Cari Tahu Apa Saja Jenis Tarif Pajak Yang Berlaku di Indonesia! Seluruh entitas wajib pajak harus memahami dengan baik mengenai tarif pajak yang berlaku di Indonesia karena perannya yang cukup penting. Pajak sendiri yaitu kontribusi wajib pajak (WP) dalam hal ini individu maupun badan usaha terhadap negara demi pembangunan dan pengembangan negara. Dasar pengenaan itu sendiri diatur dalam daftar jenis tarif pajak atas objek pajak yang menjadi tanggung jawab dari masing-masing WP dan sudah ditentukan sendiri oleh pemerintah. Selain karena kewajiban untuk membayar, memahami tarif pajak yang berlaku juga membantu Anda untuk mengelola perencanaan pajak dan keuangan dan mencegah kesalahan perhitungan pajak. Daftar Jenis Tarif Pajak yang Berlaku di Indonesia Secara struktur, pembagian jenis tarif pajak yang berlaku di Indonesia terbagi menjadi 4 (empat) golongan sesuai dengan prinsip dan metode perhitungannya. Jenis tarif pajak ini adalah sebagai berikut. Tarif Pajak Progresif Seperti namanya, pajak progresif merupakan tarif dengan presentase yang akan cenderung naik sesuai dengan dasar pengenaan pajaknya. Ini mengartikan bahwa semakin tinggi pendapatan, maka akan semakin tinggi tarif pajak yang akan dikenakan. Prinsip yang tercantum dalam pengenaan tarif pajak ini yaitu individu atau entitas badan usaha dengan pendapatan tinggi harus membayar sesuai dengan persentase pajaknya sama seperti kewajiban bayar pajak pada mereka yang memiliki pendapatan lebih rendah. Hal ini juga demi menciptakan keadilan dan distribusi pendapatan yang lebih merata. Penerapan tarif pajak ini di Indonesia dapat terlihat pada PPh perusahaan maupun pribadi. Aturannya sudah tercantum dalam UU No. 7 tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP), di mana besaran tarif PPh 21 WP pribadi sebagai berikut: Pengenaan pajak 5% untuk PKP hingga Rp 60 juta. Pengenaan pajak 15% untuk PKP untuk > Rp 60 juta sampai dengan Rp 250 juta. Pengenaan pajak 25% untuk PKP untuk > Rp 250 juta sampai dengan Rp 500 juta. Pengenaan pajak 30% untuk PKP untuk > Rp 500 juta sampai dengan Rp 5 miliar. Pengenaan pajak 35% untuk PKP untuk > Rp 5 miliar. Mekari Jurnal Terintegrasi Dengan Mitra Resmi dari DJP yaitu Aplikasi Pajak Klikpajak Watch this video on YouTube Saya Mau Coba Gratis Mekari Jurnal Sekarang! atau Konsultasi dengan Tim Mekari Jurnal Sekarang! Tarif Pajak Degresif Jika melihat dari penjelasan mengenai tarif pajak progresif, maka degresif merupakan kebalikannya. Tarif pajak degresif mengenakan persentase pajak yang menurun seiring dengan meningkatnya pendapatan. Artinya jika dasar pengenaan pajaknya meningkat, maka tarik pajaknya akan menurun. Contohnya, jika penghasilan Anda Rp 65 juta maka akan dikenakan pajak 10%. Namun, jika penghasilan Anda 30 juta bisa saja Anda akan dikenakan pajak sebesar 30%. Saat ini dikenal tiga jenis pajak degresif sesuai dengan metode pengenaan pajaknya. Pertama yaitu degresif proporsional, di mana penurunnya selalu sama dan tidak mempengaruhi dasar pengenaan pajak (DPP). Kedua yaitu degresif-degresif, di mana nilai persentase menurun jika DPP mengalami peningkatan. Ketiga, degresif-progresif, di mana menurunnya nilai persentase akan semakin meningkat jika DPP mengalami peningkatan. Baca Juga: Cara Lapor SPT Tahunan Badan dengan e-Filing Pajak Tarif Pajak Proporsional Jika persentase pengenaan pajak progresif dan degresif mengalami perubahan berdasarkan dasar pengenaan pajaknya, persentase pajak proporsional akan cenderung sama. Dalam prinsip proporsional, setiap individu atau entitas membayar persentase yang sama dari pendapatan mereka sebagai pajak, tanpa memandang apakah pendapatan tersebut rendah, menengah, atau tinggi. Salah satu contoh yang menggambarkan tarif pajak proporsional di Indonesia adalah PPN (Pajak Pertambahan Nilai). Masih dalam dasar hukum yang sama yaitu UU No. 7 tahun 2021, di mana menetapkan besaran 11% atas objek pajak apapun. Tarif Pajak Regresif Tarif pajak regresif yaitu pengenakan wajib pajak yang nilainya akan tetap atau sama tanpa melihat dasar pengenaan pajaknya. Sehingga, berapapun dasar pengenaan pajak, baik itu rendah, sedang, atau tinggi, maka nilai tarif pajaknya akan tetap sama. Contoh terdekat dari dasar pengenaan nilai yang sama ini dapat terlihat dari Bea Materai yang nominalnya Rp 10.000 dan tidak akan berubah walaupu dasar pengenaan pajaknya berbeda. Contoh-contoh dan Penjelasan Pengenaan Tarif Pajak Pada bagian ini, Anda dapat melihat bagaimana implementasi jenis-jenis tarif pajak yang berlaku di Indonesia, mulai dari: Tarif Pajak Progresif Andi memiliki penghasilan yang ia terima setiap bulan sebesar Rp 10.000.000 dan akan dikenakan pajak penghasilan (PPh). Jika mengacu pada UU No. 7 tahun 2021 tentang UU HPP maka DKP Andi akan dikenai besaran pengenaan tarif pajak sebesar 5%. Oleh karena itu, Andi harus membayar PPh sebesar Rp 500.000. Berbeda dengan Budi, penghasilan yang Budi terima sebesar Rp 65.000.000 per bulan, maka pajak yang dikenakan adalah sebesar 15%. Sehingga Budi wajib membayar PPh sebesar Rp 3.250.000 sesuai dengan pengenaan pajak yang ia terima. Baca Juga: Pajak Penghasilan yang Wajib Dibayar oleh Perusahaan Tarif Pajak Degresif Subjek bayar pajak A memiliki dasar pengenaan pajak sebesar Rp 15.000.000 dan dikenakan tarif pajak sebesar 30%. Sehingga subjek bayar pajak wajib membayar pajak sebesar Rp 2.250.000. Di sisi lain, subjek bayar pajak B memiliki dasar pengenaan pajak sebesar Rp 50.000.000 dan dikenakan tarif sebesar 20%. Sehingga subjek bayar pajak diharuskan membayar sebesar Rp 10.000.000. Tarif Pajak Proporsional Tarif pajak proporsional biasanya akan sering Anda temukan dalam penambahan PPN pada berbagai jenis transaksi konsumen dan bisnis. Contohnya dalam pembelian barang elektronik di mana penjual akan menambahkan tarif PPN sebesar 11% ke harga barang. Kasus yang sama juga dapat Anda temukan dalam berbagai layanan jasa seperti konsultasi atau perbaikan barang, di mana tarif PPN 11% akan tercantum pada tagihan berapapun besarnya nilai transaksi yang terjadi. Baca Juga: Mengenal Tentang Laporan Pajak Tahunan di Indonesia Tarif Pajak Regresif Tarif pajak regresif akan dapat Anda temukan dalam mempersiapkan atau menyusun dokumen-dokumen penting yang memerlukan kekuatan hukum, seperti surat perjanjian, kontrak, pernyataan, dan lain-lain. Oleh karena itu, untuk mendapatkan kekuatan hukum tersebut, maka Bea Materai berperan penting untuk menjaga keabsahan dari isi dalam dokumen tersebut. Seberapa tinggi nilai kepentingan dalam dokumen tersebut, tarif Bea Materai yang akan dikenakan tetap sama yaitu Rp 10.000. Kesimpulan Itulah penjelasan selengkapnya mengenai jenis-jenis tarif pajak yang dapat Anda temukan pada perpajakan di Indonesia. Dengan memahami jenis-jenis dan contoh penerapannya pada suatu sistem pajak, maka Anda dapat lebih mudah mengelola perpajakan dan keuangan individu maupun milik perusahaan. Agar dapat memudahkan Anda dalam pelaporan pembayaran pajak, Anda dapat melakukan proses pelaporan pajak secara online. Hal itu tentunya dapat memberikan beberapa manfaat, yang di antaranya: Proses yang cepat dan mudah, Anda dapat memangkas waktu karena bisa langsung mengisi formulir SPT hanya melalui perangkat Anda beserta internet dan mengirimnya saat itu juga. Data akurat dan aman, pada setiap pengisian form SPT pajak, Anda tidak perlu khawatir salah mengisi data karena akan dilakukan validasi untuk menjaga keakuratan data. Selain itu, data pada form akan tersampaikan secara online sehingga kerahasiaan data akan terjaga dengan aman. Biaya murah, melakukan pelaporan pajak secara online hanya perlu membayar tarif internet saja tanpa harus mengeluarkan ongkos perjalanan ke KPP wilayah. Aksesibilitas yang mudah, seperti yang disebutkan sebelumnya, dengan mengakses secara online maka Anda hanya perlu menyiapkan perangkat untuk mengakses form dan internet. Anda-pun dapat melakukannya di mana sana dan kapan saja. Perhitungan tarif akurat, pelaporan pajak memiliki sistem otomatis untuk melakukan perhitungan, sehingga risiko kesalahan pembayaran tarif pajak dapat terhindarkan. Tentunya, sudah bukan rahasia umum lagi jika mengatur urusan perpajakan sangat memakan banyak waktu dan tenaga. Oleh karena itu, Anda dapat menunjang pekerjaan tersebut dengan menggunakan aplikasi akuntansi Mekari Jurnal yang dilengkapi dengan fitur Tax Center untuk memudahkan mengelola pajak penghasilan badan, selengkapnya dapat Anda lihat di sini. Di Mekari Jurnal, Anda juga dapat menemukan berbagai kebutuhan pengelolaan bisnis yang penting seperti manajemen stok barang, pembuatan invoice, serta menyusun laporan keuangan. Cari tahu selengkapnya dengan menghubungi kami dan dapatkan free trial-nya! Saya Mau Coba Gratis Mekari Jurnal Sekarang! atau Konsultasi dengan Tim Mekari Jurnal Sekarang! Terima kasih, dan semoga artikel ini bermanfaat!