Mekari Jurnal
Daftar Isi
5 min read

Opini: UMKM, Tantangan Pasar dan Solusi Digital

Tayang 19 Aug 2020
Diperbarui 15 November 2023

Sejak awal, perkembangan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di Indonesia mengalami kemajuan yang sangat pesat.

Pertumbuhan terutama terjadi dari sisi kuantitas, seiring dengan perkembangan teknologi digital.

Berdasarkan data Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Kemenkop-UKM), sampai saat ini terdapat sekitar 63 juta unit UMKM di Indonesia, meski 95% di antaranya masih berada di sektor usaha mikro.

Menurut persentase, pertumbuhan UMKM dari tahun ke tahun mencapai angka 10% hingga 15% terhadap total UMKM yang beroperasi.

Dengan adanya perkembangan digital, terutama di masa Pandemi Covid-19 saat ini, pelaku UMKM diperkirakan meningkat dalam rentang 15%-26% selama beberapa bulan terakhir.

Dari data Bank Indonesia, UMKM menjadi penopang 64% Produk Domestik Bruto (PDB) Indonesia pada 2019 lalu.

Tak hanya itu, UMKM juga menyumbang 95% penyerapan tenaga kerja se-nusantara.

Dengan fakta-fakta yang ada, tak dapat dipungkiri bahwa UMKM menjadi tulang punggung yang berkontribusi paling besar terhadap pertumbuhan ekonomi di Indonesia.

Namun, malang tak dapat ditolak, Pandemi Covid-19 yang terjadi di seluruh dunia telah melumpuhkan aktivitas ekonomi global, termasuk merobohkan perekonomian Indonesia yang semula sedang berlari kencang.

Aktivitas belanja masyarakat, produksi, ekspor, impor, hingga investasi yang merupakan indikator pertumbuhan ekonomi menjadi terganggu.

Pada akhirnya, laju ekonomi kuartal kedua 2020 pun mengalami kontraksi alias tumbuh negatif 5,32% secara year on year.

Dengan teori sebab akibat yang tak berujung, aktivitas UMKM pun ikut terpukul.

Bukan lagi rahasia umum bahwa kondisi UMKM, terutama di skala mikro cukup rapuh karena pendapatan usaha berbasis harian dan tak menentu.

Sektor ini juga mengandalkan belanja masyarakat.

Tak heran, dalam kurun 4 bulan terakhir sejak pelaksanaan kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) April 2020 lalu, kinerja UMKM merosot tajam.

Beruntungnya, pemerintah Indonesia telah mengeluarkan beberapa kebijakan berupa insentif untuk membantu UMKM melewati persoalan ekonomi yang mendera bangsa ini.

Saya sangat menyambut baik hadirnya tiga kategori insentif yang diberikan khusus kepada UMKM di Indonesia.

Pertama, insentif terbaru berupa bantuan hibah langsung dalam bentuk tunai sebesar Rp2,4 juta untuk usaha ultra mikro.

Pemerintah juga melakukan pendataan ulang terhadap usaha-usaha ultra mikro yang mendaftar dan ingin mendapatkan fasilitas tersebut.

Saya mengapresiasi kebijakan bantuan tunai tersebut demi kemajuan usaha ultra mikro nasional.

Kedua, terdapat pula pemberian dana kepada usaha mikro yang bersifat produktif agar mampu melakukan belanja.

Dengan insentif ini, pelaku ekonomi yang selama ini terhubung dalam rantai produksi usaha mikro bisa ikut terkerek naik.

Pada akhirnya belanja meningkat, dan mampu mendorong pertumbuhan PDB.

Insentif ini diberikan kepada usaha yang belum bankable atau tidak mampu bertahan saat ekonomi melorot.

Selain itu, insentif juga diberikan kepada UMKM yang mampu bertahan tapi butuh restrukturisasi utang.

Ketiga, penyaluran kredit modal kerja bagi UMKM untuk bisa bangkit kembali dan berkembang di tengah kondisi yang sulit.

Tiga hal ini digelontorkan pemerintah untuk membantu usaha kecil bangkit kembali.

Kebijakan pemerintah merupakan langkah yang tepat karena peran UMKM terhadap ekonomi Indonesia sangat besar, berikut dengan penyerapan tenaga kerja yang juga paling besar.

Maka itu, pada opini Essay UMKM ini bisa disebutkan kalau pengusaha kecil merupakan pihak paling depan yang seharusnya dibantu.

Pemerintah harus memprioritaskan sektor UMKM agar mampu mendongkrak kinerja ekonomi makro Indonesia.

Opini Essay UMKM : Tantangan Pasar dan Solusi Digital

Tantangan Pasar

Selama ini, pertumbuhan sektor UMKM ditopang oleh pasar ekonomi seiring populasi penduduk Indonesia yang sangat besar.

Namun dalam perkembangannya, UMKM menghadapi tantangan besar berupa ancaman kehadiran produk-produk impor di pasar Indonesia.

Tantangan ini hadir sebagai konsekuensi dari kesepakatan perdagangan bebas internasional di beberapa wilayah yang disetujui oleh pemerintah, termasuk Perjanjian Masyarakat Ekonomi ASEAN.

Pada akhirnya, Indonesia dijadikan sebagai tujuan pasar oleh pelaku ekonomi di berbagai negara.

Ketersediaan pasar pun tergerus oleh produk-produk impor yang dianggap lebih berkualitas, bahkan kadang harganya bisa lebih murah.

Pelaku UMKM nasional dipaksa harus bersaing ketat dengan pelaku ekonomi asing berskala raksasa yang memiliki peluang pasar dan memperoleh banyak fasilitas dari negara asalnya.

Maka itu, UMKM nasional membutuhkan dukungan dari pemerintah Indonesia berupa iklim usaha yang sehat, ketersediaan peluang pasar, serta berbagai kebijakan yang mampu mendukung dunia usaha agar bisa menjalankan bisnis dengan kondisi yang baik.

Iklim usaha yang sehat dan ketersediaan pasar dibutuhkan untuk menyerap produk-produk yang dihasilkan usaha mikro dan kecil nasional.

Pemerintah juga diharapkan terus memperbaiki kebijakan-kebijakan yang berpihak kepada UMKM sesuai dengan amanat Undang-undang Nomor 20 Tahun 2008 tentang Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah.

Salah satunya, pemerintah harus memberi akses pasar seluas-luasnya kepada UMKM agar iklim usaha menjadi lebih baik.

Tak hanya peran pemerintah, pelaku UMKM sendiri juga diharap meningkatkan daya saing dan kualitas produk agar mampu bersaing dengan produk atau layanan perusahaan luar negeri.

Opini Essay UMKM : Teknologi Jadi Solusi

Teknologi Jadi Solusi

Tantangan tersebut harus dijawab melalui inovasi dan pemanfaatan teknologi digital dalam setiap proses bisnis agar lebih efektif dan efisien.

Dengan demikian, hal itu akan menghasilkan produktivitas yang lebih tinggi. Produk dan layanan yang dihasilkan juga bisa lebih berkualitas dan dipasarkan dengan harga lebih kompetitif dibanding perusahaan asing.

Pada dasarnya, inovasi dan pemanfaatan teknologi digital ini sudah dilakukan oleh para kompetitor asing yang masuk ke Indonesia.

Maka itu, pelaku usaha mau tak mau harus masuk ke era digital dan tak boleh ketinggalan untuk memanfaatkan perkembangan teknologi.

Jika tetap bertahan dengan cara-cara yang konvensional, maka akan kehilangan daya saing.

Pemanfaatan teknologi digital dalam proses bisnis tak hanya menciptakan efisiensi biaya, tetapi juga efisiensi waktu dan energi.

Bentuk teknologi yang bisa digunakan misalnya aplikasi digital marketing untuk memasarkan produk secara mudah tapi tetap tepat sasaran melalui media sosial, website, atau iklan digital.

Dalam hal pengelolaan keuangan, UMKM juga bisa menggunakan berbagai perangkat teknologi, salah satunya berupa software akuntansi online seperti Mekari Jurnal.

Software akuntansi berperan dalam meningkatkan efisiensi dan fleksibilitas karena bisa digunakan setiap saat.

Selain itu, pengusaha bisa menggunakan perangkat untuk proses perencanaan produksi, proses produksi, pengemasan, hingga branding yang berbasis teknologi.

Inti perkembangan teknologi adalah hal-hal yang sifatnya murah dan mengakibatkan efisiensi biaya sehingga harga produk menjadi lebih murah tanpa mengganggu kualitas.

Alhasil, dapat meningkatkan daya saing UMKM.

Namun perkembangan teknologi belum bisa menjadi solusi jika tak diiringi oleh peningkatan kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) dari sektor UMKM itu sendiri.

Tanpa kualitas SDM yang baik, maka perangkat teknologi mustahil bisa beroperasi.

Oleh karena itu, pelaku usaha harus meningkatkan kemampuan dan keahlian sesuai perkembangan zaman agar tercipta SDM yang andal untuk memenuhi tuntutan pasar.

SDM di sektor UMKM harus memahami cara menggunakan perangkat digital marketing, mendesain, memproduksi, mengemas, dan mengelola keuangan bisnis dengan bantuan teknologi.

Persoalan yang sering terjadi saat ini, pelaku usaha lebih memilih cara konvensional meski sudah tahu bahwa teknologi bisa membuat bisnis lebih efisien.

Hal itu terjadi hanya karena satu alasan, mereka tidak mengerti cara penggunaan teknologi sehingga enggan beralih dari cara lama.

Maka itu, pemerintah dan perusahaan pengembang teknologi digital juga harus melakukan sosialisasi lebih gencar.

Tujuannya, agar pelaku UMKM bisa meningkatkan skill serta mampu mengoperasikan perangkat digital untuk mendukung proses bisnis mereka.

Tentang Penulis:

M. Ikhsan Ingratubun merupakan Ketua Umum Asosiasi UMKM Indonesia (Akumindo). Pria kelahiran Makassar, Sulawesi Selatan, itu juga menjadi pemilik bisnis kuliner khas daerah asalnya dengan nama Restoran Raja Konro Daeng Naba.

Ikhsan merintis usaha F&B itu sejak 1998 dan hingga kini telah memiliki puluhan gerai restoran di beberapa wilayah di Indonesia.

Pria lulusan Teknik Kimia Politeknik Universitas Hasanuddin dan Fakultas Ekonomi Universitas Kosgoro itu pernah menjadi Senior Manager di PT Bakrie Telecom Tbk sebelum terjun ke dunia usaha.

 

Kategori : Other
Kelola Keuangan Lebih Optimal, Dapatkan Penawaran Terbatas Ini
Jurnal software akuntansi terpercaya

 

Dapatkan free trial sekarang!

 

Ikuti akun media sosial resmi dari Mekari Jurnal
Kelola Keuangan Lebih Optimal, Dapatkan Penawaran Terbatas Ini
Jurnal software akuntansi terpercaya

 

Dapatkan free trial sekarang!

 

Ikuti akun media sosial resmi dari Mekari Jurnal