Mengenal Definisi, Hingga Manfaat Rekening Giro untuk Bisnis dan Perseorangan Orang pribadi biasanya akan lebih memilih untuk menyimpan uang di bank dengan rekening tabungan, namun badan usaha akan lebih senang menyimpan uangnya dengan membuka rekening giro. Berlandaskan hal tersebut, bisa dikatakan bahwa bilyet giro merupakan instrumen yang cukup vital dalam pengelolaan kas sebuah perusahaan. Baik giro dan bilyet giro berperan aktif untuk memfasilitasi transaksi keuangan secara aman dan efektif. Untuk penjelasan selengkapnya mengenai giro dan bilyet giro dalam pengelolaan keuangan bisnis, bisa Anda pahami selengkapnya dalam artikel berikut ini: Apa Itu Giro? Mengacu pada penjelasan Otoritas Jasa Keuangan (OJK), giro atau current account adalah produk perbankan berupa simpanan dalam mata uang rupiah maupun mata uang asing, yang disediakan untuk nasabah perseorangan maupun badan usaha. Penarikannya dapat dilakukan kapan saja selama jam kerja bank, dengan menggunakan warkat berupa cek dan bilyet giro. Tidak seperti tabungan biasa yang menggunakan ATM sebagai media penarikan, giro memberikan kemudahan kepada nasabah untuk melakukan transaksi dalam jumlah besar dengan menggunakan alat pembayaran tersebut. Selain itu, giro juga berfungsi sebagai alat pembayaran dan transaksi harian yang kerap digunakan oleh perusahaan atau organisasi yang memiliki kebutuhan transaksi dengan nominal yang signifikan. Proses pembukaan rekening giro pun tidak jauh berbeda dengan pembukaan tabungan biasa. Nasabah perlu mendatangi bank yang diinginkan, mengisi formulir aplikasi, dan menyerahkan dokumen identifikasi seperti KTP untuk individu atau dokumen perusahaan untuk badan usaha. Setelah rekening dibuka, nasabah akan diberikan buku cek dan bilyet giro yang dapat digunakan untuk berbagai keperluan transaksi. Penggunaan giro tidak hanya sebatas pada penarikan uang tunai, tetapi juga dapat digunakan sebagai alat pembayaran, penerimaan gaji, atau pembayaran faktur dari pihak lain. Dengan begitu, rekening giro tidak hanya menawarkan fleksibilitas dalam transaksi, tetapi juga efisiensi dalam manajemen keuangan. Mekari Jurnal adalah aplikasi akuntansi online yang membantu Anda dalam melakukan pembukuan keuangan secara mudah, cepat, aman dan bersifat online. Salah satu contoh fitur program akuntansi Mekari Jurnal adalah pembuatan laporan keuangan secara mudah, otomatis dan juga akurat. Dengan Mekari Jurnal, mengelola keuangan bisnis Anda akan lebih mudah sehingga perusahaan bisa lebih fokus mencapai target. Daftarkan bisnis Anda sekarang juga! nikmati free trial 7 hari untuk pengguna baru sekarang! Konsultasi Gratis dengan Sales Mekari Jurnal Sekarang! Seperti Apa Itu Bentuk Cek, dan Bilyet Giro? Rekening giro merupakan salah satu produk simpanan bank, berupa simpanan dari perseorangan atau badan usaha yang penarikannya dapat dilakukan kapan saja dengan menggunakan cek dan bilyet giro. Cek adalah surat perintah kepada pihak bank untuk penarikan dana yang disimpan dalam jumlah tertentu kepada nama yang sudah ditunjuk. Sedangkan bilyet giro adalah sebuah instrumen berupa surat perintah yang isinya pemindahbukuan dari nasabah untuk memindahkan sejumlah uang dari rekeningnya kepada rekening penerima yang namanya sudah disebut. Melalui bilyet giro, perusahaan dapat mengurangi risiko pencurian dan kehilangan yang umumnya sering terjadi pada transaksi tunai, sekaligus memudahkan proses rekonsiliasi bank dan pencatatan keuangan. Oleh karena itu, penggunaan rekening giro dan bilyet giro membantu mengelola operasional bisnis lebih efisiensi dan memperkuat tingkat keamanan transaksi bisnis. Adapun, contoh bilyet giro umumnya akan terlihat sebagai berikut: Ciri-Ciri Rekening Giro Rekening giro memiliki beberapa karakteristik yang membedakannya dari produk simpanan perbankan lainnya. Berikut adalah ciri-ciri utama rekening giro: 1. Media Penarikan Pada rekening giro, nasabah tidak menggunakan ATM untuk menarik uang. Sebagai gantinya, media penarikan yang digunakan adalah cek dan bilyet giro. Cek: Alat transaksi ini memungkinkan nasabah menarik uang tunai dalam jumlah yang ditentukan dan sesuai dengan yang tertulis pada cek tersebut. Bilyet Giro: Bilyet giro digunakan sebagai alat pembayaran non-tunai dengan cara pemindahbukuan ke rekening tujuan. Ini sangat berguna dalam transaksi bisnis yang membutuhkan pencatatan jelas tanpa melibatkan uang tunai. Perbedaan media penarikan ini menjadikan giro lebih cocok untuk kebutuhan bisnis dan transaksi dalam jumlah besar. 2. Batas Transaksi Maksimal Berbeda dengan tabungan biasa yang memiliki batas transaksi terbatas, giro memungkinkan transaksi dengan nominal yang lebih besar. Hal ini dikarenakan giro dirancang untuk memenuhi kebutuhan transaksi bisnis yang membutuhkan fleksibilitas lebih besar. 3. Waktu Transaksi Pada rekening giro, transaksi memiliki batas waktu tertentu. Hal ini terutama berlaku untuk pencairan dana menggunakan bilyet giro, di mana nasabah harus memperhatikan tanggal terbit dan tanggal efektif yang tertera pada bilyet tersebut. Ketepatan waktu sangat penting untuk memastikan transaksi berjalan lancar. Dengan ciri-ciri tersebut, rekening giro menjadi pilihan ideal bagi individu atau perusahaan yang memerlukan fleksibilitas tinggi dalam melakukan transaksi keuangan. Baca Juga: Bagian dan Fungsi Penting Rekening Koran yang Perlu Anda Ketahui Jenis-Jenis Giro dan Contohnya Rekening giro adalah salah satu produk perbankan yang sangat fleksibel dan bisa disesuaikan dengan kebutuhan nasabah, baik individu maupun badan usaha. Produk ini terbagi menjadi dua jenis utama, yaitu giro individu dan giro badan usaha/perusahaan. Keduanya memiliki karakteristik dan tujuan yang berbeda, tergantung pada siapa yang menggunakannya dan untuk keperluan apa rekening giro tersebut dibuka. Dalam pembahasan ini, kita akan mengulas secara rinci masing-masing jenis giro, termasuk contohnya dalam situasi nyata. 1. Giro Individu Giro individu adalah rekening giro yang dibuka atas nama perseorangan. Jenis giro ini biasanya digunakan oleh individu yang membutuhkan pengelolaan keuangan lebih terorganisir, baik untuk kebutuhan pribadi maupun bisnis skala kecil hingga menengah. Giro individu menawarkan kemudahan bagi pemilik usaha pribadi dalam mengelola keuangan bisnis mereka, terutama dalam hal pencatatan transaksi harian, pembayaran kepada pemasok, serta penerimaan dana dari pelanggan. Karakteristik Giro Individu Atas Nama Perorangan: Giro ini didaftarkan atas nama individu, bukan badan usaha. Hal ini mempermudah proses administrasi bagi mereka yang menjalankan usaha pribadi. Transaksi Fleksibel: Pemilik rekening giro individu dapat melakukan transaksi dengan jumlah besar melalui cek dan bilyet giro, tanpa harus menggunakan uang tunai. Penggunaan Pribadi dan Bisnis: Jenis ini sangat cocok untuk individu yang memiliki usaha kecil, seperti toko kelontong, salon, atau bisnis kuliner, di mana transaksi keuangan sering dilakukan dalam jumlah yang signifikan. Contoh Penggunaan Giro Individu Seorang pemilik usaha kuliner, misalnya, memiliki rekening giro individu untuk mengelola pembayaran kepada pemasok bahan makanan. Ketika mereka membeli bahan baku dalam jumlah besar, mereka dapat menggunakan cek untuk melakukan pembayaran kepada pemasok tanpa harus membawa uang tunai dalam jumlah besar. Selain itu, rekening giro ini juga dapat digunakan untuk menerima pembayaran dari pelanggan dalam bentuk transfer bank. Keuntungan Giro Individu Kemudahan Transaksi: Dengan adanya fasilitas cek dan bilyet giro, transaksi dalam jumlah besar menjadi lebih aman dan praktis. Pengelolaan Keuangan yang Lebih Terorganisir: Semua transaksi tercatat secara otomatis, sehingga mempermudah pemilik usaha dalam melacak arus kas mereka. Keamanan yang Lebih Baik: Dengan menggunakan cek, risiko kehilangan uang tunai dalam jumlah besar dapat diminimalkan. Tantangan dalam Penggunaan Giro Individu Keterbatasan pada Usaha Besar: Meskipun cocok untuk usaha kecil dan menengah, giro individu kurang sesuai untuk usaha berskala besar yang memerlukan pengelolaan keuangan yang lebih kompleks. Prosedur Pencairan: Penggunaan cek dan bilyet giro memerlukan proses administrasi yang lebih panjang dibandingkan dengan transfer bank langsung. 2. Giro Badan Usaha/Perusahaan Giro badan usaha atau perusahaan adalah jenis rekening giro yang dirancang khusus untuk badan hukum, seperti perusahaan (PT, CV), koperasi, yayasan, atau instansi pemerintahan. Jenis giro ini sangat populer di kalangan organisasi yang memerlukan transaksi keuangan dalam jumlah besar dengan frekuensi tinggi. Dengan rekening giro badan usaha, perusahaan dapat menjalankan operasional keuangan mereka dengan lebih terorganisir dan efisien. Karakteristik Giro Badan Usaha Atas Nama Perusahaan: Rekening ini dibuka atas nama badan usaha atau organisasi, bukan individu. Hal ini memberikan legitimasi kepada perusahaan dalam melakukan transaksi keuangan. Frekuensi Transaksi yang Tinggi: Giro badan usaha dirancang untuk menangani transaksi dalam jumlah besar dan dengan frekuensi tinggi, seperti pembayaran gaji karyawan, pembelian bahan baku, atau penerimaan pembayaran dari pelanggan. Kesesuaian dengan Kebutuhan Bisnis: Giro ini sangat fleksibel dan dapat disesuaikan dengan kebutuhan spesifik badan usaha, seperti administrasi pembayaran atau pelaporan keuangan. Contoh Penggunaan Giro Badan Usaha Sebuah perusahaan manufaktur besar menggunakan giro badan usaha untuk membayar vendor mereka. Misalnya, saat perusahaan memesan bahan baku dalam jumlah besar, mereka menggunakan cek atau bilyet giro untuk melakukan pembayaran. Selain itu, giro badan usaha juga sering digunakan untuk membayar gaji karyawan secara bulanan melalui transfer bank. Keuntungan Giro Badan Usaha Pengelolaan Keuangan yang Lebih Baik: Rekening giro badan usaha memungkinkan perusahaan untuk mengelola dana mereka dengan lebih efisien dan transparan. Mempermudah Transaksi Besar: Dengan fasilitas seperti bilyet giro, perusahaan dapat melakukan pembayaran dalam jumlah besar tanpa batasan nominal yang sering ditemukan pada tabungan biasa. Dukungan untuk Administrasi Keuangan: Rekening giro badan usaha dilengkapi dengan laporan transaksi yang rinci, yang sangat membantu dalam proses audit atau pelaporan keuangan. Tantangan dalam Penggunaan Giro Badan Usaha Persyaratan Administratif: Untuk membuka rekening giro badan usaha, perusahaan harus menyediakan berbagai dokumen pendukung, seperti akta pendirian, NPWP, dan dokumen lainnya. Biaya Operasional: Giro badan usaha sering kali dikenakan biaya administrasi bulanan yang lebih tinggi dibandingkan dengan rekening tabungan biasa. Perbandingan Giro Individu dan Giro Badan Usaha Aspek Giro Individu Giro Badan Usaha Pemilik Perseorangan Badan usaha, perusahaan, atau organisasi Tujuan Pengelolaan keuangan pribadi dan usaha kecil Transaksi besar dan administrasi keuangan perusahaan Media Penarikan Cek dan bilyet giro Cek dan bilyet giro Frekuensi Transaksi Rendah hingga sedang Tinggi Dokumen Pembukaan KTP, NPWP Akta pendirian, NPWP perusahaan, SIUP Baca Juga: Mutasi Rekening: Pengertian, Manfaat, Cara Mengetahui Syarat Pembukaan Rekening Giro Untuk Perusahaan Dan Perorangan Selanjutnya mari pelajari cara membuka rekening giro. Untuk bisa memiliki rekening giro tidaklah sulit, syaratnya hampir sama dengan saat membuka rekening biasa yaitu dengan mengisi terlebih dahulu formulir pendaftaran pembukaan rekening. Untuk Perusahaan Berikut beberapa syarat untuk bisa memiliki rekening giro untuk perusahaan atau badan usaha: Fotokopi identitas diri bisa KTP/SIM/PASPOR yang masih berlaku. Calon nasabah diharuskan tidak tercantum dalam Daftar Hitam Bank Indonesia (DHBI). Harus memiliki Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP). Mengisi dan menandatangani formulir pengajuan giro. Menyiapkan setoran awal sesuai dengan nominal yang sudah ditentukan. Menyiapkan Anggaran Dasar/Akta Pendirian yang sudah disahkan (bagi badan usaha). Memiliki Surat Izin Usaha Perdagangan (bagi badan usaha). Memiliki Tanda Daftar Perusahaan (bagi badan usaha). Surat pengesahan dari Menteri Kehakiman (bagi badan usaha). Surat keterangan domisili (bagi badan usaha). Perlu diketahui bahwa di setiap bank akan ada perbedaan syarat yang akan diminta, tetapi tidak akan jauh dari syarat-syarat yang sudah tertulis di atas. Untuk Perorangan Syarat Umum Pembukaan Rekening Giro Perorangan: Identitas Diri: Kartu Tanda Penduduk (KTP) bagi Warga Negara Indonesia (WNI). Paspor dan Kartu Izin Tinggal Terbatas (KITAS) atau Kartu Izin Tinggal Tetap (KITAP) bagi Warga Negara Asing (WNA). Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP): NPWP pribadi atau Surat Keterangan Tidak Memiliki NPWP jika belum memilikinya. Setoran Awal: Jumlah setoran awal bervariasi antar bank. Sebagai contoh, Bank Mandiri mensyaratkan setoran awal sebesar Rp1.000.000, sementara Maybank Indonesia menetapkan setoran awal Rp1.000.000 untuk perorangan. Formulir Pembukaan Rekening: Mengisi dan menandatangani formulir aplikasi pembukaan rekening giro yang disediakan oleh bank. Pasfoto: Beberapa bank mungkin meminta pasfoto terbaru ukuran 4×6 cm. Proses Pembukaan Rekening Giro Perorangan Persiapan Dokumen: Siapkan dokumen identitas diri, NPWP, dan pasfoto jika diperlukan. Kunjungi Kantor Cabang Bank: Datangi kantor cabang bank pilihan Anda dan temui petugas layanan nasabah. Pengisian Formulir: Isi formulir pembukaan rekening giro dengan data yang akurat dan lengkap. Setoran Awal: Lakukan setoran awal sesuai ketentuan bank. Verifikasi dan Persetujuan: Bank akan memverifikasi dokumen dan data Anda sebelum menyetujui pembukaan rekening. Catatan Penting Kepatuhan terhadap Regulasi: Pastikan semua dokumen dan informasi yang diberikan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Biaya dan Ketentuan: Setiap bank memiliki ketentuan mengenai biaya administrasi, saldo minimum, dan fasilitas yang ditawarkan. Misalnya, Bank BRI memiliki ketentuan saldo minimum dan biaya administrasi tertentu untuk rekening giro. Layanan Tambahan: Beberapa bank menyediakan fasilitas tambahan seperti kartu debit, layanan e-banking, dan rekening koran bulanan. Contohnya, Bank BNI menawarkan fasilitas BNI Debit Card dan pengiriman rekening koran setiap bulan untuk nasabah giro perorangan. Sebelum membuka rekening giro, disarankan untuk menghubungi bank terkait atau mengunjungi situs resmi mereka untuk memperoleh informasi terbaru mengenai persyaratan dan ketentuan yang berlaku. Baca juga: Ketahui Jenis-Jenis Cek dan Cara Penggunaannya Cara Melakukan Pembayaran Menggunakan Bilyet Giro Pembayaran menggunakan Bilyet Giro adalah metode pembayaran yang berbeda dari cek, di mana penerima dana tidak bisa langsung mencairkan dana secara tunai. Sebaliknya, dana akan ditransfer melalui pemindahbukuan ke rekening tujuan yang telah ditentukan. Beberapa hal penting yang perlu diperhatikan ketika membuka rekening giro adalah: Pastikan untuk segera mengembalikan lembar pertama bukti penerimaan Cek/Bilyet Giro agar rekening giro Anda dapat diaktifkan oleh pihak bank. Catat setiap transaksi pengeluaran, termasuk tanggal, nomor, dan jumlah dana, di lembar sebelah kiri buku Cek/Bilyet Giro sebagai alat pengendalian untuk memastikan bahwa pengeluaran sejalan dengan dana yang tersedia. Hati-hati dalam menerbitkan Cek Atas Unjuk, karena begitu dokumen tersebut ditandatangani dan dibubuhi materai yang memadai, bank akan mencairkan dana tanpa verifikasi lebih lanjut. Jangan menerbitkan Cek atau Bilyet Giro apabila saldo tidak mencukupi karena bank akan menolak transaksi tersebut. Pastikan pula untuk selalu memiliki dana yang cukup agar terhindar dari daftar hitam Bank Indonesia. Jika terjadi kehilangan cek atau buku giro, laporkan segera ke bank dan lampirkan surat keterangan kehilangan. Perhatikan bahwa Cek/Bilyet Giro hanya berlaku selama 70 hari sejak tanggal penerbitan, setelah itu tidak lagi bisa digunakan. Jika berniat membuka rekening giro dalam valuta asing, disarankan untuk berkonsultasi dengan pihak bank. Terakhir, apabila menutup rekening giro, pastikan untuk mengembalikan sisa cek atau bilyet giro yang masih ada kepada bank Anda. Baca Juga: Pengertian Lembaga Keuangan Bank – Definisi, Kegiatan, dan Contoh Manfaat Rekening Giro Rekening giro menawarkan berbagai manfaat, yang membuatnya menjadi salah satu produk perbankan favorit bagi pelaku bisnis. Berikut beberapa manfaat utama yang dapat diperoleh dari rekening giro: 1. Kemudahan Transaksi Rekening giro memudahkan nasabah untuk melakukan transaksi dalam jumlah besar dengan cepat dan efisien. Dengan adanya cek dan bilyet giro, pembayaran dapat dilakukan tanpa harus membawa uang tunai, sehingga lebih aman dan praktis. 2. Pengelolaan Keuangan yang Lebih Terorganisir Bagi perusahaan atau organisasi, giro membantu mengatur dan mencatat semua transaksi keuangan dengan lebih baik. Dengan adanya catatan lengkap tentang setiap transaksi, pengelolaan keuangan menjadi lebih terstruktur. 3. Keamanan Dana Dana yang tersimpan dalam rekening giro dijamin keamanannya oleh bank. Selain itu, penggunaan cek dan bilyet giro yang memiliki nomor seri unik dan prosedur pengisian yang ketat memberikan perlindungan tambahan terhadap potensi penyalahgunaan. 4. Rekam Jejak Transaksi Bank akan menyimpan rekam jejak dari semua transaksi yang dilakukan melalui rekening giro. Hal ini sangat berguna untuk melacak pengeluaran dan penerimaan dana, baik untuk kepentingan pribadi maupun bisnis. 5. Cocok untuk Kebutuhan Bisnis Giro dirancang khusus untuk memenuhi kebutuhan bisnis, terutama yang melibatkan transaksi dalam jumlah besar dan frekuensi tinggi. Dengan fasilitas ini, perusahaan dapat menjalankan operasional keuangannya dengan lebih efisien. 6. Reputasi Bisnis Menggunakan rekening giro untuk transaksi bisnis dapat meningkatkan profesionalisme dan reputasi perusahaan di mata mitra bisnis dan pelanggan. Membuka Rekening Giro Memiliki Banyak Manfaat Untuk Perusahaan Bagaimana? Apakah Anda sudah mengenal apa itu giro beserta manfaatnya? Jika sudah kini waktunya Anda untuk melakukan pelaporan keuangan usaha Anda. Melalui laporan keuangan yang jelas dan akurat, pengelolaan keuangan bisnis akan menjadi lebih mudah dan Anda akan bisa mengetahui tentang posisi keuangan bisnis yang Anda miliki apakah sedang plus atau minus. Rekening giro adalah solusi ideal untuk individu atau perusahaan yang memerlukan fleksibilitas tinggi dalam mengelola transaksi keuangan. Dengan fasilitas seperti cek dan bilyet giro, nasabah dapat melakukan pembayaran atau penarikan dana dengan mudah dan aman. Selain itu, manfaat seperti pengelolaan keuangan yang lebih terorganisir, kemudahan transaksi dalam jumlah besar, serta rekam jejak transaksi yang lengkap menjadikan giro sebagai salah satu produk perbankan yang sangat berguna, terutama untuk kebutuhan bisnis. Namun, sebelum membuka rekening giro, penting untuk memahami kebutuhan Anda dan memilih jenis giro yang sesuai. Dengan begitu, Anda dapat memanfaatkan rekening giro secara optimal untuk mendukung aktivitas keuangan Anda. Referensi: Media Neliti, “Konsistenti Substansi Pasal 2 Ayat (1), Pasal 3 Ayat (1), Dengan Pasal 4 Ayat (1)”. OJK, “Rekening Giro”.