Standar keamanan ISO/IEC 27001
Tersertifikasi Oleh
Standar keamanan ISO/IEC 27001
Tersertifikasi Oleh
5 min read

Perbedaan Akuntansi Bank dan Akuntansi Keuangan

Tayang
Ditulis oleh: Author Avatar Angela Amanda
Mekari Jurnal Insight

  • Akuntansi bank khusus mencatat transaksi perbankan seperti dana pihak ketiga dan kredit, tunduk pada PSAK 71 serta pengawasan OJK dan Bank Indonesia.
  • Akuntansi keuangan berlaku umum untuk semua jenis perusahaan non-bank dan mengikuti PSAK serta IFRS secara umum.
  • Satu transaksi kredit yang sama dicatat berbeda dari dua sisi, sebagai pendapatan bunga di pembukuan bank dan sebagai beban bunga di pembukuan perusahaan peminjam.

Banyak orang menganggap akuntansi bank dan akuntansi keuangan sebagai hal yang sama karena keduanya sama-sama mencatat transaksi keuangan dan berujung pada laporan. Padahal, jumlah kantor bank umum di Indonesia saja tercatat 23.734 unit per Maret 2025, dengan volume transaksi harian yang jauh lebih besar dan lebih diawasi dibanding perusahaan non-bank pada umumnya. Aset bank umum nasional bahkan sudah menembus Rp11.765,8 triliun pada akhir 2023.

Skala dan risiko sebesar itu membuat akuntansi bank tunduk pada aturan yang jauh lebih spesifik dibanding akuntansi keuangan biasa. Bagi pelaku bisnis yang berhubungan dengan bank lewat pinjaman, deposito, atau pengajuan kredit, memahami perbedaan ini membantu membaca laporan dan perjanjian keuangan dengan lebih tepat.

Artikel ini akan membahas pengertian keduanya, contoh perhitungan dari dua sisi transaksi yang sama, perbandingan lengkap, perbedaan pajak, hingga cara menyusun akuntansi keuangan perusahaan yang rapi.

Apa Itu Akuntansi Bank?

Akuntansi bank adalah cabang akuntansi khusus yang mencatat, mengukur, dan melaporkan transaksi lembaga perbankan. Karena bank mengelola dana masyarakat dan menyalurkan kredit, jenis transaksinya jauh lebih spesifik dibanding perusahaan pada umumnya, mulai dari dana pihak ketiga (tabungan, giro, deposito), penyaluran kredit dan perhitungan bunga, hingga penilaian kualitas kredit dan pembentukan cadangan kerugian.

Akuntansi bank mengikuti PSAK 71 tentang Instrumen Keuangan, yang efektif berlaku sejak 1 Januari 2020 dan menggantikan PSAK 55. Standar ini mengadopsi IFRS 9 dan mengatur klasifikasi, pengukuran, serta pembentukan cadangan kerugian instrumen keuangan menggunakan metode kerugian kredit ekspektasian. Selain PSAK, bank juga tunduk pada pengawasan ketat OJK dan Bank Indonesia, termasuk kewajiban transparansi laporan yang diperkuat lewat POJK Nomor 18 Tahun 2025 tentang Transparansi dan Publikasi Laporan Bank.

Apa Itu Akuntansi Keuangan?

Akuntansi keuangan adalah cabang akuntansi yang berlaku umum untuk semua jenis perusahaan non-bank. Fokusnya adalah menyusun laporan laba rugi, neraca, arus kas, dan perubahan ekuitas yang menggambarkan kondisi keuangan perusahaan bagi pihak eksternal seperti investor, kreditur, dan pemerintah.

Berbeda dari akuntansi bank, akuntansi keuangan tidak punya ketentuan khusus untuk instrumen keuangan seperti PSAK 71. Perusahaan non-bank umumnya cukup mengikuti PSAK dan IFRS secara umum, dengan transaksi standar seperti pendapatan, beban, aset, liabilitas, dan modal. Tidak ada kewajiban pelaporan berkala ke OJK sebagaimana bank, kecuali perusahaan tersebut berstatus emiten atau perusahaan publik.

Perbandingan Akuntansi Bank dan Akuntansi Keuangan

AspekAkuntansi BankAkuntansi Keuangan (Non-Bank)
Tujuan utamaMencatat transaksi perbankan dan menjaga stabilitas sistem keuanganMenyusun laporan keuangan untuk menggambarkan kondisi perusahaan
Objek pencatatanDana pihak ketiga, penyaluran kredit, cadangan kerugian, transaksi antarbankPendapatan, beban, aset, liabilitas, modal
Standar khususPSAK 71 tentang Instrumen KeuanganPSAK dan IFRS secara umum, tanpa ketentuan instrumen keuangan khusus
Regulator pengawasOJK dan Bank Indonesia, mengacu POJK Nomor 18 Tahun 2025Tidak ada pengawasan berkala, kecuali berstatus emiten atau perusahaan publik
Pengakuan pendapatan bungaDiakui bertahap secara akrual, dengan pembentukan cadangan kerugian ekspektasianBunga pinjaman dicatat sebagai beban, pokok cicilan dicatat sebagai arus kas pembiayaan
Perlakuan pajak bungaBunga deposito dan tabungan kena PPh final Pasal 4 ayat 2, tarif 20 persenPendapatan bunga umumnya masuk objek PPh badan biasa, bukan PPh final
Pengguna laporanRegulator, manajemen bank, auditor internalInvestor, kreditur, pemerintah, calon mitra bisnis

Perbedaan Perlakuan Pajak

Salah satu pembeda paling konkret yang jarang dibahas tuntas adalah perlakuan pajak. Bunga deposito dan tabungan yang diterima nasabah dikenakan PPh final Pasal 4 ayat 2 dengan tarif 20 persen, dan bank bertindak sebagai pemotong pajak sebelum bunga dibayarkan ke nasabah. Sifatnya final, artinya nasabah tidak perlu melaporkan lagi bunga tersebut sebagai objek pajak penghasilan tahunan.

Situasinya berbeda untuk perusahaan non-bank. Jika perusahaan menerima pendapatan bunga, misalnya dari penempatan dana atau piutang berbunga, pendapatan tersebut umumnya masuk sebagai objek pajak penghasilan badan biasa yang dihitung dari laba bersih perusahaan, bukan dipotong final di muka. Perbedaan mekanisme ini penting dipahami agar perusahaan tidak salah mencatat kewajiban pajaknya sendiri.

Faktor yang Memengaruhi Akurasi Pencatatan di Kedua Bidang

Beberapa faktor berikut menentukan akurasi pencatatan, baik di akuntansi bank maupun akuntansi keuangan perusahaan non-bank:

  • Volume dan kompleksitas transaksi. Bank menangani ribuan transaksi harian dengan variasi produk yang lebih banyak, sehingga risiko kesalahan pencatatan lebih tinggi jika sistemnya tidak terintegrasi.
  • Kualitas sistem pencatatan. Baik bank maupun perusahaan non-bank sama-sama rentan salah input jika masih mengandalkan pencatatan manual atau sistem yang tidak saling terhubung.
  • Kompetensi tim keuangan. Pemahaman atas standar yang berlaku, PSAK 71 untuk bank atau PSAK umum untuk perusahaan non-bank, menentukan seberapa akurat klasifikasi transaksi.
  • Ketatnya pengawasan regulator. Bank menghadapi kewajiban pelaporan berkala ke OJK sesuai POJK Nomor 18 Tahun 2025, sehingga keterlambatan atau kesalahan pencatatan berisiko sanksi administratif.

Kesalahan Umum yang Perlu Dihindari

Dari sisi perusahaan non-bank yang berhubungan dengan bank lewat pinjaman atau deposito, beberapa kesalahan pencatatan yang sering terjadi:

  • Mencatat seluruh cicilan pinjaman sebagai beban, padahal hanya komponen bunga yang masuk laporan laba rugi. Komponen pokok mengurangi saldo utang di neraca.
  • Menyamakan perlakuan pajak bunga deposito perusahaan dengan pendapatan bunga pinjaman, padahal keduanya punya mekanisme pemotongan pajak yang berbeda.
  • Tidak memisahkan pokok dan bunga di setiap cicilan saat rekonsiliasi bank, sehingga saldo utang di pembukuan tidak sesuai dengan saldo riil.
  • Mengabaikan rekonsiliasi mutasi bank secara rutin, sehingga selisih pencatatan pendapatan bunga atau biaya administrasi bank baru ketahuan di akhir periode.

Permudah Akuntansi Keuangan Bisnis Anda dengan Mekari Jurnal

Akuntansi bank dan akuntansi keuangan memang sama-sama bagian dari ilmu akuntansi, tapi keduanya berjalan dengan standar, regulator, dan tujuan yang berbeda. Bank tunduk pada PSAK 71 dan pengawasan ketat OJK karena mengelola dana masyarakat, sementara perusahaan non-bank mengikuti PSAK dan IFRS secara umum untuk melaporkan kondisi keuangannya ke pihak eksternal.

Bagi pelaku bisnis, memahami perbedaan ini membantu membaca perjanjian kredit dan laporan bank dengan lebih tepat, sekaligus memastikan pencatatan pinjaman dan bunga di pembukuan perusahaan sendiri sudah benar. Dengan aplikasi akuntansi Mekari Jurnal, transaksi pinjaman, cicilan, dan rekonsiliasi mutasi bank bisa tercatat otomatis sesuai standar akuntansi yang berlaku, sehingga laporan keuangan Anda tetap akurat dan siap digunakan kapan pun dibutuhkan.

Referensi

  • Ikatan Akuntan Indonesia (IAI). Standar Akuntansi Keuangan.
  • Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Peraturan OJK Nomor 18 Tahun 2025 tentang Transparansi dan Publikasi Laporan Bank.
  • Mahaka Institute. Ringkasan PSAK 71 Instrumen Keuangan.

Mekari Jurnal

Aplikasi akuntansi dan operasional terintegrasi untuk membantu pemilik bisnis, akuntan, dan tim finance mengelola keuangan, pembukuan, serta operasional bisnis secara lebih efisien sekaligus.

Pelajari lebih lanjut

Sebagai bagian dari ekosistem software terpadu Mekari, 
Mekari Jurnal juga terintegrasi dengan berbagai solusi Mekari lainnya seperti :

  • Semua
  • Platform
  • Akuntansi & keuangan
  • Customer
  • People
  • Services
  • Operasional & digitalisasi
Kategori : Akuntansi

Mekari Jurnal solusi AI untuk pengelolaan keuangan perusahaan, pemantauan cash flow, laporan pengeluaran, dan operasional bisnis dengan fitur mulai gratis

Ikuti akun media sosial resmi dari Mekari Jurnal

Mekari Jurnal solusi AI untuk pengelolaan keuangan perusahaan, pemantauan cash flow, laporan pengeluaran, dan operasional bisnis dengan fitur mulai gratis

WhatsApp Hubungi Kami