Standar keamanan ISO/IEC 27001
Tersertifikasi Oleh
Standar keamanan ISO/IEC 27001
Tersertifikasi Oleh

Rekonsiliasi Fiskal: Pengertian, Tujuan, Proses, dan Jenis dalam Akuntansi Perusahaan

Tayang
Di tulis oleh: Author Avatar Andhika Pramudya

Highlights
  • Adanya rekonsiliasi fiskal memastikan terjadinya keselarasan antara laporan keuangan komersial dengan ketentuan pajak agar akurat sebelum dilaporkan dalam SPT PPh Badan
  • Untuk proses rekonsiliasi fiskal harus dilakukan secara sistematis dan disiplin agar dapat meminimalisir risiko dan human  error
  • Perbedaan antara laporan keuangan komersial dan fiskal didasari atas beberapa aspek, mulai dari perbedaan tujuan, dasar penyusunan, dan perlakuan transaksi

Pemahaman yang tepat mengenai rekonsiliasi fiskal membantu perusahaan dalam menyajikan laporan keuangan yang akurat sekaligus memastikan kepatuhan pajak.

Artikel dari Mekari Jurnal berikut ini akan membantu Anda lebih dalam memahami rekonsiliasi fiskal dan langkah praktis yang mendukung kebutuhan akuntansi dan perpajakan di Indonesia.

Apa Itu Rekonsiliasi Fiskal?

Rekonsiliasi fiskal merupakan proses sistematis dalam menyelaraskan laporan keuangan komersial berdasarkan prinsip akuntansi dengan penghitungan fiskal yang menjadi dasar pelaporan pajak.

Tujuannya adalah memastikan bahwa besaran penghasilan kena pajak dan komponen pengurangannya dihitung sesuai ketentuan perpajakan yang berlaku, sebelum data dilaporkan dalam Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) PPh Badan.

Rekonsiliasi fiskal mencakup dua proses utama, yaitu identifikasi dan pencatatan koreksi fiskal di mana keduanya menyesuaikan pendapatan dan beban komersial agar sesuai dengan peraturan perpajakan.

Hasil akhir rekonsiliasi ini biasa disajikan dalam bentuk kertas kerja rekonsiliasi (reconciliation schedule) yang dilampirkan atau disimpan sebagai dokumentasi pendukung pada saat pelaporan pajak.

Perbedaan Laporan Keuangan Komersial dan Fiskal

Untuk melihat perbedaan laporan keuangan komersial dengan laporan keuangan fiskal, akan lebih jika melalui tabel perbandingan sebagai berikut:

Aspek Komersial Fiskal
Tujuan Menyajikan posisi dan kinerja perusahaan untuk pengguna eksternal/internal (investor, kreditor, manajemen) berdasarkan prinsip akuntansi Disesuaikan untuk memenuhi ketentuan perpajakan dan menghitung penghasilan kena pajak
Dasar Penyusunan Mengikuti PSAK/IFRS dan kebijakan akuntansi perusahaan Mengikuti Undang-Undang Perpajakan, peraturan pelaksana, dan drop-down ketentuan fiskal lainnya
Perlakuan Pos Tertentu Beberapa pos yang diakui sebagai biaya menurut akuntansi komersial mungkin tidak boleh dikurangkan menurut ketentuan pajak (non-deductible) Beberapa pendapatan mungkin dikenakan PPh final atau bukan objek pajak menurut peraturan fiskal
Timing dan Nilai Metode pengakuan pendapatan, penghapusan, penyusutan, dan pengakuan provisi dapat berbeda antara dua laporan, sehingga menimbulkan beda waktu dan beda tetap

Tujuan Utama Dilakukannya Rekonsiliasi Fiskal

Melakukan rekonsiliasi fiskal didasari atas beberapa tujuan utama, dalam hal ini:

  1. Memastikan kepatuhan pajak dengan menghitung penghasilan keja pajak sesuai aturan dan meminimalkan risiko sanksi atau denda
  2. Meminimalisir kesalahan perhitungan dengan mengidentifikasi pembukuan komersial dan perlakuan fiskal
  3. Menyediakan dokumentasi yang jelas untuk SPT dan audit pajak dan secara langsung meningkatkan transparansi dan kemampuan pembelaan posisi fiskal perusahaan
  4. Hasil rekonsiliasi akan mendukung keputusan manajemen dan perencanaan pajak dengan data yang akurat

Baca Juga: Akuntansi Perpajakan: Fungsi, Sifat, dan Klasifikasi

Jenis-Jenis Rekonsiliasi Fiskal

Untuk jenis sendiri, rekonsiliasi fiskal terbagi menjadi dua jenis, yaitu beda tetap dan beda waktu

1. Rekonsiliasi Fiskal Beda Tetap (Permanent Differences)

Rekonsiliasi fiskal beda tetap dilakukan ketika suatu transaksi diakui dalam laporan komersial tetapi dalam aturan perpajakan tidak diakui.

Perbedaan ini membedakan laba kena pajak dengan laba akuntansi sebelum pajak yang muncul mengacu pada regulasi perpajakan.

Contohnya seperti penghasilan yang dikenakan PPh final atau bukan objek pajak sehingga tidak digabung ke penghasilan kena pajak.

2. Rekonsiliasi Fiskal Beda Waktu (Temporary Differences)

Beda waktu terjadi karena perbedaan waktu pengakuan pendapatan atau beban antara akuntansi dan fiskal yang akan terbalik pada periode selanjutnya.

Hasilnya, transaksiyang terjadi menurut akuntansi komersial dan pajak akan sama, namun berbeda menurut letak waktu alokasi biaya.

Contohnya seperti cadangan piutang yang diakui menurut prinsip akuntansi, tetapi pengurangannya diakui saat piutang benar-benar tidak tertagih menurut fiskal.

Baca Juga: Istilah Penting dalam Akuntansi Perpajakan yang Wajib Diketahui

Proses atau Langkah-Langkah Proses Rekonsiliasi Fiskal

Dibutuhkan langkah-langkah yang sistematis agar alur rekonsiliasi fiskal berjalan dengan praktis dan tepat.

Ada lima langkah yang perlu dilalui, mulai dari:

1. Menyusun Laporan Laba Rugi Komersial

Laporan laba rugi komersial menjadi titik awal untuk semua koreksi fiskal. Sebelumnya, lakukan audit atau final sesuai PSAK, kemudian pastikan akun-akun telah direkonsiliasi internal, baik bank, persediaan, maupun piutang.

2. Identifikasi Perbedaan Komersial vs Fiskal

Selanjutnya, telusuri setiap pos pendapatan dan beban. Buat daftar awal beda tetap dan beda waktu. Gunakan checklist tipe koreksi.

Daftar ini dapat dibagi sebagai berikut: non-deductible, non-taxable, final taxed, dan timing differences.

3. Melakukan Penyesuaian pada Pos-Pos Pendapatan dan Biaya

Catat koreksi fiskal positif dengan menambah laba komersial untuk tujuan fiskal atau koreksi fiskal negatif dengan mengurangi laba komersial untuk fiskal.

Setiap koreksi harus disertai referensi aturan pajak yang relevan dan bukti pendukung.

Baca Juga: Koreksi Fiskal Positif dan Negatif dalam Rekonsiliasi

4. Menentukan Laba (Rugi) Fiskal

Setelah semua koreksi tercatat, hitung laba fiskal sebagai dasar penghitungan pajak terutang.

Periksa kembali perhitungan penghasilan kena pajak, tarif yang relevan, dan pengakuan insentif fiskal jika ada

5. Melampirkan Kertas Kerja Rekonsiliasi pada SPT Tahunan PPh

Simpan kertas kerja rekonsiliasi sebagai dokumentasi pendukung SPT dan sebagai bukti yang mudah ditelusuri saat pemeriksaan pajak.

Gunakan format yang rapi: kolom angka komersial, koreksi (positif/negatif), dan angka fiskal akhir beserta referensi aturan/pasal.

Kesimpulan

Rekonsiliasi fiskal  menjadi proses penting yang menjebatani pelaporan akuntansi komersial  dan kewajiban perpajakan.

Proses ini dilakukan untuk mengidentifikasi dan mencatat koreksi fiskal yang diperlukan untuk menghasilkan laba fiskal yang menjadi dasar SPT PPh Badan.

Pelaksanaan rekonsiliasi yang disiplin mengurangi risiko kesalahan perhitungan pajak, mempermudah proses audit, dan mendukung perencanaan pajak yang lebih baik.

Agar proses ini lebih mudah, adanya dokumentasi yang lengkap serta penggunaan alat akuntansi yang terintegrasi bisa mempercepat proses dan meningkatkan daya tahan posisi fiskal perusahaan.

Mekari Jurnal hadir untuk mendukung pengelolaan data keuangan dan menyusun pembukuan sesuai SAK, sehingga dapat menghasilkan laporan yang memudahkan rekonsiliasi fiskal dan pelaporan SPT.

Coba gratis sekarang dan minimalisir perbedaan antara pembukuan komersial dan kebutuhan perpajakand dengan lebih hemat waktu, risiko, dan dapat meningkatkan kepatuhan.

Mekari Jurnal juga terintegrasi penuh dengan mitra resmi DJP Mekari Klikpajak untuk pengelolaan perpajakan perusahaan yang lebih efektif dan akurat!

Konsultasi Gratis dengan Tim Mekari Jurnal Sekarang!

 

 

 

Referensi:

Studocu, “Chapter 12: Understanding Fiscal Reconciliation in Tax Accounting”.

Binus, “Rekonsiliasi Fiskal Dalam Rangka Manajemen Pajak”.

Perpajakan DDTC, “Rekonsiliasi Fiskal”.

Ikuti akun media sosial resmi dari Mekari Jurnal

WhatsApp Hubungi Kami