Daftar Isi

Panduan Lengkap Standar Akuntansi Keuangan (SAK): Jenis dan Penerapannya

Tayang 03 Jan 2025
Diperbarui 6 Jan 2025

Peran Standar Akuntansi Keuangan (SAK) bagi setiap perusahaan adalah menjadi pondasi dalam menjaga transparansi dan akurasi dari laporan keuangan.

Pedoman aturan dan prinsip yang tertanam di dalam SAK menjadi acuan bagi pemilik bisnis, akuntan, investor, dan profesional keuangan lain untuk dapat menerapkan praktik akuntansi yang ideal.

Oleh karena itu, penting untuk dapat memahami Standar Akuntansi Keuangan bagi mereka yang berkaitan langsung dengan pelaporan keuangan sebuah perusahaan.

Berikut artikel ini akan memaparkan lebih lengkap mengenai definisi, jenis-jenis, serta pentingnya SAK dalam sebuah perusahaan.

Mengenal Standar Akuntansi Keuangan

Standar Akuntansi Keuangan (SAK) adalah pedoman, standar atau prosedur yang digunakan para akuntan atau entitas dalam menyusun laporan keuangan.

Pedoman ini dikeluarkan oleh Dewan Standar Ikatan Akuntan Indonesia (DSAK IAI) bersama Dewan Standar Syariah Ikatan Akuntan Indonesia (DSAS IAI) dan peraturan regulator pasar modal untuk lembaga-lembaga yang ada di bawah pengawasannya.

Standar Akuntansi Keuangan ditujukan untuk menghasilkan laporan keuangan yang informatif dan transparansi sehingga bisa digunakan berbagai pihak dalam pengambilan keputusan ekonomi dan meningkatkan kualitas laporan keuangan sesuai Peraturan Dewan Standar Akuntansi Keuangan Ikatan Akuntan Indonesia (DSAK IAI).

Adapun payung hukum Standar Akuntansi Keuangan di Indonesia merujuk pada Peraturan Dewan Standar Akuntansi Keuangan Ikatan Akuntan Indonesia (DSAK IAI).

Pemerintah juga menerbitkan dasar hukum standar akuntansi keuangan di Indonesia, yakni lewat Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara, Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara dan Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010 tentang Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP)

Jenis-jenis Standar Akuntansi Keuangan (SAK) secara umum

Dalam dunia akuntansi ada 5 jenis standar akuntansi keuangan yang berlaku, berikut penjelasan lengkapnya:

1. SAK Umum

SAK Umum disusun oleh Dewan Standar Akuntansi Keuangan (DSAK) Ikatan Akuntan Indonesia (IAI) berdasarkan Konvergensi Standar Akuntansi Keuangan Internasional (IFRS).

Standar ini digunakan untuk mencatat transaksi dan kegiatan ekonomi lainnya yang dilaporkan dalam bentuk laporan keuangan.

SAK Umum biasanya digunakan perusahaan besar dan entitas yang membutuhkan laporan keuangan sesuai IFRS.

2. Standar Akuntansi Keuangan Entitas Tanpa Akuntabilitas Publik (SAK ETAP)

SAK ETAP adalah standar akuntansi yang dibuat untuk memenuhi kebutuhan pelaporan keuangan entitas atau organisasi tanpa akuntabilitas publik. Contohnya, entitas yang tidak terikat pada pasar modal.

3.Standar Akuntansi Keuangan untuk Entitas Mikro, Kecil, dan Menengah (SAK EMKM)

Ini adalah standar akuntansi untuk memenuhi kebutuhan pelaporan keuangan bisnis kelas UMKM (usaha mikro, kecil, dan menengah).

SAK EMKM bahkan dirancang khusus untuk pelaku UMKM, di mana laporan keuangan pada SAK EMKM hanya meliputi laporan laba rugi, laporan posisi keuangan, dan catatan atas laporan keuangan.

4. Standar Akuntansi Syariah (SAS)

Pedoman ini digunakan untuk perusahaan berbasis hukum Islam, contohnya bank syariah dan koperasi syariah.

SAS akan mengatur bagaimana transaksi dan kegiatan ekonomi yang berkaitan dengan syariah Islam dicatat,diukur, dan dilaporkan dalam laporan keuangan.

5. Standar Akuntansi Pemerintah (SAP)

SAP digunakan dalam pelaporan keuangan pemerintahan yang penyusunannya dilakukan Kementerian Keuangan.

SAP bertujuan mengatur proses transaksi dan keputusan ekonomi yang dilakukan entitas publik yang kemudian dilaporkan dalam laporan keuangan.

Jenis-jenis Standar Akuntansi Keuangan yang Berlaku di Indonesia

Ada lima jenis Standar Akuntansi Keuangan (SAK) yang berlaku di Indonesia.

1. SAK Umum

SAK ini berbasis IFRS dan ditujukan untuk entitas yang memiliki akuntabilitas publik.

2. SAK-ETAP

SAK-ETAP sering disebut solusi bagi UMKM karena lebih sederhana dibanding SAK Umum dan dirancang untuk entitas yang tidak terikat pada akuntabilitas publik, seperti UMKM.

Dengan SAK-ETAP, UMKM diharapkan bisa menyusun laporan keuangannya lebih ringkas dan efisien sehingga bisa membuka kesempatan pada akses pendanaan dan audit yang lebih mudah.

Mulai tahun 2025, SAK-ETAP akan diganti dengan standar akuntansi keuangan baru yaitu SAK EP. Untuk selengkapnya silahkan baca artikel mengenai Perbedaan SAK ETAP dan SAK EP.

3. SAK EMKM

SAK ini memfokuskan pada pencatatan yang sederhana untuk usaha mikro dan kecil karena hanya meliputi laporan laba rugi, laporan posisi keuangan, dan catatan atas laporan keuangan.

4.SAK Syariah

Sesuai namanya, SAK Syariah berbasis pada usaha-usaha prinsip syariah. Manfaat SAK Syariah adalah memungkinkan transparansi dalam laporan keuangan organisasi syariah untuk memperkuat kepercayaan investor dan pemangku kepentingan bidang keuangan syariah.

5.SAP (Standar Akuntansi Pemerintahan)

SAP ini adalah Standar khusus untuk institusi pemerintah, yang diterapkan dalam laporan keuangan pemerintah pusat dan daerah karena kerangka kerjanya disusun bagi lembaga pemerintah untuk laporan keuangan.

Simak Lebih Lanjut: 4 Standar Akuntansi Keuangan yang Berlaku di Indonesia

Mengapa Standar Akuntansi Keuangan Penting?

Standar Akuntansi Keuangan berperan sebagai dasar pencatatan dan pelaporan keuangan.

Peran lainnya juga sebagai garis panduan dalam menjamin integritas, transparansi dalam laporan keuangan, mempermudah komunikasi keuangan dengan stakeholder, dan membantu dalam memenuhi regulasi pemerintah.

Sedangkan bagi UMKM, Standar Akuntansi Keuangan atau SAK berperan membantu pelaporan pajak dan sistem pencatatannya sederhana.

Dengan adanya berbagai jenis Standar Akuntansi Keuangan, maka semua pihak, mulai dari UMKM hingga lembaga pemerintah, diharapkan dapat membuat keputusan ekonomi yang tepat

Contoh Penerapan Standar Akuntansi Keuangan

1. SAK Umum

Komponen yang terdapat dalam laporan keuangannya seperti laporan laba rugi, neraca, dan arus kas.

2. SAK EMKM

Lantaran digunakan oleh UMKM, maka proses pencatatan untuk pendapatan dan pengeluarannya dibuat sederhana, hanya meliputi laporan laba rugi, laporan posisi keuangan, dan catatan atas laporan keuangan.

3. SAK Syariah

Berisi pencatatan pembagian keuntungan bagi hasil sesuai aturan perbankan syariah.

Cara Memilih SAK yang Tepat untuk Usaha

Faktor yang harus dipertimbangkan dalam memilih SAK, pertama tentukan jenisnya – apakah bisnis skala kecil, menengah, atau besar.

Contohnya, UMKM paling pas menggunakan SAK Entitas Mikro Kecil Menengah (EMKM) karena cukup sederhana sehingga tidak akan menyulitkan penggunanya yang merupakan perusahaan yang tergolong usaha kecil dan menengah.

Kedua, perhatikan jenis usahanya apakah umum atau berbasis syariah. Jika berbasis syariah, maka bisa menggunakan SAK Syariah. Terakhir, pertimbangkan regulasi yang berlaku dalam sektor bisnis, yang digeluti.

Mekari Jurnal Membantu Penerapan SAK dalam Bisnis

Jika masih bingung dalam memilih SAK yang tepat bagi usah, Anda bisa menggunakan Mekari Jurnal.

Fitur utama pada Mekari Jurnal sangat mendukung berbagai format laporan keuangan sesuai SAK yang sedang berlaku.

Bukan hanya itu, fitur utama Mekari Jurnal juga mempermudah pengelolaan data keuangan mulai dari UMKM hingga perusahaan besar.

Terakhir, fitur utama Mekari Jurnal sudah terintegrasi dengan sistem akuntansi yang berbasis cloud untuk akses data real-time.

Segera daftarkan perusahaan Anda sekarang dan dapatkan free trial selama 7 hari langsung dari kami!

Coba Mekari Jurnal Gratis untuk Penerapan Standar Akuntansi yang Efektif!

 

 

 

Referensi:

IAI, “Tentang SAK Umum”.

IAI, “Tentang SAK Entitas Privat (EP)”.

Kelola Keuangan Bisnis Lebih Akurat dengan Mekari Jurnal!
Monitor finansial bisnis dan dapatkan insight berharga lewat mekari jurnal!

Konsultasi Gratis

 

Ikuti akun media sosial resmi dari Mekari Jurnal

Kelola Keuangan Bisnis Lebih Akurat dengan Mekari Jurnal!
Monitor finansial bisnis dan dapatkan insight berharga lewat mekari jurnal!

Konsultasi Gratis

 

Ikuti akun media sosial resmi dari Mekari Jurnal
WhatsApp Hubungi Kami