Mekari Jurnal
Daftar Isi
3 min read

Mengenal Pajak yang Harus Dibayarkan Pengusaha Bisnis Properti

Tayang 21 Apr 2022
Diperbarui 11 Januari 2024

Setiap transaksi yang terjadi di bidang bisnis properti akan dikenakan pajak. Terdapat beberapa komponen dalam satu transaksi yang dikenakan pajak jual beli properti, yaitu subjek dan objek pajak.

Subjek pajak terdiri dari penjual dan pembeli, sementara objek pajak adalah properti itu sendiri.

Penjual atau pemilik bisnis properti dikenakan pajak karena menerima penghasilan berupa uang dari perpindahan hak yang terjadi, sementara pembeli dikenakan pajak karena menerima barang atau menerima hak.

Jadi, secara mudah dapat dipahami bahwa saat Anda sebagai pengusaha properti menerima penghasilan, maka Anda harus membayar pajak ke Negara, begitu juga ketika Anda menerima barang Anda pun diwajibkan membayar pajak ke Negara.

Pajak yang Dibebankan Kepada Pengusaha Bisnis Properti

Di bawah ini adalah beberapa pajak yang dibebankan kepada pengusaha properti.

Pajak Penghasilan (PPh) Final

Disebut juga Pajak Penghasilan Sehubungan dengan Pengalihan Hak Atas Tanah & Bangunan adalah pajak yang dikenakan dengan tarif dan dasar pengenaan pajak tertentu atas penghasilan yang diterima atau diperoleh oleh bisnis properti selama tahun berjalan.

Pembayaran, pemotongan, atau pemungutan Pajak Penghasilan (PPh) Final yang dipotong pihak lain maupun yang disetor sendiri bukan merupakan pembayaran di muka atas PPh terutang.

Akan tetapi merupakan pelunasan PPh terutang atas penghasilan tersebut, sehingga wajib pajak dianggap telah melakukan pelunasan kewajiban pajaknya. Besarnya PPh adalah 2,5% dari Nilai Peralihan/Nilai Transaksi.

Contoh:

Sebuah rumah tipe 250/200 ditransaksikan dengan harga Rp3 miliar dengan demikian penjual atau pemilik bisnis properti dikenakan PPh final sebesar 2,5% x Rp3 miliar = Rp75 juta.

Baca juga: Pengertian Pajak Penjualan Rumah dan Komponennya

Pajak Bumi Bangunan (PBB)

pajak bisnis properti
PBB adalah pajak yang dipungut atas tanah dan bangunan karena adanya keuntungan dan/atau kedudukan sosial ekonomi yang lebih baik bagi orang atau badan yang mempunyai suatu hak atasnya atau memperoleh manfaat dari padanya.

Besarnya nilai PBB tergantung lokasi, bisa dilihat di Surat Pemberitahuan Pajak Terhutang Pajak Bumi dan Bangunan (SPPT PBB).

Di mana dalam SPPT tercantum besarnya Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) dan besarnya PBB yang harus dibayar. Di mana pembayaran PBB dilakukan tiap tahun.

Contoh

– Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) = 2.049.175.000
– NJOP Tidak Kena Pajak (NJOP TKP) = 15.000.000
– NJOP untuk perhitungan PBB = 2.030.175.000- Maka PBB yang terhutang adalah 0.2% x 2.030.175.000 = 4.060.350

Bisa dilihat bahwa jika memiliki properti dengan nilai NJOP sebesar 2.049.175.000 maka kewajiban membayar  pajak bumi dan bangunan atau PBB per-tahun hanyalah Rp4.060.350.

Nilai ini tentu sangat kecil jika dibanding nilai objek pajak sesungguhnya. Karena nilai properti sebenarnya pada umumnya lebih tinggi dari NJOP.

Baca juga: Pajak Penjualan Tanah: Dasar Hukum dan Perhitungannya

Kelola Pajak Bisnis Properti dengan Software Keuangan Mekari Jurnal

Sebagai seorang pengusaha properti sekaligus warga negara Indonesia yang baik, kewajiban membayar pajak ini tentunya harus dipenuhi dengan baik.

Agar masalah pajak tidak membebani Anda ditiap akhir periode bisnis atau pada saat transaksi jual-beli terjadi, maka ada baiknya Anda sudah bisa menghitung dan mulai mengatur keuangan bisnis sejak awal pembangunan dan kepemilikan properti dengan bantuan program akuntansi online yang memiliki fitur perpajakan online terintegrasi.

Dengan mempercayakan masalah keuangan pada Jurnal, dapatkan semua kemudahan untuk mengatur keuangan bisnis, menghitung nilai pajak, membuat laporan keuangan, dan melakukan analisis secara cepat dan tepat.

Selain itu, untuk masalah pembuatan invoice yang profesional, Jurnal juga menyediakan fitur software invoice yang dapat membuat invoice dengan cepat dan otomatis.

Saya Mau Coba Gratis Jurnal Sekarang!

atau

Saya Mau Bertanya Ke Sales Jurnal Sekarang!


Itulah sekilas tentang penjelasan pajak bisnis properti apa saja yang harus dibayarkan jika Anda menjalankan bisnis real estate.

Mudah-mudahan informasi di atas bermanfaat. Ikuti media sosial Mekari Jurnal untuk informasi lain tentang bisnis, keuangan, dan akuntansi.

Kelola Keuangan Lebih Optimal, Dapatkan Penawaran Terbatas Ini
Jurnal software akuntansi terpercaya

 

Dapatkan free trial sekarang!

 

Ikuti akun media sosial resmi dari Mekari Jurnal
Kelola Keuangan Lebih Optimal, Dapatkan Penawaran Terbatas Ini
Jurnal software akuntansi terpercaya

 

Dapatkan free trial sekarang!

 

Ikuti akun media sosial resmi dari Mekari Jurnal