Mekari Jurnal
Daftar Isi
10 min read

Jenis-Jenis Koperasi Berdasarkan Lingkungannya

Tayang 06 Jun 2022
Diperbarui 18 Oktober 2023

Dalam dunia ekonomi terdapat beberapa lembaga keuangan. Ada beberapa lembaga keuangan yang termasuk jenis-jenis koperasi berdasarkan lingkungannya yaitu koperasi sekolah, unit desa, dan koperasi fungsional.

Koperasi sendiri termasuk lembaga keuangan yang cukup banyak dikenal oleh masyarakat di Indonesia. Selain bank, koperasi juga menjadi lembaga keuangan yang digunakan untuk keperluan simpan pinjam.

Jenis-jenis koperasi berdasarkan lingkungannya yaitu koperasi yang cukup dekat lokasi atau lingkungannya dengan masyarakat.

Ada berbagai kelebihan dan kekurangan yang dirasakan oleh masyarakat saat menggunakan koperasi.

Pengertian Koperasi

Sebelum mengetahui jenis-jenis koperasi, akan lebih baik jika anda mengetahui terlebih dahulu dari koperasi itu sendiri. Setelah mengetahui pengertian koperasi, Anda bisa lebih mudah mengenali jenis koperasi yang ada.

Mengetahui jenis koperasi yaitu dengan cara memahami pengertiannya terlebih dahulu.

Bukan hanya berdasarkan lingkungannya, ada berbagai jenis lain yang bisa dipahami setelah mengetahui pengertian koperasi.

Pengertian koperasi adalah sebuah badan usaha yang beranggotakan sekumpulan orang yang kegiatannya berlandaskan prinsip koperasi sekaligus sebagai gerakan ekonomi kerakyatan yang berasas kekeluargaan. Pengertian ini dijabarkan dalam UU No. 25 tahun 1992.

Menganalisa koperasi juga perlu mempelajari beberapa pendapat berkaitan dengan pengertian koperasi.

Selain pengertian menurut UU No. 25 tahun 1992, ada juga pendapat pengertian lain dari tokoh negara.

Mohammad Hatta yang merupakan bapak koperasi Indonesia berpendapat bahwa koperasi adalah suatu jenis badan usaha bersama yang menggunakan asas kekeluargaan dan gotong royong. Kedua pendapat mengenai pengertian koperasi ini pada dasarnya cukup serupa.

Jenis Koperasi Berdasarkan Lingkungannya

Mengetahui 3 koperasi khusus merupakan langkah yang perlu dilakukan untuk lebih mengenal dunia koperasi.

Selain jenis ini, koperasi juga diklasifikasikan menjadi beberapa jenis lainnya.

Mulai dari jenis koperasi berdasarkan fungsinya dan berdasarkan jenis usaha menjadi klasifikasi koperasi. Berikut ini beberapa jenis usaha koperasi berdasarkan lingkungannya yang bisa Anda pelajari.

Koperasi Fungsional

Jenis koperasi pertama yang termasuk jenis-jenis koperasi berdasarkan lingkungannya yaitu koperasi fungsional.

Koperasi fungsional adalah koperasi yang beroperasi secara terbatas pada suatu lembaga tertentu seperti perusahaan atau kedinasan tertentu.

Beberapa contoh koperasi fungsional yang banyak dikenal adalah Koperasi Pegawai Negeri (KPN) dan Koperasi Angkatan Darat (KOPAD).

Proses pengoperasian koperasi fungsional juga serupa dengan koperasi lainnya, perbedaannya hanya pada ruang lingkup operasionalnya saja.

Proses pengoperasian koperasi fungsional juga seringkali dibantu dengan menggunakan aplikasi akuntansi android meski anggota yang dimilikinya sangat terbatas.

Mulai dari kegiatan simpan pinjam dilakukan dalam koperasi ini dengan anggota yang khusus berasal dari instansi tersebut.

Koperasi Unit Desa (KUD)

KUD termasuk jenis koperasi yang sudah cukup banyak dikenal oleh masyarakat. Seperti namanya, koperasi unit desa merupakan koperasi yang beroperasi dengan ruang lingkup satu desa tertentu.

Koperasi unit desa bukan hanya menyediakan simpan pinjam namun juga menyediakan berbagai penyuluhan bagi anggotanya.

Penyuluhan yang dilakukan berhubungan dengan kegiatan masyarakat.

KUD juga bergelut di bidang pertanian dan perkebunan yang biasanya merupakan bidang yang juga digeluti oleh sebagian besar anggotanya.

Penyuluhan yang dilakukan juga berkaitan dengan bidang ini seperti teknik pertanian dan peternakan agar para anggota bisa lebih maju.

KUD ini tidak terbatas dalam bidang pertanian dan perkebunan namun juga mendukung bidang lain seperti peternakan dan perikanan.

Hampir setiap warga desa bisa menjadi anggota koperasi ini.

Koperasi Sekolah

Selain KUD, koperasi sekolah juga merupakan jenis koperasi yang sudah sangat akrab di telinga berbagai kalangan.

Berbeda dengan koperasi jenis lain yang merupakan lembaga keuangan berbadan hukum, koperasi sekolah tidak memiliki badan hukum.

Koperasi sekolah seringkali menggunakan software akuntansi yang sering digunakan di perusahaan dalam kegiatan operasionalnya.

Anggota yang dimiliki oleh koperasi sekolah biasanya adalah para siswa yang terdaftar dalam sekolah tersebut.

Jika koperasi lain menyediakan layanan simpan dan pinjam, koperasi sekolah biasanya lebih fokus pada layanan penyimpanan tabungan saja.

Ada tujuan khusus yang dimiliki saat membuat koperasi sekolah yaitu melatih para siswa untuk bisa menjalankan sebuah koperasi umum.

Bukan hanya anggotanya saja, para pengurus koperasi juga biasanya berasal dari siswa sekolah itu sendiri. Koperasi sekolah ini dibuat untuk melatih dan mendidik para siswa.

Dengan adanya koperasi sekolah, para siswa diharapkan agar bisa mengelola berbagai kegiatan dalam sebuah koperasi.

Meski belum 100% memiliki kegiatan yang sama persis dengan koperasi umum, namun proses operasional koperasi sekolah sudah cukup mendekati koperasi umum.

Itulah 3 jenis koperasi yang termasuk jenis-jenis koperasi berdasarkan lingkungannya yaitu koperasi fungsional, koperasi sekolah, dan koperasi unit desa.

Ketiga koperasi tersebut hingga saat ini masih berjalan di masyarakat dan termasuk jenis koperasi yang banyak dikenali.

Jenis Koperasi Lainnya

Selain jenis koperasi berdasarkan lingkungannya, terdapat beberapa jenis koperasi lain yang juga berjalan di masyarakat. Adapun beberapa jenis tersebut diantaranya sebagai berikut :

  • Koperasi berdasarkan lapangan usaha
  • Koperasi berdasarkan tingkatan koperasi
  • Koperasi berdasarkan jumlah bidang usaha

Diantara koperasi yang termasuk jenis-jenis koperasi berdasarkan lingkungannya yaitu KUD, koperasi sekolah dan koperasi fungsional juga ada beberapa yang sering dikaitkan dengan jenis koperasi lain. Namun pada dasarnya ketiga jenis ini memiliki spesifikasi yang berbeda.

Ketiga spesifikasi koperasi lain juga memiliki beberapa jenis koperasi dibawahnya yang masih beroperasi di Indonesia. Berikut ini beberapa jenis dari koperasi tersebut.

Koperasi Berdasarkan Lapangan atau Sifat Usaha

  • Koperasi konsumsi
  • Koperasi kredit
  • Koperasi produksi

Koperasi Berdasarkan Jumlah Bidang Usaha

  • Koperasi single purpose
  • Koperasi multi purpose

Koperasi Berdasarkan Tingkatan Koperasi

  • Koperasi Primer
  • Pusat Koperasi
  • Gabungan Koperasi
  • Induk Koperasi

Setiap jenis koperasi diatas tidak ada yang termasuk jenis-jenis koperasi berdasarkan lingkungannya yaitu ketiga koperasi yang dibahas sebelumnya. Namun meski tidak sama, jenis koperasi tersebut sering dikaitkan baik dari segi keanggotaan maupun operasionalnya.

Sejarah Koperasi

Saat mempelajari berbagai hal seputar dunia koperasi, mengetahui sejarah koperasi juga merupakan hal yang penting. Di Indonesia, koperasi termasuk salah satu lembaga keuangan dengan peran yang sangat penting bagi masyarakat.

Sejarah koperasi di dunia pertama kali dimulai pada abad ke 18 hingga ke 19 awal. Namun tentu belum ada pengelompokkan koperasi yang termasuk jenis-jenis koperasi berdasarkan lingkungannya yaitu tiga koperasi yang dibahas sebelumnya.

Koperasi pertama kali disebut sebagai koperasi pra industri dan mulai berdiri di beberapa negara. Di Inggris, tahun 1844 menjadi tahun pertama kalinya koperasi berdiri di kota Rochdale.

Melalui koperasi di Rochdale ini juga akhirnya lahirlah beberapa prinsip koperasi.

Tidak tergambar jelas apakah koperasi yang termasuk jenis-jenis koperasi berdasarkan lingkungannya yaitu koperasi di Indonesia ini juga sama dengan koperasi di Rochdale atau tidak.

Namun koperasi di Rochdale diketahui lebih mirip seperti sebuah usaha bersama pada saat itu.

Selama pengoperasian koperasi di Rochdale ini, ada beberapa prinsip yang digunakan oleh seluruh anggota selama membangun koperasi. Prinsip-prinsip tersebut diantaranya :

  • Keanggotaan bersifat terbuka
  • Pengawasan operasional bersifat demokratis
  • Bunga terbatas yang bermodal berasal dari sesama anggota
  • Sisa hasil usaha dibagi berdasarkan besarnya kontribusi setiap anggota pada koperasi
  • Penjualan barang-barang disesuaikan dengan harga pasar yang berlaku
  • Pembayaran atas penjualan harus dilakukan secara tunai
  • Tidak ada diskriminasi dalam suku bangsa, ras, agama, dan aliran politik
  • Barang-barang yang diperjualbelikan merupakan barang-barang yang asli, dilarang keras menjual barang palsu atau tiruan
  • Seluruh anggota menerima edukasi secara berkesinambungan

Seluruh prinsip tersebut berlaku pada setiap koperasi yang termasuk jenis-jenis koperasi berdasarkan lingkungannya yaitu koperasi yang ada di berbagai belahan dunia.

Prinsip ini kemudian disahkan pada tahun 1937 dalam kongres International Co-operative Alliance (ICA).

Di Indonesia sendiri, koperasi pertama kali berdiri dalam bentuk koperasi kredit di tahun 1896 oleh seorang patih Purwokerto yaitu R. Aria Wiriaatmadja.

Koperasi ini dibuat dengan tujuan untuk membantu masyarakat yang kesulitan ekonomi pada saat itu.

Sebuah koperasi juga didirikan pada tahun 1911 oleh Serikat Dagang Islam (SDI) untuk mempermudah para pedagang dalam berbisnis.

Koperasi ini juga tidak serupa dengan koperasi unit desa.

Sayangnya kedua koperasi yang telah didirikan ini tidak berjalan lancar. Sepak terjang koperasi di Indonesia baru berjalan lancar pada tahun 1947 setelah Indonesia mengalami kemerdekaan.

Perlahan tapi pasti, peran koperasi semakin menguat di Indonesia hingga saat ini.

Tujuan dan Fungsi Koperasi

Seperti dipaparkan sebelumnya bahwa koperasi tiga koperasi di atas beserta jenis koperasi lainnya dibuat dengan tujuan tertentu. Setiap koperasi memiliki perannya sendiri di masyarakat.

Ada beberapa tujuan yang dimiliki dengan dibentuknya sebuah koperasi. Tujuan-tujuan tersebut diantaranya :

  • Meningkatkan kondisi ekonomi masyarakat
  • Meningkatkan kesejahteraan anggota koperasi
  • Membantu masyarakat memperoleh berbagai produk dengan lebih mudah
  • Membantu produsen untuk mendapatkan penawaran harga produk yang lebih tinggi
  • Membantu konsumen untuk mendapatkan produk dengan harga terjangkau
  • Membantu masyarakat melalui bantuan pinjaman modal
  • Membantu menstabilkan kondisi ekonomi masyarakat melalui program simpan pinjam

Tujuan koperasi ini berlaku pada setiap koperasi termasuk yang termasuk jenis-jenis koperasi berdasarkan lingkungannya yaitu KUD, koperasi sekolah dan koperasi fungsional.

Tujuan ini juga menjadi dasar penentuan berbagai aturan program koperasi yang berjalan.

Selain tujuan-tujuan diatas, koperasi juga memiliki beberapa fungsi baik bagi anggota maupun bagi masyarakat umum. Adapun fungsi koperasi tersebut diantaranya :

  • Mengembangkan potensi dan bakat anggota koperasi
  • Meningkatkan kualitas sumber daya manusia di masyarakat secara aktif
  • Memperkuat ketahanan ekonomi kerakyatan
  • Mewujudkan serta mengembangkan perekonomian masyarakat

Setiap tujuan dan fungsi yang ada pada dasarnya dibuat dengan mempertimbangkan kondisi ekonomi seluruh masyarakat di Indonesia secara umum.

Hal ini juga berlaku pada koperasi yang termasuk jenis-jenis koperasi berdasarkan lingkungannya yaitu tiga koperasi sebelumnya.

Baca juga: Peran Koperasi dalam Perekonomian di Indonesia

Landasan Hukum Koperasi

Di Indonesia, koperasi termasuk salah satu lembaga keuangan berbadan hukum sehingga kehadirannya tentu diatur dalam berbagai peraturan dan undang-undang.

Ada beberapa dasar hukum koperasi yang berlaku di Indonesia diantaranya :

  1. UU Nomor 25 Tahun 1992 tentang Perkoperasian
  2. Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 1994 tentang pembubaran koperasi oleh pemerintah
  3. Peraturan Pemerintah Nomor 4 Tahun 1994 tentang Persyaratan dan Tata Cara Pengesahan Akta Pendirian dan Perubahan Anggaran Dasar Koperasi
  4. Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 1995 tentang Pelaksanaan kegiatan usaha simpan pinjam oleh koperasi
  5. Peraturan Pemerintah Nomor 33 Tahun 1998 tentang Modal penyertaan pada  koperasi
  6. Kepmen Koperasi dan UKM Nomor 98 Tahun 2004 tentang notaris pembuat akta koperasi
  7. Permen Koperasi dan UKM Nomor 10 Tahun 2015 tentang Kelembagaan koperasi
  8. Permen Koperasi dan UKM Nomor 15 Tahun 2015 tentang Usaha simpan pinjam oleh koperasi
  9. Permen Koperasi dan UKM Nomor 9 Tahun 2018 tentang Penyelenggaraan dan pembinaan perkoperasian
  10. Kepmen Nomor 22 Tahun 2020 tentang Tata cara penyampaian data debitur koperasi dalam rangka pemberian subsidi bunga/subsidi margin untuk kredit/pembiayaan usaha mikro, kecil, dan menengah dalam rangka mendukung program pemulihan ekonomi nasional

Dalam berbagai dasar hukum yang berlaku, dijabarkan dengan rinci berbagai hal yang terkait dengan dunia koperasi termasuk koperasi yang termasuk jenis-jenis koperasi berdasarkan lingkungannya yaitu 3 koperasi diatas. Beberapa peraturan juga dijabarkan secara terpisah.

Melalui beberapa dasar hukum diatas, berbagai hal mulai dari aturan pendirian dan pembubaran, kebutuhan operasional, hingga sanksi hukum atas pelanggaran juga dibahas dengan cukup jelas.

Dasar hukum yang sudah tidak relevan juga seringkali diperbarui secara berkala.

Serupa dengan lembaga keuangan lainnya, koperasi juga diawasi oleh regulator keuangan di Indonesia seperti OJK dan bank Indonesia.

Ini berlaku untuk seluruh koperasi Fungsional.

Itulah beberapa informasi mengenai dasar hukum yang berlaku di Indonesia berkaitan dengan operasional koperasi.

Tujuan koperasi yang berkaitan erat dengan masyarakat membuat berbagai dasar hukum dibuat dan diawasi dengan ketat.

Berbagai jenis koperasi KUD dan koperasi lainnya dibuat dengan asas gotong royong dan kekeluargaan.

Hal ini membuat koperasi cukup banyak digunakan secara berkesinambungan oleh masyarakat.

Koperasi yang biasanya dioperasikan oleh anggota masyarakat yang telah dipilih secara khusus juga biasanya membuat masyarakat lebih nyaman melakukan berbagai transaksi di dalamnya.

Mulai dari aktivitas menabung hingga kredit modal dinilai lebih nyaman dilakukan.

Tiga koperasi diatas memang telah berjalan cukup lama di Indonesia.

Berbagai program yang dibuat dalam koperasi tersebut juga biasanya menyesuaikan dengan kebutuhan pengembangan ekonomi.

Beberapa koperasi memiliki program berbeda tergantung pada kebutuhan pengembangan ekonomi masyarakat di wilayah yang bersangkutan. Meski berbeda, namun setiap program selalu mengacu pada tujuan koperasi secara keseluruhan.

Mengenal KUD, koperasi sekolah, dan koperasi fungsional bisa menambah pengetahuan yang bermanfaat.

Memahami informasi seputar koperasi bisa bermanfaat untuk memahami dunia ekonomi lebih dalam.

Itulah tadi jenis-jenis koperasi berdasarkan lingkungannya.

Ingin lebih mudah mengelola koperasi? Gunakan software akuntansi dengan fitur koperasi di sini, coba gratis.

Kategori : Business Management
Kelola Keuangan Lebih Optimal, Dapatkan Penawaran Terbatas Ini
Jurnal software akuntansi terpercaya

 

Dapatkan free trial sekarang!

 

Ikuti akun media sosial resmi dari Mekari Jurnal
Kelola Keuangan Lebih Optimal, Dapatkan Penawaran Terbatas Ini
Jurnal software akuntansi terpercaya

 

Dapatkan free trial sekarang!

 

Ikuti akun media sosial resmi dari Mekari Jurnal