Jurnal Enterpreneur

Peran Transformasi Digital pada UKM Menghadapi Pandemi Covid-19

Pandemi Corona Virus Disease (COVID) menjadi momok bagi banyak kalangan, mulai dari pekerja yang takut kehilangan pekerjaan, pengusaha yang khawatir usahanya tidak cukup kuat untuk bertahan di tengah penurunan daya beli konsumen, hingga Pemerintah yang disibukkan dengan bagaimana penanganan pandemi yang tepat untuk kesehatan dan juga perekonomian. Namun demikian, semua pihak berusaha untuk beradaptasi dengan keadaan ini agar dapat tetap bertahan.

Di Indonesia, sejak kasus pertama COVID terjadi pada Maret 2020, banyak hal yang telah dilakukan Pemerintah maupun pelaku usaha dalam beradaptasi dengan pandemi ini. Pemerintah menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) sejak April guna membatasi mobilitas masyarakat sehingga dapat menurunkan risiko penyebaran COVID.

Hal ini membuat sebagian pelaku usaha terpaksa memberhentikan atau membatasi operasionalnya. Tidak hanya kegiatan usaha besar yang mayoritas berada pada sektor formal, tetapi juga kegiatan Usaha Kecil dan Menengah (UKM) juga mengalami hal yang sama.

Sudah menjadi rahasia umum bahwa UKM merupakan segmen bisnis yang cukup rentan di tengah pandemi ini. Pasalnya banyak UKM yang secara modal tidak cukup kuat untuk menghadapi kerugian operasional secara terus menerus. Selain itu, banyaknya UKM yang berada dalam kategori sektor informal membuat akses terhadap pembiayaan modal tambahan menjadi sangat terbatas. Sementara itu, peran UKM dalam perekonomian sangat besar.

Sumber: apfcanada-msme survey (2018)

Menurut Asosiasi Usaha Kecil Menengah Indonesia (Akumindo), kontribusi UKM dalam Produk Domestik Bruto (PDB) Indonesia tahun 2019 mencapai 60 persen. UKM bergerak dalam berbagai sektor perekonomian seperti perdagangan (26.2%), industri material (24.8%), restoran, makanan, dan minuman (22.6%), dll. Jumlah tenaga kerja yang diserap oleh UKM pun mencapai 121 juta pada tahun 2019.

Besarnya peran UKM juga menjadi pertimbangan Pemerintah untuk memberikan stimulus khusus bagi UKM. Untuk tetap mendukung keberlangsungan UKM saat pandemi, Pemerintah menganggarkan Rp 120,6 triliun stimulus dalam Program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN).

Alokasi anggaran tersebut digunakan untuk restrukturisasi kredit UKM, subsidi bunga, insentif pajak, dan pembiayaan investasi UKM. Sampai dengan 18 November 2020, realisasi stimulus yang diberikan Pemerintah kepada sektor UKM mencapai Rp 96,6 triliun setara dengan 84% anggaran yang tersedia.

Meski demikian, UKM tentunya tidak dapat bergantung hanya pada stimulus yang diberikan oleh Pemerintah. UKM perlu untuk cepat beradaptasi dengan kondisi sekarang agar tetap dapat bertahan baik di masa pandemi maupun setelah ini berakhir.

Terlebih lagi, jika ekonomi kembali normal namun perilaku konsumen berubah menyesuaikan kebiasaan yang ada pada masa pandemi ini. Lalu bagaimana keberlangsungan UKM dapat terjaga di tengah COVID maupun setelahnya?

UKM & Transformasi Digital

Salah satu hal yang dapat menjadi senjata ampuh adalah transformasi digital. Transformasi digital dalam dunia usaha mengacu pada proses dan strategi penggunaan teknologi dalam kegiatan operasional sehingga mengubah cara bisnis beroperasi dan melayani pelanggan. Transformasi digital dapat dilakukan dalam berbagai aspek bisnis mulai dari pemasaran hingga produksi.

Kisah sukses transformasi digital dalam meningkatkan omzet bisnis sangat mudah ditemukan. Seperti halnya kemunculan Gojek, Grab, Tokopedia, Shopee, dll. sebagai start-up teknologi yang membantu mendorong transformasi digital pada dunia bisnis baik untuk korporasi besar maupun UKM. Masih tergambar jelas di benak kita bagaimana dulu kita harus menghubungi call center jika ingin memesan taksi.

Namun, kehadiran Gojek/Grab membuat pemesanan moda transportasi roda dua atau empat menjadi lebih mudah. Hal ini bahkan mendorong BlueBird sebagai perusahaan penyedia jasa taksi terbesar di Indonesia untuk melakukan transformasi digital dengan turut bekerjasama dengan Gojek dan membuat aplikasi pemesanan moda transportasi sendiri.

Contoh kasus lainnya yang juga sangat dirasakan oleh banyak orang adalah tersedianya layanan Gofood/GrabFood yang mempermudah pelanggan untuk melakukan pemesanan produk makanan dan minuman dari berbagai merchant. Mayoritas merchant tentunya adalah UKM yang sebelumnya beroperasi secara tradisional dan tidak memiliki layanan pesan antar.

Hasil survei dari Lembaga Demografi Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia (LD-FEB UI) pada tahun 2018 menunjukkan bahwa sebelum bermitra dengan Gojek, 76% UKM yang disurvei tidak memiliki layanan pesan-antar, dan 70% dari UKM menjalankan operasional online karena Gojek.

Dalam laporan survei yang sama, LD-FEB UI mencatat 82% dari seluruh mitra UKM Gojek yang disurvei mengalami peningkatan volume transaksi. Peningkatan volume transaksi yang dialami tercatat cukup signifikan dimana 56% responden menjawab peningkatan lebih besar dari 10%, dan 29% responden mencatat peningkatan 5-10%. Peningkatan tersebut merupakan dampak dari market coverage UKM yang semakin luas dengan adanya kerjasama layanan pesan-antar dari Gojek.

Baca juga: Transaksi Digital dalam Perkembangan Bisnis Online 

Transformasi Digital & COVID-19

UKM yang telah melakukan transformasi digital terutama dengan memanfaatkan digital platform yang ada, tentunya diuntungkan di tengah hantaman pandemi seperti sekarang. Selain karena market coverage yang lebih luas, UKM yang melakukan transformasi digital juga menjadi lebih siap dalam menghadapi perubahan perilaku konsumen. Pada masa pandemi, konsumen cenderung mengurangi aktivitas luar rumah.

Fenomena ini tercermin pada laporan Google untuk mobilitas masyarakat yang menurun tajam sejak pandemi, terutama untuk kegiatan rekreasi (termasuk restaurant dine-in, jalan ke mall, dan menginap di hotel). Penurunan mobilitas tersebut tentunya juga membatasi pengeluaran masyarakat sehingga aktivitas ekonomi juga menurun.

Layanan yang ditawarkan digital platform memungkinkan konsumen untuk tetap berbelanja meski tidak keluar rumah. Tidak hanya karena layanan pesan antar yang ditawarkan oleh platform tersebut tetapi juga kemudahan pembayaran transaksi melalui uang elektronik. Uang elektronik membuat konsumen tidak perlu ke ATM untuk menarik uang ataupun melakukan pembayaran. Fasilitas ini juga sangat nyaman digunakan saat pandemi karena dapat mencegah penularan virus melalui uang kertas.

Bank Indonesia mencatat dari Januari-September 2020, rerata nilai transaksi uang elektronik meningkat 31% dibandingkan periode yang sama pada tahun lalu. Nilai transaksi uang elektronik paling tinggi tahun ini terjadi pada April seiring dengan diberlakukannya Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). Hal ini menunjukkan bahwa terbatasnya mobilitas masyarakat mendorong penggunaan uang elektronik sebagai medium pembayaran yang lebih aman.

Kemudahan yang ditawarkan digital platform mendorong aktivitas masyarakat yang dilakukan secara online. Peningkatan tersebut tercermin dari kinerja sektor informasi dan komunikasi yang tetap tumbuh double digit dalam dua kuartal terakhir. Go-Food melaporkan bahwa terjadi peningkatan transaksi hingga 20% dari awal pandemi hingga September 2020, sedangkan Grab-Food mengalami peningkatan sekitar 4% untuk periode yang sama.

Peningkatan transaksi pada platform perdagangan ritel seperti Tokopedia dan Shopee juga meningkat. Tokopedia mencatatkan peningkatan transaksi hingga 3 kali lipat sejak awal pandemi hingga September 2020, sedangkan Shopee sebanyak 1,3 kali lipat pada periode yang sama.

Perubahan perilaku konsumen yang mengarah ke digital platform dari cara tradisional juga diikuti peningkatan jumlah merchant. Go-Food mencatat terjadi penambahan jumlah merchant sebanyak lebih dari 250 ribu selama pandemi berlangsung, sedangkan Tokopedia mencatat sekitar 2 juta merchant baru. Hal ini menunjukkan tidak hanya konsumen, tetapi juga merchant sudah melihat kebutuhan transformasi digital ini terutama di tengah pandemi.

Digital platform pada umumnya dimanfaatkan oleh UKM pada sektor perdagangan dan makanan-minuman, dimana mayoritas UKM Indonesia memang bergerak pada sektor-sektor tersebut. Hal ini mengindikasikan bahwa ketersediaan digital platform cukup berperan besar dalam membantu survival UKM pada masa pandemi.

Coba Fitur Laporan Keuangan dan Bisnis untuk keputusan bisnis lebih tepat dan cepat

Peluang & Tantangan

Kondisi di atas menunjukkan bahwa transformasi digital untuk UKM adalah sebuah kebutuhan. Terlebih lagi jika perubahan perilaku konsumen tetap terjadi (permanen) meski pandemi telah berakhir. Tidak cukup pada konsep transformasi digital yang sudah ada, inovasi terus dibutuhkan sesuai dengan profil dan model bisnis masing-masing. Namun, dalam mendorong transformasi digital pada UKM tentunya memiliki tantangan tersendiri di samping peluang yang begitu besar.

Beberapa penelitian telah dilakukan dalam mengidentifikasi faktor yang mempengaruhi transformasi digital pada UKM. Mayoritas penelitian menyebutkan bahwa alasan utama dari lambatnya tingkat penetrasi digital pada UKM adalah kurangnya pengetahuan terhadap keuntungan dan penggunaan instrumen digital dalam bisnis.

Kurangnya pengetahuan terkait instrumen digital memunculkan banyak kekhawatiran mulai dari keamanan instrumen digital yang digunakan terutama jika terkait dengan pembayaran, hingga biaya yang dibutuhkan dalam implementasinya. Selain itu, adopsi digital yang lambat juga terkait dengan profil kepemilikan UKM di Indonesia.

Menurut Asia Pacific Foundation of Canada (APFC), mayoritas pemilik UKM di Indonesia adalah penduduk berusia lebih dari 35 tahun dengan tingkat pendidikan terakhir Sekolah Menengah Atas (SMA). Karakteristik penduduk tersebut cenderung lebih enggan untuk mengadopsi teknologi digital yang perkembangannya sangat cepat.

Tantangan lain yang juga mempengaruhi tingkat adopsi teknologi digital adalah kesiapan infrastruktur digital pendukung di berbagai daerah. Salah satu infrastruktur dasar yang dibutuhkan adalah internet. Penetrasi internet di Indonesia masih mengalami ketimpangan yang cukup signifikan antar wilayah.

Menurut survei dari Asosiasi Penyelenggaraan Jasa Internet Indonesia (APJII), penetrasi internet masih terkonsentrasi pada Pulau Jawa dengan rasio terhadap total penduduk mencapai 41,7%. Sementara itu, penetrasi di daerah lain masih berada di bawah 20% dengan rasio terendah berada di Maluku dan Papua sebesar 2,2%.

Untuk menghadapi tantangan yang ada dan menjadikannya sebagai peluang, Pemerintah dan sektor swasta perlu bekerja sama. Pemerintah melalui Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN) juga sudah merancang peta jalan 25 tahun transformasi digital Indonesia yang dimulai dari 2020 dengan fokus utama dalam lima tahun kedepan untuk pengembangan Sumber Daya Manusia (SDM), diikuti oleh percepatan pembangunan infrastruktur digital dan pengembangan ekosistem digital pada tahun-tahun mendatang.

Pada tahun depan, anggaran infrastruktur tercatat sebesar Rp 414 triliun (tertinggi dalam 5 tahun terakhir) dengan pengembangan teknologi informasi dan digital sebagai salah satu fokus pembangunan. Output strategis yang menjadi target Pemerintah salah satunya adalah Base Transceiver Station (BTS) di 5.053 lokasi wilayah terpencil.

Dengan ekosistem digital yang dibangun oleh Pemerintah diharapkan akan menjadi insentif bagi pengusaha terutama UKM untuk melakukan inovasi dan transformasi digital. Pengusaha harus turut memanfaatkan program-program yang dirancang Pemerintah untuk mengoptimalkan inovasi pada unit bisnis sesuai dengan perkembangan perilaku pasar.

Kemunculan start-up digital juga turut akan membantu mempercepat penetrasi digital pada UKM, tentunya juga dengan dukungan ekosistem yang baik terutama dari perbankan sebagai pelaku utama sektor keuangan dan otoritas yang terkait sebagai regulator. Salah satunya juga dengan adanya aplikasi pembukuan android yang mendukung proses tersebut.

Selain itu, diperlukan juga penggunakan program akuntansi UKM untuk membantu para pengusaha UKM mengelola bisnisnya lebih efektif. Dengan begitu, perkembangan UKM di era digital ini akan lebih pesat.

*Irman Faiz merupakan Macroeconomic Analyst di Bank Danamon Indonesia

Kembangkan bisnis Anda dengan Mekari Jurnal sekarang

https://www.jurnal.id/wp-content/uploads/2021/04/ic-invite-to-office.svg
Coba Gratis

Akses seluruh fitur Mekari Jurnal selama 14 hari tanpa biaya apapun

Coba Gratis 14 hari
https://www.jurnal.id/wp-content/uploads/2021/04/ic-demo-interaktif.svg
Jadwalkan Demo

Jadwalkan sesi demo dan konsultasikan kebutuhan Anda langsung dengan sales kami

Jadwalkan Demo