Mekari Jurnal
Daftar Isi
8 min read

Audit Pajak: Prosedur dan Dokumen yang Perlu Disiapkan

Tayang 04 Oct 2023
Diperbarui 10 Januari 2024

Sebagai seorang akuntan atau finance officer, Anda juga harus mengetahui seberapa penting peran audit pajak dalam pemeriksaan laporan keuangan.

Melakukan audit pajak biasanya berfungsi untuk memeriksa dan memastikan apakah entitas wajib pajak sudah tepat dalam menjalankan kewajiban pajaknya. Selain itu, untuk mengetahui apakah terdapat koreksi fiskal atau tidak.

Mengutip dari Kemenkeu RI, salah satu komponen yang penting adalah bukti audit yang valid dan relevan untuk mendukung temuan hasil pemeriksaan pajak.

Agar dapat menjalankan audit pajak dengan efektif, tentunya memahami proses pelaksanaan hingga mempersiapkan dokumen dan keperluan lainnya perlu dilakukan.

Oleh karena itu, simak penjelasan lengkap mengenai audit pajak dalam Blog by Mekari Jurnal berikut ini!

Apa Itu Audit Pajak?

Audit pajak adalah sebuah rangkaian aktivitas pemeriksaan pajak dengan mengumpulkan data, keterangan, dan bukti untuk menguji kepatuhan pembayaran pajak.

Dalam menjalankan rangkaian prosedur pemeriksaan ini tentunya sudah berlandaskan dengan standar pemeriksaan perpajakan yang tertuang dalam Peraturan Menteri keuangan (PMK) No. 199/PMK.03/2007 Tentang Tata Cara Pemeriksaan Pajak dan PMK No. 82/PMK.03/2011 tentang Perubahan Atas PMK No. 199/PMK.03/2007.

Umumnya audit pajak bertujuan untuk mengevaluasi kepatuhan dan pengendalian terhadap pemenuhan kewajibannya sebagai wajib pajak.

Proses audit biasanya akan dimulai dengan memberikan Surat Pemberitahuan Pemeriksaan hingga tersusunnya Surat Pemberitahuan Hasil Pemeriksaan (SPHP).

Mengapa Audit Perpajakan Diperlukan?

Pemeriksaan pajak rutin seperti ini adalah bagian dari upaya DJP untuk memastikan kepatuhan perusahaan terhadap hukum perpajakan di Indonesia.

Proses ini juga membantu perusahaan untuk mengidentifikasi potensi perbaikan dalam pengelolaan perpajakan mereka, serta memberikan saran untuk mengatasi kondisi tersebut,

Biasanya audit pajak yang menjadi objek pemeriksaannya:

  1. SPT rugi.
  2. SPT lebih bayar.
  3. SPT yang memenuhi kriteria pemeriksaan pajak oleh DJP.
  4. SPT yang terlambat atau tidak tersampaikan.
  5. Terindikasi tidak memenuhi kewajiban pajak.

Penyebab terjadinya pemeriksaan pajak dari DJP antara lain:

  1. Penghapusan NPWP (Nomor Pokok Wajib Pajak).
  2. Pengukuhan PKP (Pengusaha Kena Pajak) dan pencabutan PKP.
  3. Adanya penerbitan NPWP jabatan.
  4. Pengajuan keberatan oleh WP atau banding atas putusan DJP.
  5. Penentuan tempat terutang PPN.
  6. Pengumpulan bahan untuk menyusun NPPN.
  7. Pencocokan data atau alat keterangan.
  8. Adanya penentuan wajib pajak pada daerah terpencil.

Baca Juga: Mengenal Tentang Laporan Pajak Tahunan

Dokumen yang Diperlukan untuk Audit Pajak

Untuk dapat mengumpulkan berbagai data, keterangan, dan bukti, biasanya auditor akan melakukan pemeriksaan terhadap beberapa dokumen yang berkaitan dengan entitas perusahaan khususnya aktivitas keuangan bisnis dan perpajakan.

Umumnya, berkas-berkas dan dokumen penting ini mencakup:

  1. Laporan keuangan seperti laporan neraca, laba rugi, dan catatan atas laporan keuangan.
  2. Dokumen pajak seperti faktur pajak, SPT PPh tahunan, dan dokumen tentang kewajiban perpajakan lainnya.
  3. Laporan audit internal
  4. Catatan pembukuan yang mencakup seluruh transaksi yang berkaitan dengan perusahaan (pendapatan, pengeluaran)
  5. Rekening bank
  6. Dokumen pelaporan
  7. Dokumen pendukung aset dan liabilitas seperti surat perjanjian hutang, dan bukti kepemilikan aset.
  8. Dokumen kontrak dan legal, dalam hal ini mengenai akta pendirian, kontrak bisnis, dan dokumen legalitas hukum lainnya.

Proses dan Prosedur Audit Pajak yang Benar

Proses dalam menjalankan pemeriksaan perpajakan akan mengikuti aturan prosedur yang sudah ditetapkan oleh badan otoritas pajak di Indonesia.

Umumnya, standar prosedur yang akan berjalan adalah sebagai berikut:

  1. Pemberitahuan surat pemeriksaan oleh DJP kepada wajib pajak yang berisi informasi tujuan, jangka waktu, dan dokumen yang perlu disiapkan.
  2. Menyiapkan dokumen yang sesuai dengan kebutuhan auditor pemeriksa perpajakan.
  3. Mengidentifikasi lapangan wajib pajak dan membuat ruang lingkup pemeriksaan.
  4. Auditor atau pemeriksa menerima dokumen dan laporan pajak wajib pajak kemudian mulai menganalisa.
  5. Mengidentifikasi masalah yang ditunjang dengan bukti, keterangan, dan data lapangan.
  6. Pemeriksa pajak dapat melakukan wawancara dengan wajib pajak atau pihak terkait untuk mendapatkan klarifikasi atau penjelasan lebih lanjut tentang transaksi atau dokumen tertentu.
  7. Setelah pemeriksaan selesai, pemeriksa kemudian akan menyusun Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) yang berisi temuan-temuan dari pemeriksaan, baik yang berdampak positif maupun negatif terhadap wajib pajak.
  8. Setelah kesepakatan dicapai, wajib pajak dapat membayar jumlah pajak yang ditentukan dalam LHP sesuai dengan tenggat waktu yang ditetapkan.
  9. Setelah penyelesaian pajak, audit dianggap selesai, dan DJP akan mengirimkan Surat Keterangan Penyelesaian kepada wajib pajak.

Baca Juga: Audit Laporan Keuangan: Tahapan & Dokumen Persyaratan

Siapa yang Melakukan Audit Pajak?

Biasanya audit pajak akan dilakukan oleh praktisi ahli di bawah naungan DJP (Direktorat Jenderal Pajak) yang biasa disebut auditor pajak dan menjalankan prosedur sesuai standar pemeriksaan perpajakan yang berlaku.

DJP memiliki tim pemeriksa pajak dan merupakan otoritas pajak utama di Indonesia yang bertanggung jawab untuk mengumpulkan dan mengawasi pajak yang harus dibayarkan oleh wajib pajak, baik individu maupun perusahaan.

Penting untuk dicatat bahwa DJP memiliki kewenangan untuk melakukan pemeriksaan pajak secara berkala terhadap wajib pajak yang dipilih berdasarkan kriteria tertentu, dan mereka juga dapat merespons laporan atau pengaduan dari pihak ketiga yang mencurigai ketidakpatuhan pajak.

Jika terdapat ketidaksesuaian pajak, wajib pajak harus membayar jumlah pajak yang ditentukan oleh DJP sesuai dengan ketentuan perpajakan yang berlaku.

Tujuan dan Fungsi Audit Pajak

Implementasi audit pajak memiliki beberapa tujuan dan fungsinya yang cukup penting.

Berikut ini adalah beberapa tujuan dan fungsi utama dari audit pajak pada perusahaan wajib pajak:

Memastikan Kepatuhan Perpajakan

Tujuan utama dari audit pajak adalah untuk memastikan bahwa perusahaan wajib pajak telah memenuhi semua kewajiban perpajakan yang berlaku, termasuk pembayaran pajak yang tepat waktu dan penyampaian laporan perpajakan yang akurat.

Pengumpulan Pendapatan Pajak

Audit pajak membantu otoritas pajak dalam mengumpulkan pendapatan pajak yang diperlukan untuk mendukung berbagai program pemerintah dan layanan publik.

Baca Juga: 5 Jenis Opini Audit Laporan Keuangan, Apa Saja?

Pemeriksaan Dokumen dan Catatan Keuangan

Audit pajak melibatkan pemeriksaan dokumen dan catatan keuangan perusahaan untuk memastikan bahwa laporan pajak yang disampaikan sesuai dengan fakta-fakta yang tercatat.

Deteksi Ketidakpatuhan Pajak

Audit pajak bertujuan untuk mendeteksi potensi ketidakpatuhan pajak, seperti pemotongan pajak yang tidak tepat, penghindaran pajak, atau kecurangan perpajakan.

Ini membantu mengidentifikasi kasus di mana perusahaan mencoba menghindari atau mengurangi kewajiban pajak mereka secara tidak sah.

Koreksi Kesalahan Pajak

Jika selama audit ditemukan kesalahan dalam perhitungan atau pelaporan pajak, tujuan audit adalah untuk mengoreksi kesalahan tersebut dan memastikan bahwa perusahaan membayar pajak yang seharusnya dibayarkan.

Jika selama audit ditemukan ketidaksesuaian pajak, auditor akan mengidentifikasi ketidaksesuaian tersebut dan mencantumkannya dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP).

Rekomendasi Perbaikan

Auditor pajak dapat memberikan rekomendasi kepada perusahaan untuk meningkatkan prosedur dan praktik perpajakannya agar lebih sesuai dengan hukum perpajakan yang berlaku.

Contoh Kasus Audit Pajak dan Tindakan yang Harus Perusahaan Lakukan

Untuk memahami bagaimana perusahaan dapat mempersiapkan berbagai keperluan dalam menghadapi pemeriksaan dan prosedurnya, dapat memahaminya secara lebih dalam melalui contoh studi kasus.

Dalam hal ini, berikut adalah gambaran kasus pemeriksaan pajak yang rutin terhadap perusahaan oleh tim pemeriksa pajak Direktorat Jenderal Pajak (DJP) di Indonesia:

Perusahaan Jurnal Jaya adalah perusahaan yang bergerak di bidang manufaktur makanan. Setiap tahun, mereka menghadapi audit pajak rutin oleh tim pemeriksa pajak dari DJP.

Untuk membantu melancarkan proses pemeriksaan pajak, berikut prosedur yang harus perusahaan ketahui beserta tindakan yang harus perusahaan lakukan dalam menghadapi audit pajak.

Tahap 1: Pemberitahuan Pemeriksaan

Pada awal tahun, Perusahaan Jurnal Jaya menerima surat pemberitahuan dari DJP yang menyampaikan bahwa mereka akan menjalani audit pajak rutin untuk tahun pajak yang telah berlalu.

Tahap 2: Persiapan Dokumen

Perusahaan mulai mempersiapkan dokumen-dokumen yang diperlukan untuk audit pajak. Mereka mengumpulkan laporan keuangan, SPT tahunan, SPT Masa, bukti-bukti transaksi, bukti pembayaran pajak, dan dokumen pendukung lainnya.

Tahap 3: Penjadwalan Pertemuan Awal

Setelah menerima surat pemberitahuan, perusahaan menghubungi tim pemeriksa pajak DJP untuk menjadwalkan pertemuan awal. Pertemuan bertujuan untuk menentukan jadwal pemeriksaan dan membahas persyaratan yang harus dipenuhi oleh perusahaan.

Tahap 4: Pemeriksaan Awal

Tim audit pajak dari DJP melakukan pemeriksaan awal. Mereka memeriksa SPT tahunan dan SPT Masa, serta melakukan analisis awal terhadap catatan keuangan perusahaan. Pada tahap ini, mereka mencari potensi ketidaksesuaian atau kejanggalan yang mungkin perlu ditelusuri lebih lanjut.

Tahap 5: Pemeriksaan Mendalam

Tim pemeriksa pajak melakukan pemeriksaan mendalam terhadap catatan keuangan dan bukti-bukti transaksi perusahaan. Mereka memeriksa pemotongan pajak, penghitungan pajak yang dilaporkan, serta transaksi-transaksi yang kompleks.

Tahap 6: Wawancara dan Klarifikasi

Tim pemeriksa pajak melakukan wawancara dengan staf keuangan perusahaan untuk mendapatkan klarifikasi tentang transaksi-transaksi tertentu, pengeluaran, atau pemotongan pajak yang mereka temukan selama pemeriksaan.

Tahap 7: Penyusunan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP)

Setelah pemeriksaan selesai, DJP menyusun Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP). LHP berisi temuan-temuan dari pemeriksaan, termasuk apakah ada ketidaksesuaian pajak yang ditemukan atau tidak. Jika ada ketidaksesuaian, LHP akan mencantumkan jumlah pajak tambahan yang harus dibayarkan oleh perusahaan.

Tahap 8: Kesepakatan dan Penyelesaian Pajak (Jika Diperlukan)

Jika ada ketidaksesuaian pajak yang ditemukan, perusahaan dan DJP dapat melakukan negosiasi untuk mencapai kesepakatan atas jumlah pajak tambahan yang harus dibayarkan. Setelah kesepakatan dicapai, perusahaan membayar jumlah pajak tambahan tersebut.

Tahap 9: Penutupan Audit

Setelah penyelesaian pajak, DJP mengeluarkan Surat Keterangan Penyelesaian kepada perusahaan, menandakan penutupan audit.

Tahap 10: Implementasi Perubahan

Perusahaan mengimplementasikan perubahan dalam proses mereka untuk memastikan kepatuhan perpajakan di masa mendatang. Mereka juga memperbaiki prosedur pemotongan pajak dan pelaporan sesuai dengan temuan yang dihasilkan dari audit.

Kesimpulan

Pemahaman yang baik tentang audit pajak sangat penting karena audit pajak berperan penting dalam memastikan kepatuhan perusahaan terhadap ketentuan perpajakan yang berlaku.

Audit pajak memiliki tujuan utama untuk memeriksa kepatuhan perpajakan sesuai kebijakan, mendeteksi ketidakpatuhan pajak, dan mengoreksi kesalahan pajak.

Agar dapat melewati pemeriksaan perpajakan dengan lancar, tentunya mempersiapkan dokumen-dokumen keuangan dan pajak merupakan suatu kewajiban bagi perusahaan.

Beberapa dokumen penting yang dibutuhkan adalah pembukuan, catatan riwayat transaksi keuangan, hingga laporan keuangan. Agar persiapan dokumen dapat berjalan dengan efektif, gunakan aplikasi akuntansi Mekari Jurnal!

Dengan Mekari Jurnal, Anda dapat menyusun berbagai laporan keuangan dengan sistematis, cepat, dan akurat. Selain kebutuhan dokumen keuangan, Anda juga dapat mengelola urusan perpajakan dengan mudah karena Mekari Jurnal sudah terintegrasi dengan aplikasi pajak online mitra resmi DJP Mekari Klikpajak.

Anda juga dapat merasakan berbagai manfaat dari menggunakan fitur-fitur unggulan Mekari Jurnal dengan mendaftarkan bisnis atau perusahaan Anda di bawah ini sekarang!

Saya Mau Coba Gratis Mekari Jurnal Sekarang!

atau

Saya Mau Bertanya Ke Sales Mekari Jurnal Sekarang!

Terima kasih, dan semoga artikel ini bermanfaat!

Kategori : Akuntansi
Kelola Keuangan Lebih Optimal, Dapatkan Penawaran Terbatas Ini
Jurnal software akuntansi terpercaya

 

Dapatkan free trial sekarang!

 

Ikuti akun media sosial resmi dari Mekari Jurnal
Kelola Keuangan Lebih Optimal, Dapatkan Penawaran Terbatas Ini
Jurnal software akuntansi terpercaya

 

Dapatkan free trial sekarang!

 

Ikuti akun media sosial resmi dari Mekari Jurnal