Visi Blueprint Sistem Pembayaran Indonesia 2025: Meningkatkan Digitalisasi Ekonomi dan Keuangan Sistem pembayaran merupakan salah satu hal yang cukup penting dalam konteks ekonomi dan transaksi keuangan, baik skala mikro maupun makro. Oleh karena itu, pada masing-masing negara di dunia juga sudah memiliki kebijakan tersendiri dalam mengurus sistem tata kelola pembayarannya. Sistem pembayaran juga terus berkembangan mengikuti perkembangan zaman, dari sistem barter di zaman dahulu hingga munculnya jenis uang cryptocurrency sebagai komoditi investasi berjangka. Keberhasilan sistem pembayaran di suatu negara berperan penting dalam meningkatkan perekonomian negara. Agar tetap optimal, dibutuhkan pengawasan dan panduan untuk mengatur sistem pembayaran agar semakin melangkah maju ke depan. Melihat kondisi ini, Bank Indonesia mengeluarkan Blueprint Sistem Pembayaran Indonesia 2025 sebagai panduan untuk menavigasi peran industri sistem pembayaran di era ekonomi dan keuangan digital. Apa Itu Sistem Pembayaran Secara sederhana, sistem pembayaran adalah suatu mekanisme yang tercantum dalam ketentuan yang mengatur tata cara melakukan transaksi keuangan antara dua pihak atau lebih. Mengutip dari Bank Indonesia, sistem pembayaran merupakan sistem yang mencakup seperangkat mekanisme, ketentuan, dan kebijakan yang digunakan untuk melaksanakan pemindahan dana melalui media pertukaran dengan menggunakan konsep “uang”. Tujuan dari adanya sistem ini adalah untuk memfasilitasi pemenuhan kewajiban yang timbul dari dari adanya kegiatan ekonomi dengan cara yang efisien, aman, dan akurat. Hingga saat ini, metode pembayaran di Indonesia terbagi menjadi dua, yaitu metode pembayaran tunai seperti uang kertas dan logam dan non-tunai sepert nota debit, cek, dan uang elektronik. Agar dapat memenuhi tata kelola sistem pembayaran yang efisien, aman, dan nyaman, Bank Indonesia selaku bank sentral negara menerapkan 4 prinsip dasar dalam kebijakannya, yaitu efisiensi, aman, keseteraan akses, dan perlindungan konsumen. Perkembangan Sistem Pembayaran di Indonesia Dalam penerapannya, sistem pembayaran di Indonesia mengalami evolusi dari waktu ke waktu mengikuti perkembangan zaman dan kebutuhan masyarakat. Awalnya, pada zaman dahulu, proses pembayaran transaksi dilakukan melalui sistem barter atau pertukaran barang dengan nilai komoditas yang sama. Setelah itu, proses sistem pembayaran semakin efektif dengan menggunakan uang kerang, uang logam, uang kulit, hingga uang kertas. Hingga saat ini, bahkan transaksi tidak saja melalui uang fisik saja, adaptasi teknologi dan era digitalisasi mengubah sistem pembayaran ke model eletronik dan digital. Tabel Evolusi Perkembangan Sistem Pembayaran di Indonesia Berikut adalah perkembangan adaptasi sistem pembayaran di Indonesia dari uang fisik ke sistem pembayaran digital saat ini: Jenis Periode Keterangan Uang Tunai dan Cek – Uang kertas dan koin digunakan sebagai alat pembayaran utama, sedangkan cek digunakan dalam transaksi bisnis yang lebih besar. Kartu Debit dan ATM 1980-an Memungkinkan orang untuk menarik uang tunai dan melakukan pembayaran di berbagai tempat dengan lebih mudah melalui ATM (Automated Teller Machine) Kartu Kredit 1980-an Selain ATM dan kartu debit, di waktu yang sama kartu kredit diperkenalkan yang bersifat meminjam uang dari bank penerbit dan mengembalikannya di waktu yang sudah ditentukan. Internet Banking Akhir 1990-an hingga 2000-an Masuknya internet juga membangkitkan perkembangan perbankan online. Ini memungkinkan nasabah untuk mengakses rekening mereka, melakukan transfer, dan membayar tagihan melalui platform perbankan online. Mobile Banking 2000-an Perkembangan telepon genggam membawa kemunculan layanan perbankan seluler. Pengguna dapat mengakses rekening, melakukan transfer, dan membayar tagihan melalui aplikasi perbankan di ponsel pintar mereka. Dompet Digital 2010-an Berbagai perusahaan mengembangkan aplikasi dompet digital yang memungkinkan pengguna menyimpan uang dan melakukan berbagai transaksi, termasuk pembayaran di toko fisik, transaksi online, dan tagihan. QR Code Payment (QRIS) 2019-2020 Pengenalan pembayaran menggunakan QR code semakin populer di Indonesia. Pengguna dapat melakukan pembayaran dengan memindai QR code di toko atau platform online menggunakan aplikasi dompet digital mereka. Melihat hal ini, Bank Indonesia kemudian mengembangkan QRIS (Quick Response Indonesian Standard) dan menerapkannya secara efektif di tahun 2020. Peran Financial Services Technology dalam Inklusi Keuangan Era digitalisasi telah mengubah gaya hidup dan pola kebiasaan masyarakat pada umumnya. Kondisi itu semakin terlihat ketika terjadi kondisi pandemi yang membantu perkembangan digitalisasi semakin masif. Tentunya, digitalisasi memberikan potensi dan peluang untuk mengoptimalisasi berbagai bidang dan sektor, salah satunya sektor keuangan. Adanya digitalisasi pada sektor keuangan memberikan potensi untuk mengembangkan ekonomi dan keuangan ke arah yang lebih modern lewat produk perbankan, yang saat ini kita kenal dengan financial services technology. Perkembangan layanan ini dapat terjadi berkat kehadiran perusahaan fintech dan e-commerce di Indonesia yang memberikan solusi yang beragam, agresif, dan fleksibel untuk mendorong inklusi keuangan. Inklusi keuangan adalah tersedianya akses yang terjangkau pada lembaga, layanan, dan produk keuangan sesuai kebutuhan masyarakat. Adanya akses yang mudah untuk masyarakat jangkau juga meningkatkan animo masyarakat dalam meningkatkan literasi digital keuangan. Hal ini dapat terlihat melalui grafik penggunaan metode pembayaran transfer kredit dan debet online melalui perangkat mobile. Selain itu interupsi dari perusahaan layanan fintech dan e-commerce meningkatkan peluang inklusi keuangan dengan memperkerjakan 1,7 penduduk sebagai mitra gojek dan 400 ribu pedagang UMKM yang secara otomatis membuka rekening di bank. Risiko Digitalisasi terhadap Ekonomi dan Keuangan Selain peran digitalisasi yang dapat membawa inklusi dalam ekonomi dan keuangan, nyatanya digitalisasi juga dapat memberikan risiko yang Anda waspadai dan kelola dengan baik. Beberapa risiko yang berpeluang dapat mempengaruhi digitalisasi pada ekonomi dan keuangan, seperti: Shadow Banking Meningkatnya aktivitas shadow banking, istilah tersebut pada dasarnya adalah sebuah tindakan bank yang menggunakan uang milik nasabahnya untuk dipinjam ke pihak lain. Biasanya hal ini disebut intermediasi kredit. Menurut McKinsey & Company, shadow banking dapat memicu krisis pada perusahaan jika mengalami gagal bayar atau penggunaan uang pinjaman tidak dapat dikembalikan. Risiko Siber Tren digitalisasi memberikan akses untuk membuka pintu bagi serangan siber yang lebih kompleks dan canggih. Serangan seperti peretasan akun, malware, ransomware, dan serangan DDoS dapat mengganggu operasi keuangan dan merugikan lembaga keuangan serta pelanggan mereka. Derasnya impor khususnya barang konsumsi Lonjakan barang impor konsumsi dapat mencerminkan turunnya nilai saing barang produk dalam negeri. Jika tidak mencari solusi secepatnya, dapat berdampak pada produktivitas produk dalam negeri menurun bersamaan dengan tingkat perekonomian. Ketidakstabilan Pasar Keuangan Perdagangan yang semakin cepat, akses mudah, dan algoritma perdagangan dapat mempercepat perubahan harga dan menyebabkan fluktuasi pasar yang lebih besar. Kondisi supply & demand yang tidak stabil semacam itu dapat menciptakan risiko bagi investor dan lembaga keuangan. Visi Blueprint Sistem Pembayaran Indonesia 2025 dan Inisiatifnya Melihat begitu besarnya peran dan risiko dari adanya digitalisasi keuangan dan ekonomi, dibutuhkan sebuah panduan atau perencanaan jangka panjang untuk dapat menavigasi jalannya industri sistem pembayaran di Indonesia. Maka dari itu, Bank Indonesia sebagai bank sentral yang mengawasi jalannya aktivitas keuangan di Indonesia menerbitkan Blueprint Sistem Pembayaran Indonesia 2025. Dalam Blueprint Sistem Pembayaran Indonesia 2025 memaparkan ke-lima visi BSPI 2025 yang nantinya akan diimplementasi melalui 23 key deliverables yang akan terbagi menjadi lima working group dan penerapannya dilakukan secara bertahap. Adapun berikut ke-lima visi BSPI 2025 beserta insiatifnya: Visi Pertama Pertama, SPI 2025 mendukung peningkatan ekonomi-keuangan digital untuk mendukung pemberdayaan ekonomi masyarat atas keterbukaan akses publik atas data digital. Selain itu, adanya integrasi ekonomi digital dapat menjamin keberfungsian bank sentral dalam menjalankan aktivitasnya dalam mendukung stabilitas keuangan dan inklusi keuangan. Untuk dapat sukses mencapai visi ini, Bank Indonesia akan melakukan modernisasi infrastruktur pasar keuangan melalui standardisasi open API. Di mana itu mencakup standar data, standar teknis API, standar keamanan, standar governance hingga standar kontraktual. Visi Kedua Kedua, SPI 2025 memberikan dukungan untuk digitalisasi perbankan sebagai sebuah lembaga dalam sektor ekonomi-keuangan digital melalui open banking dan pemanfaatan teknologi dalam berbagai produk keuangan. Hal ini berhubungan dengan era digitalisasi yang mendorong pemerintah untuk aktif bertransformasi dalam mengikuti perkembangan zaman. Dengan adanya transformasi digital ini, bank sentral diharapkan dapat mampu menyusun dan menyesuaikan model bisnis yang akan digunakan beserta struktur, budaya kerja, dan infrastruktur yang dimiliki. Visi Ketiga SPI 2025 memberikan jaminan bahwa interlink antara fintech dengan perbankan dapat mencegah risiko shadow banking melalaui kerjasama dalam berbagai bidang yang relevan. Kolaborasi yang terjadi biasanya dinisiasi oleh bank besar terlebih dahulu melalui investasi. Melalui hubungan ini, baik bank dan fintech dapat menjaga agility-nya, termasuk fintech yang dapat me-leverage data nasabah bank untuk memperkuat kualitas layanan. Adanya hubungan antara keduanya inilah yang menjadi mitigasi untuk mencegah risiko shadow banking. Visi Keempat Visi keempat SPI 2025 adalah menjamin terjadinya keseimbangan antara inovasi dan perlindungan konsumen, integritas, stabilitas, dan persaingan usaha dengan menata soft infrastructure melalui penguatan kerangka regulasi, mekanisme entry policy, dan pengawasan. Pengelolaan infrastruktur tersebut dilakukan untuk memberikan kemudahan dalam mendorong inklusi keuangan serta mengedepankan persaingan pasar yang sehat. Agar ini berhasil, perlu dilakukan berbagai implementasi yang dapat mendukungnya, seperti menerapkan KYC (Know Your Customer) dan Anti Pencucian Uang/Pencegahan Pendanaan Terorisme (APU/PPT), dan kewajiban keterbukaan data/informasi/bisnis publik. Visi Kelima Visi kelima atau terakhir dalam SPI 2025 adalah menjamin adanya kepentingan nasional dalam sektor ekonomi-keuangan dengan kewajiban pemrosesan transaksi domestik dan kerjasama antara penyelenggara asing dengan memperhatikan prinsip resiprokalitas. Adanya prinsip resiprokalitas adalah untuk menjamin keseteraan hak dalam hubungan bilateral ekonomi antar negara. Sehingga agar tidak saja menjadi pangsa pasar, Indonesia juga memiliki peluang untuk melakukan ekspansi ke berbagai negara lainnya. Visi ini dapat terwujud dengan melakukan inisiasi untuk menerapkan sistem pembayaran dengan menjalankan prinsip tersebut. Ini dapat memastikan efektivitas pemantauan dan pengawasan yang akan dilakukan oleh BI. Tujuan dan Outcomes dari BSPI 2025 Jika semua key deliverables beserta inisiatif yang telah dikemukakan dalam Blueprint Sistem Pembayaran Indonesia 2025 tentunya kelima visi yang direncanakan dapat tercapai sesuai tujuan. Keberhasilan pencapaian tujuan ini dapat terlihat melalui dua outcomes utama, yaitu: Terbentuknya interlink antara bank dan fintech yang terukur melalui rasio digitalisasi perbankan. Adanya BSPI 2025 bertujuan untuk merencanakan peningkatan rasio dari 6,03 di tahun 2019 hingga 13,3 kali lebih tinggi di tahun 2025. Adanya kenaikan yang cukup signifikan pada sektor keuangan yang terlihat dari akselerasi total transaksi pembayaran digital terhadap total penduduk dewasa maupun PDB. Menaikkan total nilai transaksi digital terhadap PDB dari 1,23x menjadi 1,64x di tahun 2025, serta terhadap populasi penduduk dewasa dari 32,3x menjadi 55x di tahun 2025. Melihat kedua outcomes tersebut, dapat dikatakan bahwa BSPI 2025 dalam membentuk ekosistem digital dan sistem pembayaran yang lebih sehat di Indonesia. Digitalisasi dan inovasi digital mengubah interaksi sosial, meningkatkan efisiensi dalam mengakses dan memanfaatkan informasi, dan lahirnya model bisnis, industri, dan sumber pertumbuhan ekonomi baru. Digitalisasi dan inovasi digital mengubah interaksi sosial, meningkatkan efisiensi dalam mengakses dan memanfaatkan informasi, dan lahirnya model bisnis, industri, dan sumber pertumbuhan ekonomi baru. Kondisi ini juga dapat memotong akses rantai distribusi barang dan jasa, menyebarkan informasi secara merata, dan mengefisienkan aktivitas ekonomi. Hal ini dapat memberikan manfaat digitalisasi lebih optimal bagi masyarakat Indonesia secara merata dan sustainable melalui proses inklusi keuangan yang lebih baik dan luas. Kesimpulan Itulah penjelasan secara komprehensif mengenai sistem pembayaran di Indonesia beserta hubungannya dengan digitalisasi yang diatur dalam Blueprint Sistem Pembayaran Indonesia 2025 yang diterbitkan bank sentral yaitu Bank Indonesia. Dengan adanya PSPI 2025, aktivitas keuangan dan sistem perekonomian termasuk pembayaran di Indonesia dapat berjalan secara efektif dan mencapai peluang dan potensi tertinggi digitalisasi. Kondisi ini juga semakin efektif berkat peran dari berbagai pihak yang berkontribusi, terlebih yang memainkan peran besar seperti bank besar dan fintech. Pembahasan ini akan lebih lanjut dibahas dalam panel diskusi yang diselenggarakan di Mekari Conference 2023 yang bertajul Breaking Barriers: How Financial Services Technology is Shaping National Economies. Diskusi akan dipimpin oleh Nadia Amalia selaku CEO & Co-Founder Fintelite sebagai moderator, serta menghadirkan berbagai praktisi profesional di bidangnya seperti Andi Taufan sebagai CEO of Amartha, Aldi Haryopratomo sebagai Vice Chairman of Entrepreneurship Kadin, Metta Puspita Anoraga sebagai Head of Funding Division of Bank Neo Commerce, dan Jansen Jumino sebagai Director of Financial Services at Mekari. Untuk selengkapnya, Anda dapat menghadiri langsung Mekari Conference 2023 di Nusantara Hall, ICE BSD City pada tanggal 7 September 2023. Jangan Sampai Kehabisan Tiket Mekari Conference 2023 Simak kembali bagaimana keseruan Mekari Conference 2022 sebelumnya di bawah ini: Watch this video on YouTube