Panduan Pencatatan Uang Muka dengan Jenis dan Contoh Jurnal Mekari Jurnal Insight DP dicatat sebagai aset oleh pembeli dan sebagai liabilitas kontrak oleh penjual, sesuai PSAK 115. Saat DP diterima, penjual wajib membuat faktur pajak uang muka dengan PPN efektif 11% untuk barang nonmewah. Fitur pembukuan dari Mekari Jurnal mencatat DP terhubung dengan pesanan, faktur, dan pelunasan; secara otomatis dan real time Uang muka adalah pembayaran sebagian nilai transaksi yang dilakukan sebelum barang atau jasa diserahkan. Praktik ini sangat umum dalam bisnis. Survei Atradius 2026 menunjukkan hanya 43% penjualan B2B di Asia yang dilakukan secara kredit. Sisanya dibayar di muka. Karena itu, salah mencatat DP bisa langsung membuat neraca dan PPN keliru. Artikel ini membahas jenis uang muka, rumus, jurnal kedua pihak, hingga kesalahan yang perlu dihindari. Memahami Uang MukaUang muka adalah sejumlah uang yang dibayarkan pembeli kepada penjual sebelum barang atau jasa diterima. Uang muka biasanya menjadi tanda jadi atas pesanan. Nilainya dihitung sebagai persentase dari total kontrak.Dalam akuntansi, uang muka belum boleh diakui sebagai beban oleh pembeli. Uang muka juga belum boleh diakui sebagai pendapatan oleh penjual. Alasannya, penyerahan barang atau jasa belum terjadi. Pengakuan baru dilakukan saat barang atau jasa berpindah tangan.DP dalam akuntansi apakah sama dengan uang muka?DP (down payment) dan uang muka diperlakukan sama dalam akuntansi. Perbedaan istilah hanya muncul dalam praktik dagang, misalnya siapa yang menentukan besarannya. Secara pencatatan, yang membedakan adalah pihak yang mencatat: Pembeli: mencatat DP sebagai aset, karena berhak menerima barang atau jasa di masa depan. Penjual: mencatat DP sebagai liabilitas, karena masih wajib menyerahkan barang atau jasa. Jenis Uang Muka dalam AkuntansiUang muka dikelompokkan berdasarkan tujuan pembayarannya, setiap jenis DP memakai akun dan posisi neraca yang berbeda sebagai berikut:Uang muka pembelianUang muka pembelian adalah DP yang dibayar perusahaan kepada pemasok untuk barang dagangan, bahan baku, atau jasa operasional. Akun ini disajikan sebagai aset lancar. Saat barang diterima, saldonya dialihkan ke persediaan atau beban terkait.Uang muka pembelian aset tetapJenis uang muka pembelian aset tetap dibayar untuk memesan mesin, kendaraan, atau bangunan. Karena akan menjadi aset tetap, saldonya disajikan sebagai aset tidak lancar. Klasifikasi ini mengikuti logika PSAK 201 (dahulu PSAK 1) tentang penyajian laporan keuangan dan PSAK 216 (dahulu PSAK 16) tentang aset tetap. Baca juga: Jurnal Pembelian Aset Tetap: Pengertian, Cara Membuat dan Contoh Pencatatannya Uang muka penjualanUang muka penjualan adalah DP yang diterima perusahaan dari pelanggan. Dalam PSAK 115 (dahulu PSAK 72), penerimaan ini disebut liabilitas kontrak. Saldo baru dialihkan ke pendapatan setelah kewajiban pelaksanaan terpenuhi. Baca juga: Panduan Lengkap Pendapatan Diterima di Muka Uang muka operasional karyawanIni adalah dana yang diberikan kepada karyawan sebelum kegiatan, misalnya perjalanan dinas atau pembelian keperluan proyek. Akunnya sering disebut uang muka kerja atau kasbon operasional. Saldo ditutup setelah karyawan menyerahkan laporan pertanggungjawaban beserta bukti.Rumus Menghitung Uang Muka dan PPN-nyaGunakan rumus berikut untuk transaksi barang atau jasa nonmewah oleh PKP: Uang muka: Persentase DP x Nilai kontrak (sebelum PPN) PPN uang muka: 12% x (11/12 x Uang muka) Sisa pelunasan: Nilai kontrak − Uang muka PPN pelunasan: Total PPN kontrak − PPN uang muka Contoh singkat. Nilai kontrak Rp120.000.000 dengan DP 30%. Uang muka = 30% x Rp120.000.000 = Rp36.000.000 PPN uang muka = 12% x (11/12 x Rp36.000.000) = 12% x Rp33.000.000 = Rp3.960.000 Total PPN kontrak = 12% x (11/12 x Rp120.000.000) = Rp13.200.000 PPN pelunasan = Rp13.200.000 − Rp3.960.000 = Rp9.240.000 Pola ini sejalan dengan panduan DJP. PPN pelunasan dihitung dari sisa DPP setelah dikurangi uang muka yang sudah difakturkan.Cara Mencatat Uang Muka PembelianAgar uang muka tercatat secara sinkron sesuai pesanan, faktur, dan pelunasan nantinya; berikut adalah 6 langkah untuk mencatat uang muka / DP pembelian dengan rapi: Verifikasi dokumen: pastikan ada kontrak atau pesanan pembelian (PO), faktur pajak uang muka dari vendor, beserta bukti transfer. Siapkan akun di CoA: buat akun Uang Muka Pembelian (aset lancar) dan Uang Muka Pembelian Aset Tetap (aset tidak lancar) secara terpisah. Catat jurnal saat membayar: debit Uang Muka Pembelian dan PPN Masukan, kredit Kas atau Bank. Pantau saldo per vendor: simpan rincian DP per vendor dan per PO agar tidak tertukar saat pelunasan. Reklasifikasi saat barang diterima: kredit Uang Muka Pembelian, lalu debit Persediaan atau Aset Tetap sebesar nilai penuh. Rekonsiliasi akhir periode: cocokkan saldo uang muka dengan konfirmasi pemasok. Evaluasi DP yang mengendap lama tanpa pengiriman. Contoh Pencatatan Jurnal Uang Muka dengan Studi KasusPengaplikasian cara pencatatan jurnal uang muka di atas, dapat disimak melalui studi kasus berikut dari CV Karya Mandiri Furnitur sebagai pembeli, yang memesan kayu jati dari PT Sinar Kayu Nusantara sebagai penjual. Kedua perusahaan ini berstatus PKPSimak contoh pencatatan jurnal uang muka dari sisi KeteranganNilaiNilai kontrak (harga jual)Rp120.000.000Uang muka 30%, dibayar 5 Maret 2026Rp36.000.000PPN uang muka (12% x 11/12)Rp3.960.000Barang diterima20 April 2026Sisa pelunasan, jatuh tempo 20 Mei 2026Rp84.000.000PPN pelunasanRp9.240.000Jurnal di sisi pembeli (CV Karya Mandiri Furnitur)5 Maret 2026: pembayaran uang mukaAkunDebitKreditUang Muka PembelianRp36.000.000PPN MasukanRp3.960.000BankRp39.960.00020 April 2026: barang diterimaAkunDebitKreditPersediaanRp120.000.000PPN MasukanRp9.240.000Uang Muka PembelianRp36.000.000Utang UsahaRp93.240.00020 Mei 2026: pelunasanAkunDebitKreditUtang UsahaRp93.240.000BankRp93.240.000Total kas keluar Rp133.200.000. Angka ini sama dengan harga jual Rp120.000.000 ditambah total PPN Rp13.200.000.Jurnal di sisi penjual (PT Sinar Kayu Nusantara)5 Maret 2026: penerimaan uang muka dan faktur pajak uang mukaAkunDebitKreditBankRp39.960.000Uang Muka Penjualan (Liabilitas Kontrak)Rp36.000.000PPN KeluaranRp3.960.00020 April 2026: penyerahan barangAkunDebitKreditUang Muka Penjualan (Liabilitas Kontrak)Rp36.000.000Piutang UsahaRp93.240.000PenjualanRp120.000.000PPN KeluaranRp9.240.000Jurnal harga pokok penjualan dicatat terpisah sesuai metode persediaan perusahaan.20 Mei 2026: pelunasan diterimaAkunDebitKreditBankRp93.240.000Piutang UsahaRp93.240.000Dampak ke laporan keuangan per 31 Maret 2026LaporanCV Karya Mandiri (Pembeli)PT Sinar Kayu (Penjual)NeracaAset lancar: Uang Muka Pembelian Rp36.000.000Liabilitas: Liabilitas Kontrak Rp36.000.000 dan PPN Keluaran Rp3.960.000Laba rugiBelum ada beban atau HPP dari transaksi iniBelum ada pendapatan dari transaksi iniArus kasKas keluar Rp39.960.000 di aktivitas operasiKas masuk Rp39.960.000 di aktivitas operasiTabel ini menunjukkan inti perlakuan uang muka. Kas sudah berpindah, tetapi laba rugi kedua pihak belum terpengaruh sampai barang diserahkan pada April.Perlakuan Khusus Uang MukaTiga kondisi berikut sering membingungkan saat mencatat uang muka.Uang muka pembelian aset tetapDP untuk mesin, kendaraan, atau bangunan dicatat di akun Uang Muka Pembelian Aset Tetap. Saldonya disajikan sebagai aset tidak lancar dan arus kasnya masuk aktivitas investasi. Saat aset diterima, saldo DP dipindahkan ke akun aset tetap bersama sisa tagihannya.Baca Juga: Jurnal Pembelian Aset Tetap: Pengertian, Cara Membuat dan Contoh PencatatannyaUang muka hangus atau dikembalikanContoh: pesanan dengan DP Rp5.000.000 ke pemasok non-PKP dibatalkan.KondisiJurnal PembeliDP hangusDebit Beban Lain-lain Rp5.000.000, kredit Uang Muka Pembelian Rp5.000.000DP dikembalikanDebit Piutang Lain-lain Rp5.000.000, kredit Uang Muka Pembelian Rp5.000.000Jika DP hangus, penjual mengalihkan liabilitas kontrak ke pendapatan lain-lain. Jika ada PPN, konsultasikan pembatalan faktur pajak uang muka dengan konsultan pajak.Uang muka dalam valuta asingMenurut ISAK 122 (dahulu ISAK 33), DP valas bersifat nonmoneter. KPMG menjelaskan kursnya dikunci pada tanggal DP dibayar. Jadi, DP USD5.000 yang dibayar dengan kurs Rp16.300 tetap tercatat Rp81.500.000 meski kurs akhir bulan berubah.Perbedaan Uang Muka, Biaya Dibayar di Muka, Pendapatan Diterima di Muka, dan TerminKeempat istilah ini sering tertukar. Berikut perbandingannya.AspekUang Muka PembelianBiaya Dibayar di MukaPendapatan Diterima di MukaTerminDicatat olehPembeliPembeliPenjualPenjual dan pembeliSifatTanda jadi sebelum barang atau jasa diterimaPembayaran atas manfaat yang dipakai bertahap, misalnya sewa atau asuransiDP atau pembayaran penuh yang belum diserahkan barang atau jasanyaPembayaran bertahap sesuai kemajuan atau jadwalKelompok akunAsetAset lancarLiabilitas (liabilitas kontrak)Piutang atau utang usahaDialihkan saatBarang atau jasa diterimaPeriode manfaat berjalanKewajiban pelaksanaan terpenuhiSetiap tahap ditagih dan dibayarCatat Uang Muka Lebih Rapi dengan Mekari JurnalUang muka baru tercatat benar jika saldonya terhubung dengan pesanan, faktur, dan pelunasan. Di spreadsheet, hubungan ini mudah terputus. Aplikasi pembukuan Mekari Jurnal membantu menjaga alurnya tetap utuh: Deposit di pesanan pembelian: satu PO bisa menampung banyak DP melalui fitur Tambah Deposit. Uang muka memotong tagihan otomatis: DP yang tercatat langsung mengurangi jumlah yang harus dibayar ke pemasok di faktur pembelian. Tersusun otomatis: transaksi masuk ke kategori akun yang tepat tanpa pencatatan manual. Patuh regulasi lokal: fitur disusun mengikuti Standar Akuntansi Keuangan Indonesia. Buku besar dan neraca saldo real-time: saldo uang muka per akun bisa dipantau kapan saja untuk rekonsiliasi. Lampiran transaksi digital: kontrak, faktur pajak uang muka, dan bukti transfer tersimpan online dan tidak tercecer. Dengan pencatatan yang terhubung, DP tidak lagi menggantung di neraca tanpa kejelasan. Tim keuangan bisa melihat berapa DP yang belum terealisasi, ke pemasok mana, dan kapan barang dijadwalkan tiba. Mekari Jurnal Aplikasi akuntansi dan operasional terintegrasi untuk membantu pemilik bisnis, akuntan, dan tim finance mengelola keuangan, pembukuan, serta operasional bisnis secara lebih efisien sekaligus. Pelajari lebih lanjut Mekari Jurnal menjadi bagian dari ekosistem software terpadu Mekari dengan berbagai produk lainnya, seperti: Semua Platform Akuntansi & keuangan Customer People Services Operasional & digitalisasi Mekari Software as a Service Platform Mekari Officeless Platform Integrasi & App Builder Platform Mekari Airene AI Core Lintas Produk Mekari Platform Mekari Jurnal Akuntansi & Operasional Akuntansi & keuangan Mekari Klikpajak Manajemen Pajak Akuntansi & keuangan Mekari Expense Manajemen Pengeluaran Bisnis Akuntansi & keuangan Mekari POS Point Of Sale Akuntansi & keuangan Mekari Qontak Customer Engagement Platform Customer Mekari Talenta HCM People Mekari Flex Benefit Karyawan People Payroll Service Payroll Outsource Services Mekari Sign Tanda Tangan Digital & E-Meterai Operasional & digitalisasi Mekari Desty Omnichannel Commerce Operasional & digitalisasi Lihat lebih banyak Tidak ada produk di kategori ini. Kategori : AkuntansiUncategorized @id Artikel Sebelumnya Dapatkan kurasi newsletter terkait pembukuan dan Akuntansi Subscribe Ikuti akun media sosial resmi dari Mekari Jurnal Facebook Instagram LinkedIn YouTube Dapatkan kurasi newsletter terkait pembukuan dan Akuntansi Subscribe Bagikan artikelWhatsAppLinkedinFacebook
Panduan Pencatatan Uang Muka dengan Jenis dan Contoh Jurnal Mekari Jurnal Insight DP dicatat sebagai aset oleh pembeli dan sebagai liabilitas kontrak oleh penjual, sesuai PSAK 115. Saat DP diterima, penjual wajib membuat faktur pajak uang muka dengan PPN efektif 11% untuk barang nonmewah. Fitur pembukuan dari Mekari Jurnal mencatat DP terhubung dengan pesanan, faktur, dan pelunasan; secara otomatis dan real time Uang muka adalah pembayaran sebagian nilai transaksi yang dilakukan sebelum barang atau jasa diserahkan. Praktik ini sangat umum dalam bisnis. Survei Atradius 2026 menunjukkan hanya 43% penjualan B2B di Asia yang dilakukan secara kredit. Sisanya dibayar di muka. Karena itu, salah mencatat DP bisa langsung membuat neraca dan PPN keliru. Artikel ini membahas jenis uang muka, rumus, jurnal kedua pihak, hingga kesalahan yang perlu dihindari. Memahami Uang MukaUang muka adalah sejumlah uang yang dibayarkan pembeli kepada penjual sebelum barang atau jasa diterima. Uang muka biasanya menjadi tanda jadi atas pesanan. Nilainya dihitung sebagai persentase dari total kontrak.Dalam akuntansi, uang muka belum boleh diakui sebagai beban oleh pembeli. Uang muka juga belum boleh diakui sebagai pendapatan oleh penjual. Alasannya, penyerahan barang atau jasa belum terjadi. Pengakuan baru dilakukan saat barang atau jasa berpindah tangan.DP dalam akuntansi apakah sama dengan uang muka?DP (down payment) dan uang muka diperlakukan sama dalam akuntansi. Perbedaan istilah hanya muncul dalam praktik dagang, misalnya siapa yang menentukan besarannya. Secara pencatatan, yang membedakan adalah pihak yang mencatat: Pembeli: mencatat DP sebagai aset, karena berhak menerima barang atau jasa di masa depan. Penjual: mencatat DP sebagai liabilitas, karena masih wajib menyerahkan barang atau jasa. Jenis Uang Muka dalam AkuntansiUang muka dikelompokkan berdasarkan tujuan pembayarannya, setiap jenis DP memakai akun dan posisi neraca yang berbeda sebagai berikut:Uang muka pembelianUang muka pembelian adalah DP yang dibayar perusahaan kepada pemasok untuk barang dagangan, bahan baku, atau jasa operasional. Akun ini disajikan sebagai aset lancar. Saat barang diterima, saldonya dialihkan ke persediaan atau beban terkait.Uang muka pembelian aset tetapJenis uang muka pembelian aset tetap dibayar untuk memesan mesin, kendaraan, atau bangunan. Karena akan menjadi aset tetap, saldonya disajikan sebagai aset tidak lancar. Klasifikasi ini mengikuti logika PSAK 201 (dahulu PSAK 1) tentang penyajian laporan keuangan dan PSAK 216 (dahulu PSAK 16) tentang aset tetap. Baca juga: Jurnal Pembelian Aset Tetap: Pengertian, Cara Membuat dan Contoh Pencatatannya Uang muka penjualanUang muka penjualan adalah DP yang diterima perusahaan dari pelanggan. Dalam PSAK 115 (dahulu PSAK 72), penerimaan ini disebut liabilitas kontrak. Saldo baru dialihkan ke pendapatan setelah kewajiban pelaksanaan terpenuhi. Baca juga: Panduan Lengkap Pendapatan Diterima di Muka Uang muka operasional karyawanIni adalah dana yang diberikan kepada karyawan sebelum kegiatan, misalnya perjalanan dinas atau pembelian keperluan proyek. Akunnya sering disebut uang muka kerja atau kasbon operasional. Saldo ditutup setelah karyawan menyerahkan laporan pertanggungjawaban beserta bukti.Rumus Menghitung Uang Muka dan PPN-nyaGunakan rumus berikut untuk transaksi barang atau jasa nonmewah oleh PKP: Uang muka: Persentase DP x Nilai kontrak (sebelum PPN) PPN uang muka: 12% x (11/12 x Uang muka) Sisa pelunasan: Nilai kontrak − Uang muka PPN pelunasan: Total PPN kontrak − PPN uang muka Contoh singkat. Nilai kontrak Rp120.000.000 dengan DP 30%. Uang muka = 30% x Rp120.000.000 = Rp36.000.000 PPN uang muka = 12% x (11/12 x Rp36.000.000) = 12% x Rp33.000.000 = Rp3.960.000 Total PPN kontrak = 12% x (11/12 x Rp120.000.000) = Rp13.200.000 PPN pelunasan = Rp13.200.000 − Rp3.960.000 = Rp9.240.000 Pola ini sejalan dengan panduan DJP. PPN pelunasan dihitung dari sisa DPP setelah dikurangi uang muka yang sudah difakturkan.Cara Mencatat Uang Muka PembelianAgar uang muka tercatat secara sinkron sesuai pesanan, faktur, dan pelunasan nantinya; berikut adalah 6 langkah untuk mencatat uang muka / DP pembelian dengan rapi: Verifikasi dokumen: pastikan ada kontrak atau pesanan pembelian (PO), faktur pajak uang muka dari vendor, beserta bukti transfer. Siapkan akun di CoA: buat akun Uang Muka Pembelian (aset lancar) dan Uang Muka Pembelian Aset Tetap (aset tidak lancar) secara terpisah. Catat jurnal saat membayar: debit Uang Muka Pembelian dan PPN Masukan, kredit Kas atau Bank. Pantau saldo per vendor: simpan rincian DP per vendor dan per PO agar tidak tertukar saat pelunasan. Reklasifikasi saat barang diterima: kredit Uang Muka Pembelian, lalu debit Persediaan atau Aset Tetap sebesar nilai penuh. Rekonsiliasi akhir periode: cocokkan saldo uang muka dengan konfirmasi pemasok. Evaluasi DP yang mengendap lama tanpa pengiriman. Contoh Pencatatan Jurnal Uang Muka dengan Studi KasusPengaplikasian cara pencatatan jurnal uang muka di atas, dapat disimak melalui studi kasus berikut dari CV Karya Mandiri Furnitur sebagai pembeli, yang memesan kayu jati dari PT Sinar Kayu Nusantara sebagai penjual. Kedua perusahaan ini berstatus PKPSimak contoh pencatatan jurnal uang muka dari sisi KeteranganNilaiNilai kontrak (harga jual)Rp120.000.000Uang muka 30%, dibayar 5 Maret 2026Rp36.000.000PPN uang muka (12% x 11/12)Rp3.960.000Barang diterima20 April 2026Sisa pelunasan, jatuh tempo 20 Mei 2026Rp84.000.000PPN pelunasanRp9.240.000Jurnal di sisi pembeli (CV Karya Mandiri Furnitur)5 Maret 2026: pembayaran uang mukaAkunDebitKreditUang Muka PembelianRp36.000.000PPN MasukanRp3.960.000BankRp39.960.00020 April 2026: barang diterimaAkunDebitKreditPersediaanRp120.000.000PPN MasukanRp9.240.000Uang Muka PembelianRp36.000.000Utang UsahaRp93.240.00020 Mei 2026: pelunasanAkunDebitKreditUtang UsahaRp93.240.000BankRp93.240.000Total kas keluar Rp133.200.000. Angka ini sama dengan harga jual Rp120.000.000 ditambah total PPN Rp13.200.000.Jurnal di sisi penjual (PT Sinar Kayu Nusantara)5 Maret 2026: penerimaan uang muka dan faktur pajak uang mukaAkunDebitKreditBankRp39.960.000Uang Muka Penjualan (Liabilitas Kontrak)Rp36.000.000PPN KeluaranRp3.960.00020 April 2026: penyerahan barangAkunDebitKreditUang Muka Penjualan (Liabilitas Kontrak)Rp36.000.000Piutang UsahaRp93.240.000PenjualanRp120.000.000PPN KeluaranRp9.240.000Jurnal harga pokok penjualan dicatat terpisah sesuai metode persediaan perusahaan.20 Mei 2026: pelunasan diterimaAkunDebitKreditBankRp93.240.000Piutang UsahaRp93.240.000Dampak ke laporan keuangan per 31 Maret 2026LaporanCV Karya Mandiri (Pembeli)PT Sinar Kayu (Penjual)NeracaAset lancar: Uang Muka Pembelian Rp36.000.000Liabilitas: Liabilitas Kontrak Rp36.000.000 dan PPN Keluaran Rp3.960.000Laba rugiBelum ada beban atau HPP dari transaksi iniBelum ada pendapatan dari transaksi iniArus kasKas keluar Rp39.960.000 di aktivitas operasiKas masuk Rp39.960.000 di aktivitas operasiTabel ini menunjukkan inti perlakuan uang muka. Kas sudah berpindah, tetapi laba rugi kedua pihak belum terpengaruh sampai barang diserahkan pada April.Perlakuan Khusus Uang MukaTiga kondisi berikut sering membingungkan saat mencatat uang muka.Uang muka pembelian aset tetapDP untuk mesin, kendaraan, atau bangunan dicatat di akun Uang Muka Pembelian Aset Tetap. Saldonya disajikan sebagai aset tidak lancar dan arus kasnya masuk aktivitas investasi. Saat aset diterima, saldo DP dipindahkan ke akun aset tetap bersama sisa tagihannya.Baca Juga: Jurnal Pembelian Aset Tetap: Pengertian, Cara Membuat dan Contoh PencatatannyaUang muka hangus atau dikembalikanContoh: pesanan dengan DP Rp5.000.000 ke pemasok non-PKP dibatalkan.KondisiJurnal PembeliDP hangusDebit Beban Lain-lain Rp5.000.000, kredit Uang Muka Pembelian Rp5.000.000DP dikembalikanDebit Piutang Lain-lain Rp5.000.000, kredit Uang Muka Pembelian Rp5.000.000Jika DP hangus, penjual mengalihkan liabilitas kontrak ke pendapatan lain-lain. Jika ada PPN, konsultasikan pembatalan faktur pajak uang muka dengan konsultan pajak.Uang muka dalam valuta asingMenurut ISAK 122 (dahulu ISAK 33), DP valas bersifat nonmoneter. KPMG menjelaskan kursnya dikunci pada tanggal DP dibayar. Jadi, DP USD5.000 yang dibayar dengan kurs Rp16.300 tetap tercatat Rp81.500.000 meski kurs akhir bulan berubah.Perbedaan Uang Muka, Biaya Dibayar di Muka, Pendapatan Diterima di Muka, dan TerminKeempat istilah ini sering tertukar. Berikut perbandingannya.AspekUang Muka PembelianBiaya Dibayar di MukaPendapatan Diterima di MukaTerminDicatat olehPembeliPembeliPenjualPenjual dan pembeliSifatTanda jadi sebelum barang atau jasa diterimaPembayaran atas manfaat yang dipakai bertahap, misalnya sewa atau asuransiDP atau pembayaran penuh yang belum diserahkan barang atau jasanyaPembayaran bertahap sesuai kemajuan atau jadwalKelompok akunAsetAset lancarLiabilitas (liabilitas kontrak)Piutang atau utang usahaDialihkan saatBarang atau jasa diterimaPeriode manfaat berjalanKewajiban pelaksanaan terpenuhiSetiap tahap ditagih dan dibayarCatat Uang Muka Lebih Rapi dengan Mekari JurnalUang muka baru tercatat benar jika saldonya terhubung dengan pesanan, faktur, dan pelunasan. Di spreadsheet, hubungan ini mudah terputus. Aplikasi pembukuan Mekari Jurnal membantu menjaga alurnya tetap utuh: Deposit di pesanan pembelian: satu PO bisa menampung banyak DP melalui fitur Tambah Deposit. Uang muka memotong tagihan otomatis: DP yang tercatat langsung mengurangi jumlah yang harus dibayar ke pemasok di faktur pembelian. Tersusun otomatis: transaksi masuk ke kategori akun yang tepat tanpa pencatatan manual. Patuh regulasi lokal: fitur disusun mengikuti Standar Akuntansi Keuangan Indonesia. Buku besar dan neraca saldo real-time: saldo uang muka per akun bisa dipantau kapan saja untuk rekonsiliasi. Lampiran transaksi digital: kontrak, faktur pajak uang muka, dan bukti transfer tersimpan online dan tidak tercecer. Dengan pencatatan yang terhubung, DP tidak lagi menggantung di neraca tanpa kejelasan. Tim keuangan bisa melihat berapa DP yang belum terealisasi, ke pemasok mana, dan kapan barang dijadwalkan tiba. Mekari Jurnal Aplikasi akuntansi dan operasional terintegrasi untuk membantu pemilik bisnis, akuntan, dan tim finance mengelola keuangan, pembukuan, serta operasional bisnis secara lebih efisien sekaligus. Pelajari lebih lanjut Mekari Jurnal menjadi bagian dari ekosistem software terpadu Mekari dengan berbagai produk lainnya, seperti: Semua Platform Akuntansi & keuangan Customer People Services Operasional & digitalisasi Mekari Software as a Service Platform Mekari Officeless Platform Integrasi & App Builder Platform Mekari Airene AI Core Lintas Produk Mekari Platform Mekari Jurnal Akuntansi & Operasional Akuntansi & keuangan Mekari Klikpajak Manajemen Pajak Akuntansi & keuangan Mekari Expense Manajemen Pengeluaran Bisnis Akuntansi & keuangan Mekari POS Point Of Sale Akuntansi & keuangan Mekari Qontak Customer Engagement Platform Customer Mekari Talenta HCM People Mekari Flex Benefit Karyawan People Payroll Service Payroll Outsource Services Mekari Sign Tanda Tangan Digital & E-Meterai Operasional & digitalisasi Mekari Desty Omnichannel Commerce Operasional & digitalisasi Lihat lebih banyak Tidak ada produk di kategori ini.