Mekari Jurnal
Daftar Isi

Akuntansi Keuangan Daerah: Sistem Pencatatan dan Pengelolaan

Tayang 28 Sep 2023
Diperbarui 12 Desember 2023

Berikut ulasan lengkap tentang apa yang dimaksud dengan akuntansi keuangan daerah lengkap dengan siklus hingga sistem pencatatan atau pengelolaan yant tepat. Simak ya!

Kegiatan mencatat dan membuat jenis laporan keuangan perusahaan manufaktur, perdagangan, maupun jasa mungkin sudah sering Anda pelajari secara mendalam.

Namun, ada satu jenis pencatatan dan pelaporan yang terbilang berbeda dengan pencatatan pelaporan terhadap ketiga jenis usaha di atas, yaitu akuntansi keuangan daerah.

Dengan membaca artikel ini, mudah-mudahan Anda dapat menemukan jawaban atas pertanyaan ini:

  • Apa itu akuntansi keuangan daerah?
  • Bagaimana siklus akuntansi keuangan pemerintah daerah?
  • Hasil akhir dari akuntansi keuangan pemerintah daerah adalah laporan keuangan yang meliputi?
  • Aktivitas transaksi pemerintah daerah antara lain adalah?
  • Bagaimana sistem pencatatan juga pengelolaan pada akuntansi keuangan daerah?

Siklus Hingga Sistem Pencatatan Pengelolaan Akuntansi Keuangan Daerah

Pengertian Akuntansi Keuangan Daerah

Akuntansi keuangan daerah adalah serangkaian mekanisme teknis dan analisis akuntansi yang diterapkan pada lembaga-lembaga tinggi negara dan departemen-departemen yang ada di bawahnya seperti pemda, BUMD, BUMN, LSM, yayasan sosial, serta proyek-proyek kerjasama antar sektor publik dan sektor swasta.

Proses pencatatan, penilaian dan identifikasi semua transaksi bisnis yang terjadi pada entitas pemerintah daerah, seperti provinsi, kota atau kabupaten.

Sedangkan sistem akuntansi keuangan daerah (SAPD) adalah rangkaian sistematik dari prosedur, penyelenggara, peralatan dan elemen lain untuk mewujudkan fungsi akuntansi sejak analisis transaksi sampai dengan pelaporan keuangan di lingkungan organisasi pemerintahan daerah.

Output berupa laporan keuangan ditujukan kepada pihak-pihak seperti:

  • Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD)
  • Badan Pengawas Keuangan (BPK)
  • Kreditor
  • Investor
  • Donatur dan pihak berkepentingan lainnya.

Pemberlakuan akuntansi ini akan diatur oleh Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 24 Tahun 2005 mengenai Standar Akuntansi Pemerintah, PP Nomor 58 Tahun 2005 mengenai Pengelolaan Keuangan Daerah dan Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) nomor 13 Tahun 2006.

Output sistem pencatatan juga pengelolaan akuntansi keuangan daerah yaitu berupa:

  1. Laporan realisasi anggaran
  2. Laporan neraca
  3. Laporan arus kas
  4. Laporan perubahan ekuitas dana
  5. Catatan atas laporan keuangan

software akuntansi online terpercaya

Siklus Akuntansi Keuangan Daerah

Tahapan siklus akuntansi keuangan daerah sejatinya sama dengan siklus akuntansi perusahaan pada umumnya.

Perbedaannya yaitu setelah penyusunan neraca saldo setelah penyesuaian (NSSP) dapat langsung dibuatkan laporan perhitungan APBD.

Namun, untuk alasan kemudahan pembuatan laporan, setelah NSSP dibuat maka akan ditutup oleh jurnal penutup dan akan langsung dibuatkan laporan arus kas, laporan perubahan ekuitas (R/K Pemda) dan neraca.

Tentunya setiap pencatatan transaksi harus disertakan dengan dokumen-dokumen dan bukti transaksi yang sah untuk kemudian dimasukkan ke dalam jurnal dan buku besar pembantu.

Bukti transaksi dikategorikan menjadi tiga, yaitu bukti penerimaan kas, bukti pengeluaran kas dan bukti memorial yang kemudian dimasukkan ke jurnal umum.

Prosedur Akuntansi Pengelolaan Keuangan Daerah

Adapun prosedur akuntansi pengelolaan keuangan daerah berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 meliput:

Penerimaan Kas

Meliputi serangkaian proses mulai dari pencatatan, pengikhtisaran, sampai dengan pelaporan keuanganyang berkaitan dengan penerimaan kas.

Hal ini dilakukan dalam rangka pertanggung jawaban pelaksanaan APBD.

Bukti transaksi yang digunakan dalam prosedur akuntansi penerimaan kas meliputi:

  • Surat tanda bukti pembayaran
  • Surat tanda setoran (STS)
  • Bukti transfer
  • Nota kredit bank
  • Surat Ketetapan Pajak Daerah (SKP-Daerah)
  • Surat Ketetapan Retribusi (SKR)
  • Bukti tanda penerimaan kas lainnya

 

akuntansi keuangan daerah

Pengeluaran Kas

Sebaliknya, prosedur ini berkaitan dengan pengeluaran kas dalam rangka pertanggungjawaban pelaksanaan APBD.

Ada dua hal yang harus dicatat yaitu pengeluaran kas langsung dan kas berupa uang persediaan/ganti uang persediaan/ tambahan uang persediaan.

Bukti transasksi yang digunakan dalam prosedur akuntansi pengeluaran kas pada sistem pencatatan keuangan daerah meliputi:

  • Surat perintah pencairan dana (SP2D)
  • Nota debet bank
  • Bukti transaksi pengeluaran kas lainnya.
  • Bukti transaksi dilengkapi dengan SPM, SPD, dan kuitansi
  • Pembayaran dan bukti tanda terima barang/jasa.

Aset

Meliputi pencatatan dan pelaporan akuntansi atas perolehan, pemeliharaan, rehabilitasi, perubahan klasifikasi, dan penyusutan terhadap aset tetap yang
dikuasai/ digunakan SKPD.

Perlu dillaporkan juga penyusutan sistematis sesuai dengan masa manfaat dari seluruh aset tetap (kecuali tanah dan konstruksi dalam pengerjaan.

Bukti transaksi yang digunakan dalam prosedur akuntansi aset berupa bukti memorial dilampiri dengan:

  • Berita acara penerimaan barang
  • Berita acara serah terima barang
  • Berita acara penyelesaian pekerjaan

Selain Kas

Hal ini mencakup kegiatan yang berupa:

  • Koreksi kesalahan pembukuan
  • Penyesuaian terhadap akun tertentu dalam rangka menyususnlaporan keuangan pada akhir tahun
  • Reklasifikasi belanja modal menjadi asset tetap
  • Reklasifikasi akibat koreksi yang ditemukan dikemudian hari

Bukti transaksi prosedur akuntansi selain kas berupa bukti memorial dilampiri dengan:

  • Pengesahanpertanggungjawaban pengeluaran(pengesahan SPJ)
  • Berita acara penerimaan barang
  • Surat keputusan penghapusan barang
  • Surat pengiriman barang
  • Surat keputusan mutasi barang (antar SKPD)
  • Berita acara pemusnahan barang
  • Berita acara serah terima barang
  • Berita acara penilaian

sistem pencatatan dan pengelolaan akuntansi keuangan daerah

Metode Pencatatan dan Pengelolaan dalam Sistem Akuntansi Keuangan Daerah

Terdapat tiga metode pencatatan dalam sistem akuntansi keuangan daerah yaitu Single Entry, Double Entry dan Triple Entry.

Metode pencatatan Single Entry sekarang ini semakin ditinggalkan, walau masih ada beberapa area Pemda yang masih memakai karena mempunyai beberapa kelemahan seperti: tidak mencerminkan kinerja secara riil dan tidak memberikan informasi yang komprehensif.

Maka dari itu, metode Double Entry hadir untuk mengisi kelemahan dari metode Single Entry.

Sistem Pencatatan / Pengelolaan Keuangan Daerah Single Entry

Ada banyak sistem pencatatan buku, salah satunya adalah sistem pencatatan buku tunggal (Single Entry).

Dalam sistem ini, pencatatan transaksi ekonomi hanya dilakukan satu kali.

Transaksi yang mengakibatkan pemasukan kas akan dimasukkan dalam sisi penerimaan, sedangkan yang mengurangi kas dimasukkan dalam sisi pengeluaran.

Sistem pencatatan buku tunggal memiliki kelebihan, salah satunya adalah mudah dipahami dan sederhana.

Namun, dalam sistem ini kurang bagus untuk pelaporan karena sulit untuk menemukan kesalahan pembukuan serta sulit melakukan kontrol keuangan.

Karena itu ada sistem pencatatan lain yang lebih baik.

Sistem Pencatatan / Pengelolaan Keuangan Double Entry

Prinsipnya, metode pencatatan Double Entry sama dengan metode pencatatan debit-kredit pada prinsip dasar akuntansi berterima umum.

Namun, ada sedikit perbedaan formulasi persamaan dasar akuntansi di ranah akuntansi keuangan daerah.

Formulasi persamaan dasarnya adalah :

Belanja + Aset = Kewajiban + Ekuitas + Pendapatan

Pencatatan dengan metode Double Entry atau sistem pembukuan yang menggunakan basis kas modifikasi.

Maksud dari basis kas modifikasi yaitu pencatatan akuntansi hanya berlaku pada pencatatan yang berkaitan dengan penerimaan dan pengeluaran kas sedangkan pencatatan di luar penerimaan dan pengeluaran kas dicatat dengan basis akrual.

Sistem Pencatatan / Pengelolaan Keuangan Triple Entry

Metode pencatatan Triple Entry merupakan pengembangan dari metode Double Entry.

Lagi dan lagi, prinsipnya sama dengan Double Entry dengan tambahan pencatatan pada buku anggaran.

Sederhananya, ketika pencatatan Double Entry dilakukan, metode Triple Entry akan bekerja dengan melakukan pencatatan yang dilakukan oleh PPK SKPD (Pejabat Pengelola Keuangan Surat Ketetapan Pajak Daerah) dan SKPKD (Satuan Kerja Pengelolaan Keuangan Daerah).

Kelola Kas & Transaksi Lebih Mudah dan Akurat, Pelajari Fitur Jurnal Selengkapnya di sini!

Saya Mau Coba Gratis Mekari Jurnal Sekarang!

atau

Saya Mau Bertanya Ke Sales Mekari Jurnal Sekarang!

 

Mekari Jurnal, Sistem Pencatatan Juga Pengelolaan Akuntansi Keuangan

Untuk mempermudah penyusunan laporan-laporan akuntansi tersebut, dapat pula menggunakan aplikasi pencatatan keuangan seperti Mekari Jurnal.

Jurnal adalah aplikasi pencatatan keuangan online yang memberikan fitur-fitur terkait pencatatan transaksi bisnis dan menyediakan laporan keuangan yang dibutuhkan untuk pihak-pihak berkepentingan.

Layanan software nota bisa dapat membantu pencatatan faktur Anda jadi lebih mudah.

Coba gratis Mekari Jurnal sekarang dengan menekan tombol di bawah ini!

Saya Mau Coba Gratis Mekari Jurnal Sekarang!

atau

Saya Mau Bertanya Ke Sales Mekari Jurnal Sekarang!

Itulah sekilas penjelasan mengenai pengertian akuntansi keuangan daerah serta siklus dan sistem pencatatan atau pengelolaannya.

Mudah-mudahan informasi di atas bermanfaat. Ikuti media sosial Mekari Jurnal untuk informasi lain tentang bisnis, keuangan, dan akuntansi.

Kelola Keuangan Lebih Optimal, Dapatkan Penawaran Terbatas Ini
Jurnal software akuntansi terpercaya

 

Dapatkan free trial sekarang!

 

Ikuti akun media sosial resmi dari Mekari Jurnal
Kelola Keuangan Lebih Optimal, Dapatkan Penawaran Terbatas Ini
Jurnal software akuntansi terpercaya

 

Dapatkan free trial sekarang!

 

Ikuti akun media sosial resmi dari Mekari Jurnal