Daftar Isi
6 min read

Perbedaan Pailit dan Bangkrut Dalam Dunia Bisnis yang Harus Diketahui

Tayang 23 May 2022
Diperbarui 10 Jan 2024

Perbedaan pailit dan bangkrut dalam dunia Bisnis yang harus diketahui, apa saja? Blog Mekari Jurnal akan mengulasnya disini!

Hingga saat ini, fenomena penutupan usaha dalam dunia bisnis semakin marak sehingga membuat istilah pailit dan bangkrut menjadi hal yang tidak asing didengar.

Namun ternyata masih ada banyak orang yang menganggap bahwa pailit dan bangkrut merupakan hal yang sama.

Padahal kedua hal tersebut memiliki perbedaan.

Perusahaan sebagai pelaku ekonomi, dalam menjalankan kegiatannya dengan pihak ketiga, dapat melahirkan sejumlah hak dan kewajiban yaitu berupa piutang dan utang.

Sebuah perusahaan yang dinyatakan pailit atau bangkrut harus melalui putusan pengadilan.

Dengan pailitnya sebuah perusahaan, berarti perusahaan tersebut harus menghentikan segala aktivitasnya dan tidak dapat mengadakan transaksi dengan pihak lain lagi, kecuali untuk likuidasi.

Lalu, bagaimana perbedaan pailit dan bangkrut dalam dunia bisnis? Langsung saja simak uraian lengkapnya di bawah ini.

Pengertian Perbedaan Pailit dan Bangkrut Dalam Dunia Bisnis

Menurut bahasa, kata pailit berasal dari bahasa Perancis yaitu failite yang dalam bahasa Indonesia memiliki arti kemacetan dalam pembayaran.

Pailit juga memiliki arti sebagai sebuah proses di mana seorang debitur mempunyai kesulitan keuangan untuk membayar utangnya yang telah dinyatakan oleh pengadilan.

Pengadilan yang berhak menggugat adalah pengadilan niaga, karena debitur tersebut tidak bisa membayar utangnya.

Persoalan kepailitan merupakan persoalan ketidakmampuan untuk membayar utang.

Ada pula pengertian secara hukum yang sesuai dengan Undang-undang Nomor 37 Tahun 2004 tentang Kepailitan dan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang, bahwa pailit dapat dijatuhkan apabila debitur apabila:

  1. Memiliki dua atau lebih kreditor.
  2. Tidak membayar lunas sedikitnya satu utang yang telah jatuh waktu dan dapat ditagih.
  3. Baik atas permohonannya sendiri maupun atas permohonan satu atau lebih kreditornya.

Sedangkan bangkrut memiliki arti keadaan sebuah perusahaan yang menderita kerugian besar hingga jatuh atau dapat disebut dengan gulung tikar.

Penyebab kebangkrutan sebuah perusahaan dikarenakan kerugian yang dialaminya.

Artinya, perusahaan tersebut memiliki kondisi keuangan yang tidak sehat.

Sedangkan pailit, dalam kondisi keuangan yang sehat pun ia dapat dinyatakan pailit karena utang.

Tahukah Anda kalau aplikasi akuntansi online Mekari Jurnal bisa memudahkan Anda mengelola keuangan perusahaan secara lebih praktis dan akurat. Buktikan dengan coba gratis aplikasi Jurnal pada banner di bawah ini.

Saya Mau Coba Gratis Jurnal Sekarang!

atau

Saya Mau Bertanya Ke Sales Jurnal Sekarang!

Baca Juga : Pengertian, Jenis, Format, Contoh Laporan Keuangan Adalah Berikut

Penyebab Terjadinya Kondisi Tersebut

Apabila sebuah perusahaan memiliki dua utang yang belum dibayar, maka perusahaan tersebut sudah memenuhi syarat untuk dipailitkan.

Beberapa perusahaan yang mengalami pailit biasanya disebabkan oleh:

  1. Tidak mampu menangkap setiap kebutuhan konsumen.
  2. Terlalu fokus pada pengembangan suatu produk.
  3. Memiliki ketakutan yang berlebihan. Memiliki rasa takut bangkrut, rugi dan lain-lainnya memang merupakan hal yang wajar. Namun jangan sampai rasa takut tersebut berlebihan sehingga menjadikan tidak fokus untuk melayani kebutuhan konsumen. Kondisi tersebut justru harus diwaspadai karena akan menghambat kinerja perusahaan yang dapat membawa efek kehancuran.
  4. Berhenti untuk melakukan inovasi. Sehebat apa pun suatu perusahaan, apabila tidak melakukan inovasi maka akan menyebabkan perusahaan tersebut kalah dalam persaingan dan tertinggal.
  5. Kurang peka atau kurang mengamati pergerakan kompetitor.
  6. Harga yang terlalu mahal.
  7. Memiliki tanggungan utang yang menjadi penyebab utama dari kepailitan suatu perusahaan. Terkadang perusahaan terlalu berani dalam mengambil resiko dengan mengambil utang yang terlalu tinggi, tanpa menghiraukan bagaimana cara mengembalikannya. Hal ini lah yang membuat perusahaan mengalami kepailitan.

Perusahaan yang mengalami kebangkrutan biasanya ditandai dengan adanya indikator manajerial dan operasional.

Pertumbuhan ekonomi yang rendah juga dapat menjadi indikator yang cukup penting pada lemahnya peluang bisnis.

Dalam sidang Mahkamah Konstitusi (MK) di Perkara Nomor 18/PUU-VI/2008, bangkrut disebabkan oleh dua hal utama, yaitu:

  1. Faktor-faktor eksternal di luar kewenangan pengusaha, misalnya kebijakan IMF menutup sejumlah bank di Indonesia yang juga mempunyai dampak pada pengusaha-pengusaha maupun buruh.
  2. Adanya miss management, seperti pada tahun 1998 IMF yang memaksa menutup sejumlah bank di Indonesia sehingga bank-bank di Indonesia bangkrut, banyak perusahaan di Indonesia juga ikut bangkrut.

Perbedaan pailit dan bangkrut dalam dunia Bisnis yang harus diketahui, apa saja? Blog Mekari Jurnal akan mengulasnya disini!

Baca juga: Cara Mengukur Kinerja Keuangan Sebuah Perusahaan

Upaya Pencegahan yang Dapat Dilakukan

Berdasarkan beberapa penjelasan tentang perbedaan pailit dan bangkrut, keduanya merupakan hal yang sangat dihindari oleh pelaku bisnis.

Meskipun perbedaan pailit dan bangkrut sangat mencolok, namun sebenarnya terdapat persamaan dalam menghindarinya, yaitu melalui cara-cara berikut ini:

  1. Mengatur keuangan dengan baik.
  2. Jangan terlalu tergoda untuk melihat usaha orang lain.
  3. Memisahkan antara uang pribadi dan uang hasil bisnis.
  4. Menciptakan berbagai strategi yang efektif dan efisien.
  5. Mengikuti program pelatihan yang membahas pengetahuan lebih lanjut.

Penyebab kebangkrutan biasanya merupakan akibat keputusan yang tidak tepat dimasa lampau atau karena pihak manajemen perusahaan gagal dalam mengambil tindakan yang tepat pada saat yang dibutuhkan.

Perusahaan yang telah menyandang status bangkrut oleh pengadilan bisa keluar dari status kebangkrutannya tersebut apabila perusahaan melakukan Restrukturisasi, sampai kembalinya menjadi profitable.

Atau perusahaan tersebut di take over oleh pihak ketiga, bisa kreditornya, pesaing dan lain-lain.

Selain itu, perusahaan melakukan likuidasi atau stop operasi.

Likuidasi sendiri merupakan penutupan atau penghentian aktivitas perusahaan yang seluruh asetnya dapat dijual kemudian digunakan untuk membayar kewajiban-kewajibannya.

Kebangkrutan juga dapat dicegah dengan cara berikut ini:

  1. Menganalisis aliran kas untuk saat ini dan untuk masa mendatang.
  2. Melakukan analisis ulang terhadap strategi perusahaan.
  3. Membuat struktur biaya relatif terhadap pesaing atau kompetitor.
  4. Menjaga kualitas manajemen perusahaan.
  5. Memaksimalkan kemampuan manajemen perusahaan dalam mengendalikan biaya.

Baca Juga : Pengertian Akuntansi dan Pentingnya dalam Bisnis Adalah Sebagai Berikut

Contoh Peristiwa Pailit Dan Bangkrut di Indonesia

Peristiwa pailit yang pernah terjadi di Indonesia, diantaranya adalah perusahaan Nyonya Meneer, TPI, Peti Kemas Multicon, Akira, PT Asuransi Jiwa Nusantara, serta Bali Kuta Residence.

Sedangkan beberapa perusahaan yang mengalami bangkrut di Indonesia, diantaranya seperti Adam Air, Toshiba Indonesia, Panasonic, dan Panasonic Indonesia.

Pada kasus bangkrut, perusahaan masih dapat beroperasi seperti biasa meskipun sudah ditetapkan status bangkrutnya.

Namun perusahaan tersebut tetap berada di bawah pengawasan pengadilan dan mendapatkan perlindungan terhadap kreditur mereka sampai kondisinya menjadi lebih baik.

Apapun usaha yang sedang dijalani, sebagai seorang pengusaha pasti bayang-bayang akan jatuhnya perusahaan yang digeluti menjadi hal yang paling ditakuti.

Meskipun begitu, ketakutan yang berlebihan mengenai kemungkinan gagal berbisnis justru akan menambah kemungkinan usaha tersebut pailit atau bangkrut.

Pertumbuhan ekonomi yang rendah bisa menjadi salah satu indikator yang cukup penting pada lemahnya peluang bisnis.

Apalagi jika pada saat yang sama banyak perusahaan baru yang mulai memasuki pasar.

Besarnya perusahaan tertentu akan menjadi sebab mengecilnya perusahaan yang lain.

Meskipun perbedaan antara pailit dan bangkrut jelas mencolok.

Namun untuk mencegahnya upayanya bisa sama.

Salah satunya adalah mengatur keuangan dengan baik.

Tidak perlu belajar manajemen secara mendalam, namun perusahaan harus cukup teliti dan tekun dalam membuat laporan keuangan setiap harinya.

Catatlah setiap pengeluaran dan pemasukan dalam perusahaan meskipun jumlahnya kecil.

Gunakan bantuan aplikasi akuntansi yang bisa anda coba gratis atau berbayar untuk pengelolaan keuangan bisnis Anda.

Jurnal merupakan software akuntansi online terbaik yang mudah dan praktis digunakan kapan dan dimana saja.

Jurnal terbukti aman dan terpercaya karena telah tersertifikasi ISO 27001 yang akan menjamin keamanan data dan informasi.

Dengan menggunakan Jurnal, proses pembukuan bisnis Anda akan menjadi lebih nyaman dan menyenangkan.

Dapatkan informasi secara lengkap tentang aplikasi keuangan online dari Jurnal di laman website kami!

Kategori : Business Management
Kelola Keuangan Bisnis Lebih Akurat dengan Mekari Jurnal!

Monitor finansial bisnis dan dapatkan insight berharga lewat mekari jurnal!

Konsultasi Gratis

 

Ikuti akun media sosial resmi dari Mekari Jurnal
Kelola Keuangan Bisnis Lebih Akurat dengan Mekari Jurnal!

Monitor finansial bisnis dan dapatkan insight berharga lewat mekari jurnal!

Konsultasi Gratis

 

Ikuti akun media sosial resmi dari Mekari Jurnal
WhatsApp Hubungi Kami