Standar keamanan ISO/IEC 27001
Tersertifikasi Oleh
Standar keamanan ISO/IEC 27001
Tersertifikasi Oleh

Interest Income: Pengertian, Pengakuan, Pajaknya

Diperbarui
Ditulis oleh: Author Avatar Lutfi Pawening
Mekari Jurnal Insight
  • PSAK 71 mengharuskan interest income diakui dengan metode suku bunga efektif atas jumlah tercatat bruto aset keuangan, bukan sekadar saat kas diterima. 
  • Bunga deposito dan tabungan perusahaan di Indonesia dipotong PPh Final Pasal 4(2) sebesar 20% dari jumlah bruto, langsung oleh bank. 
  • Interest income dicatat sebagai pendapatan non-operasional, terpisah dari sales revenue atau service revenue di laporan laba rugi 

Kesalahan dalam mengakui interest income dapat menyebabkan pendapatan dan laba perusahaan tidak mencerminkan kondisi yang sebenarnya. Hal ini sering terjadi ketika pendapatan bunga langsung diakui saat kas diterima, tanpa memperhatikan metode pengakuan yang berlaku dalam standar akuntansi.

Melalui artikel ini, Anda akan mempelajari pengertian interest income, aturan pengakuannya berdasarkan PSAK 71, ketentuan pajak yang berlaku, serta contoh jurnal pencatatannya.

Apa Itu Interest Income?

Interest income adalah pendapatan yang diperoleh entitas dari aset keuangan berbunga yang dimilikinya, diakui menggunakan metode suku bunga efektif (effective interest rate) sesuai PSAK 71 tentang Instrumen Keuangan.

Penting untuk dibedakan sejak awal: interest income berbeda dari net interest income. Net interest income adalah metrik khusus yang dipakai bank dan lembaga keuangan untuk mengukur selisih antara bunga yang diperoleh dari kredit yang disalurkan dengan bunga yang dibayarkan ke nasabah penyimpan dana.

Interest income, sebaliknya, adalah konsep yang berlaku untuk bisnis apa pun, bank maupun non-bank yaitu sekadar pendapatan bunga kotor yang diperoleh dari aset berbunga yang dimiliki.

Interest Income Bukan Cuma untuk Bank: Sumbernya dalam Bisnis Non-Bank

Perusahaan non-bank juga rutin memperoleh interest income, meski bukan itu bisnis utamanya. Beberapa sumber yang umum:

  • Deposito berjangka atau tabungan perusahaan yang disimpan di bank untuk mengelola kas berlebih.
  • Obligasi atau surat utang yang dibeli perusahaan sebagai instrumen investasi jangka pendek maupun panjang.
  • Piutang berbunga yang diberikan ke pihak berelasi, anak usaha, atau karyawan (misalnya pinjaman karyawan dengan bunga).

Yang perlu dipahami, interest income dari sumber-sumber ini dicatat sebagai pendapatan non-operasional (other income), bukan pendapatan usaha inti, berbeda dari sales revenue (penjualan barang) atau service revenue (penjualan jasa) yang jadi fokus utama bisnis.

Kapan Interest Income Diakui? Metode Suku Bunga Efektif Menurut PSAK 71

PSAK 71 mengatur bahwa interest income dihitung menggunakan metode suku bunga efektif (effective interest rate/EIR), yaitu dengan menerapkan suku bunga efektif atas jumlah tercatat bruto aset keuangan.

Poin krusial yang jarang ditekankan: interest income diakui secara akrual, seiring berjalannya waktu bertambah setiap hari atau bulan sesuai proporsi, bukan hanya dicatat saat bunga benar-benar diterima secara kas.

Artinya, di akhir periode akuntansi, bunga yang secara matematis sudah “terbentuk” tapi belum dibayarkan bank tetap harus diakui sebagai piutang bunga (accrued interest receivable), sama seperti prinsip akrual yang berlaku pada pendapatan lainnya.

Kesalahan yang sering terjadi: mencatat interest income hanya saat mutasi rekening menunjukkan bunga masuk, padahal seharusnya sebagian sudah diakui di periode-periode sebelumnya sesuai proporsi waktu.

Interest Income dan PPh Final Pasal 4(2): Berapa yang Benar-Benar Masuk ke Kas Anda

di Indonesia, bunga deposito, tabungan, dan jasa giro dikenai Pajak Penghasilan (PPh) Final Pasal 4 ayat (2) sebesar 20% dari jumlah bruto, dipotong langsung oleh bank saat bunga dibayarkan. 

Ketentuan ini berlaku baik untuk badan usaha maupun perorangan, dengan pengecualian untuk bank itu sendiri, dana pensiun yang telah disahkan Menteri Keuangan, dan bunga dengan nilai deposito/tabungan di bawah Rp7.500.000.

Karena bersifat final, PPh ini tidak bisa dikreditkan ke PPh terutang lainnya, beda dengan pajak yang sifatnya tidak final (seperti PPh Pasal 23), yang masih bisa diperhitungkan sebagai kredit pajak di SPT Tahunan.

Contoh perhitungan sederhana: perusahaan memiliki deposito dengan bunga bulanan Rp5.000.000. Maka:

  • PPh Final Pasal 4(2) = 20% × Rp5.000.000 = Rp1.000.000
  • Bunga bersih yang diterima ke rekening = Rp5.000.000 − Rp1.000.000 = Rp4.000.000

Angka Rp5.000.000 (bruto) inilah yang tetap harus diakui sebagai interest income, sementara Rp1.000.000-nya dicatat terpisah sebagai beban pajak final, bukan langsung mengurangi pendapatan bunga yang dilaporkan.

Cara Menghitung dan Mencatat Interest Income (Rumus dan Contoh Jurnal)

Rumus dasar untuk menghitung interest income adalah:

Interest Income = Suku Bunga Efektif × Aset Keuangan (nilai tercatat bruto)

Simulasinya: PT Manufaktur Sentosa menempatkan deposito Rp500.000.000 dengan bunga 6% per tahun, dibayarkan setiap bulan.

Interest income per bulan = Rp500.000.000 × (6% / 12) = Rp2.500.000

Jurnal pengakuan interest income di akhir bulan (akrual, sebelum bunga diterima):

Akun Debit Kredit
Piutang Bunga Rp2.500.000
Interest Income Rp2.500.000

 

Jurnal saat bunga diterima ke rekening, setelah dipotong PPh Final 20%:

Akun Debit Kredit
Kas/Bank Rp2.000.000
Beban Pajak Final Rp500.000
Piutang Bunga Rp2.500.000

Dengan pola ini, interest income yang dilaporkan tetap mencerminkan jumlah bruto (Rp2.500.000), sementara potongan pajaknya dicatat secara terpisah dan transparan.

Interest Income di Laporan Laba Rugi: Bukan Pendapatan Operasional

Interest income ditempatkan di bagian pendapatan/beban non-operasional (other income/expenses) dalam laporan laba rugi, terpisah dari pendapatan usaha inti seperti sales revenue atau service revenue.

Pemisahan ini penting karena membantu pembaca laporan keuangan baik manajemen, investor, maupun bank pemberi kredit menilai kinerja usaha inti bisnis tanpa tercampur pendapatan bunga yang sifatnya pasif dan tidak mencerminkan kemampuan operasional perusahaan menghasilkan penjualan atau laba dari aktivitas utamanya.

Cara Mengelola Pencatatan Interest Income yang Akurat untuk Bisnis Anda

Beberapa langkah praktis yang bisa diterapkan:

  • Catat interest income secara akrual setiap akhir periode akuntansi, meski bunga belum benar-benar diterima ke rekening.
  • Pisahkan pencatatan interest income bruto dari beban PPh Final, jangan langsung menetkan angka bersih sebagai pendapatan bunga.
  • Rekonsiliasi rutin antara pencatatan interest income dengan bukti potong atau rekening koran bank, untuk memastikan tidak ada selisih.
  • Pastikan interest income ditempatkan di baris pendapatan non-operasional laporan laba rugi, terpisah dari pendapatan usaha inti.

Melacak akrual bunga dan memisahkan potongan pajak final secara manual cukup merepotkan, apalagi jika bisnis Anda punya beberapa rekening deposito atau instrumen investasi sekaligus.

Catat Interest Income Sesuai Standar dengan Mekari Jurnal

Dengan mencatat interest income secara akrual, memisahkan bunga bruto dari potongan pajak, dan memanfaatkan aplikasi akuntansi seperti Mekari Jurnal untuk mengotomatiskan seluruh proses ini, bisnis Anda bisa menghasilkan laporan laba rugi yang lebih akurat dan mudah direkonsiliasi.

Mekari Jurnal membantu mencatat interest income secara otomatis, termasuk piutang bunga dan potongan PPh Final, langsung terhubung ke laporan laba rugi sehingga Anda tidak perlu menghitung ulang secara manual setiap bulan. 

Mekari Jurnal memudahkan anda dalam mencatat laporan keuangan dengan fitur diantaranya: 

  • Laporan laba rugi dan arus kas untuk memantau pendapatan jasa serta profitabilitas bisnis secara real-time.
  • Neraca dan buku besar yang mencatat piutang, pendapatan diterima di muka, dan akun terkait secara akurat.
  • Jurnal umum dan jurnal transaksi yang mengotomatiskan pencatatan service revenue sesuai transaksi yang terjadi.
  • Laporan laba atau rugi mata uang untuk bisnis jasa yang melayani transaksi dalam berbagai mata uang.
  • Rekonsiliasi bank dan rekening koran agar pencocokan pembayaran pelanggan lebih cepat dan minim kesalahan.
  • 55+ laporan keuangan, manajemen, dan operasional yang membantu memantau kinerja bisnis dan mendukung pengambilan keputusan.

Mekari Jurnal adalah aplikasi akuntansi dan operasional terintegrasi untuk membantu pemilik bisnis, akuntan, dan tim finance mengelola keuangan, pembukuan, serta operasional bisnis secara lebih efisien sekaligus mempercepat pertumbuhan bisnis.

Sebagai bagian dari ekosistem software terpadu Mekari, Mekari Jurnal juga terintegrasi dengan berbagai solusi Mekari lainnya seperti Mekari Talenta, Mekari Flex, Mekari Qontak, Mekari Klikpajak, Mekari Sign, Mekari Desty, Mekari POS, Mekari Expense, Mekari Officeless, dan Mekari Airene untuk mendukung automasi operasional bisnis secara end-to-end.

Pertanyaan yang Sering Diajukan Tentang

Apa itu interest income dalam akuntansi?

Apa itu interest income dalam akuntansi?

Interest income adalah pendapatan yang diperoleh entitas dari aset keuangan berbunga yang dimilikinya, seperti deposito atau obligasi. Pendapatan ini diakui menggunakan metode suku bunga efektif (effective interest rate) sesuai PSAK 71.

Apa beda interest income perusahaan biasa dengan net interest income bank?

Apa beda interest income perusahaan biasa dengan net interest income bank?

Interest income adalah pendapatan bunga kotor yang diperoleh entitas dari aset berbunga. Sementara itu, net interest income merupakan metrik khusus perbankan yang menunjukkan selisih antara pendapatan bunga dari kredit yang disalurkan dengan beban bunga yang dibayarkan kepada nasabah penyimpan dana.

Bagaimana metode suku bunga efektif menurut PSAK 71 mengakui interest income?

Bagaimana metode suku bunga efektif menurut PSAK 71 mengakui interest income?

Menurut PSAK 71, interest income dihitung dengan menerapkan suku bunga efektif terhadap jumlah tercatat bruto aset keuangan. Pendapatan bunga diakui secara akrual selama periode berjalan, bukan hanya ketika bunga diterima secara kas.

Apakah interest income dari deposito dikenai pajak?

Apakah interest income dari deposito dikenai pajak?

Ya. Bunga deposito, tabungan, dan jasa giro di Indonesia dikenai PPh Final Pasal 4 ayat (2) sebesar 20% dari jumlah bruto. Pajak tersebut dipotong langsung oleh bank dan bersifat final sehingga tidak dapat dikreditkan terhadap PPh terutang lainnya.

Di mana interest income dicatat dalam laporan laba rugi?

Di mana interest income dicatat dalam laporan laba rugi?

Interest income umumnya dicatat sebagai pendapatan non-operasional (other income) karena tidak berasal dari aktivitas utama perusahaan. Pos ini disajikan terpisah dari pendapatan operasional seperti sales revenue atau service revenue.

Bagaimana rumus menghitung interest income?

Bagaimana rumus menghitung interest income?

Rumus dasar interest income adalah:

Interest Income = Suku Bunga Efektif × Nilai Tercatat Bruto Aset Keuangan Apabila dikenai PPh Final 20%, jumlah pajak tersebut kemudian dipotong untuk memperoleh bunga bersih yang diterima perusahaan.

Mekari Jurnal

Aplikasi akuntansi dan operasional terintegrasi untuk membantu pemilik bisnis, akuntan, dan tim finance mengelola keuangan, pembukuan, serta operasional bisnis secara lebih efisien sekaligus.

Pelajari lebih lanjut

Sebagai bagian dari ekosistem software terpadu Mekari, 
Mekari Jurnal juga terintegrasi dengan berbagai solusi Mekari lainnya seperti :

  • Semua
  • Platform
  • Akuntansi & keuangan
  • Customer
  • People
  • Services
  • Operasional & digitalisasi

Mekari Jurnal solusi AI untuk pengelolaan keuangan perusahaan, pemantauan cash flow, laporan pengeluaran, dan operasional bisnis dengan fitur mulai gratis

Ikuti akun media sosial resmi dari Mekari Jurnal

Mekari Jurnal solusi AI untuk pengelolaan keuangan perusahaan, pemantauan cash flow, laporan pengeluaran, dan operasional bisnis dengan fitur mulai gratis

WhatsApp Hubungi Kami