Standar keamanan ISO/IEC 27001
Tersertifikasi Oleh
Standar keamanan ISO/IEC 27001
Tersertifikasi Oleh

Pendapatan Bunga: Pajak dan Jurnal Akuntansinya

Diperbarui
Ditulis oleh: Author Avatar Adelia Vita
Highlights
  • Pendapatan bunga adalah penghasilan dari penempatan atau pemberian dana, seperti deposito, tabungan, obligasi, dan piutang berbunga.
  • Bunga deposito dan tabungan dikenai PPh Final 20% bagi wajib pajak dalam negeri dan bentuk usaha tetap, dengan pengecualian tertentu.
  • Pencatatan pendapatan bunga perlu memperhitungkan nilai bruto, PPh Final yang dipotong, serta biaya administrasi bank agar jurnal dan saldo kas sesuai.

Dalam mengelola keuangan bisnis, menyimpan kas dalam jumlah besar tentu bukan satu-satunya pilihan. Sebagian perusahaan menempatkan kas yang belum digunakan dalam rekening giro, tabungan, atau deposito untuk memperoleh imbal hasil berupa bunga.

Dalam akuntansi, bunga yang diperoleh perusahaan diakui sebagai pendapatan dan perlu dicatat sesuai periode terjadinya. Selain itu, bunga deposito dan tabungan juga memiliki ketentuan perpajakan tersendiri, termasuk pemotongan PPh yang bersifat final.

Artikel ini membahas pengertian pendapatan bunga, cara menghitungnya, ketentuan pajak yang berlaku di Indonesia, hingga contoh pencatatannya dalam jurnal akuntansi.

Apa Itu Pendapatan Bunga?

Pendapatan bunga (interest income) adalah penghasilan yang diperoleh perusahaan atau individu sebagai imbalan atas penggunaan dana yang diberikan kepada pihak lain selama periode tertentu. Bagi bank atau lembaga keuangan, bunga dari penyaluran kredit merupakan bagian penting dari pendapatan. Sementara bagi perusahaan non-keuangan, seperti bisnis manufaktur, ritel, atau jasa, pendapatan bunga umumnya berasal dari penempatan dana atau investasi dan bukan dari aktivitas operasional utama.

Menurut PSAK 201 dan PSAK 109 pendapatan bunga dari instrumen keuangan tertentu disajikan secara terpisah dan dihitung menggunakan metode suku bunga efektif sesuai ketentuan yang berlaku.

Sumber-Sumber Pendapatan Bunga bagi Bisnis

Beberapa sumber pendapatan bunga yang umum bagi bisnis antara lain:

  • Rekening giro dan tabungan bisnis: Bunga yang diperoleh dari saldo dana yang disimpan di rekening bank perusahaan.
  • Deposito berjangka: Imbal hasil dari penempatan dana dalam jangka waktu tertentu, seperti 3, 6, atau 12 bulan.
  • Obligasi (surat utang): Bunga atau kupon yang diterima perusahaan dari investasi pada surat utang pemerintah maupun korporasi.
  • Piutang atau wesel tagih berbunga: Pendapatan bunga yang timbul dari pemberian kredit kepada pelanggan atau pihak lain berdasarkan ketentuan yang disepakati.

Baca Juga: Interest Income: Pengertian, Pengakuan, Pajaknya

Cara Menghitung Pendapatan Bunga

Pendapatan bunga dapat dihitung menggunakan metode bunga tunggal atau bunga majemuk, tergantung karakteristik instrumen dan ketentuannya. Untuk ilustrasi deposito berjangka sederhana.

Bunga tunggal dapat digunakan dengan rumus:

Pendapatan Bunga = Pokok × Tingkat Bunga per Tahun × Jangka Waktu

Contoh kasus:

PT Nusantara menempatkan dana sebesar Rp100.000.000 dalam deposito berjangka 6 bulan dengan tingkat bunga 6% per tahun. Berapa pendapatan bunga kotor sebelum pajak?

  • Pokok: Rp100.000.000
  • Tingkat bunga: 6% atau 0,06
  • Jangka waktu: 6/12 = 0,5 tahun

Pendapatan Bunga = Rp100.000.000 × 6% × 0,5 = Rp3.000.000

Jadi, pendapatan bunga kotor PT Nusantara selama 6 bulan adalah Rp3.000.000.

Disclaimer: Perhitungan ini merupakan ilustrasi bunga sederhana; dalam pencatatan instrumen keuangan tertentu, PSAK 109 mengatur penggunaan metode suku bunga efektif untuk menghitung pendapatan bunga.

Baca Juga: Beban Bunga: Definisi, Cara Menghitung, Kapitalisasi dan Contoh Jurnal Penyesuaian yang Tepat

Pajak atas Pendapatan Bunga di Indonesia

Pendapatan bunga dari deposito dan tabungan dikenai PPh Final. Berdasarkan ketentuan Direktorat Jenderal Pajak, bunga deposito dan tabungan dikenai PPh Final sebesar 20% dari jumlah bruto bagi wajib pajak dalam negeri dan bentuk usaha tetap, dengan beberapa pengecualian yang berlaku.

Pemotongan pajak umumnya dilakukan oleh bank saat bunga dibayarkan atau dikreditkan ke rekening nasabah. Dengan demikian, bunga yang diterima perusahaan sudah merupakan jumlah setelah pemotongan pajak, bukan pendapatan bunga bruto.

Baca Juga: Pendapatan dalam Akuntansi: Pengertian, Jenis, Contoh & Pendapatan Masuk ke Akun Apa?

Contoh Pencatatan Jurnal Pendapatan Bunga

Pencatatan pendapatan bunga yang masuk melalui rekening bank perlu memperhitungkan bunga bruto, PPh Final yang dipotong bank, dan biaya administrasi bank. Misalnya, pada 31 Agustus 2026, PT Nusantara menerima rekening koran dengan rincian:

  • Pendapatan bunga bruto: Rp1.000.000
  • PPh Final Pasal 4 ayat (2) sebesar 20%: Rp200.000
  • Biaya administrasi bank: Rp50.000

Dengan demikian, kas bersih yang masuk ke rekening perusahaan adalah:

Rp1.000.000 − Rp200.000 − Rp50.000 = Rp750.000

Jika seluruh transaksi tersebut terjadi pada tanggal yang sama, jurnal yang dapat dibuat adalah:

Tanggal Akun Debit (Rp) Kredit (Rp)
31 Ags 2026 Kas di Bank 750.000
31 Ags 2026 Beban PPh Final 200.000
31 Ags 2026 Beban Administrasi Bank 50.000
31 Ags 2026 Pendapatan Bunga 1.000.000
Total 1.000.000 1.000.000

Dengan jurnal tersebut, perusahaan tetap mengakui pendapatan bunga sebesar Rp1.000.000 secara bruto sementara PPh Final dan biaya administrasi bank dicatat secara terpisah. Kas yang bertambah setelah seluruh potongan adalah Rp750.000.

Baca Juga: Revenue Stream: Pengertian, Fungsi, Jenis, Contoh, Penerapan

Penyajian Pendapatan Bunga dalam Laporan Laba Rugi

Untuk perusahaan non-bank, pendapatan bunga yang bukan berasal dari aktivitas utama bisnis tidak seharusnya digabung dengan pendapatan penjualan. 

Pendapatan tersebut dapat disajikan secara terpisah sebagai pendapatan keuangan atau pendapatan lain-lain, sesuai kebijakan penyajian dan karakteristik transaksi perusahaan.

Pemisahan ini membantu pengguna laporan keuangan membedakan laba yang berasal dari aktivitas operasional utama dengan penghasilan dari aktivitas pendanaan atau investasi.

Baca Juga: Financial Market: Jenis dan Fungsinya bagi Bisnis

Permudah Rekonsiliasi Bank dengan Mekari Jurnal

Mencocokkan mutasi rekening dengan pencatatan transaksi secara manual dapat memakan waktu dan meningkatkan risiko selisih kas. Mekari Jurnal membantu mengotomatisasi proses tersebut agar pencatatan transaksi bank lebih rapi dan akurat.

Mekari Jurnal sebagai software akuntansi menyediakan fitur Rekonsiliasi Bank Otomatis yang membantu menarik data transaksi rekening dan mencocokkannya dengan catatan keuangan bisnis.

Dengan fitur Pembukuan Mekari Jurnal, Anda dapat:

  • Menghubungkan rekening bank dengan sistem, sehingga data transaksi lebih mudah diperbarui.
  • Mencocokkan transaksi secara otomatis, untuk mengurangi risiko kesalahan pencatatan.
  • Mencatat pendapatan bunga dan biaya administrasi bank, agar saldo pembukuan lebih sesuai dengan rekening.
  • Memantau transaksi dan laporan keuangan secara real-time, sehingga proses tutup buku menjadi lebih efisien.

Permudah rekonsiliasi bank bisnis Anda bersama Mekari Jurnal!

Coba Gratis Sekarang!

Referensi

Ikatan Akuntan Indonesia, “PSAK 201: Penyajian Laporan Keuangan dan PSAK 109: Instrumen Keuangan.”

Direktorat Jenderal Pajak, “PPh Pasal 4 ayat (2).”

FAQ

Apa yang dimaksud dengan pendapatan bunga?

Apa yang dimaksud dengan pendapatan bunga?

Pendapatan bunga adalah penghasilan yang diperoleh sebuah entitas karena telah menyetorkan, menempatkan, atau meminjamkan dananya pada instrumen perbankan, investasi, maupun kepada pihak ketiga.

Apakah pendapatan bunga termasuk pendapatan operasional?

Apakah pendapatan bunga termasuk pendapatan operasional?

Tidak, kecuali bagi lembaga keuangan seperti bank. Bagi perusahaan jasa, ritel, atau manufaktur, pendapatan ini diklasifikasikan sebagai pendapatan di luar usaha (non-operating income).

Berapa potongan pajak untuk pendapatan bunga bank di Indonesia?

Berapa potongan pajak untuk pendapatan bunga bank di Indonesia?

Sesuai regulasi PPh Pasal 4 ayat (2), penghasilan atas bunga tabungan dan deposito dikenakan tarif pajak final sebesar 20 persen yang dipotong langsung oleh pihak bank penyelenggara.

Bagaimana cara mencatat pendapatan bunga di jurnal akuntansi?

Bagaimana cara mencatat pendapatan bunga di jurnal akuntansi?

Pencatatannya dilakukan dengan mendebit akun Kas di Bank sejumlah kas bersih yang diterima, mendebit akun Beban Pajak atas potongan PPh, mendebit Beban Administrasi Bank, dan mengkredit akun Pendapatan Bunga sebesar nilai brutonya.

Apa bedanya pendapatan bunga dengan pendapatan dividen?

Apa bedanya pendapatan bunga dengan pendapatan dividen?

Pendapatan bunga berasal dari instrumen utang atau simpanan (seperti deposito dan obligasi) dan sifatnya relatif pasti. Sebaliknya, pendapatan dividen merupakan imbal hasil dari instrumen ekuitas (kepemilikan saham) yang pembagiannya bergantung pada laba dan kebijakan perusahaan penerbit.

Mekari Jurnal solusi AI untuk pengelolaan keuangan perusahaan, pemantauan cash flow, laporan pengeluaran, dan operasional bisnis dengan fitur mulai gratis

Ikuti akun media sosial resmi dari Mekari Jurnal

Mekari Jurnal solusi AI untuk pengelolaan keuangan perusahaan, pemantauan cash flow, laporan pengeluaran, dan operasional bisnis dengan fitur mulai gratis

WhatsApp Hubungi Kami