Daftar Isi
6 min read

Pajak Penghasilan yang Wajib Dibayar oleh Perusahaan

Tayang 07 Feb 2022
Diperbarui 31 Okt 2023

Berikut ini adalah pajak penghasilan yang wajib dibayar oleh perusahaan dan badan setiap tahunnya akan diulas oleh blog Mekari Jurnal.

Pajak penghasilan atau PPh adalah pajak negara yang dikenakan terhadap setiap tambahan kemampuan ekonomis yang diterima atau diperoleh wajib pajak, yang dapat dipakai untuk konsumsi atau untuk menambah kekayaan wajib pajak.

Pajak penghasilan atau PPh ini berlaku utuk perusahaan yangada di Indonesia maupun yang berasal dari luar Indonesia.

Membayar pajak adalah salah satu kewajiban yang harus dilakukan setiap badan usaha, baik badan usaha yang berbentuk Perusahaan Terbatas (PT), Perusahaan Firma (Fa), Perseroan Komanditer (CV) yang memiliki NPWP.

Pajak yang harus dibayarkan pun bermacam-macam, mulai dari Pajak Penghasilan ataupun Pajak Pertambahan Nilai.

Lalu Anda juga harus pelajari bagaimana aplikasi pajak online membantu pekerjaan perpajakan usaha Anda.

Membaca tulisan ini Anda akan lebih memahami topik terkait pajak perusahaan, dan bisa menjawab beberapa pertanyaan seperti:

  • Masyarakat membayar pajak karena mendapat gaji dari pekerjaan mereka pajak tersebut dinamakan?
  • Yang dimaksud dengan pengertian pph adalah?
  • Tanggung jawab membayar pajak dibebankan kepada siapa?
  • Ketentuan mengenai besarnya jumlah pajak yang harus dibayar oleh wajib pajak disebut apa?
  • Pajak yang dipungut dan dikenakan atas pendapatan pekerja dinamakan pajak apa?

Pastikan Anda Sudah Pakai Aplikasi Jurnal! Software Akuntansi Online Terpercaya!

Saya Mau Coba Gratis Jurnal Sekarang!

atau

Saya Mau Bertanya Ke Sales Jurnal Sekarang!

Pajak Penghasilan yang Wajib Dibayar oleh Perusahaan dan Badan

Di bawah ini adalah beberapa jenis Pajak Penghasilan yang wajib Anda setorkan ke pemerintah.

1. Pajak Penghasilan Pasal 21 (PPh 21)

Pajak Penghasilan yang Wajib Dibayar oleh Perusahaan dan Badan

PPh 21 merupakan pajak yang dikenakan atas penghasilan berupa gaji, upah, honorarium, tunjangan, dan pembayaran lainnya atas pekerjaan, jasa, atau kegiatan lain dengan nama dan dalam bentuk apapun yang diterima atau diperoleh WP atau karyawan dan harus dibayar setiap bulannya.

Untuk besaran tarif pph 21 dan pembayarannya, biasanya perusahaan memotong penghasilan karyawan secara langsung.

Setelah Anda memotong penghasilan karyawan dan menyetorkan pajak tersebut ke pemerintah, Anda berkewajiban memberikan Bukti Potong PPh Pasal 21 kepada karyawan Anda.

Pajak yang dipungut dan dikenakan atas pendapatan pekerja dinamakan pajak penghasilan.

Baca juga: Pajak Penghasilan (PPh) Badan: Jenis dan Cara Menghitung

2. PPh Pasal 22

Pajak ini dikenakan kepada badan usaha tertentu, baik milik pemerintah maupun swasta yang bergerak di bidang ekspor, impor, maupun re-impor atas penjualan barang-barang yang tergolong mewah.

Ketentuan PPh 22 lebih rumit dibanding PPh 21 atau PPh 23, karena pajak PPh 22 hanya dikenakan terhadap perdagangan barang yang dianggap menguntungkan bagi penjual maupun pembeli.

Sehingga, Pph 22 dikenakan baik saat penjualan maupun pembelian.

3. Pajak Perusahaan PPh Pasal 23

PPh 23 akan dipotong oleh pemungut pajak dari wajib pajak pada saat terjadi transaksi antara dua pihak seperti, transaksi dividen (pembagian keuntungan saham), royalti, bunga, hadiah, penghargaan, sewa, dan penghasilan lain yang terkait dengan penggunaan aset selain tanah atau transfer bangunan, atau jasa.

Dimana, pihak yang menerima penghasilan atau penjual atau pemberi jasa akan dikenakan PPh pasal 23.

Tahukah Anda kalau aplikasi akuntansi online Mekari Jurnal bisa memudahkan Anda mengelola keuangan perusahaan secara lebih praktis dan akurat. Buktikan dengan coba gratis aplikasi Jurnal dengan klik pada tombol atau banner di bawah ini.

Saya Mau Coba Gratis Jurnal Sekarang!

atau

Saya Mau Bertanya Ke Sales Jurnal Sekarang!

Baca Juga : Jenis-Jenis dan Cara Menghitung Pajak Penghasilan Badan

4. PPh Pasal 25

Pajak ini merupakan angsuran pajak yang berasal dari jumlah pajak penghasilan terurang menurut SPT Tahunan PPh yang dikurangi PPh dipotong, serta PPh yang dibayar atau terutang di luar negeri yang boleh dikreditkan.

PPh 25 ini dibuat untuk meringankan beban wajib pajak, di mana pajak ini harus dilunasi dalam waktu satu tahun dan pembayarannya tidak bisa diwakilkan oleh siapa pun.

Baca Juga : Pencatatan Ayat Jurnal Penyesuaian untuk Perusahaan jasa

5. PPh Pasal 26

Bagi Anda yang melakukan transaksi pembayaran gaji, bunga, dividen, royalti, dan sejenisanya kepada wajib pajak luar negeri, diwajibkan untuk memotong PPh 26.

Berdasarkan aturan di Indonesia, pajak yang harus Anda potong dari wajib pajak luar negeri adalah senilai 20%, namun jika mengikuti Tax Treaty atau Penghindaran Pajak Berganda (P3B), maka tarifnya pun dapat berubah.

Baca Juga : Contoh Perhitungan Pajak Penghasilan Badan Usaha

6. PPh Pasal 29

PPh Pasal 29 adalah PPh kurang bayar yang tercantum dalam SPT Tahunan.

Pajak ini bisa terjadi ketika jumlah pajak terutang perusahaan dalam satu tahun lebih besar dari jumlah kredit pajak yang telah dipotong dan disetor.

Di mana, pajak ini harus dilunasi sebelum Anda menyampaikan SPT Tahunan PPh Badan ke kantor pajak, yaitu 30 April.

Baca Juga : Perbedaan Laporan Keuangan Fiskal dan Komersial

7. PPh Pasal 4 ayat (2)

PPh ini biasa disebut PPh Final yang dikenakan pada wajib pajak atas beberapa jenis penghasilan yang mereka dapatkan, dan pemotongan pajaknya bersifat final.

Tarif PPh ini berbeda untuk setiap jenis penghasilannya, misalnya untuk bisnis dengan omzet kurang dari Rp4,8 miliar dalam satu tahun, maka tarif pajaknya adalah 1%.

8. PPh Pasal 15

PPh ini dikenakan atas penghasilan yang diterima atau diperoleh wajib pajak tertentu seperti pelayaran dan penerbangan internasional, pengeboran, migas dan panas bumi, perusahaan asing, perusahaan asuransi luar negeri, dan perusahaan investasi dalam bentuk bangunan-guna-serah.

Itulah beberapa pajak penghasilan yang harus diketahui oleh Anda sebagai pengusaha.

Perhitungan pajak penghasilan yang tepat akan memudahkan perusahaan dalam mengurus pajak yang harus dibayarkan.

Sebagai wajib pajak, perusahaan yang rajin membayar pajak akan mendapat reputasi yang baik dalam bisnis.

Oleh karena itu, penting bagi Anda dalam menjalankan perusahaan untuk membayarkan pajak.

Namun, penghitungan pajak terkadang dianggap rumit saat dilakukan.

Kelola Pajak Perusahaan Lebih Mudah dengan Bantuan Software

Padahal, Anda tidak perlu repot menghitung secara manual dengan bantuan software akuntansi.

Software akuntansi seperti Jurnal tentu bisa memudahkan Anda dalam menghitung pajak.

Belum lagi Jurnal juga dapat membantu mendukung program inventaris barang yang efektif.

Saya Mau Coba Gratis Jurnal Sekarang!

atau

Saya Mau Bertanya Ke Sales Jurnal Sekarang!

Kelola Pajak Perusahaan Lebih Mudah Dengan Bantuan Software Seperti Jurnal By Mekari.

Untuk memudahkan Anda dalam mengelola pajak penghasilan badan, kini Jurnal telah dilengkapi dengan fitur Tax Center.

Dengan fitur ini, Anda dapat dengan mudah mengekspor data CSV Pph 23 pemotong dan dipotong.

Untuk info lebih lanjut mengenai Jurnal Tax Center dan cara pemakaiannya dapat Anda lihat di sini.

Dan lihat berbagai fitur lainnya selengkapnya mengenai Jurnal di sini.

Lalu setelah membaca tulisan ini Anda sudah lebih memahami topik terkait pajak perusahaan, dan bisa menjawab beberapa pertanyaan seperti:

  • Masyarakat membayar pajak karena mendapat gaji dari pekerjaan mereka pajak tersebut dinamakan?
  • Yang dimaksud dengan pengertian pph adalah?
  • Tanggung jawab membayar pajak dibebankan kepada siapa?
  • Ketentuan mengenai besarnya jumlah pajak yang harus dibayar oleh wajib pajak disebut apa?
  • Pajak yang dipungut dan dikenakan atas pendapatan pekerja dinamakan pajak apa?

Semoga bisa bermanfaat untuk Anda yang memerlukannya.

Kategori : Tax Accounting
Kelola Keuangan Bisnis Lebih Akurat dengan Mekari Jurnal!

Monitor finansial bisnis dan dapatkan insight berharga lewat mekari jurnal!

Konsultasi Gratis

 

Ikuti akun media sosial resmi dari Mekari Jurnal
Kelola Keuangan Bisnis Lebih Akurat dengan Mekari Jurnal!

Monitor finansial bisnis dan dapatkan insight berharga lewat mekari jurnal!

Konsultasi Gratis

 

Ikuti akun media sosial resmi dari Mekari Jurnal
WhatsApp Hubungi Kami