gaji yang diterima tidak sama dengan 18 hari sebelumnya.
Penghasilan per hari | Rp 5.000.000/20 | Rp 250.000 |
Penghasilan Kumulatif | Rp 250.000 x 19 | Rp 4.750.000 |
PTKP yang Sebenarnya | Rp 54.000.000/360 x 19 | (-) Rp 2.850.000 |
PKP Hingga Hari ke-19 | Rp 1.900.000 | |
PPh 21 | 5% x Rp 1.900.000 | Rp 95.000 |
Upah yang Diterima | Rp 250.000-95.000 | Rp 155.000 |
Hari ke-20
Sama halnya dengan hari ke-19, hari ke-20 juga berlaku kondisi ketiga, tetapi karena pajak sudah dipotongkan sebagian pada hari ke 19, maka hanya dipotong kekurangannya.
Cara menghitung payroll gaji karyawan adalah sebagai berikut.
Penghasilan per hari | Rp 5.000.000/20 | Rp 250.000 |
Penghasilan Kumulatif | Rp 250.000 x 20 | Rp5.000.000 |
PTKP yang Sebenarnya | Rp 54.000.000/360 x 20 | (-) Rp 3.000.000 |
PKP Hingga Hari ke-20 | Rp 2.000.000 | |
PPh 21 Terutang | 5% x Rp 2.000.000 | Rp 100.000 |
PPh 21 yang Telah Dibayar Hingga Hari ke-19 | (-) Rp 95.000 | |
PPh 21 | Rp 5.000 | |
Upah yang Diterima | Rp 250.000-5.000 | Rp 245.000 |
Cara menghitung perhitungan payroll gaji karyawan tidak tetap secara harian memang cukup merepotkan karena kondisinya akan berubah dari hari ke hari. Anda harus ekstra sabar dan teliti dalam perhitungan ini. Selain ketelitian dalam menghitung gaji,
Anda juga harus teliti dalam mengelola keuangan perusahaan karena pengelolaan keuangan perusahaan dibutuhkan untuk mengetahui kemamapuan perusahaan dalam membayar gaji.
Pengelolaan keuangan perusahaan bisa dilakukan dengan mudah menggunakan bantuan Jurnal software akuntansi online.
Jurnal mampu memberikan laporan keuangan secara detail dan akurat sesuai kebutuhan perusahaan menggunakan aplikasi keuangan.
Saya Mau Coba Gratis Jurnal Sekarang!
atau
Saya Mau Bertanya Ke Sales Jurnal Sekarang!
Kini dengan varian harga yang dapat disesuaikan dengan kebutuhan bisnis, Jurnal akan memberi manfaat lebih maksimal dalam pengelolaannya.