Daftar Isi

8 Prinsip Dasar Etika Profesi dalam Bidang Akuntansi

Tayang 04 Jan 2023
Diperbarui 3 Nov 2023

Sebagai salah satu profesi yang sangat penting dalam dunia ekonomi, seorang akuntan wajib hukumnya memahami kode etik akuntansi untuk menjaga mutu dan kepercayaan para pengguna jasa. Kode etik profesi akuntan terdapat pada prinsip etika profesi akuntansi yang mengatur kaidah serta norma dalam lingkup profesional.

Etika profesi akuntansi adalah suatu ilmu yang membahas perilaku atau perbuatan baik dan buruk manusia sejauh yang dapat memahami oleh pikiran manusia terhadap pekerjaan yang membutuhkan pelatihan dan penguasaan terhadap suatu pengetahuan khusus sebagai akuntan.

Seperti yang menyebutkan di atas, etika ini mengatur bagaimana seorang akuntan melakukan pekerjaannya.

Tanpa kode etik, seorang akuntan dapat saja langsung memberhentikan.

Dalam prinsip etika profesi akuntansi, skandal yang bertentangan dengan kode etik merupakan masalah besar.

Itulah sebabnya Ikatan Akuntansi Indonesia (IAI) mengeluarkan kode etik yang harus dipatuhi oleh akuntan.

Terdapat delapan prinsip dasar etika profesi akuntansi yang harus memahami oleh setiap akuntan yang menjalankan pekerjaannya, apa saja?

etika profesi akuntansi

Fungsi dan Tujuan Prinsip Etika Profesi di Bidang Akuntansi

Seseorang dengan profesi akuntan harus memiliki kode etik dan prinsip dasar akuntansi yang baik.

Hal ini karena profesi yang mereka jalani sangat berat tanggung jawabnya.

Hasil pekerjaannya dibutuhkan oleh para pihak pemakai informasi akuntansi dan kepentingan publik lain untuk membuat keputusan dalam bisnis.

Beberapa fungsi etika profesi akuntansi adalah:

  • Memberikan laporan dan menyajikan data yang benar tentang perusahaan.
  • Membantu penegakkan hukum.
  • Mencegah adanya kecurangan akuntansi.
  • Mengajarkan tentang tanggung jawab dan kewajiban moral kepada akuntan dan auditor.
  • Mengenali masalah akuntansi yang berkaitan dengan etika.

Tahukah Anda kalau software akuntansi online  Mekari Jurnal bisa memudahkan Anda mengelola keuangan perusahaan secara lebih praktis dan akurat. Buktikan dengan coba gratis Jurnal sekarang!

Mekari Jurnal Hadirkan Fitur Software Terlengkap di Indonesia

Kode Etik Akuntan Pada Profesi Akuntansi

Berikut adalah poin-poin dari prinsip etika maupun kode etik profesi akuntansi dan penjelasannya:

Perilaku Profesional

Setiap anggota harus berperilaku konsisten dengan reputasi profesi yang baik dan menjauhi tindakan yang dapat mendiskreditkan profesi.

Kewajiban untuk menjauhi tingkah laku yang dapat mendiskreditkan profesi harus memenuhi sebagai perwujudan tanggung jawabnya kepada penerima jasa, pihak ketiga, anggota yang lain, staf, pemberi kerja dan masyarakat umum.

Dalam upaya memasarkan dan mempromosikan diri dan pekerjaan, akuntan profesional sangat tidak menganjurkan mencemarkan nama baik profesi.

Sesuai prinsip etika profesi Akuntansi, Akuntan wajib mempunyai sikap jujur dan dapat dipercayai sebagai salah satu bagian dari etika dalam profesi akuntansi.

Kode Etik Tanggung Jawab Profesi Akuntan

Seorang akuntan dalam melaksanakan tanggung jawabnya sebagai profesional, harus senantiasa menggunakan pertimbangan moral dan profesional terhadap semua kegiatan yang melaksanakan.

Anggota memiliki tanggung jawab kepada pemakai jasa mereka dan tanggung jawab untuk bekerja sama dengan sesama anggota demi mengembangkan profesi akuntansi serta memelihara kepercayaan masyarakat.

Semua usaha tersebut memerlukan untuk memelihara dan meningkatkan tradisi profesi.

Standar Teknis

Setiap kegiatan harus mengikuti standar teknis dan standar profesional yang relevan berdasar prinsip etika profesi.

Sesuai dengan keahliannya dan dengan berhati-hati, akuntan berkewajiban untuk melaksanakan penugasan dari penerima jasa, selama penugasan tersebut sejalan dengan prinsip integritas dan objektivitas.

Standar teknis dan standar professional yang harus ditaati anggota adalah standar etika profesi akuntansi yang dikeluarkan oleh Ikatan Akuntan Indonesia, International Federation of Accountants, badan pengatur dan pengaturan perundang-undangan yang relevan.

prinsip etika akuntansi

Kepentingan Publik

Anggota akuntan profesional berkewajiban untuk bertindak dalam rangka pelayanan kepada publik, menghormati kepercayaan publik serta menunjukkan sikap profesionalisme.

Salah satu bagian dari prinsip etika profesi dalam akuntansi adalah penerimaan tanggung jawab kepada publik.

Profesi akuntan juga memegang peranan penting di masyarakat. Arti publik dari profesi akuntan meliputi klien, pemerintah, pemberi kredit dan pegawai.

Investor, dunia bisnis dan pihak-pihak yang bergantung kepada integritas dan objektivitas akuntan dalam memelihara berjalannya fungsi bisnis dengan tertib.

Oleh karena itu, seorang akuntan hebat harus selalu bertindak sesuai dengan koridor pelayanan publik untuk menjaga kepercayaan mereka.

Integritas

Untuk memelihara dan meningkatkan kepercayaan publik, setiap anggota harus memenuhi tanggung jawab profesionalnya dengan integritas setinggi mungkin.

Integritas mengharuskan seorang anggota untuk bersikap jujur dan berterus terang tanpa harus mengorbankan rahasia penerima jasa.

Pelayanan dan kepercayaan publik tidak boleh dikalahkan oleh keuntungan pribadi. Integritas dapat menerima kesalahan yang tidak disengaja dan perbedaan pendapat yang jujur, tetapi tidak menerima kecurangan atau peniadaan prinsip.

Maka dari itu, integritas merupakan salah satu prinsip etika profesi akuntansi paling penting yang harus dimiliki oleh akuntan.

Kode Etik Kerahasiaan Akuntan

Suatu pedoman berperilaku dan bertindak bagi para akuntan dalam menjalankan tanggung jawab profesi untuk memberikan informasi kepada pihak dengan beragam kepentingan disebut kode etik kerahasiaan akuntan.

Mengingat akuntan adalah profesi yang berhubungan langsung dengan data keuangan maupun akuntansi, maka sudah sepatutnya harus mampu memegang prinsip etika kerahasiaan.

Prinsip etika profesi kerahasiaan mengharuskan setiap akuntan untuk tidak melakukan hal berikut ini:

  1. Mengungkapkan informasi rahasia yang memperrolehnya dari hubungan profesional dan hubungan bisnis pada pihak di luar kantor akuntan atau organisasi tempat akuntan bekerja tanpa memberikan kewenangan yang memadai dan spesifik, terkecuali jika mempunyai hak dan kewajiban secara hukum atau profesional untuk mengungkapkan kerahasiaan tersebut.
  2. Menggunakan informasi rahasia untuk keuntungan pribadi atau pihak ketiga. Informasi yang memperoleh baik melalui hubungan profesional maupun hubungan bisnis.

Etika Profesi Akuntansi : Objektivitas

Etika profesi akuntansi selanjutnya yaitu objektivias.

Setiap anggota harus menjaga objektivitasnya dan bebas dari benturan kepentingan dalam pemenuhan kewajiban profesionalnya.

Objektivitas adalah suatu kualitas yang memberikan nilai atas jasa yang memberikan anggota.

Prinsip objektivitas mengharuskan anggota bersikap adil, tidak memihak, jujur secara intelektual, tidak berprasangka serta bebas dari benturan kepentingan atau di bawah pengaruh pihak lain.

Kompetensi dan Kehati-hatian Profesional

Kompetensi adalah salah satu penjamin mutu dan kualitas layanan dari seorang profesional di bidang jasa.

Prinsip etika profesi kompetensi dan kehati-hatian profesional mengharuskan setiap anggota akuntan untuk:

  1. Memelihara pengetahuan dan keahlian profesional yang dibutuhkan untuk menjamin pemberi kerja (klien menerima layanan yang profesional dan kompeten).
  2. Bertindak tekun dan cermat sesuai teknis dan profesional yang berlaku ketika memberikan jasa profesional.

Etika profesi dalam bidang akuntansi sangat perlu memperhatikan oleh setiap akuntan untuk menghindari  hal-hal yang tidak menginginkan.

Hal ini melakukan untuk memenuhi tugas dan tanggung jawabnya sebagai seorang akuntan yang profesional.

kode etik akuntansi

Kesimpulan Tentang Prinsip Etika Profesi Akuntansi

Dengan memahami prinsip kode etik profesi akuntan dengan baik, maka akuntan seharusnya dapat bekerja dengan maksimal.

Salah satunya dengan membuat laporan keuangan yang terperinci.

Kini, akuntan dapat membuat laporan keuangan dengan mudah menggunakan jurnal software akuntansi online.

Anda sebagai seorang akuntan dapat membuat laporan keuangan tanpa khawatir ada kesalahan.

Hanya dengan menginput transaksi pada Jurnal, Anda akan mendapatkan laporan keuangan secara instan sesuai dengan yang Anda butuhkan.

Tunggu apalagi, segera gunakan Jurnal untuk mendapat berbagai kemudahannya di sini.

Saya Mau Coba Gratis Jurnal Sekarang!

atau

Saya Mau Bertanya Ke Sales Jurnal Sekarang!

Proses Akuntansi Otomatis Minim Risiko Human Error dengan Mekari Jurnal

Nah, diatas adalah pembahasan terkait kode etik profesi akuntan atau disebut juga dengan prinsip etika profesi akuntansi.

Semoga informasi diatas bisa berguna untuk Anda, dan silahkan untuk dibagikan di sosial media.

Kelola Keuangan Bisnis Lebih Optimal dengan Integrasi Manajemen Supply Chain!

Dapatkan E-book Sekarang!

 

Ikuti akun media sosial resmi dari Mekari Jurnal
Kelola Keuangan Bisnis Lebih Optimal dengan Integrasi Manajemen Supply Chain!

Dapatkan E-book Sekarang!

 

Ikuti akun media sosial resmi dari Mekari Jurnal