Akuntansi Instrumen Keuangan Menurut PSAK 71: Klasifikasi, Pengukuran, dan Contoh Pencatatannya Mekari Jurnal Highlights Akuntansi instrumen keuangan mengatur pengakuan, klasifikasi, pengukuran, dan penyajian aset serta liabilitas sesuai PSAK 71. Klasifikasi aset keuangan ditentukan berdasarkan model bisnis dan karakteristik arus kas kontraktual. Pendekatan expected credit loss (ECL) digunakan untuk memperkirakan kerugian kredit atas aset keuangan tertentu. Mekari Jurnal selaku software akuntan no 1 dapat membantu mencatat transaksi dan menyajikan data keuangan dalam berbagai laporan secara terintegrasi. Dalam kegiatan bisnis, transaksi yang berkaitan dengan instrumen keuangan dapat memengaruhi posisi keuangan dan hasil pelaporan perusahaan. Piutang dari penjualan kredit, investasi, deposito, maupun pinjaman memiliki karakteristik dan perlakuan akuntansi yang dapat berbeda.Karena itu, perusahaan perlu memahami ketentuan yang mengatur pencatatan dan pelaporan instrumen tersebut agar informasi keuangan yang disajikan tetap tepat dan dapat ditelusuri.Artikel ini membahas akuntansi instrumen keuangan mulai dari pengertian, jenis, klasifikasi, pengukuran, hingga contoh pencatatannya sesuai PSAK 71. Apa Itu Akuntansi Instrumen Keuangan?Akuntansi instrumen keuangan adalah proses pengakuan, klasifikasi, pengukuran, penyajian, dan pencatatan transaksi yang melibatkan aset, liabilitas, serta ekuitas dalam laporan keuangan. Cakupannya tidak hanya saham dan obligasi, tetapi juga transaksi yang umum terjadi dalam kegiatan bisnis, seperti piutang, deposito, dan pinjaman.Beberapa contoh instrumen keuangan yang umum ditemukan dalam laporan keuangan antara lain: Aset keuangan: kas, piutang usaha, deposito, serta investasi pada saham atau obligasi. Liabilitas keuangan: utang usaha, pinjaman bank, dan obligasi yang diterbitkan. Instrumen ekuitas: saham yang diterbitkan perusahaan. Instrumen tersebut perlu diakui, diklasifikasikan, diukur, dan disajikan sesuai karakteristik serta ketentuan akuntansi yang berlaku. Di Indonesia, perlakuannya antara lain mengacu pada PSAK 71 Instrumen Keuangan, yang mencakup klasifikasi dan pengukuran, penurunan nilai, serta akuntansi lindung nilai.Dengan demikian, akuntansi instrumen keuangan tidak hanya berkaitan dengan investasi, tetapi juga mencakup berbagai transaksi keuangan perusahaan yang perlu dicatat dan dilaporkan secara tepat.Dasar Hukum: PSAK 71 tentang Instrumen KeuanganPSAK 71 tentang Instrumen Keuangan berlaku efektif sejak 1 Januari 2020 sebagai bagian dari adopsi IFRS 9 Financial Instruments. Standar ini menggantikan ketentuan sebelumnya dalam PSAK 55, PSAK 60, dan PSAK 50 untuk aspek yang terkait dengan instrumen keuangan.Dibandingkan ketentuan sebelumnya, PSAK 71 membawa beberapa perubahan penting dalam perlakuan akuntansi instrumen keuangan, yaitu: Klasifikasi dan pengukuran aset keuangan: ditentukan berdasarkan model bisnis entitas dan karakteristik arus kas kontraktual. Penurunan nilai aset keuangan: menggunakan model kerugian kredit ekspektasian (expected credit loss/ECL), menggantikan pendekatan kerugian yang telah terjadi (incurred loss). Akuntansi lindung nilai (hedge accounting): disesuaikan agar lebih mencerminkan aktivitas manajemen risiko entitas. Ketentuan tersebut menjadi dasar dalam menentukan pengakuan, pengukuran, penurunan nilai, dan akuntansi lindung nilai atas instrumen keuangan. Pembahasan lebih lanjut mengenai klasifikasi, pengukuran, dan ECL dapat dilihat pada bagian berikutnya.Klasifikasi Aset dan Liabilitas Keuangan Menurut PSAK 71PSAK 71 mengklasifikasikan aset keuangan berdasarkan model bisnis entitas dalam mengelola aset dan karakteristik arus kas kontraktualnya, yang antara lain dinilai berdasarkan kriteria solely payments of principal and interest (SPPI). Berdasarkan kedua pertimbangan tersebut, aset keuangan dapat diklasifikasikan ke dalam tiga kategori utama, yaitu biaya perolehan diamortisasi, nilai wajar melalui penghasilan komprehensif lain (FVOCI), atau nilai wajar melalui laba rugi (FVTPL).KategoriKondisi UmumContohBiaya Perolehan DiamortisasiAset dikelola untuk memperoleh arus kas kontraktual dan memenuhi kriteria SPPIPiutang usaha, deposito, dan obligasi tertentuFVOCIAset memenuhi kriteria SPPI dan dikelola untuk memperoleh arus kas kontraktual sekaligus menjual asetObligasi tertentu yang dikelola untuk kebutuhan arus kas dan likuiditasFVTPLAset tidak memenuhi kriteria untuk diklasifikasikan sebagai biaya perolehan diamortisasi atau FVOCI, termasuk aset yang dikelola untuk tujuan perdaganganInstrumen keuangan yang diperdagangkanUntuk liabilitas keuangan, pengukuran pada umumnya menggunakan biaya perolehan diamortisasi. Namun, terdapat liabilitas tertentu yang diukur pada nilai wajar melalui laba rugi, termasuk liabilitas yang diklasifikasikan untuk diperdagangkan atau ditetapkan demikian dalam kondisi tertentu, seperti untuk mengurangi accounting mismatch.Dengan demikian, klasifikasi instrumen keuangan tidak hanya ditentukan berdasarkan nama atau jenis instrumennya. Entitas perlu mempertimbangkan tujuan pengelolaan aset dan karakteristik arus kas kontraktual sebelum menentukan klasifikasi dan perlakuan akuntansinya.Pengukuran Awal dan Pengukuran SelanjutnyaPada saat pertama kali diakui, aset dan liabilitas keuangan pada umumnya diukur pada nilai wajar. Untuk instrumen yang tidak diukur pada nilai wajar melalui laba rugi, biaya transaksi yang dapat diatribusikan secara langsung pada perolehan atau penerbitan instrumen juga diperhitungkan dalam pengukuran awal.Setelah pengakuan awal, pengukuran instrumen keuangan dilakukan sesuai dengan klasifikasinya: Biaya perolehan diamortisasi: diukur menggunakan metode suku bunga efektif sehingga nilai tercatatnya disesuaikan berdasarkan arus kas kontraktual dan tingkat imbal hasil efektif. FVOCI: diukur kembali pada nilai wajar, dengan perubahan nilai tertentu diakui dalam penghasilan komprehensif lain. FVTPL: diukur kembali pada nilai wajar, dengan perubahan nilai diakui dalam laba rugi. Dengan demikian, klasifikasi instrumen keuangan menentukan dasar pengukuran setelah pengakuan awal serta bagaimana perubahan nilainya dicatat dalam laporan keuangan. Pembahasan mengenai kerugian kredit ekspektasian akan dibahas lebih lanjut pada bagian penurunan nilai aset keuangan.Contoh Perhitungan dan Pencatatan Instrumen KeuanganSetelah Anda memahami klasifikasi dan pengukuran instrumen keuangan, kini penerapannya dapat dilihat melalui pencatatan transaksi yang umum terjadi pada bisnis non-lembaga keuangan. Berikut dua contoh yang menunjukkan perbedaan perlakuan akuntansi berdasarkan klasifikasi instrumen keuangannya..Studi Kasus 1: Piutang Usaha pada Biaya Perolehan DiamortisasiPT Cahaya Abadi, distributor bahan bangunan, menjual produk secara kredit kepada CV Mitra Jaya senilai Rp300.000.000. Piutang tersebut termasuk aset keuangan yang diukur pada biaya perolehan diamortisasi karena perusahaan bertujuan memperoleh arus kas kontraktual dari pelunasannya.Jurnal saat piutang timbul:AkunDebitKreditPiutang UsahaRp300.000.000–Penjualan–Rp300.000.000Sebagai ilustrasi, perusahaan memperkirakan kerugian kredit ekspektasian sebesar 2% dari saldo piutang. Dengan demikian, CKPN yang perlu diakui adalah Rp6.000.000 (2% × Rp300.000.000).Jurnal pencadangan:AkunDebitKreditBeban Kerugian Penurunan NilaiRp6.000.000–Cadangan Kerugian Penurunan Nilai – Piutang–Rp6.000.000Dengan pencadangan tersebut, piutang disajikan secara bersih sebesar Rp294.000.000, yaitu saldo piutang Rp300.000.000 setelah dikurangi CKPN Rp6.000.000.Studi Kasus 2: Investasi Saham pada FVTPLPT Cahaya Abadi membeli saham PT XYZ Tbk senilai Rp100.000.000 untuk tujuan perdagangan jangka pendek. Investasi tersebut diklasifikasikan sebagai aset keuangan yang diukur pada nilai wajar melalui laba rugi (FVTPL).Jurnal saat pembelian:AkunDebitKreditInvestasi Saham – FVTPLRp100.000.000–Kas–Rp100.000.000Pada akhir periode, nilai wajar saham meningkat menjadi Rp112.000.000. Karena diukur pada FVTPL, kenaikan nilai wajar sebesar Rp12.000.000 diakui dalam laba rugi.Jurnal perubahan nilai wajar:AkunDebitKreditInvestasi Saham – FVTPLRp12.000.000–Keuntungan Perubahan Nilai Wajar–Rp12.000.000Kedua contoh tersebut menunjukkan bahwa klasifikasi instrumen keuangan memengaruhi dasar pengukuran dan bagaimana perubahan nilainya diakui dalam laporan keuangan. Piutang usaha pada biaya perolehan diamortisasi memperhitungkan kerugian kredit, sedangkan perubahan nilai wajar aset FVTPL diakui dalam laba rugi. Baca juga: Financial Market: Pencatatan Investasi Instrumen Pasar Keuangan Penurunan Nilai: Model Kerugian Kredit Ekspektasian (ECL) Salah satu perubahan penting dalam PSAK 71 adalah penggunaan model kerugian kredit ekspektasian (expected credit loss/ECL) untuk mengukur penurunan nilai aset keuangan tertentu. Berbeda dari model incurred loss pada PSAK 55, ECL mempertimbangkan informasi historis, kondisi saat ini, dan perkiraan kondisi ekonomi masa depan.Bagi bisnis non-lembaga keuangan, ECL paling sering diterapkan pada piutang usaha. Estimasi kerugian dapat mempertimbangkan umur piutang, riwayat pembayaran pelanggan, kondisi debitur, dan informasi ekonomi yang relevan.Hasil estimasi tersebut menjadi dasar dalam menentukan cadangan kerugian kredit penurunan nilai (CKPN) yang perlu diakui perusahaan. Semakin tinggi risiko kredit, semakin besar potensi kerugian yang perlu diperhitungkan dalam laporan keuangan.Saatnya Kelola dan Catat Instrumen Keuangan Bisnis dengan Mekari JurnalPencatatan transaksi instrumen keuangan perlu dilakukan secara terstruktur agar setiap transaksi dapat ditelusuri dan tercermin dengan baik dalam laporan keuangan. Seiring bertambahnya transaksi, pencatatan manual juga dapat membuat proses pengecekan saldo dan penelusuran transaksi menjadi lebih lama.Melalui fitur Pembukuan Mekari Jurnal, Anda dapat: Mengelola Chart of Accounts (CoA): menggunakan daftar akun yang terstruktur dan terkategorisasi untuk membantu mengelompokkan transaksi sesuai kebutuhan pembukuan. Menelusuri transaksi melalui general ledger: melihat rincian transaksi berdasarkan akun sehingga pergerakan setiap akun dapat dipantau dengan lebih mudah. Memantau neraca saldo secara real-time: melihat ringkasan saldo untuk membantu proses pencocokan dan mendeteksi perbedaan pencatatan lebih awal. Mencatat jurnal secara otomatis: mencatat pendapatan, beban, dan transaksi lainnya sesuai kategori yang dapat disesuaikan dengan kebutuhan bisnis. Menyimpan bukti transaksi secara digital: melampirkan nota atau faktur secara online agar dokumen lebih mudah diakses dan transaksi dapat ditelusuri kembali. Dengan Mekari Jurnal sebagai software akuntan terkemuka, pencatatan laporan keuangan bisa selesai dalam hitungan menit, terbukti lebih cepat hingga 98% dibandingkan cara manual. Tampilan dashboard yang intuitif membuat aplikasi ini mudah digunakan, bahkan bagi pemilik bisnis yang tidak memiliki background akuntansi. Pemilik bisnis dan akuntan dapat mengambil keputusan strategis 75% lebih cepat, dari data yang selalu akurat dan real-time dari berbagai sumber pemasukan.Referensi Ikatan Akuntan Indonesia (IAI). Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan (PSAK) 71: Instrumen Keuangan. Kieso, D.E., Weygandt, J.J., & Warfield, T.D. Akuntansi Keuangan Menengah Edisi IFRS. Jakarta: Salemba Empat. Investopedia. Financial Instrument: Definition and Types. FAQ 1. Q: Apa yang dimaksud dengan akuntansi instrumen keuangan? 1. Q: Apa yang dimaksud dengan akuntansi instrumen keuangan? A: Akuntansi instrumen keuangan adalah cabang akuntansi yang mengatur bagaimana aset keuangan, liabilitas keuangan, dan instrumen ekuitas diklasifikasikan, diukur, dan dicatat dalam laporan keuangan, sesuai PSAK 71. 2. Q: Apa perbedaan instrumen keuangan dalam akuntansi dengan instrumen keuangan untuk investasi? 2. Q: Apa perbedaan instrumen keuangan dalam akuntansi dengan instrumen keuangan untuk investasi? A: Instrumen keuangan untuk investasi membahas cara memilih dan mengelola aset seperti saham atau obligasi untuk mendapat imbal hasil, sedangkan akuntansi instrumen keuangan membahas bagaimana entitas yang memiliki aset atau liabilitas tersebut mencatat dan menyajikannya di laporan keuangan. 3. Q: Apa itu PSAK 71 dan kapan mulai berlaku? 3. Q: Apa itu PSAK 71 dan kapan mulai berlaku? A: PSAK 71 adalah standar akuntansi keuangan Indonesia tentang instrumen keuangan, adopsi dari IFRS 9, yang disahkan pada 26 Juli 2017 dan berlaku efektif mulai 1 Januari 2020, menggantikan PSAK 55 dan PSAK 50. 4. Q: Apa saja klasifikasi aset keuangan menurut PSAK 71? 4. Q: Apa saja klasifikasi aset keuangan menurut PSAK 71? A: Ada tiga kategori: biaya perolehan diamortisasi (untuk aset yang dimiliki hingga jatuh tempo), nilai wajar melalui penghasilan komprehensif lain atau FVOCI, dan nilai wajar melalui laba rugi atau FVTPL (untuk aset yang diperdagangkan aktif). 5. Q: Apa itu expected credit loss (ECL) dan bedanya dengan model lama? 5. Q: Apa itu expected credit loss (ECL) dan bedanya dengan model lama? A: ECL adalah model pencadangan kerugian yang mewajibkan entitas mengestimasi kemungkinan kerugian sejak aset keuangan diakui secara forward-looking, berbeda dari model lama (incurred loss) yang baru mencadangkan kerugian setelah ada bukti kerugian benar-benar terjadi. 6. Q: Apakah piutang usaha termasuk instrumen keuangan? 6. Q: Apakah piutang usaha termasuk instrumen keuangan? A: Ya. Piutang usaha adalah aset keuangan karena berasal dari kontrak yang memberi hak kontraktual untuk menerima kas, sehingga tunduk pada aturan klasifikasi dan pencadangan kerugian kredit ekspektasian dalam PSAK 71. 7. Q: Bagaimana cara mencatat aset keuangan yang diukur pada nilai wajar (FVTPL)? 7. Q: Bagaimana cara mencatat aset keuangan yang diukur pada nilai wajar (FVTPL)? A: Aset dicatat sebesar nilai wajar saat perolehan, lalu direvaluasi pada setiap tanggal pelaporan mengikuti nilai wajar terkini, dengan selisih kenaikan atau penurunan nilai diakui langsung di laporan laba rugi periode berjalan. Mekari Jurnal Aplikasi akuntansi dan operasional terintegrasi untuk membantu pemilik bisnis, akuntan, dan tim finance mengelola keuangan, pembukuan, serta operasional bisnis secara lebih efisien sekaligus. Pelajari lebih lanjut Mekari Jurnal menjadi bagian dari ekosistem software terpadu Mekari dengan berbagai produk lainnya, seperti: Semua Platform Akuntansi & keuangan Customer People Services Operasional & digitalisasi Mekari Software as a Service Platform Mekari Officeless Platform Integrasi & App Builder Platform Mekari Airene AI Core Lintas Produk Mekari Platform Mekari Jurnal Akuntansi & Operasional Akuntansi & keuangan Mekari Klikpajak Manajemen Pajak Akuntansi & keuangan Mekari Expense Manajemen Pengeluaran Bisnis Akuntansi & keuangan Mekari POS Point Of Sale Akuntansi & keuangan Mekari Qontak Customer Engagement Platform Customer Mekari Talenta HCM People Mekari Flex Benefit Karyawan People Payroll Service Payroll Outsource Services Mekari Sign Tanda Tangan Digital & E-Meterai Operasional & digitalisasi Mekari Desty Omnichannel Commerce Operasional & digitalisasi Lihat lebih banyak Tidak ada produk di kategori ini. Kategori : Financial Accounting Artikel Sebelumnya Dapatkan kurasi newsletter terkait pembukuan dan Akuntansi Subscribe Ikuti akun media sosial resmi dari Mekari Jurnal Facebook Instagram LinkedIn YouTube Dapatkan kurasi newsletter terkait pembukuan dan Akuntansi Subscribe Bagikan artikelWhatsAppLinkedinFacebook
Akuntansi Instrumen Keuangan Menurut PSAK 71: Klasifikasi, Pengukuran, dan Contoh Pencatatannya Mekari Jurnal Highlights Akuntansi instrumen keuangan mengatur pengakuan, klasifikasi, pengukuran, dan penyajian aset serta liabilitas sesuai PSAK 71. Klasifikasi aset keuangan ditentukan berdasarkan model bisnis dan karakteristik arus kas kontraktual. Pendekatan expected credit loss (ECL) digunakan untuk memperkirakan kerugian kredit atas aset keuangan tertentu. Mekari Jurnal selaku software akuntan no 1 dapat membantu mencatat transaksi dan menyajikan data keuangan dalam berbagai laporan secara terintegrasi. Dalam kegiatan bisnis, transaksi yang berkaitan dengan instrumen keuangan dapat memengaruhi posisi keuangan dan hasil pelaporan perusahaan. Piutang dari penjualan kredit, investasi, deposito, maupun pinjaman memiliki karakteristik dan perlakuan akuntansi yang dapat berbeda.Karena itu, perusahaan perlu memahami ketentuan yang mengatur pencatatan dan pelaporan instrumen tersebut agar informasi keuangan yang disajikan tetap tepat dan dapat ditelusuri.Artikel ini membahas akuntansi instrumen keuangan mulai dari pengertian, jenis, klasifikasi, pengukuran, hingga contoh pencatatannya sesuai PSAK 71. Apa Itu Akuntansi Instrumen Keuangan?Akuntansi instrumen keuangan adalah proses pengakuan, klasifikasi, pengukuran, penyajian, dan pencatatan transaksi yang melibatkan aset, liabilitas, serta ekuitas dalam laporan keuangan. Cakupannya tidak hanya saham dan obligasi, tetapi juga transaksi yang umum terjadi dalam kegiatan bisnis, seperti piutang, deposito, dan pinjaman.Beberapa contoh instrumen keuangan yang umum ditemukan dalam laporan keuangan antara lain: Aset keuangan: kas, piutang usaha, deposito, serta investasi pada saham atau obligasi. Liabilitas keuangan: utang usaha, pinjaman bank, dan obligasi yang diterbitkan. Instrumen ekuitas: saham yang diterbitkan perusahaan. Instrumen tersebut perlu diakui, diklasifikasikan, diukur, dan disajikan sesuai karakteristik serta ketentuan akuntansi yang berlaku. Di Indonesia, perlakuannya antara lain mengacu pada PSAK 71 Instrumen Keuangan, yang mencakup klasifikasi dan pengukuran, penurunan nilai, serta akuntansi lindung nilai.Dengan demikian, akuntansi instrumen keuangan tidak hanya berkaitan dengan investasi, tetapi juga mencakup berbagai transaksi keuangan perusahaan yang perlu dicatat dan dilaporkan secara tepat.Dasar Hukum: PSAK 71 tentang Instrumen KeuanganPSAK 71 tentang Instrumen Keuangan berlaku efektif sejak 1 Januari 2020 sebagai bagian dari adopsi IFRS 9 Financial Instruments. Standar ini menggantikan ketentuan sebelumnya dalam PSAK 55, PSAK 60, dan PSAK 50 untuk aspek yang terkait dengan instrumen keuangan.Dibandingkan ketentuan sebelumnya, PSAK 71 membawa beberapa perubahan penting dalam perlakuan akuntansi instrumen keuangan, yaitu: Klasifikasi dan pengukuran aset keuangan: ditentukan berdasarkan model bisnis entitas dan karakteristik arus kas kontraktual. Penurunan nilai aset keuangan: menggunakan model kerugian kredit ekspektasian (expected credit loss/ECL), menggantikan pendekatan kerugian yang telah terjadi (incurred loss). Akuntansi lindung nilai (hedge accounting): disesuaikan agar lebih mencerminkan aktivitas manajemen risiko entitas. Ketentuan tersebut menjadi dasar dalam menentukan pengakuan, pengukuran, penurunan nilai, dan akuntansi lindung nilai atas instrumen keuangan. Pembahasan lebih lanjut mengenai klasifikasi, pengukuran, dan ECL dapat dilihat pada bagian berikutnya.Klasifikasi Aset dan Liabilitas Keuangan Menurut PSAK 71PSAK 71 mengklasifikasikan aset keuangan berdasarkan model bisnis entitas dalam mengelola aset dan karakteristik arus kas kontraktualnya, yang antara lain dinilai berdasarkan kriteria solely payments of principal and interest (SPPI). Berdasarkan kedua pertimbangan tersebut, aset keuangan dapat diklasifikasikan ke dalam tiga kategori utama, yaitu biaya perolehan diamortisasi, nilai wajar melalui penghasilan komprehensif lain (FVOCI), atau nilai wajar melalui laba rugi (FVTPL).KategoriKondisi UmumContohBiaya Perolehan DiamortisasiAset dikelola untuk memperoleh arus kas kontraktual dan memenuhi kriteria SPPIPiutang usaha, deposito, dan obligasi tertentuFVOCIAset memenuhi kriteria SPPI dan dikelola untuk memperoleh arus kas kontraktual sekaligus menjual asetObligasi tertentu yang dikelola untuk kebutuhan arus kas dan likuiditasFVTPLAset tidak memenuhi kriteria untuk diklasifikasikan sebagai biaya perolehan diamortisasi atau FVOCI, termasuk aset yang dikelola untuk tujuan perdaganganInstrumen keuangan yang diperdagangkanUntuk liabilitas keuangan, pengukuran pada umumnya menggunakan biaya perolehan diamortisasi. Namun, terdapat liabilitas tertentu yang diukur pada nilai wajar melalui laba rugi, termasuk liabilitas yang diklasifikasikan untuk diperdagangkan atau ditetapkan demikian dalam kondisi tertentu, seperti untuk mengurangi accounting mismatch.Dengan demikian, klasifikasi instrumen keuangan tidak hanya ditentukan berdasarkan nama atau jenis instrumennya. Entitas perlu mempertimbangkan tujuan pengelolaan aset dan karakteristik arus kas kontraktual sebelum menentukan klasifikasi dan perlakuan akuntansinya.Pengukuran Awal dan Pengukuran SelanjutnyaPada saat pertama kali diakui, aset dan liabilitas keuangan pada umumnya diukur pada nilai wajar. Untuk instrumen yang tidak diukur pada nilai wajar melalui laba rugi, biaya transaksi yang dapat diatribusikan secara langsung pada perolehan atau penerbitan instrumen juga diperhitungkan dalam pengukuran awal.Setelah pengakuan awal, pengukuran instrumen keuangan dilakukan sesuai dengan klasifikasinya: Biaya perolehan diamortisasi: diukur menggunakan metode suku bunga efektif sehingga nilai tercatatnya disesuaikan berdasarkan arus kas kontraktual dan tingkat imbal hasil efektif. FVOCI: diukur kembali pada nilai wajar, dengan perubahan nilai tertentu diakui dalam penghasilan komprehensif lain. FVTPL: diukur kembali pada nilai wajar, dengan perubahan nilai diakui dalam laba rugi. Dengan demikian, klasifikasi instrumen keuangan menentukan dasar pengukuran setelah pengakuan awal serta bagaimana perubahan nilainya dicatat dalam laporan keuangan. Pembahasan mengenai kerugian kredit ekspektasian akan dibahas lebih lanjut pada bagian penurunan nilai aset keuangan.Contoh Perhitungan dan Pencatatan Instrumen KeuanganSetelah Anda memahami klasifikasi dan pengukuran instrumen keuangan, kini penerapannya dapat dilihat melalui pencatatan transaksi yang umum terjadi pada bisnis non-lembaga keuangan. Berikut dua contoh yang menunjukkan perbedaan perlakuan akuntansi berdasarkan klasifikasi instrumen keuangannya..Studi Kasus 1: Piutang Usaha pada Biaya Perolehan DiamortisasiPT Cahaya Abadi, distributor bahan bangunan, menjual produk secara kredit kepada CV Mitra Jaya senilai Rp300.000.000. Piutang tersebut termasuk aset keuangan yang diukur pada biaya perolehan diamortisasi karena perusahaan bertujuan memperoleh arus kas kontraktual dari pelunasannya.Jurnal saat piutang timbul:AkunDebitKreditPiutang UsahaRp300.000.000–Penjualan–Rp300.000.000Sebagai ilustrasi, perusahaan memperkirakan kerugian kredit ekspektasian sebesar 2% dari saldo piutang. Dengan demikian, CKPN yang perlu diakui adalah Rp6.000.000 (2% × Rp300.000.000).Jurnal pencadangan:AkunDebitKreditBeban Kerugian Penurunan NilaiRp6.000.000–Cadangan Kerugian Penurunan Nilai – Piutang–Rp6.000.000Dengan pencadangan tersebut, piutang disajikan secara bersih sebesar Rp294.000.000, yaitu saldo piutang Rp300.000.000 setelah dikurangi CKPN Rp6.000.000.Studi Kasus 2: Investasi Saham pada FVTPLPT Cahaya Abadi membeli saham PT XYZ Tbk senilai Rp100.000.000 untuk tujuan perdagangan jangka pendek. Investasi tersebut diklasifikasikan sebagai aset keuangan yang diukur pada nilai wajar melalui laba rugi (FVTPL).Jurnal saat pembelian:AkunDebitKreditInvestasi Saham – FVTPLRp100.000.000–Kas–Rp100.000.000Pada akhir periode, nilai wajar saham meningkat menjadi Rp112.000.000. Karena diukur pada FVTPL, kenaikan nilai wajar sebesar Rp12.000.000 diakui dalam laba rugi.Jurnal perubahan nilai wajar:AkunDebitKreditInvestasi Saham – FVTPLRp12.000.000–Keuntungan Perubahan Nilai Wajar–Rp12.000.000Kedua contoh tersebut menunjukkan bahwa klasifikasi instrumen keuangan memengaruhi dasar pengukuran dan bagaimana perubahan nilainya diakui dalam laporan keuangan. Piutang usaha pada biaya perolehan diamortisasi memperhitungkan kerugian kredit, sedangkan perubahan nilai wajar aset FVTPL diakui dalam laba rugi. Baca juga: Financial Market: Pencatatan Investasi Instrumen Pasar Keuangan Penurunan Nilai: Model Kerugian Kredit Ekspektasian (ECL) Salah satu perubahan penting dalam PSAK 71 adalah penggunaan model kerugian kredit ekspektasian (expected credit loss/ECL) untuk mengukur penurunan nilai aset keuangan tertentu. Berbeda dari model incurred loss pada PSAK 55, ECL mempertimbangkan informasi historis, kondisi saat ini, dan perkiraan kondisi ekonomi masa depan.Bagi bisnis non-lembaga keuangan, ECL paling sering diterapkan pada piutang usaha. Estimasi kerugian dapat mempertimbangkan umur piutang, riwayat pembayaran pelanggan, kondisi debitur, dan informasi ekonomi yang relevan.Hasil estimasi tersebut menjadi dasar dalam menentukan cadangan kerugian kredit penurunan nilai (CKPN) yang perlu diakui perusahaan. Semakin tinggi risiko kredit, semakin besar potensi kerugian yang perlu diperhitungkan dalam laporan keuangan.Saatnya Kelola dan Catat Instrumen Keuangan Bisnis dengan Mekari JurnalPencatatan transaksi instrumen keuangan perlu dilakukan secara terstruktur agar setiap transaksi dapat ditelusuri dan tercermin dengan baik dalam laporan keuangan. Seiring bertambahnya transaksi, pencatatan manual juga dapat membuat proses pengecekan saldo dan penelusuran transaksi menjadi lebih lama.Melalui fitur Pembukuan Mekari Jurnal, Anda dapat: Mengelola Chart of Accounts (CoA): menggunakan daftar akun yang terstruktur dan terkategorisasi untuk membantu mengelompokkan transaksi sesuai kebutuhan pembukuan. Menelusuri transaksi melalui general ledger: melihat rincian transaksi berdasarkan akun sehingga pergerakan setiap akun dapat dipantau dengan lebih mudah. Memantau neraca saldo secara real-time: melihat ringkasan saldo untuk membantu proses pencocokan dan mendeteksi perbedaan pencatatan lebih awal. Mencatat jurnal secara otomatis: mencatat pendapatan, beban, dan transaksi lainnya sesuai kategori yang dapat disesuaikan dengan kebutuhan bisnis. Menyimpan bukti transaksi secara digital: melampirkan nota atau faktur secara online agar dokumen lebih mudah diakses dan transaksi dapat ditelusuri kembali. Dengan Mekari Jurnal sebagai software akuntan terkemuka, pencatatan laporan keuangan bisa selesai dalam hitungan menit, terbukti lebih cepat hingga 98% dibandingkan cara manual. Tampilan dashboard yang intuitif membuat aplikasi ini mudah digunakan, bahkan bagi pemilik bisnis yang tidak memiliki background akuntansi. Pemilik bisnis dan akuntan dapat mengambil keputusan strategis 75% lebih cepat, dari data yang selalu akurat dan real-time dari berbagai sumber pemasukan.Referensi Ikatan Akuntan Indonesia (IAI). Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan (PSAK) 71: Instrumen Keuangan. Kieso, D.E., Weygandt, J.J., & Warfield, T.D. Akuntansi Keuangan Menengah Edisi IFRS. Jakarta: Salemba Empat. Investopedia. Financial Instrument: Definition and Types. FAQ 1. Q: Apa yang dimaksud dengan akuntansi instrumen keuangan? 1. Q: Apa yang dimaksud dengan akuntansi instrumen keuangan? A: Akuntansi instrumen keuangan adalah cabang akuntansi yang mengatur bagaimana aset keuangan, liabilitas keuangan, dan instrumen ekuitas diklasifikasikan, diukur, dan dicatat dalam laporan keuangan, sesuai PSAK 71. 2. Q: Apa perbedaan instrumen keuangan dalam akuntansi dengan instrumen keuangan untuk investasi? 2. Q: Apa perbedaan instrumen keuangan dalam akuntansi dengan instrumen keuangan untuk investasi? A: Instrumen keuangan untuk investasi membahas cara memilih dan mengelola aset seperti saham atau obligasi untuk mendapat imbal hasil, sedangkan akuntansi instrumen keuangan membahas bagaimana entitas yang memiliki aset atau liabilitas tersebut mencatat dan menyajikannya di laporan keuangan. 3. Q: Apa itu PSAK 71 dan kapan mulai berlaku? 3. Q: Apa itu PSAK 71 dan kapan mulai berlaku? A: PSAK 71 adalah standar akuntansi keuangan Indonesia tentang instrumen keuangan, adopsi dari IFRS 9, yang disahkan pada 26 Juli 2017 dan berlaku efektif mulai 1 Januari 2020, menggantikan PSAK 55 dan PSAK 50. 4. Q: Apa saja klasifikasi aset keuangan menurut PSAK 71? 4. Q: Apa saja klasifikasi aset keuangan menurut PSAK 71? A: Ada tiga kategori: biaya perolehan diamortisasi (untuk aset yang dimiliki hingga jatuh tempo), nilai wajar melalui penghasilan komprehensif lain atau FVOCI, dan nilai wajar melalui laba rugi atau FVTPL (untuk aset yang diperdagangkan aktif). 5. Q: Apa itu expected credit loss (ECL) dan bedanya dengan model lama? 5. Q: Apa itu expected credit loss (ECL) dan bedanya dengan model lama? A: ECL adalah model pencadangan kerugian yang mewajibkan entitas mengestimasi kemungkinan kerugian sejak aset keuangan diakui secara forward-looking, berbeda dari model lama (incurred loss) yang baru mencadangkan kerugian setelah ada bukti kerugian benar-benar terjadi. 6. Q: Apakah piutang usaha termasuk instrumen keuangan? 6. Q: Apakah piutang usaha termasuk instrumen keuangan? A: Ya. Piutang usaha adalah aset keuangan karena berasal dari kontrak yang memberi hak kontraktual untuk menerima kas, sehingga tunduk pada aturan klasifikasi dan pencadangan kerugian kredit ekspektasian dalam PSAK 71. 7. Q: Bagaimana cara mencatat aset keuangan yang diukur pada nilai wajar (FVTPL)? 7. Q: Bagaimana cara mencatat aset keuangan yang diukur pada nilai wajar (FVTPL)? A: Aset dicatat sebesar nilai wajar saat perolehan, lalu direvaluasi pada setiap tanggal pelaporan mengikuti nilai wajar terkini, dengan selisih kenaikan atau penurunan nilai diakui langsung di laporan laba rugi periode berjalan. Mekari Jurnal Aplikasi akuntansi dan operasional terintegrasi untuk membantu pemilik bisnis, akuntan, dan tim finance mengelola keuangan, pembukuan, serta operasional bisnis secara lebih efisien sekaligus. Pelajari lebih lanjut Mekari Jurnal menjadi bagian dari ekosistem software terpadu Mekari dengan berbagai produk lainnya, seperti: Semua Platform Akuntansi & keuangan Customer People Services Operasional & digitalisasi Mekari Software as a Service Platform Mekari Officeless Platform Integrasi & App Builder Platform Mekari Airene AI Core Lintas Produk Mekari Platform Mekari Jurnal Akuntansi & Operasional Akuntansi & keuangan Mekari Klikpajak Manajemen Pajak Akuntansi & keuangan Mekari Expense Manajemen Pengeluaran Bisnis Akuntansi & keuangan Mekari POS Point Of Sale Akuntansi & keuangan Mekari Qontak Customer Engagement Platform Customer Mekari Talenta HCM People Mekari Flex Benefit Karyawan People Payroll Service Payroll Outsource Services Mekari Sign Tanda Tangan Digital & E-Meterai Operasional & digitalisasi Mekari Desty Omnichannel Commerce Operasional & digitalisasi Lihat lebih banyak Tidak ada produk di kategori ini.