Istilah Penting dalam Akuntansi Perpajakan yang Wajib Diketahui Berikut akan membahas secara lengkap mengenai istilah-istilah dalam akuntansi perpajakan dan bagaimana penggunaannya dalam artikel Mekari Jurnal.Bagi para praktisi yang bergerak pada bidang akuntansi bisnis, tentunya akan sering menemukan berbagai istilah yang berkaitan dengan akuntansi, keuangan, serta perpajakan.Umumnya, akuntansi perpajakan berfungsi untuk memudahkan pencatatan dan perhitungan transaksi ekonomi dalam laporan keuangan yang berhubungan dengan pelaporan pajak.Akuntansi pajak memiliki peran yang vital dalam pengelolaan administrasi sebuah perusahaan karena sudah diatur dalam regulasi pemerintah, sehingga wajib diikuti.Oleh karena itu, agar tidak salah dalam mencatat dan menghitung pajak-pajak yang berkaitan dalam akuntansi, simak istilah-istilah yang sering Anda temukan dalam akuntansi perpajakan berikut ini. Apa Itu Akuntansi Perpajakan?Akuntansi perpajakan adalah cabang dari ilmu akuntansi yang fokus pada pencatatan, pengelolaan, dan pelaporan transaksi keuangan suatu entitas (individu, perusahaan, atau organisasi) yang berkaitan dengan kewajiban perpajakan. Akuntansi ini bertujuan untuk memastikan bahwa entitas tersebut mematuhi ketentuan perpajakan yang berlaku dan mampu menghitung serta menyetorkan pajak dengan tepat waktu dan benar.Akuntansi perpajakan tidak hanya berfungsi untuk memenuhi kewajiban administrasi pajak kepada negara, tetapi juga sebagai alat manajemen strategis dalam merencanakan kewajiban pajak secara efisien dan sesuai dengan peraturan hukum.Untuk memahami lebih dalam mengenai akuntansi perpajakan dan perannya dalam menentukan hal terkait pajak, berikut ini adalah penjelasan yang akan diulas oleh Blog Mekari Jurnal dalam artikel Fungsi, Sifat, dan Klasifikasi Akuntansi Perpajakan.Daftar Istilah dalam Akuntansi Perpajakan Yang Sering MunculAgar tidak keliru dalam menafsirkan bagian dalam laporan pajak, berikut daftar istilah-istilah dalam akuntansi perpajakan yang wajib Anda ketahui.Dalam daftar ini, Anda akan dapat menemukan berbagai istilah yang umum ditemukan baik dalam akuntansi maupun akuntansi perpajakan serta berbagai istilah yang muncul pada kondisi khusus.PajakPajak merupakan kontribusi wajib diberikan oleh individu maupun badan kepada negara sebagai hasil dari aktivitas yang dilakukan.Hal ini sudah diatur oleh pemerintah dalam UUD 1945 Pasal 23A yang berbunyi “Pajak dan pungutan lain yang bersifat memaksa untuk keperluan negara diatur dengan undang-undang.”Terdapat dua klasifikasi pajak yang muncul dalam akuntansi perpajakan yaitu pajak langsung dan pajak tidak langsung. Selain itu, terdapat beberapa jenis pajak yang dikenakan pada perusahaan seperti pajak penghasilan (PPh), pajak penjualan atas barang mewah (PPnBM), bea materai, dan pajak pertambahan nilai (PPn).LabaProfit atau laba juga sering berkaitan dengan beragam istilah dalam akuntansi perpajakan. Laba mengacu pada keuntungan atau rugi bersih yang perusahaan peroleh dalam suatu periode operasional sebelum dikurangi beban pajak.Dalam praktik pencatatan dan perhitungannya, laba akan selalu berkaitan dengan pajak penghasilan (PPh), laba fiskal (taxable profit), penghasilan kena pajak (PKP), dan penghasilan tidak kena pajak (PTKP).Beban Pajak atau Penghasilan PajakMengacu pada jumlah uang tertentu yang harus dibayarkan oleh individu atau entitas kepada pemerintah pada satu periode akuntansi.Perhitungan jumlah yang harus dibayar berdasarkan gabungan dari pajak kini (current tax) dengan pajak tangguhan (deferred tax).Beban pajak ini dapat bervariasi berdasarkan pendapatan, harta kekayaan, transaksi bisnis, atau aspek lainnya yang relevan sesuai dengan peraturan dan kebijakan pajak yang berlaku di suatu wilayah atau negara.Pajak Kini (Current Tax)Current tax liability mengarah ke pajak yang harus dibayarkan dalam periode tahun pajak yang sedang berjalan oleh wajib pajak.Pajak harus disetor melalui SPT pajak sesuai dengan jadwal yang sudah ditetapkan oleh otoritas pajak, dalam hal ini Direktorat Jenderal Pajak (DJP).Pajak Tangguhan (Deferred Tax)Ada dua jenis pajak dalam tipe ini yaitu pajak tangguhan aktif (deferred tax asset) dan pajak tangguhan pasif (deferred tax lialibility).Kewajiban yang perlu dipenuhi oleh wajib pajak ini merupakan jumlah pajak yang perlu dibayar di periode yang akan datang.Pajak tangguhan memainkan peran penting dalam akuntansi perusahaan karena memungkinkan perusahaan untuk mencerminkan secara akurat kewajiban pajak yang akan datang dalam laporan keuangan mereka.Pajak Penghasilan Badan (PPh Badan)PPh Badan adalah jenis pajak yang subjek pajaknya adalah badan usaha atau entitas hukum yang memiliki bentuk badan hukum, seperti perusahaan terbatas (PT).Kemudian, PPh Badan juga terbagi menjadi dua berdasarkan sifatnya, yaitu PPh Badan Final dan PPh Badan Tidak Final.Kebijakan tarif pajak penghasihan badan telah diatur sedemikian rupa di per 1 Januari 2022, tarif terbaru yaitu 20% dari Penghasilan Kena Pajak (PKP).Tahun FiskalIni berkaitan dengan periode waktu yang akan digunakan oleh perusahaan atau entitas lainnya untuk menghitung dan melaporkan keuangannya.Biasanya, tahun fiskal mulai pada tanggal 1 Januari dan berakhir pada 31 Desember. Namun, hal tersebut juga dapat berubah sesuai dengan kebijakan yang diatur oleh perusahaan itu sendiri.Pajak Pertambahan Nilai (PPN)PPN (Pajak Pertambahan Nilai) adalah pajak yang dikenakan atas penjualan barang dan jasa dalam aktivitas bisnis perusahaan.PPN adalah pajak yang ditarik oleh pemerintah pada setiap tahap produksi atau distribusi produk atau jasa, dan akhirnya, biaya pajak ini ditanggung oleh konsumen akhir.Hingga saat ini, tarif PPN akan secara pelan-pelan perlahan naik karena masih berada dibawah rata-rata PPN dunia.Per 1 April 2022, tarif PPN berada di angka 11%, dan ekspektasinya pada tahun 2025 akan naik menjadi 12%.Baca Juga: 52 Istilah Akuntansi dalam bahasa Inggris Beserta PenjelasannyaTabel Semua Istilah dalam Akuntansi PerpajakanBerikut adalah daftar lengkap istilah dalam akuntansi perpajakan yang sering digunakan, baik dalam praktik perusahaan maupun dalam pelaporan pajak di Indonesia. Disusun secara alfabetis dan dikelompokkan berdasarkan kategori agar mudah dipahami.A. Istilah Umum dalam Akuntansi Perpajakan Istilah Penjelasan Akuntansi Perpajakan Cabang akuntansi yang khusus mencatat, mengelola, dan melaporkan transaksi yang berhubungan dengan pajak. Wajib Pajak (WP) Pihak yang memiliki kewajiban membayar pajak, baik orang pribadi maupun badan. Objek Pajak Segala hal yang dikenai pajak, seperti penghasilan, barang, jasa, atau transaksi tertentu. Subjek Pajak Pihak yang dikenakan pajak, bisa berupa individu, perusahaan, atau badan hukum lainnya. Fiskal Berkaitan dengan perpajakan, khususnya dalam perbedaan antara laporan komersial dan perhitungan pajak. Rekonsiliasi Fiskal Penyesuaian antara laba menurut akuntansi komersial dan laba menurut ketentuan pajak. Laba Fiskal Laba kena pajak yang dihitung berdasarkan ketentuan perpajakan, bukan berdasarkan PSAK. B. Jenis Pajak dalam Akuntansi Perpajakan Jenis Pajak Penjelasan PPh (Pajak Penghasilan) Pajak atas penghasilan yang diterima atau diperoleh WP dalam satu tahun pajak. PPN (Pajak Pertambahan Nilai) Pajak atas konsumsi barang dan jasa di dalam negeri, umumnya sebesar 11%. PBB (Pajak Bumi dan Bangunan) Pajak atas kepemilikan atau pemanfaatan tanah dan/atau bangunan. PPnBM (Pajak Penjualan atas Barang Mewah) Pajak tambahan untuk barang mewah yang dibeli konsumen akhir. Bea Meterai Pajak atas dokumen tertentu seperti kontrak, perjanjian, dan kwitansi. Pajak Daerah Pajak yang dipungut oleh pemerintah daerah, seperti pajak restoran, hiburan, hotel. C. Istilah Terkait PPh (Pajak Penghasilan) Istilah Penjelasan PPh Pasal 21 Pajak atas penghasilan karyawan dan pegawai tetap. PPh Pasal 22 Pajak atas kegiatan impor dan penjualan barang tertentu oleh badan pemerintah/BUMN. PPh Pasal 23 Pajak atas penghasilan dari jasa, sewa, dan hadiah yang dibayarkan oleh badan usaha. PPh Pasal 25 Angsuran pajak penghasilan yang dibayarkan oleh WP untuk tahun berjalan. PPh Pasal 26 Pajak atas penghasilan yang diterima oleh WP luar negeri dari Indonesia. PPh Pasal 4 ayat (2) Pajak final atas jenis penghasilan tertentu, seperti sewa tanah/bangunan dan bunga deposito. PPh Badan Pajak penghasilan yang dikenakan kepada badan usaha atas penghasilannya. D. Istilah Khusus dalam Perhitungan Pajak Istilah Penjelasan Penghasilan Kena Pajak (PKP) Penghasilan bersih setelah dikurangi penghasilan tidak kena pajak dan pengurangan lainnya. Penghasilan Tidak Kena Pajak (PTKP) Penghasilan minimum yang tidak dikenai pajak untuk individu. Biaya yang Dapat Dikurangkan Pengeluaran yang boleh dikurangkan dari penghasilan bruto dalam perhitungan PPh. Biaya yang Tidak Dapat Dikurangkan (Non-Deductible) Biaya yang tidak boleh dikurangkan secara fiskal, misalnya sumbangan, denda, atau pemborosan. Perbedaan Tetap (Permanent Difference) Selisih antara laba akuntansi dan laba fiskal yang tidak dapat diperbaiki di masa depan. Perbedaan Temporer (Temporary Difference) Selisih yang muncul karena perbedaan waktu pengakuan antara laporan keuangan dan pajak. E. Administrasi dan Pelaporan Pajak Istilah Penjelasan NPWP (Nomor Pokok Wajib Pajak) Nomor identifikasi pajak untuk WP, wajib dimiliki untuk pelaporan dan pembayaran pajak. SPT (Surat Pemberitahuan Pajak) Dokumen resmi untuk melaporkan penghasilan, pajak yang dibayar, dan penghitungan kewajiban pajak. SPT Masa Pelaporan pajak bulanan, seperti PPN dan pemotongan PPh Pasal 21/23. SPT Tahunan Pelaporan pajak tahunan untuk PPh Orang Pribadi dan PPh Badan. Faktur Pajak Dokumen yang dibuat oleh PKP (Pengusaha Kena Pajak) sebagai bukti pungutan PPN. e-Faktur Faktur pajak dalam format elektronik yang diatur DJP. e-Bupot Bukti pemotongan PPh dalam format elektronik, digunakan saat memotong PPh Pasal 23/26. Kode Akun Pajak (KAP) Kode unik untuk jenis pajak yang dibayarkan. Kode Jenis Setoran (KJS) Kode pembayaran untuk jenis setoran tertentu, digunakan saat mengisi SSP. F. Istilah Lain yang Sering Digunakan Istilah Penjelasan Tax Planning Strategi legal yang digunakan untuk mengurangi beban pajak. Tax Avoidance Penghindaran pajak secara legal, menggunakan celah hukum. Tax Evasion Penghindaran pajak secara ilegal, seperti manipulasi data keuangan. Tax Amnesty Program pengampunan pajak oleh pemerintah untuk WP yang belum melaporkan kewajibannya. Restitusi Pajak Permintaan pengembalian kelebihan pembayaran pajak oleh WP. Kompensasi Pajak Penggunaan kelebihan pembayaran pajak untuk membayar pajak terutang periode berikutnya. Pemeriksaan Pajak Proses pengecekan oleh DJP untuk memastikan kepatuhan dan kebenaran pelaporan pajak WP. KesimpulanMemahami istilah-istilah dalam akuntansi perpajakan sangat penting karena perpajakan adalah aspek yang krusial dalam keuangan pribadi, bisnis, dan organisasi.Beberapa alasan terpenting dalam memahami istilah dalam akuntansi pajak adalah Anda dapat menyusun strategi untuk mengoptimalkan pajak yang perlu bisnis Anda bayarkan dan merencanakan keuangan secara strategis dengan mempertimbangkan kewajiban pajak tersebut.Hal ini juga dapat mempertahankan bisnis Anda dalam menjalankan kepatuhan hukum. Jika masih kesulitan, Anda dapat berkonsultasi dengan seorang ahli pajak atau akuntan yang berpengalaman.Agar lebih mudah dalam pembuatan laporan pajak perusahaan, Anda dapat menggunakan Mekari Jurnal yang sudah terintegrasi dengan aplikasi perpajakan Klikpajak sebagai mitra resmi dari DJP.Melalui Mekari Jurnal, Anda dapat meminimalisir risiko kesalahan dan indikasi fraud atau error karena perhitungan pajak sudah terkalkulasi secara otomatis.Anda juga tidak perlu membuat pembukuan pajak karena perhitungan objek pajak sudah tercatat secara instan untuk setiap jenis transaksi yang terjadi.Baik, Saya Mau Coba Gratis Mekari Jurnal Sekarang!atauKonsultasi dengan Sales Mekari Jurnal Sekarang!