Kenalan dengan Lembaga Keuangan di Indonesia, Jenis dan Contohnya Lembaga keuangan merupakan salah satu institusi penting yang dimiliki oleh setiap negara. Bukan tanpa alasan, lembaga keuangan ini berperan dalam laju perputaran uang yang ada di masyarakat. Oleh karena itu, lembaga keuangan memberikan pengaruh besar dalam sistem ekonomi dan keuangan di masyarakat. Berdasarkan Kep. SK Menkeu RI no. 792 Th 1990, dijelaskan bahwa lembaga keuangan merupakan semua badan usaha yang berada di suatu bidang keuangan yang melakukan penghimpunan dana, menyalurkan kepada masyarakat, dan paling yang paling utama memberikan biaya investasi pembangunan. Dengan begitu, dapat dipahami bahwa lembaga keuangan memainkan fungsi penting yang berkaitan dengan peredaran uang di masyarakat. Selain secara umum menghimpun dana dan menyalurkan kepada masyarakat, terdapat berbagai macam fungsi lembaga keuangan lain yang perlu diketahui. Mulai dari bantuan modal bagi masyarakat, memberikan pinjaman dengan jaminan barang atau surat berharga, hingga sarana jasa simpan-pinjam yang dapat dimanfaatkan oleh masyarakat. Ini menjadi salah satu pengetahuan umum yang perlu dipahami oleh masyarakat. Dengan memahami berbagai fungsi lembaga keuangan yang berlaku di Indonesia dengan baik, dapat memudahkan masyarakat dalam memanfaatkan fasilitas dana atau modal untuk menunjang kegiatan ekonomi sehari-hari. Dilansir dari beberapa sumber, berikut kami merangkum pengertian, fungsi lembaga keuangan, berbagai hingga berbagai jenisnya perlu diketahui. Pengertian Lembaga Keuangan Sebelum mengetahui beberapa fungsi lembaga keuangan yang berlaku di Indonesia, perlu dipahami terlebih dahulu apa yang dimaksud dengan lembaga keuangan. Dalam Pasal 1 UU No. 14/1967 diganti UU No. 7/1992, menjelaskan bahwa lembaga keuangan adalah suatu badan usaha atau lembaga yang aktivitasnya menarik hasil dana dari masyarakat yang kemudian disalurkan kepada masyarakat kembali. Sementara itu, menurut Kep. SK Menkeu RI no. 792 Th 1990, menyebutkan bahwa lembaga keuangan adalah semua badan usaha yang berada di suatu bidang keuangan yang melakukan suatu penghimpunan dana, menyalurkan kepada masyarakat dan yang paling utama dalam memberikan biaya investasi pembangunan. Dari kedua pengertian tersebut, dapat dipahami bahwa lembaga keuangan merupakan badan yang bergerak di bidang keuangan, yaitu menghimpun dana dan menyalurkan dana pada masyarakat, serta melakukan aktivitas investasi. Dengan begitu, lembaga keuangan ini memiliki peranan penting dalam aktivitas peredaran uang di masyarakat yang berpengaruh pada laju ekonomi. Fungsi Lembaga Keuangan Setelah mengetahui pengertian, berikutnya terdapat beberapa fungsi lembaga keuangan yang perlu dipahami. Secara umum telah dijelaskan bahwa fungsi lembaga keuangan tidak lain adalah menghimpun dana dari masyarakat, menyalurkan dana kepada masyarakat, serta melakukan aktivitas investasi. Bukan hanya itu, terdapat beberapa fungsi lembaga keuangan lain yang tidak kalah penting yaitu sebagai berikut: 1. Berfungsi Sebagai Tempat Penyimpanan Kekayaan Fungsi yang pertama ini adalah menyimpan kekayaan dalam lembaga khusus keuangan dengan cara menahan nilai aset yang telah dimiliki. Di mana nilai aset yang dimiliki ini berasal dari pendapatan yang diperoleh dari hasil kerja yang dilakukan. Namun hanya sebagian pendapatan yang diperoleh saja yang bisa dijadikan sebagai penyimpanan kekayaan. 2. Sebagai Fungsi Pembayaran Lembaga khusus keuangan juga memiliki fungsi pembayaran dengan menyediakan berbagai pilihan mekanisme sesuai dengan kebutuhan. Adapun mekanisme yang disediakan seperti mekanisme atas transaksi untuk barang dan jasa. Selain itu, ada juga mekanisme transaksi melalui cek, kartu kredit, giro, dan juga bilyet. Sehingga nasabah merasa nyaman untuk memutar dana yang dimiliki. 3. Memberikan Sebuah Jaminan Jaminan yang diberikan tersebut membuat masyarakat atau nasabah merasa aman dan percaya. Karena jaminan yang dimaksud adalah jaminan dalam bidang hukum dan moral yang berkaitan dengan keamanan dana masyarakat. Sehingga dana tersebut bisa tersimpan dengan baik dan bisa diambil kapan pun dana itu dibutuhkan untuk berbagai keperluan. 4. Memberikan Pengetahuan dan Informasi Fungsi yang satu ini nantinya akan menjalankan tugasnya sebagai salah satu pihak yang memiliki keahlian dalam sebuah analisis ekonomi. Selain ekonomi juga bisa menganalisa kredit yang akan digunakan untuk kepentingan sendiri maupun nasabah. Bukan hanya itu saja, lembaga ini juga akan menyebarkan sebuah informasi kegiatan dan keuntungan yang akan didapatkan oleh nasabah. 5. Sebagai Transmutasi Kekayaan Transmutasi kekayaan dapat diartikan sebagai suatu proses pengalihan yang bersifat kewajiban oleh lembaga menjadi sebuah aset. Di mana pengalihan tersebut nantinya memiliki waktu jatuh tempo yang berdasarkan dengan keinginan nasabah. Namun sebelumnya harus ada sebuah kesepakatan dari pihak penabung dan juga pihak lembaga. 6. Berfungsi Sebagai Pembiayaan Fungsi pembiayaan atau dapat disebut sebagai kredit ini akan digunakan untuk membiayai semua kebutuhan konsumsi. Bukan hanya kebutuhan konsumsi saja namun bisa juga membiayai kebutuhan investasi ekonomi. Maka dari itu, seorang nasabah akan membutuhkan pembiayaan dalam membeli barang seperti mobil, motor, rumah, dan lain-lain. 7. Fungsi Likuiditas Ada juga fungsi dalam memberikan dan menciptakan likuiditas. Di mana fungsi ini adalah berusaha memberikan kepercayaan atau keyakinan kepada nasabah. Sehingga nasabah bisa percaya bahwa aset yang telah disimpan tersebut akan aman. Selain aman juga akan dikembalikan pada saat dibutuhkan nantinya maupun aset tersebut jatuh tempo. Jenis Lembaga Keuangan Bank Setelah mengetahui beberapa fungsi lembaga keuangan, berikutnya terdapat beberapa jenis lembaga keuangan yang ada di Indonesia. Secara umum lembaga keuangan ini dikelompokkan menjadi dua, yaitu lembaga keuangan bank dan bukan bank. Berikut adalah beberapa jenis lembaga keuangan bank yang perlu diketahui: Bank Sentral: merupakan lembaga keuangan yang berpengaruh besar pada perekonomian negara. Lembaga keuangan ini bertanggung jawab atas kebijakan moneter untuk mengatasi masalah inflasi, serta melakukan pencadangan kas Bank Sentral agar perputaran uang di masyarakat stabil. Bank Sentral juga bertugas dalam menjaga stabilitas nilai mata uang, stabilitas sektor industri, stabilitas perbankan, dan ekonomi secara menyeluruh. Bank Umum: yaitu lembaga keuangan bak yang melakukan kegiatan usaha konvensional atau menggunakan prinsip syariah dalam kegiatan jasa lalu lintas pembayaran yang dilakukan. Dalam hal ini Bank Umum melakukan berbagai kegiatan yang dapat meningkatkan perekonomian negeri. Seperti menghimpun dana, menyalurkan dana, menerbitkan surat urang, menerima pembayaran atau tagihan atas surat berharga atau pihak ketiga. Bank Perkreditan Rakyat: yaitu lembaga keuangan yang bertugas memaksimalkan kegiatan usaha, baik secara konvensional maupun menggunakan prinsip syariah. Semua kegiatan yang dilakukan Bank Perkreditan Rakyat hampir sama dengan Bank Umum, yaitu menghimpun dana dan menyalurkan pada masyarakat. Bedanya Bank Perkreditan Rakyat tidak memberikan jasa keuangan, menerima simpanan giro, kegiatan valuta asing, dan asuransi. Jenis Lembaga Keuangan Bukan Bank Setelah mengetahui beberapa fungsi lembaga keuangan dan jenis lembaga keuangan bank, berikutnya terdapat beberapa jenis lembaga keuangan bukan bank. Dalam hal ini, tentu saja kegiatan yang dijalankan oleh lembaga keuangan bukan bank berbeda dari bank. Berikut penjelasannya. Koperasi Simpan Pinjam: merupakan lembaga keuangan bukan bank yang menggunakan prinsip kekeluargaan skala kecil dari perbankan. Pemasukan koperasi didapatkan dari anggota dan pinjaman lembaga keuangan lainnya. Dengan begitu, koperasi dapat memberikan peranan bagi masyarakat dalam membantu meningkatkan perekonomian. Pegadaian: yaitu lembaga keuangan bukan bank yang bertugas melaksanakan kegiatan berupa pembayaran dalam bentuk penyaluran dana ke masyarakat. Kegiatan ini dilakukan atas dasar hukum gadai yang tercantum dalam Undang-Undang Hukum Perdata Pasal 1150. Asuransi: adalah lembaga keuangan bukan bank yang melakukan kegiatan pemberian asuransi kepada peserta. Di sini, peserta wajib membayar iuran yang disepakati dalam perjanjian secara rutin dan pihak asuransi akan menjamin sepenuhnya kepada pembayar premi asuransi jika terjadi berbagai kondisi yang menimpa peserta. Mekari Jurnal, Aplikasi Wajib Lembaga Keuangan Jurnal.id merupakan aplikasi manajemen aset dan software akuntansi online dengan laporan keuangan seperti neraca keuangan, arus kas, laba-rugi, dan lainnya. Tujuan Jurnal.id adalah memudahkan pembukuan serta proses akuntansi pemilik bisnis. Semua perusahaan dan pengusaha pasti menginginkan administrasi yang berjalan baik sementara masih banyak perusahaan yang kesusahan untuk mengelola administrasi yang baik, untuk itulah Jurnal.id hadir sebagai Simple Online Accounting Software untuk menunjang kesuksesan pebisnis. Dengan menggunakan program accounting terbaik Jurnal.id, maka lebih menghemat waktu proses administrasi dan operasional, dengan harga yang efisien, efektif dan cepat. Karena itu, pebisnis bisa lebih fokus untuk mengembangkan usahanya. Jurnal.id bisa diakses secara fleksibel, untuk berbagai perangkat dan kapan saja, selama terhubung dengan internet. Menggunakan software akuntansi ini menjadikan pengguna lebih mudah dalam membuat invoice atau faktur, mengecek inventori, serta membuat laporan keuangan. Jadi, Jurnal.id menjadikan pembuatan laporan keuangan perusahaan lebih mudah, aman, cepat, nyaman, dan datanya bisa diakses secara real-time. Menariknya, Jurnal.id telah memiliki keamanan berstandar tinggi, ISO 27001, setara dengan bank, sehingga keamanan data perusahaan terjamin. Selain itu, Jurnal memiliki banyak fitur didalamnya seperti: Fitur pembelian di mana didalamnya terdapat fitur purchase order dan invoice dengan rinci dan lengkap. Pembuatan faktur dan perhitungan pajak otomatis. Cash link. Pembuatan laporan keuangan dan masih banyak lagi fitur lainnya. Manajemen Stok Dengan menggunakan Jurnal, Anda juga dapat mengakses data secara realtime, kapan pun dan di mana pun. Bagi Anda pemilik online shop, manfaatkan juga aplikasi pembukuan online shop untuk membantu pekerjaan Anda. Nikmati kesempatan free trial aplikasi catatan keuangan Jurnal selama 14 hari.