Standar keamanan ISO/IEC 27001
Tersertifikasi Oleh
Standar keamanan ISO/IEC 27001
Tersertifikasi Oleh
6 min read

Keuangan Settle dalam Akuntansi: Cara Mencatatnya & Contoh

Tayang
Ditulis oleh: Author Avatar Angela Amanda
Mekari Jurnal Insight

  • Pendapatan tetap diakui sesuai PSAK 72 saat barang atau jasa diserahkan, bukan saat dana settle masuk rekening.
  • Piutang, kliring, dan RTGS bukan hal yang sama dengan settlement, meski sering dianggap sinonim.
  • Pantau status settlement dan rekonsiliasi otomatis lewat Mekari Jurnal.

Keuangan settle artinya kondisi ketika dana dari sebuah transaksi sudah benar-benar berpindah tangan dan tidak ada lagi kewajiban yang menggantung dari pembeli maupun penjual. 

Banyak pemilik bisnis online menyamakan piutang dagang yang lunas dengan dana QRIS atau marketplace yang baru cair beberapa hari setelah transaksi, padahal keduanya beda titik pandang meski sama-sama disebut settle.

Artikel ini membahas kedua konteks tersebut sekaligus, lengkap dengan contoh perhitungan, tabel perbandingan istilah yang sering tertukar, dan perlakuan pajaknya.

Arti Keuangan Settle dalam Akuntansi

Settlement berasal dari bahasa Inggris yang berarti penyelesaian. Secara formal dalam akuntansi biaya, settlement adalah tahap akhir penyelesaian transaksi ketika penjual sudah menyerahkan barang/jasa dan pembeli sudah menuntaskan kewajiban pembayarannya, sehingga tidak ada lagi tagihan yang menggantung dari kedua belah pihak.

Proses ini berfungsi sebagai pencatatan keuangan yang memastikan kewajiban kedua belah pihak sudah tuntas.

Settlement tidak berlaku dalam kondisi utang, yaitu saat pembeli sudah membayar tetapi barang belum dikirim. Sebaliknya, settlement juga tidak berlaku dalam kondisi piutang, yaitu saat barang sudah dikirim tetapi pembayaran belum diterima. Settlement hanya terjadi ketika kedua kewajiban itu sama-sama sudah tuntas.

Keuangan Settle dalam Pembayaran Digital

Di luar konteks akuntansi biaya klasik ini, istilah “keuangan settle” juga sangat umum dipakai di dunia pembayaran digital.

Ketika seseorang bertransaksi lewat QRIS, kartu debit, e-wallet, atau marketplace, dana dari pembeli tidak langsung masuk ke rekening penjual. Penyelenggara sistem pembayaran menahan dana itu sementara untuk verifikasi, baru kemudian mencairkannya ke rekening merchant dalam jadwal tertentu, biasanya H+1 sampai H+3. Proses pencairan inilah yang di lapangan disebut “dana settle” atau “keuangan sudah settle”.

Kedua makna ini sebenarnya bermuara pada hal yang sama, yaitu penyelesaian akhir transaksi. Bedanya, settlement klasik berbicara soal hak dan kewajiban antara penjual dan pembeli, sementara dana settle di dunia digital berbicara soal waktu pencairan dana dari penyelenggara sistem pembayaran ke rekening merchant.

Settlement dan Akuntansi Biaya: Prinsip Pengakuan Pendapatan

Akuntansi biaya adalah cabang akuntansi yang mencatat, mengalokasikan, dan melaporkan biaya serta pendapatan yang terjadi selama kegiatan operasional bisnis berlangsung. Fokus utamanya ada pada penentuan harga pokok produk atau jasa, serta perencanaan dan pengendalian biaya perusahaan.

Pertanyaan yang sering muncul adalah kapan tepatnya sebuah transaksi boleh dicatat sebagai pendapatan, apakah saat barang diserahkan atau saat dana benar-benar settle ke rekening. 

Jawabannya merujuk ke PSAK 72 tentang Pendapatan dari Kontrak dengan Pelanggan, yang menggantikan PSAK 23. Standar ini mengatur bahwa entitas mengakui pendapatan ketika kewajiban pelaksanaan (performance obligation) terpenuhi, yaitu saat barang atau jasa dialihkan dan pelanggan memperoleh pengendalian atasnya, bukan semata saat kas diterima.

Artinya, meski dana dari marketplace atau QRIS baru settle beberapa hari setelah transaksi, pendapatan tetap diakui pada tanggal barang atau jasa diserahkan. 

Dana settle yang belum masuk rekening dicatat sebagai piutang sementara sampai benar-benar cair. 

Prinsip ini sejalan dengan matching principle dalam akuntansi biaya, yaitu pendapatan dan beban dicatat pada periode terjadinya transaksi, bukan periode kas berpindah tangan.

Contoh Perhitungan Settlement dengan Nominal Rupiah

Berikut dua ilustrasi settlement yang mewakili konteks berbeda agar lebih mudah dipahami.

Studi kasus 1: Settlement piutang dagang konvensional

Toko Sinar Abadi menjual bahan bangunan senilai Rp8.000.000 secara kredit pada 5 Maret. Pelanggan melunasi tagihan pada 20 April.

Pencatatan tanggal 5 Maret (barang diserahkan, pendapatan diakui):

AkunDebitKredit
Piutang UsahaRp8.000.000
PenjualanRp8.000.000

Pencatatan tanggal 20 April (settlement, piutang lunas):

AkunDebitKredit
Kas/BankRp8.000.000
Piutang UsahaRp8.000.000

Studi kasus 2: Settlement dana marketplace

Seller Toko Kopi Nusantara menjual produk senilai Rp3.500.000 di sebuah marketplace pada 10 Juni. Marketplace memotong biaya layanan 3% dan mencairkan dana (settle) dua hari kemudian, pada 12 Juni.

Pencatatan tanggal 10 Juni (transaksi terjadi, pendapatan diakui, dana masih tertahan di marketplace):

AkunDebitKredit
Piutang MarketplaceRp3.500.000
PenjualanRp3.500.000

Pencatatan tanggal 12 Juni (dana settle ke rekening, dikurangi biaya layanan Rp105.000):

AkunDebitKredit
Kas/BankRp3.395.000
Beban Biaya Layanan MarketplaceRp105.000
Piutang MarketplaceRp3.500.000

Dari dua kasus di atas terlihat pola yang sama, pendapatan dicatat lebih dulu saat barang atau jasa diserahkan, sementara dana yang belum cair dicatat sebagai piutang sampai proses settlement selesai.

Settlement vs Piutang vs Utang vs Net Settlement vs Kliring vs RTGS

Beberapa istilah berikut sering dianggap sama padahal maknanya berbeda.

IstilahDefinisi SingkatKapan Dianggap Selesai
SettlementPenyelesaian akhir transaksi setelah barang diserahkan dan pembayaran diselesaikanSaat kedua kewajiban sudah tuntas
PiutangHak tagih atas barang/jasa yang sudah diserahkan tapi belum dibayarSaat pembeli melunasi pembayaran (baru jadi settlement)
UtangKewajiban bayar atas barang/jasa yang sudah diterima tapi belum dilunasiSaat perusahaan melunasi pembayaran
Net SettlementPenyelesaian transaksi dengan menghapus kewajiban bayar dan hak tagih secara bersih di akhir periodeSaat proses netting antarpihak selesai
KliringProses menghitung hak dan kewajiban antarbank sebelum dana benar-benar dipindahkanSaat perhitungan bersih selesai, sebelum settlement dana
RTGSInfrastruktur transfer dana elektronik antarbank yang setelmennya dilakukan seketika per transaksiSaat dana diteruskan ke peserta penerima secara real time

Pola yang perlu diingat, kliring adalah tahap perhitungan, RTGS adalah salah satu infrastruktur transfer dananya, dan settlement adalah hasil akhir setelah semuanya tuntas.

Perlakuan Pajak atas Transaksi yang Sudah Settle

Pertanyaan praktis yang sering muncul bagi bisnis adalah kapan PPN dihitung, apakah saat barang diserahkan atau saat dana settle diterima?

Berdasarkan Pasal 11 UU PPN, PPN terutang pada saat penyerahan Barang Kena Pajak atau Jasa Kena Pajak, bukan saat pembayaran diterima. Prinsip ini disebut prinsip akrual, kewajiban pajak timbul bersamaan dengan penyerahan barang atau jasa, terlepas dari kapan uangnya benar-benar cair.

Artinya, faktur pajak tetap wajib diterbitkan pada tanggal barang atau jasa diserahkan ke pembeli, meski dana dari marketplace atau payment gateway baru settle beberapa hari kemudian. 

Pengecualian berlaku jika pembayaran atau uang muka diterima lebih dulu sebelum penyerahan, dalam kondisi ini PPN terutang sejak uang muka diterima.

Kesalahan Umum dalam Mencatat Settlement

Beberapa kesalahan berikut sering terjadi dalam pencatatan settlement, terutama pada bisnis yang baru mulai berjualan online:

  • Mencatat pendapatan berdasarkan tanggal dana settle diterima, bukan tanggal barang atau jasa diserahkan, sehingga laporan laba rugi tidak mencerminkan periode transaksi yang sebenarnya.
  • Lupa mencatat biaya platform sebagai beban terpisah, sehingga nilai pendapatan tercampur dengan potongan biaya layanan.
  • Tidak merekonsiliasi selisih antara nilai transaksi yang tercatat di sistem penjualan dan dana yang benar-benar settle ke rekening.
  • Mencampur settlement dengan pelunasan utang, padahal keduanya berada di sisi yang berlawanan dalam neraca.

Catat Settlement Lebih Cekat dengan AI dari Mekari Jurnal

Semakin banyak kanal pembayaran yang dipakai bisnis, semakin rumit pula memantau mana dana yang sudah settle dan mana yang masih tertahan di penyelenggara pembayaran. Di sinilah aplikasi laporan keuangan Mekari Jurnal membantu:

  • 80+ laporan real-time: laba rugi, neraca, arus kas, dan rekonsiliasi bank tersusun otomatis, sehingga status settlement langsung terlihat tanpa menunggu tutup buku.
  • Insight berbasis AI dan analisis cekatan: predictive analytics dan rekomendasi instan untuk laba rugi, arus kas, dan neraca, membantu mendeteksi selisih antara nilai transaksi dan dana yang benar-benar settle lebih cekatan.
  • Konsolidasi laporan multicabang: eliminasi transaksi antarcabang dan antarperusahaan otomatis sesuai standar PSAK, sehingga status settlement dari berbagai kanal penjualan terpantau dalam satu tampilan.
  • Laporan siap audit: seluruh transaksi mudah dilacak dengan standar keamanan internasional, termasuk yang masih menunggu proses settlement.

Referensi

  • Ikatan Akuntan Indonesia (IAI). Exposure Draft PSAK 72: Pendapatan dari Kontrak dengan Pelanggan.
  • Bank Indonesia. Peraturan Bank Indonesia Nomor 23/7/PBI/2021 tentang Penyelenggaraan Sistem Pembayaran.
  • Direktorat Jenderal Perbendaharaan, Kementerian Keuangan. Kamus SPAN: BI-RTGS.
  • Undang-Undang Nomor 42 Tahun 2009 tentang Pajak Pertambahan Nilai, Pasal 11.

FAQ

1. Apa arti keuangan settle secara sederhana?

1. Apa arti keuangan settle secara sederhana?

Keuangan settle artinya dana dari sebuah transaksi sudah benar-benar diselesaikan, baik dalam arti piutang yang sudah lunas maupun dana dari payment gateway atau marketplace yang sudah cair ke rekening penjual.

2. Apa bedanya settlement dengan piutang?

2. Apa bedanya settlement dengan piutang?

Piutang adalah hak tagih atas barang atau jasa yang sudah diserahkan tapi belum dibayar. Settlement baru terjadi setelah piutang tersebut benar-benar lunas, artinya piutang adalah kondisi sebelum settlement.

3. Kapan pendapatan boleh dicatat jika dana settle baru cair beberapa hari kemudian?

3. Kapan pendapatan boleh dicatat jika dana settle baru cair beberapa hari kemudian?

Pendapatan dicatat sejak barang atau jasa diserahkan sesuai PSAK 72, bukan menunggu dana settle diterima. Dana yang belum cair dicatat sebagai piutang sementara.

4. Apakah settlement sama dengan kliring atau RTGS?

4. Apakah settlement sama dengan kliring atau RTGS?

Tidak sama. Kliring adalah tahap menghitung hak dan kewajiban antarbank, RTGS adalah infrastruktur transfer dana elektronik yang setelmennya seketika per transaksi, sementara settlement adalah hasil akhir setelah proses tersebut selesai.

5. Apakah PPN dihitung saat barang diserahkan atau saat dana settle diterima?

5. Apakah PPN dihitung saat barang diserahkan atau saat dana settle diterima?

PPN terutang saat barang atau jasa diserahkan sesuai Pasal 11 UU PPN, bukan saat dana settle diterima dari marketplace atau payment gateway.

6. Bagaimana mencatat biaya platform yang dipotong saat proses settlement?

6. Bagaimana mencatat biaya platform yang dipotong saat proses settlement?

Biaya platform dicatat sebagai beban terpisah, bukan mengurangi langsung nilai pendapatan penjualan, agar laporan laba rugi tetap mencerminkan pendapatan kotor yang sebenarnya.

Kategori : Cost Accounting

Mekari Jurnal solusi AI untuk pengelolaan keuangan perusahaan, pemantauan cash flow, laporan pengeluaran, dan operasional bisnis dengan fitur mulai gratis

Ikuti akun media sosial resmi dari Mekari Jurnal

Mekari Jurnal solusi AI untuk pengelolaan keuangan perusahaan, pemantauan cash flow, laporan pengeluaran, dan operasional bisnis dengan fitur mulai gratis

WhatsApp Hubungi Kami