Komponen yang Ada dalam Surat Perjanjian Hutang Dalam urusan hutang piutang, banyak yang menganggap keberadaan surat perjanjian hutang tidak terlalu penting. Padahal, sebagai langkah antisipasi, penting sekali untuk membuat surat perjanjian saat memberikan ataupun menerima pinjaman. Hadirnya surat perjanjian saat terjadi hutang piutang akan meminimalisir hal-hal yang tidak diinginkan. Seperti misalnya, tidak adanya itikad baik peminjam untuk menyelesaikan pinjaman secara tepat waktu. Berurusan dengan uang memang tidak memandang status teman atau kerabat. Yang namanya utang memang harus dibayar sesuai dengan kesepakatan. Namun, karena tidak menggunakan surat perjanjian, justru banyak pihak yang memanfaatkan untuk berbuat curang dan tidak membayar hutangnya. Sebenarnya, perjanjian lisan bisa saja dilakukan asalkan terdapat saksi yang mengetahui bahwa telah terjadi proses hutang piutang. Namun secara hukum perdata, disarankan untuk diterbitkan surat tertulis agar kreditur tidak kesulitan saat mencari saksi. Ketika terjadi sengketa, bukti tertulis sifatnya lebih kuat dan bisa diandalkan. Bagaimana cara membuat surat perjanjian hutang? Apa saja komponen yang wajib ada di dalamnya? Simak penjelasannya berikut ini! Tujuan Pembuatan Surat Perjanjian Hutang Bagi yang belum tahu, pengertian surat perjanjian hutang adalah perjanjian tertulis bersifat resmi dan memiliki kekuatan hukum yang memuat segala hal tentang hutang piutang. Di dalamnya meliputi informasi kedua belah pihak yang terlibat, waktu diterima dan dikembalikan, serta besaran uang yang dipinjamkan. Surat perjanjian ini sangat bermanfaat untuk memberikan ketenangan bagi pihak-pihak yang terlibat di dalamnya. Yang lebih penting lagi, karena surat ini memiliki kekuatan hukum, jadi ketika terjadi masalah dapat diselesaikan secara adil melalui jalur hukum. perlu di perhatikan, perjanjian secara verbal itu lemah secara hukum dan oelh karena itu surat perjanjian memberikan kekuatan pembuktian yang sah, melindungi kedua belah pihak, dan menghindari kesalahpahaman di masa depan. Perlu dipahami bahwa kehadiran surat perjanjian yang berkaitan dengan hutang piutang tidak hanya berfungsi sebagai bukti perjanjian saja. Lebih dari itu, surat perjanjian ini memiliki beberapa alasan dan tujuan yang rasional bagi pihak peminjam dan pemberi pinjaman. Sebagai Konfirmasi Pihak- Pihak yang Terlibat Tujuan pertama diadakannya surat perjanjian tentang hutang piutang adalah untuk melakukan konfirmasi dengan semua pihak yang terkait. Siapa saja yang dimaksud pihak yang terkait? Di antaranya adalah pihak peminjam, pemberi pinjaman, dan saksi jika ada. Dalam surat perjanjian ini terdapat data informasi pihak-pihak yang terkait seperti nama lengkap, nomor KTP, dan alamat tempat tinggal. Data-data ini digunakan untuk menghindari adanya kesalahan identitas. Atau untuk menyelesaikan masalah jika terjadi kemungkinan adanya pihak tak bertanggung jawab yang mengelak melunasi pinjaman. Sebagai Konfirmasi Besaran Hutang dan Waktu Transaksi Selain mencantumkan data diri, di dalam surat perjanjian ini juga memuat besaran nominal uang yang dipinjam. Hal ini berguna agar tidak ada pihak yang melakukan kecurangan untuk mengubah nominal dalam perjanjian hutang. Waktu transaksi juga harus tertulis secara jelas. Waktu ini terdiri dari hari dan tanggal saat kedua pihak melakukan transaksi hutang piutang. Cara ini akan memperjelas tentang transaksi hutang piutang yang terjadi tanpa ada satu pihak pun yang merasa dirugikan. Dapat Menghindari Terjadinya Perselisihan Perselisihan di sini artinya adalah perdebatan akibat perbedaan pendapat antara kedua belah pihak. Akibat dari perselisihan bisa jadi berakhir di jalur hukum karena antar pihak merasa saling benar dan tidak mau mengalah. Masalah yang berkaitan dengan hutang piutang memang seringkali tidak bisa diselesaikan dengan cara kekeluargaan. Oleh karena itu, untuk menghindari terjadinya perselisihan yang panjang, dibuatlah surat perjanjian yang memuat transaksi hutang piutang. Surat perjanjian ini dapat dijadikan sebagai bukti sehingga jika ada perbedaan pendapat maka dapat diselesaikan dengan cepat. Selain itu, tidak ada salah satu pihak yang merasa dirugikan akibat dari perselisihan yang terjadi antara kedua belah pihak. Dapat Menghindari Risiko Terburuk Risiko terburuk dari meminjamkan uang kepada orang atau pihak lain adalah gagal bayar. Jadi kondisi ini adalah ketika peminjam tidak bisa membayar atau mengembalikan uang yang telah dipinjam sehingga orang tersebut kabur. Risiko lain yang bisa juga terjadi adalah orang yang meminjam uang ini meninggal dunia sehingga tidak bisa membayar hutang yang dimiliki. Akan tetapi, dengan adanya surat perjanjian pinjaman, hutang dapat ditagihkan kepada ahli waris debitur. Dengan tujuan agar bisa membayar hutang keluarga yang meninggal dunia. Baca Juga: Cara Membaca Laporan Neraca pada Aplikasi Catatan Keuangan Komponen Surat Perjanjian Hutang Meskipun tidak memiliki ketetapan bentuk formal, ketika membuat surat perjanjian pinjaman, ada beberapa hal yang harus diperhatikan. Di antaranya adalah: 1. Data diri dari kedua belah pihak. Setidaknya di dalam surat perjanjian pinjaman mencakup nama, alamat, nomor KTP, dan pekerjaan pihak debitur maupun kreditur. Ingat data seperti nama lengkap, nomor induk Kependudukan (NIK) dari KTP, alamat sesuai KTP, dan nomor telepon aktif itu sangat penting. Jika melibatkan badan hukum (PT/CV), sebutkan perlunya mencantumkan Nama Jabatan dan dasar kewenangan bertindak (misal: “selaku Direktur Utama berdasarkan Anggaran Dasar PT…”), identitas siapa orang bersangkutan dengan piutang ini harus akurat. 2. Jumlah pinjaman Nominal pinjaman adalah komponen yang paling penting dan tidak boleh terlewatkan untuk ditulis. Tuliskan nominal pinjaman secara jelas dalam bentuk angka dan penjelasan huruf untuk menghindari adanya tindakan kecurangan. Atau termasuk barang misal: barang bergerak seperti BPKB kendaraan, atau barang tidak bergerak seperti Sertifikat Hak Milik tanah/bangunan 3. Tujuan pinjaman Atas kesepakatan bersama, tujuan pinjaman boleh dituliskan maupun tidak dalam sebuah surat perjanjian. Namun, tujuan penulisan tujuan pinjaman adalah agar kedua pihak merasa mendapatkan informasi yang jelas dan adil. 4. Mekanisme dan jangka waktu pengembalian Informasi yang tertulis seputar mekanisme dan jangka waktu pengembalian adalah berdasarkan kesepakatan kedua belah pihak. Artinya, kedua belah pihak harus sama-sama menyetujui bagaimana cara pengembalian uang yang dipinjamkan. Jika terdapat kesepakatan mekanisme cicilan maka harus jelas pula waktu pembayaran cicilan yang dilakukan. Jangan lupa mencantumkan batas waktu pengembalian, berupa tanggal dan bulan serta tahun yang jelas. 5. Jaminan pinjaman Dalam sebuah hutang piutang, jaminan memegang peran yang cukup penting. Karena pada dasarnya sebuah kegiatan meminjam uang tidak bisa berdasarkan kepercayaan saja. Silakan tulis jaminan yang diberikan atas transaksi pinjaman tersebut. Jaminan pinjaman biasanya terdiri dari surat tanah, surat kendaraan atau BPKB, maupun aset berharga seperti perhiasan atau kendaraan. Fungsi dari jaminan adalah untuk barang penjamin yang akan diserahkan kepada pemberi pinjaman jika ada risiko gagal bayar. 6. Kompensasi pinjaman Jika transaksi hutang piutang menimbulkan kompensasi yang diterima oleh pemberi pinjaman maka harus dituliskan dalam surat perjanjian. Kompensasi biasanya berbentuk bunga yang dibebankan berdasarkan jangka waktu pengembalian. Angka dendan juga harus jelas misal sekian rupiah setiap hari. 7. Penyelesaian perselisihan Informasi tentang penyelesaian perselisihan penting untuk dituliskan untuk meminimalisir risiko perbedaan penafsiran antara kedua pihak. Harapannya agar masalah dapat terselesaikan secara cepat dan adil bagi kedua pihak. Biasanya tercantum penyelesaian masalah dengan musyawarah dan mufakat atau bisa dengan hukum resmi sesuai lokasi yang telah di tentukan. Dapatkan e-Book Jurnal Gratis: Panduan Mudah Dapat Pinjaman Modal untuk UKM Cara Membuat Surat Perjanjian Hutang Berikut ini adalah cara dan contoh pembuatan surat perjanjian pinjaman: Buat judul secara singkat dan jelas. Judul yang dimaksud adalah judul yang terkait dengan isi surat tersebut. Contohnya adalah: Surat Perjanjian Hutang Piutang. Tulis keterangan singkat berupa tanggal surat yang berfungsi untuk mengingatkan kesepakatan yang sudah dilakukan. Seperti yang sudah dijelaskan di atas, jangan lupa untuk menuliskan identitas lengkap kedua belah pihak dan komponen informasi lainnya pada surat perjanjian. Sebagai penutup, bubuhkan tanda tangan yang bersangkutan sebagai bukti bahwa surat perjanjian telah disetujui oleh kedua belah pihak. Penutup boleh ditambahkan dengan satu paragraf penutup. Untuk mengelola hutang piutang usaha secara lebih mudah dan praktis, Anda dapat menggunakan Software Mekari Jurnal karena dapat mempermudah Anda dalam mengelola keuangan bisnis. Jurnal dilengkapi berbagai fitur yang Anda butuhkan, seperti laporan keuangan, persediaan barang, rekonsiliasi transaksi, termasuk pula pencatatan faktur pembelian dan pembayaran. Dengan menggunakan aplikasi accounting online Mekari Jurnal, Anda bisa menghemat biaya, waktu, dan energi karena data keuangan bisnis diproses dengan baik. Kesimpulan: Pada intinya, memahami setiap komponen di atas adalah fondasi utama dalam menyusun surat perjanjian hutang yang kuat. Kelengkapan informasi, mulai dari identitas para pihak hingga detail kompensasi dan penyelesaian sengketa, berfungsi sebagai panduan jalan yang jelas bagi kedua belah pihak. Dokumen yang disusun dengan baik bukan hanya sekadar formalitas, melainkan sebuah langkah nyata untuk meminimalisir risiko, membangun kepercayaan, dan memastikan semua pihak memiliki pemahaman yang sama terhadap hak serta kewajibannya masing-masing. Sebagai langkah selanjutnya, selalu sesuaikan detail perjanjian dengan konteks transaksi Anda. Untuk transaksi yang bernilai signifikan, bersifat kompleks, atau melibatkan jaminan aset penting seperti properti, sangat disarankan untuk berkonsultasi dengan ahli hukum atau membuat perjanjian dalam bentuk akta notaris. Menginvestasikan sedikit waktu dan sumber daya di awal untuk memastikan perjanjian Anda kedap hukum akan memberikan ketenangan pikiran dan perlindungan finansial yang tak ternilai di masa depan, sejalan dengan prinsip manajemen keuangan yang aman dan bijaksana. Sekali lagi, jika Anda kesulitan, cari bantuan notaris atau jasa hukum yang dapat mempermudah Anda dalam mengelola piutang.