Mekari Jurnal
Daftar Isi
12 min read

Cara Cek Legalitas Perusahaan Tepat, Aman, Mudah Langsung dari Sumber Utamanya

Tayang 12 May 2023
Diperbarui 19 Oktober 2023

Cek legalitas perusahaan bisa jadi salah satu tindakan tepat untuk menjamin kenyamanan saat menggunakan jasa suatu perusahaan. Sayangnya, hal ini masih jarang dilakukan padahal caranya cukup mudah dan bisa dilakukan di mana saja.

Anda bahkan bisa langsung mengecek legalitas perusahaan langsung dari sumber utamanya. Bisa jadi, jasa perusahaan yang hendak digunakan menggunakan izin palsu atau memang belum legal. Pahami kelegalan perusahaan sebelum kemungkinan buruk bisa saja menghampiri.

cek legalitas perusahaan

Cara Cek Legalitas Perusahaan

Legalitas perusahaan  harus di cek terlebih dulu agar Anda tidak masuk dalam jebakan penipuan. Seharusnya perusahaan yang legal terdaftar secara resmi di web instansi pemerintah berdasarkan jenis perusahaannya.

Berikut 4 cara cek legalitas perusahaan yang bisa Anda coba lakukan.

1. Lewat Web Kemenkumham

Tidak hanya berfungsi sebagai platform informasi kementerian, web Kemenkumham juga nyatanya jadi salah satu wadah pengecekan legal atau tidaknya suatu perusahaan. Ada fitur khusus yang bisa Anda gunakan untuk cek legalitas perusahaan.

Namun bisa jadi perusahaan yang Anda cari tidak bisa ditemukan. Bukan berarti tidak legal, perusahaan tidak termasuk dalam lingkup naungan kementerian Kemenkumham. Berikut cara cek legalitas perusahaan di web Kemenkumham:

  • Pastikan perangkat dalam keadaan terkoneksi internet terbaik.
  • Buka laman pencarian langganan Anda (Google atau Safari).
  • Masukan pencarian ahu.go.id
  • Masukkan nama perusahaan yang akan dicari.
  • Isi chapta yang tersedia terlebih dulu.
  • Tunggu pencarian untuk perusahaan yang Anda cari.

Data perusahaan Persero yang ada pada web mengacu pada UU No. 40 tahun 2007. Jadi datanya pasti asli dan terbukti kelegalannya. Anda juga bisa mengajukan kelegalan perusahaan sendiri secara manual melalui layanan Ditjen Administrasi Hukum Umum (AHU).

2. Lewat Web OJK

Jadi web legal dari pemerintah, OJK sudah lama jadi rujukan untuk mengecek legalitas suatu perusahaan. Ada banyak data dalam web ini yang bisa diakses secara gratis di mana saja dan kapan saja.

Tidak hanya itu, pembaharuan data juga bisa dengan mudah dilakukan. Data yang terpampang juga berurutan per bulan dan per tahun.

Untuk mengecek kelegalan  perusahaan dari web OJK, berikut cara cek legalitas perusahaan yang bisa dilakukan.

  • Buka laman pencarian dalam perangkat.
  • Buka web resmi OJK atau masukkan langsung link https://www.ojk.go.id/id/kanal/pasar-modal/data-dan-statistik/data-perusahaan-efek/default.aspx.
  • Nantinya akan langsung tersedia template data per bulan dan bisa cek satu per satu.
  • Klik opsi find in page atau temukan dalam laman dengan klik titik 3 vertikal di pojok kanan atas.
  • Ketik langsung perusahaan yang ingin dicari.
  • Nantinya status perusahaan akan terpampang bila memang perusahaannya legal.

Tidak hanya status kelegalan, di kolom pencarian lain Anda bisa mendapatkan data perusahaan mana yang ilegal. Seiring dengan berjalannya inspeksi perusahaan pinjol, kini banyak juga perusahaan yang terbilang ilegal dalam sektor bisnis ini.

3. Lewat Web Kominfo

Kominfo memang dikenal sebagai kementerian dengan citra bekerja dalam bidang penyiarannya. Tentu saja citra ini berdampak pula pada web resmi yang rilisnya.

Namun tahukah Anda bahwa web resmi Kominfo bisa digunakan untuk cek legalitas perusahaan?

Ada fitur khusus yang bisa digunakan untuk melakukan pengecekan tersebut. Dalam web juga memuat data cukup banyak perusahaan dengan status legal atau tidak. Tertarik untuk coba fitur satu ini? Berikut cara cek yang bisa Anda lakukan.

  • Buka web Direktorat Tata Kelola Aptika pada browser atau masukkan link https://pse.kominfo.go.id/.
  • Setelahnya Anda bisa langsung melihat sajian data.
  • Pilih kolom SE terdaftar untuk melihat perusahaan yang terdaftar legal secara keseluruhan.
  • Pilih kolom SE lama untuk melihat daftar perusahaan yang sudah lama mendapat kelegalannya.
  • Pilih kolom SE dicabut untuk melihat perusahaan mana saja yang telah dicabut izinnya alias ilegal.

Setelah mengklik kolom tersebut Anda bisa melihat tabel tertera yang berisi nama perusahaan, sistem dan websitenya. Menariknya Anda juga bisa mengklik ikon mata pada kolom tabel paling kanan untuk melihat data lengkap dengan cara scan QR.

4. Lewat Web Bappebti

Lain dari Kominfo, OJK atau Kemenkumham Anda juga bisa cek data legalitas perusahaan dari web Bappebti. Web ini sebenarnya berfungsi sebagai wadah berbagai informasi dari Kementerian Perdagangan Indonesia.

Namun salah satu rubrik dalam webnya difungsikan sebagai salah satu cara agar masyarakat luas bisa cek legalitas perusahaan terutama perusahaan dagang. Berikut cara cek yang bisa Anda lakukan dengan menggunakan web Bappebti:

  • Buka browser dan masuk ke web Bappebti.go.id atau klik link https://www.bappebti.go.id/.
  • Pada kolom atas yang tertera Anda bisa langsung klik Pelaku Pasar.
  • Setelah itu akan muncul pilihan SRG, BPK, Pedagang Fisik dan Pasar Lelang.
  • Pilih salah satunya lalu klik menu jenis perusahaan yang ingin Anda cek kelegalannya.
  • Nantinya informasi terkait kelegalan bisa terlihat utuh.

Selain mengecek kelegalan perusahaan, Anda juga bisa menikmati informasi lain seputar Kementerian Perdagangan. Seperti halnya peninjauan peraturan pasar yang kini diberlakukan, Anda bisa dengan mudah mengaksesnya.

Kenapa Legalitas Penting?

Pernahkah Anda mempertanyakan kenapa legalitas itu penting. Pada dasarnya legalitas perusahaan bisa dikatakan lebih banyak membantu dari segi konsumen atau Anda sebagai penggunanya.

Berikut alasan kenapa legalitas cukup penting baik bagi perusahaan maupun Anda sebagai konsumennya.

1. Sebagai Landasan Operasional Berbadan Hukum

Legalitas digunakan sebagai salah satu landasan operasional berbadan hukum. Sebuah perusahaan hanya bisa berjalan secara legal bila memiliki izin usaha atau surat legal. Secara hukum perusahaan juga mendapatkan perlindungan oleh instansi negara.

Karenanya surat jenis ini bukanlah tulisan tinta di atas kertas biasa. Pihak perusahaan juga bisa mendapat keuntungan beragam salah satunya keuntungan perlindungan hukum atas segala bentuk aktivitas yang dijalankan perusahaan.

2. Segala Bentuk Transaksi bisa Dikatakan Legal

Tahukah Anda dengan adanya surat legal dari pemerintah artinya hampir segala bentuk transaksi dalam perusahaan bisa dikatakan legal. Ini juga jadi salah satu keuntungan memiliki surat legal bagi perusahaan.

Bagaimanapun bentuknya, berapa saja jumlahnya bila sudah dilatarbelakangi oleh sebuah surat izin maka akan dikatakan legal. Karenanya tidak jarang ada perusahaan yang seharusnya ilegal diberi label legal oleh pemerintah dengan kriteria tertentu.

3. Sebagai Pegangan Hukum bagi Para Konsumennya

Tidak melulu terkait perusahaan, surat legal atau bukti legalitas juga bisa dimanfaatkan oleh para konsumen perusahaan. Legalitas bisa dipegang sebagai landasan hukum bertransaksi dengan pihak perusahaan.

Sekecil apapun transaksi yang dilakukan Anda tidak perlu khawatir karena telah dilindungi  oleh hukum secara tak kasat. Bila terjadi sesuatu yang sekiranya tidak mengenakkan Anda bisa memanfaatkan surat legal sebagai salah satu pembelaan.

4. Jaminan Bukan Perusahaan Berkedok Penipuan

Penipuan bisa saja terjadi pada jenis bisnis apa pun. Karenanya Anda harus berhati-hati agar tidak menelan kerugian yang cukup besar. Salah satunya dengan cek legalitas perusahaan sebelum melakukan kerja sama atau transaksi pada suatu perusahaan.

Bila suatu perusahaan terindikasi memiliki status legal setelah dilakukan pengecekan maka bisa dikatakan perusahaan aman untuk digunakan. Legalitas juga bisa jadi salah satu jaminan bahwa perusahaan tidak punya kedok penipuan.

5. Membangun Citra yang Baik di Mata Masyarakat

Legalitas juga ternyata berfungsi untuk membangun citra yang baik di mata masyarakat. Bagaimanapun juga sebuah perusahaan perlu selalu mempertahankan citra baik khususnya di mata para konsumennya.

Salah satu dokumen ini bisa digunakan juga sebagai salah satu upaya untuk iklan. Strategi pemasaran satu ini biasanya digunakan pada jenis perusahaan dengan citra kredibel dan dapat dipercaya seperti halnya perusahaan berbasis keuangan.

Setiap Perusahaan Punya Izin Legal yang Berbeda

Pahami juga setiap perusahaan punya izin legal yang berbeda. Sekalipun menurut Anda perusahaan tersebut bukanlah perusahaan legal, ada beberapa kriteria yang diberlakukan untuk mencapai label ‘legal’ bagi suatu perusahaan.

Izin legal setiap perusahaan juga punya seri nomor dan angka yang berbeda-beda. Jadi, Anda bisa sebenarnya bisa dengan mudah melakukan cek legalitas perusahaan dengan membandingkan seri nomor izin satu dan seri izin lainnya.

Untuk lebih mudah melakukan pengecekan Anda bisa langsung menuju web resmi kementerian yang berhubungan dengan sektor perusahaan.

Misal untuk perusahaan sektor keuangan Anda bisa langsung cek di web resmi OJK atau perusahaan digital bisa langsung cek di web Kominfo.

Jangan lupa untuk menggunakan web secara bijak agar keamanan data sendiri juga tetap terjaga. Anda juga hanya bisa cek legalitas perusahaan sesuai dengan sektornya pada web kementerian yang asli.

Bagaimana Suatu Perusahaan Mendapat Legalitas?

Tidak bisa sembarangan perusahaan baik PT atau non PT harus menjalankan serangkaian cara untuk mendapatkan Legalitas. Ada beberapa syarat administratif juga yang perlu dipersiapkan. Secara singkat, berikut hal yang harus dilakukan agar sebuah perusahaan mendapatkan legalitas.

1. Mengurus Terlebih dulu NPWP Pemilik Perusahaan

Hal pertama yang harus dilakukan adalah dengan mengurus NPWP (Nomor Pokok Wajib Pajak) milik si pendiri atau pemilik perusahaan. Hal ini sangat dibutuhkan sebagai dasar bila ingin mendapatkan izin legal perusahaan.

Tapi hal ini khususnya berlaku bagi para pelaku perusahaan berbasis PT atau Perseroan Terbatas. Tidak sembarangan, hal ini juga nantinya bisa mempermudah si pemilik perusahaan untuk membentuk anak perusahaan sendiri.

2. Membuat Akta Pendirian Perusahaan

Anda juga perlu mendaftarkan perusahaan secara sah pada negara. Mulai dari nama perusahaan, sistem operasional, pemilik, pemegang saham, hingga struktur pemegang jabatannya perlu diinformasikan secara legal ke lembaga yang berwajib.

Pada tahap ini juga pengecekan perusahaan akan dilakukan apakah bidang usaha sudah sesuai dengan KBLI atau belum. Intinya perusahaan sebagai bisnis yang baru tumbuh akan didaftarkan secara legal.

3. Melakukan Pendaftaran Akta Pendirian Perusahaan

Tahap ini akan langsung berhubungan dengan Notaris dari Kementerian Hukum dan HAM. Nantinya akan keluar surat putusan dan pengesahan berdirinya sebuah usaha yang telah mengantongi izin hukum.

Bentuk dari dokumen pengesahan satu ini bisa terdiri dari 1 hingga 2 lembar. Isinya menyatakan secara resmi perusahaan Anda telah berdiri secara sah dan tercatat dalam data sah Berita Negara dengan jajaran direksi yang digunakan saat itu.

4. Mengurus NPWP dengan Mengatasnamakan Perusahaan

Kali ini Anda akan berurusan dengan kantor pelayanan pajak untuk membuat NPWP dengan nama perusahaan. Pergilah ke kantor pajak yang satu domisili dengan letak kantor perusahaan atau kantor pusat perusahaan saat ini.

Nantinya NPWP ini akan bisa digunakan untuk membuka rekening bank atas nama perusahaan. Tentunya dokumen lain seperti Surat Keputusan Pengesahan dengan Akta Pendirian perusahaan juga perlu dilampirkan.

5. Mendapatkan Izin Dasar dengan Membentuk NIB

Tahap ini bisa dilakukan sendiri lewat sistem submit Online Single Submission milik pemerintah. Anda bisa langsung kunjungi oss.go.id untuk langsung melakukan pelampiran data sendiri tanpa harus cari perantara dan gratis.

Website resmi ini merupakan instrumen lampiran data yang dibentuk oleh Badan Koordinasi Penanaman Modal. Terlebih untuk pelaku UMKM yang ingin membuat NIB sendiri akan sangat disarankan untuk mengisi dan lampirkan data secara mandiri.

6. Mengurus Izin Komersial

Izin komersial atau izin lanjutan harus ikut diurus bila mengacu pada peraturan dengan seri PP No. 24/2018 mengenai pelayanan usaha terintegrasi secara digital atau elektronik.

Kali ini pemerintah berupaya untuk menyederhanakan izin usaha dengan sistem digital.

Izin komersial ini akan membuat perusahaan setidaknya akan diberi rentan waktu 2 tahun. Dalam jangka waktu ini Anda bisa memenuhi kelengkapan administrasi sesuai dengan sektor bisnis yang sedang dijalankan.

7. Mengurus Data dan Pendaftaran Karyawan pada Program Jaminan Ketenagakerjaan

Terakhir, Anda bisa mengurus data karyawan dan langsung melakukan pendaftaran masif pada program jaminan ketenagakerjaan. Ada beberapa kelas yang bisa disesuaikan dengan kemampuan perusahaan.

Kelas I dengan tarif paling tinggi mengharuskan perusahaan secara berkala menyetor pembayaran sekitar Rp 80.000,- per bulannya. Kelas II sebesar Rp 51.000,- per bulan atau bisa juga memiliki BPJS Kelas II dengan setoran sebesar Rp 25.000,- per bulan dan per orang.

cek legalitas perusahaan

Ciri Perusahaan yang Mengantongi Izin Legal

Tidak sulit untuk cek legalitas perusahaan selain lewat web resmi milik kementerian yang sah. Ada beberapa ciri yang bisa Anda gunakan untuk mengidentifikasi apakah perusahaan yang digunakan legal atau tidak. Berikut beberapa diantaranya.

1. Perusahaan Beroperasi secara Terang-Terangan

Ciri pertama yang bisa dikenali yakni perusahaan beroperasi secara terang-terangan. Artinya, perusahaan tidak menutupi sistem kerjanya. Bahkan secara terang-terangan memasang iklan di platform resmi yang berpotensi dilihat banyak orang setiap harinya.

Berbeda dengan perusahaan ilegal yang tidak jarang melakukan kegiatan operasionalnya secara diam-diam. Contohnya memiliki pusat kantor di daerah terpencil, tidak menggunakan plang kantor hingga merahasiakan operasional kerjanya pada konsumennya.

2. Tidak Ragu Menunjukkan Surat Izin dan Kelegalannya

Berbeda dengan perusahaan legal yang berani secara terang-terangan menunjukkan surat izinnya. Bahkan sudah jadi tren kepercayaan segala bentuk pihak perusahaan yang menempelkan seri izin perusahaannya dimana-mana.

3. Perusahaan Terkenal dan Terpercaya

Cara tahu perusahaan ilegal atau legal juga bisa dilihat dari popularitas baiknya. Perusahaan yang terkenal sekaligus terpercaya bisa juga dikategorikan sebagai perusahaan yang cukup ulung dengan mengantongi izin perusahaan.

Karenanya Anda lebih baik menggunakan jasa perusahaan terkenal daripada menggunakan perusahaan yang kurang terkenal. Hal ini juga bisa dilakukan untuk menjauhi kemungkinan penipuan.

4. Terdaftar dalam List Perusahaan Legal di Web Resmi Kementerian

Ciri selanjutnya yakni terdaftar dalam list legalitas di web resmi kementerian. Seperti yang sudah disebutkan sedikitnya terdapat 4 web resmi milik kementerian yang bisa digunakan untuk cek legalitas perusahaan.

Jadi cara cepat dan efektif yang bisa dilakukan untuk mengecek legalitas perusahaan tidak lain dengan langsung akses data resmi. Perbaharui juga selalu data resmi perusahaan siapa tahu ada list tambahan perusahaan yang ternyata berubah jadi ilegal.

5. Operasional Luas dan Berani Memberikan Jaminan

Terakhir, perusahaan legal punya operasional yang luas dan berani memberikan jaminan pada setiap konsumennya. Operasional yang luas tidak bisa dilakukan begitu saja apalagi bila perusahaan beroperasi hingga skala multi nasional.

Tidak hanya itu, perusahaan berani memberikan jaminan karena tahu dirinya sendiri akan dijamin oleh dasar hukum. Pemberian jaminan secara berani juga menandakan bahwa perusahaan serius dalam memberikan pelayanannya secara legal.

Tips Menghindari Perusahaan Ilegal

Bagaimanapun Anda berpotensi berurusan dengan perusahaan ilegal yang berkedok legal. Sayangnya lagi tidak sedikit yang cepat-cepat sadar bila dirinya tengah diperdaya perusahaan bodong.

Sebenarnya ada banyak tips yang bisa digunakan untuk menghindari perusahaan ilegal. Sekarang ini memang marak perusahaan ilegal dengan kedok pinjaman online. Termasuk lakukan pengecekan secara online, berikut tips singkat yang bisa dilakukan sekarang. Diantaranya:

  • Lakukan cek legalitas perusahaan.
  • Update informasi terkait perusahaan legal dan ilegal.
  • Tanya langsung pada pihak perusahaan.
  • Jangan termakan omongan orang.
  • Hindari promo perusahaan yang tidak jelas.
  • Lihat produk dan cakupannya.
  • Jangan Ragu untuk Bertanya Kelengkapan Dokumen  Perusahaan

Gunakan tips singkat di atas untuk bisa menghindari perusahaan ilegal yang kini sedang merajalela. Jangan ragu untuk bertanya terkait kelegalan operasional perusahaan untuk menjamin kenyamanan dan keamanan selama menjalin kerja sama dengan perusahaan.

Gunakan cara cek legalitas perusahaan di atas untuk memastikan jasa perusahaan aman digunakan. Pembukuan perusahaan tidak lagi repot dengan hadirnya pembukuan online dan manajemen keuangan perusahaan.

Kategori : Business Management
Kelola Keuangan Lebih Optimal, Dapatkan Penawaran Terbatas Ini
Jurnal software akuntansi terpercaya

 

Dapatkan free trial sekarang!

 

Ikuti akun media sosial resmi dari Mekari Jurnal
Kelola Keuangan Lebih Optimal, Dapatkan Penawaran Terbatas Ini
Jurnal software akuntansi terpercaya

 

Dapatkan free trial sekarang!

 

Ikuti akun media sosial resmi dari Mekari Jurnal