Akuntansi Pertambangan: Panduan sesuai PSAK dan Contoh Highlights Akuntansi pertambangan adalah cabang akuntansi yang mencatat transaksi keuangan sepanjang siklus usaha tambang, dari eksplorasi hingga pascatambang. Standar khususnya diatur dalam PSAK 33 untuk aktivitas pengupasan tanah dan lingkungan, serta PSAK 64 untuk aset eksplorasi dan evaluasi sumber daya mineral. Kesalahan umum seperti salah kapitalisasi biaya eksplorasi atau salah hitung royalti bisa membuat laporan keuangan tambang menyesatkan. Sektor pertambangan sempat menyumbang Rp2.198 triliun atau 10,5% dari total PDB Indonesia pada 2023. Namun porsinya terus menyusut hingga hanya 8,99% pada kuartal pertama 2025, menjadikan pertambangan satu-satunya sektor yang kontraksi sepanjang tahun tersebut. Di tengah tekanan ini, kewajiban pencatatan keuangan tambang justru semakin rumit. Pemerintah baru saja mengubah skema royalti lewat PP 19/2025, sementara standar akuntansi PSAK 33 dan PSAK 64 tetap mewajibkan perlakuan khusus untuk biaya eksplorasi, produksi, hingga reklamasi lingkungan.Artikel ini akan membahas pengertian akuntansi pertambangan secara mendalam, standar yang berlaku, contoh perhitungan royalti terbaru, hingga kesalahan yang sebaiknya dihindari.Apa Itu Akuntansi Pertambangan?Akuntansi pertambangan adalah cabang akuntansi yang berfokus pada pencatatan, pengukuran, dan pelaporan transaksi keuangan sepanjang siklus usaha tambang, mulai dari eksplorasi, pengembangan dan konstruksi, produksi, hingga pengelolaan lingkungan hidup atau pascatambang.Berbeda dari akuntansi umum, akuntansi pertambangan harus mengakomodasi karakteristik unik industri ini. Perusahaan tambang sering mengeluarkan biaya besar untuk eksplorasi jauh sebelum ada kepastian bahwa cadangan mineral yang ditemukan bisa dieksploitasi secara ekonomis. Pertanyaannya kemudian, apakah biaya tersebut dicatat sebagai beban atau dikapitalisasi sebagai aset, sangat bergantung pada tahap kegiatan dan kebijakan akuntansi yang dipilih perusahaan.Selain itu, industri tambang juga tunduk pada kewajiban khusus seperti royalti kepada negara dan pencadangan biaya reklamasi lingkungan, yang jarang ditemukan dalam industri lain.Standar dan Prinsip Akuntansi Pertambangan di IndonesiaDua standar akuntansi keuangan menjadi acuan utama untuk industri pertambangan di Indonesia: PSAK 33 (Aktivitas Pengupasan Lapisan Tanah dan Pengelolaan Lingkungan Hidup pada Pertambangan Umum) mengatur bagaimana biaya pengupasan tanah (stripping) dan kewajiban pengelolaan lingkungan diakui dan disajikan dalam laporan keuangan. PSAK 64 (Aktivitas Eksplorasi dan Evaluasi pada Pertambangan Sumber Daya Mineral) menetapkan pelaporan keuangan atas pengeluaran eksplorasi dan evaluasi. Aset eksplorasi dan evaluasi diakui sebesar biaya perolehan, dapat diklasifikasikan sebagai aset berwujud atau tidak berwujud, dan wajib diuji penurunan nilainya sesuai PSAK 48. PSAK 64 secara spesifik hanya berlaku untuk pengeluaran yang terjadi setelah perusahaan memperoleh hak hukum eksplorasi, sampai kelayakan teknis dan komersial penambangan sumber daya mineral terbukti. Pengeluaran sebelum hak hukum diperoleh dan pengeluaran setelah kelayakan teknis terbukti tidak diatur oleh PSAK ini, sehingga masuk ke perlakuan akuntansi yang lain, seperti PSAK 16 untuk aset tetap atau PSAK 19 untuk aset takberwujud.Baca juga: PSAK 16: Pengertian Aset Tetap dan Cara PenyusutannyaContoh Perhitungan Royalti dan Biaya Produksi TambangBerikut simulasi sederhana untuk memahami penerapan akuntansi pertambangan pada perhitungan royalti.PT Bara Makmur menjual 10.000 ton batubara dengan kalori di atas 5.200 Kkal/Kg pada bulan tertentu, dengan harga jual Rp1.500.000 per ton dan harga batu bara acuan (HBA) sebesar US$95 per ton.KomponenNominalVolume penjualan10.000 tonHarga jual per tonRp1.500.000Total penjualanRp15.000.000.000Tarif royalti (HBA di atas US$90, kalori >5.200 Kkal/Kg)13,5% dari harga per tonRoyalti terutangRp2.025.000.000Biaya produksi (penambangan, pengangkutan, tenaga kerja)Rp8.000.000.000Berdasarkan tarif dalam PP 19/2025, batubara dengan kalori di atas 5.200 Kkal/Kg dan HBA di atas US$90 per ton dikenakan royalti 13,5% dari harga per ton, sehingga royalti yang harus diakui PT Bara Makmur adalah 13,5% dikali Rp15.000.000.000, atau Rp2.025.000.000.Dalam pencatatan, royalti ini diakui sebagai kewajiban kepada negara (utang PNBP) sekaligus beban terpisah dari beban produksi, bukan dicampur ke dalam harga pokok produksi. Laba kotor sederhana PT Bara Makmur dihitung dari total penjualan dikurangi biaya produksi dan royalti: Rp15.000.000.000 – Rp8.000.000.000 – Rp2.025.000.000 = Rp4.975.000.000.Perlu dicatat, tarif royalti ini berubah signifikan dibanding PP 26/2022 yang sebelumnya berlaku. Untuk komoditas seperti bijih nikel misalnya, tarif tunggal 10% kini menjadi tarif progresif 14-19% dari harga mineral acuan (HMA). Perusahaan yang masih menghitung royalti dengan tarif lama berisiko salah saji pada laporan keuangannya.Tahapan Pencatatan Akuntansi dalam Siklus Usaha TambangSesuai PSAK 33 dan PSAK 64, kegiatan operasi industri pertambangan umum terbagi dalam empat tahapan, dan masing-masing punya perlakuan akuntansi yang berbeda. Eksplorasi (termasuk evaluasi). Biaya yang dikeluarkan untuk mencari sumber daya mineral setelah perusahaan memperoleh hak hukum eksplorasi diakui sebagai aset eksplorasi dan evaluasi, diukur sebesar biaya perolehan. Pengembangan dan konstruksi. Setelah kelayakan teknis dan komersial terbukti, pengeluaran berikutnya tidak lagi masuk kategori aset eksplorasi, melainkan dicatat sebagai aset dalam pengembangan mengikuti PSAK 16 atau PSAK 19. Produksi. Biaya pada tahap ini, termasuk biaya pengupasan lapisan tanah yang berkelanjutan, dicatat sebagai bagian dari biaya produksi berjalan sesuai ketentuan PSAK 33. Pengelolaan lingkungan hidup. Perusahaan wajib mencadangkan kewajiban reklamasi dan pascatambang sebagai liabilitas, mencerminkan komitmen memulihkan area tambang setelah operasi berakhir. Faktor yang Memengaruhi Akurasi Akuntansi PertambanganBeberapa faktor berikut menentukan seberapa akurat laporan akuntansi pertambangan yang dihasilkan: Fluktuasi harga komoditas. Harga batubara, nikel, atau emas yang berubah cepat memengaruhi nilai persediaan sekaligus nominal royalti yang harus dibayarkan. Ketepatan estimasi cadangan mineral. Estimasi yang meleset bisa mengubah keputusan kapitalisasi biaya eksplorasi menjadi beban, atau sebaliknya. Konsistensi kebijakan kapitalisasi. Perusahaan perlu menerapkan kebijakan yang sama dari periode ke periode dalam menentukan pengeluaran mana yang dikapitalisasi sebagai aset eksplorasi. Kepatuhan terhadap perubahan tarif PNBP. Perubahan regulasi seperti PP 19/2025 menuntut pembaruan sistem perhitungan royalti secara cepat agar tidak salah saji. Kualitas sistem pencatatan biaya per site. Tanpa pemisahan biaya per lokasi tambang, profitabilitas masing-masing site sulit dievaluasi secara akurat. Kesalahan Umum dalam Akuntansi PertambanganBerikut kesalahan yang paling sering terjadi pada perusahaan tambang: Mengapitalisasi biaya yang seharusnya dibebankan, misalnya biaya eksplorasi lanjutan setelah kelayakan teknis dan komersial sebenarnya sudah terbukti. Salah menghitung royalti karena masih memakai tarif lama, terutama setelah PP 19/2025 mengubah skema tarif dari tunggal menjadi progresif untuk sejumlah komoditas. Tidak memisahkan biaya per site atau proyek tambang, sehingga sulit mengetahui site mana yang sebenarnya menguntungkan. Lupa mencadangkan biaya reklamasi dan pascatambang, sehingga liabilitas lingkungan perusahaan tidak tercermin dalam laporan keuangan. Tidak melakukan uji penurunan nilai aset eksplorasi secara berkala, padahal PSAK 64 mewajibkan pengujian sesuai PSAK 48 saat ada indikasi penurunan nilai. Pola pencatatan yang tidak mengikuti tahap kegiatan tambang secara ketat menjadi akar dari sebagian besar kesalahan ini, terutama di perusahaan yang masih mengandalkan pencatatan manual antar site.Baca juga: Pengelolaan Aset Tetap: Pencatatan dan Depresiasi yang AkuratCara Meningkatkan Kualitas Akuntansi Pertambangan di Bisnis AndaBeberapa langkah praktis yang bisa diterapkan: Susun chart of account per site atau proyek tambang agar biaya dan pendapatan setiap lokasi bisa dievaluasi secara terpisah. Tetapkan kebijakan akuntansi yang konsisten untuk menentukan kapan biaya eksplorasi dikapitalisasi dan kapan harus dibebankan. Pantau perubahan tarif royalti dan PNBP secara rutin, mengingat pemerintah masih membuka konsultasi publik untuk implementasi PP 19/2025. Lakukan uji penurunan nilai aset eksplorasi secara berkala, terutama saat harga komoditas mengalami koreksi tajam. Gunakan aplikasi akuntansi dengan modul khusus industri pertambangan yang bisa mencatat belanja modal, biaya proyek, dan laporan regulasi secara otomatis. Beralih ke Mekari Jurnal untuk Catat Akuntansi Pertambangan Sesuai PeraturanBagi perusahaan tambang yang masih mengandalkan pencatatan manual antar site, aplikasi akuntansi Mekari Jurnal sudah punya solusi khusus industri pertambangan untuk menjawab kebutuhan ini: Pencatatan biaya proyek dan belanja modal per site. Investasi besar seperti alat berat, mesin, dan infrastruktur tercatat rapi untuk memantau nilai aset jangka panjang, sehingga profitabilitas tiap lokasi tambang bisa dianalisis terpisah. Laporan regulasi otomatis. Laporan mengikuti standar akuntansi dan regulasi yang berlaku, mempermudah proses audit dan kepatuhan, termasuk pencatatan biaya K3 dan lingkungan secara transparan. Perbandingan hasil tambang vs biaya operasional. Hasil produksi tercatat otomatis dan langsung dibandingkan dengan biaya operasional, memberi gambaran profitabilitas tiap periode secara jelas. Manajemen aset dengan depresiasi otomatis. Alat berat dan aset bernilai besar terpantau lengkap dengan umur ekonomis dan nilai buku, terintegrasi langsung ke laporan laba rugi dan neraca. Rekonsiliasi berbasis AI dan entri data OCR. Transaksi dicocokkan otomatis dengan mutasi rekening, sementara kuitansi cukup difoto untuk tercatat tanpa input manual berulang. Dengan memahami standar yang berlaku dan memanfaatkan aplikasi akuntansi Mekari Jurnal yang sudah punya solusi khusus industri pertambangan, bisnis Anda bisa menyusun laporan keuangan yang lebih akurat, siap audit, dan mendukung pengambilan keputusan di setiap site tambang.Referensi Ikatan Akuntan Indonesia (IAI). PSAK 64: Aktivitas Eksplorasi dan Evaluasi pada Pertambangan Sumber Daya Mineral. Kledo. Mengetahui PSAK 33 Tentang Akuntansi Pertambangan. Koneksi. Akuntansi Pertambangan: Pengertian, Manfaat, dan Strategi Efektifnya. Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2025 tentang Jenis dan Tarif atas Jenis PNBP yang Berlaku pada Kementerian ESDM. Kementerian ESDM, dikutip dalam Databoks, 2026, PNBP Minerba Indonesia 2025 Ditopang dari Royalti. Pertanyaan yang Sering Diajukan Tentang 1. Apa itu akuntansi pertambangan? 1. Apa itu akuntansi pertambangan? Akuntansi pertambangan adalah cabang akuntansi yang mencatat, mengukur, dan melaporkan transaksi keuangan sepanjang siklus usaha tambang, mulai dari eksplorasi hingga pascatambang. 2. Standar apa yang mengatur akuntansi pertambangan di Indonesia? 2. Standar apa yang mengatur akuntansi pertambangan di Indonesia? PSAK 33 mengatur aktivitas pengupasan lapisan tanah dan pengelolaan lingkungan, sementara PSAK 64 mengatur pengakuan aset eksplorasi dan evaluasi sumber daya mineral. 3. Apakah biaya eksplorasi tambang selalu dicatat sebagai aset? 3. Apakah biaya eksplorasi tambang selalu dicatat sebagai aset? Tidak selalu. Biaya eksplorasi hanya dikapitalisasi sebagai aset jika belum terbukti kelayakan teknis dan komersialnya. Setelah terbukti layak, pengeluaran berikutnya masuk kategori aset pengembangan, bukan lagi aset eksplorasi. 4. Bagaimana royalti pertambangan dihitung sejak PP 19/2025? 4. Bagaimana royalti pertambangan dihitung sejak PP 19/2025? Royalti kini dihitung secara progresif berdasarkan jenis komoditas, kalori, dan harga acuan seperti HBA atau HMA, berbeda dari PP 26/2022 yang sebagian besar memakai tarif tunggal. 5. Apa bedanya akuntansi pertambangan dengan akuntansi manufaktur? 5. Apa bedanya akuntansi pertambangan dengan akuntansi manufaktur? Akuntansi pertambangan mengapitalisasi biaya eksplorasi sebelum ada kepastian cadangan dan tunduk pada standar khusus seperti PSAK 33 dan PSAK 64, sementara akuntansi manufaktur mengikuti PSAK umum untuk persediaan dan harga pokok produksi. 6. Mengapa biaya reklamasi penting dalam akuntansi pertambangan? 6. Mengapa biaya reklamasi penting dalam akuntansi pertambangan? Biaya reklamasi dan pascatambang wajib dicadangkan agar laporan keuangan mencerminkan kewajiban lingkungan yang harus dipenuhi perusahaan setelah aktivitas tambang berakhir. Mekari Jurnal Aplikasi akuntansi dan operasional terintegrasi untuk membantu pemilik bisnis, akuntan, dan tim finance mengelola keuangan, pembukuan, serta operasional bisnis secara lebih efisien sekaligus. Pelajari lebih lanjut Sebagai bagian dari ekosistem software terpadu Mekari, 
Mekari Jurnal juga terintegrasi dengan berbagai solusi Mekari lainnya seperti : Semua Platform Akuntansi & keuangan Customer People Services Operasional & digitalisasi Mekari Software as a Service Platform Mekari Officeless Platform Integrasi & App Builder Platform Mekari Airene AI Core Lintas Produk Mekari Platform Mekari Jurnal Akuntansi & Operasional Akuntansi & keuangan Mekari Klikpajak Manajemen Pajak Akuntansi & keuangan Mekari Expense Manajemen Pengeluaran Bisnis Akuntansi & keuangan Mekari POS Point Of Sale Akuntansi & keuangan Mekari Qontak Customer Engagement Platform Customer Mekari Talenta HCM People Mekari Flex Benefit Karyawan People Payroll Service Payroll Outsource Services Mekari Sign Tanda Tangan Digital & E-Meterai Operasional & digitalisasi Mekari Desty Omnichannel Commerce Operasional & digitalisasi Lihat lebih banyak Tidak ada produk di kategori ini. Kategori : Tambang Artikel Sebelumnya Artikel Selanjutnya Dapatkan kurasi newsletter terkait pembukuan dan Akuntansi Subscribe Ikuti akun media sosial resmi dari Mekari Jurnal Facebook Instagram LinkedIn YouTube Dapatkan kurasi newsletter terkait pembukuan dan Akuntansi Subscribe Bagikan artikelWhatsAppLinkedinFacebook
Akuntansi Pertambangan: Panduan sesuai PSAK dan Contoh Highlights Akuntansi pertambangan adalah cabang akuntansi yang mencatat transaksi keuangan sepanjang siklus usaha tambang, dari eksplorasi hingga pascatambang. Standar khususnya diatur dalam PSAK 33 untuk aktivitas pengupasan tanah dan lingkungan, serta PSAK 64 untuk aset eksplorasi dan evaluasi sumber daya mineral. Kesalahan umum seperti salah kapitalisasi biaya eksplorasi atau salah hitung royalti bisa membuat laporan keuangan tambang menyesatkan. Sektor pertambangan sempat menyumbang Rp2.198 triliun atau 10,5% dari total PDB Indonesia pada 2023. Namun porsinya terus menyusut hingga hanya 8,99% pada kuartal pertama 2025, menjadikan pertambangan satu-satunya sektor yang kontraksi sepanjang tahun tersebut. Di tengah tekanan ini, kewajiban pencatatan keuangan tambang justru semakin rumit. Pemerintah baru saja mengubah skema royalti lewat PP 19/2025, sementara standar akuntansi PSAK 33 dan PSAK 64 tetap mewajibkan perlakuan khusus untuk biaya eksplorasi, produksi, hingga reklamasi lingkungan.Artikel ini akan membahas pengertian akuntansi pertambangan secara mendalam, standar yang berlaku, contoh perhitungan royalti terbaru, hingga kesalahan yang sebaiknya dihindari.Apa Itu Akuntansi Pertambangan?Akuntansi pertambangan adalah cabang akuntansi yang berfokus pada pencatatan, pengukuran, dan pelaporan transaksi keuangan sepanjang siklus usaha tambang, mulai dari eksplorasi, pengembangan dan konstruksi, produksi, hingga pengelolaan lingkungan hidup atau pascatambang.Berbeda dari akuntansi umum, akuntansi pertambangan harus mengakomodasi karakteristik unik industri ini. Perusahaan tambang sering mengeluarkan biaya besar untuk eksplorasi jauh sebelum ada kepastian bahwa cadangan mineral yang ditemukan bisa dieksploitasi secara ekonomis. Pertanyaannya kemudian, apakah biaya tersebut dicatat sebagai beban atau dikapitalisasi sebagai aset, sangat bergantung pada tahap kegiatan dan kebijakan akuntansi yang dipilih perusahaan.Selain itu, industri tambang juga tunduk pada kewajiban khusus seperti royalti kepada negara dan pencadangan biaya reklamasi lingkungan, yang jarang ditemukan dalam industri lain.Standar dan Prinsip Akuntansi Pertambangan di IndonesiaDua standar akuntansi keuangan menjadi acuan utama untuk industri pertambangan di Indonesia: PSAK 33 (Aktivitas Pengupasan Lapisan Tanah dan Pengelolaan Lingkungan Hidup pada Pertambangan Umum) mengatur bagaimana biaya pengupasan tanah (stripping) dan kewajiban pengelolaan lingkungan diakui dan disajikan dalam laporan keuangan. PSAK 64 (Aktivitas Eksplorasi dan Evaluasi pada Pertambangan Sumber Daya Mineral) menetapkan pelaporan keuangan atas pengeluaran eksplorasi dan evaluasi. Aset eksplorasi dan evaluasi diakui sebesar biaya perolehan, dapat diklasifikasikan sebagai aset berwujud atau tidak berwujud, dan wajib diuji penurunan nilainya sesuai PSAK 48. PSAK 64 secara spesifik hanya berlaku untuk pengeluaran yang terjadi setelah perusahaan memperoleh hak hukum eksplorasi, sampai kelayakan teknis dan komersial penambangan sumber daya mineral terbukti. Pengeluaran sebelum hak hukum diperoleh dan pengeluaran setelah kelayakan teknis terbukti tidak diatur oleh PSAK ini, sehingga masuk ke perlakuan akuntansi yang lain, seperti PSAK 16 untuk aset tetap atau PSAK 19 untuk aset takberwujud.Baca juga: PSAK 16: Pengertian Aset Tetap dan Cara PenyusutannyaContoh Perhitungan Royalti dan Biaya Produksi TambangBerikut simulasi sederhana untuk memahami penerapan akuntansi pertambangan pada perhitungan royalti.PT Bara Makmur menjual 10.000 ton batubara dengan kalori di atas 5.200 Kkal/Kg pada bulan tertentu, dengan harga jual Rp1.500.000 per ton dan harga batu bara acuan (HBA) sebesar US$95 per ton.KomponenNominalVolume penjualan10.000 tonHarga jual per tonRp1.500.000Total penjualanRp15.000.000.000Tarif royalti (HBA di atas US$90, kalori >5.200 Kkal/Kg)13,5% dari harga per tonRoyalti terutangRp2.025.000.000Biaya produksi (penambangan, pengangkutan, tenaga kerja)Rp8.000.000.000Berdasarkan tarif dalam PP 19/2025, batubara dengan kalori di atas 5.200 Kkal/Kg dan HBA di atas US$90 per ton dikenakan royalti 13,5% dari harga per ton, sehingga royalti yang harus diakui PT Bara Makmur adalah 13,5% dikali Rp15.000.000.000, atau Rp2.025.000.000.Dalam pencatatan, royalti ini diakui sebagai kewajiban kepada negara (utang PNBP) sekaligus beban terpisah dari beban produksi, bukan dicampur ke dalam harga pokok produksi. Laba kotor sederhana PT Bara Makmur dihitung dari total penjualan dikurangi biaya produksi dan royalti: Rp15.000.000.000 – Rp8.000.000.000 – Rp2.025.000.000 = Rp4.975.000.000.Perlu dicatat, tarif royalti ini berubah signifikan dibanding PP 26/2022 yang sebelumnya berlaku. Untuk komoditas seperti bijih nikel misalnya, tarif tunggal 10% kini menjadi tarif progresif 14-19% dari harga mineral acuan (HMA). Perusahaan yang masih menghitung royalti dengan tarif lama berisiko salah saji pada laporan keuangannya.Tahapan Pencatatan Akuntansi dalam Siklus Usaha TambangSesuai PSAK 33 dan PSAK 64, kegiatan operasi industri pertambangan umum terbagi dalam empat tahapan, dan masing-masing punya perlakuan akuntansi yang berbeda. Eksplorasi (termasuk evaluasi). Biaya yang dikeluarkan untuk mencari sumber daya mineral setelah perusahaan memperoleh hak hukum eksplorasi diakui sebagai aset eksplorasi dan evaluasi, diukur sebesar biaya perolehan. Pengembangan dan konstruksi. Setelah kelayakan teknis dan komersial terbukti, pengeluaran berikutnya tidak lagi masuk kategori aset eksplorasi, melainkan dicatat sebagai aset dalam pengembangan mengikuti PSAK 16 atau PSAK 19. Produksi. Biaya pada tahap ini, termasuk biaya pengupasan lapisan tanah yang berkelanjutan, dicatat sebagai bagian dari biaya produksi berjalan sesuai ketentuan PSAK 33. Pengelolaan lingkungan hidup. Perusahaan wajib mencadangkan kewajiban reklamasi dan pascatambang sebagai liabilitas, mencerminkan komitmen memulihkan area tambang setelah operasi berakhir. Faktor yang Memengaruhi Akurasi Akuntansi PertambanganBeberapa faktor berikut menentukan seberapa akurat laporan akuntansi pertambangan yang dihasilkan: Fluktuasi harga komoditas. Harga batubara, nikel, atau emas yang berubah cepat memengaruhi nilai persediaan sekaligus nominal royalti yang harus dibayarkan. Ketepatan estimasi cadangan mineral. Estimasi yang meleset bisa mengubah keputusan kapitalisasi biaya eksplorasi menjadi beban, atau sebaliknya. Konsistensi kebijakan kapitalisasi. Perusahaan perlu menerapkan kebijakan yang sama dari periode ke periode dalam menentukan pengeluaran mana yang dikapitalisasi sebagai aset eksplorasi. Kepatuhan terhadap perubahan tarif PNBP. Perubahan regulasi seperti PP 19/2025 menuntut pembaruan sistem perhitungan royalti secara cepat agar tidak salah saji. Kualitas sistem pencatatan biaya per site. Tanpa pemisahan biaya per lokasi tambang, profitabilitas masing-masing site sulit dievaluasi secara akurat. Kesalahan Umum dalam Akuntansi PertambanganBerikut kesalahan yang paling sering terjadi pada perusahaan tambang: Mengapitalisasi biaya yang seharusnya dibebankan, misalnya biaya eksplorasi lanjutan setelah kelayakan teknis dan komersial sebenarnya sudah terbukti. Salah menghitung royalti karena masih memakai tarif lama, terutama setelah PP 19/2025 mengubah skema tarif dari tunggal menjadi progresif untuk sejumlah komoditas. Tidak memisahkan biaya per site atau proyek tambang, sehingga sulit mengetahui site mana yang sebenarnya menguntungkan. Lupa mencadangkan biaya reklamasi dan pascatambang, sehingga liabilitas lingkungan perusahaan tidak tercermin dalam laporan keuangan. Tidak melakukan uji penurunan nilai aset eksplorasi secara berkala, padahal PSAK 64 mewajibkan pengujian sesuai PSAK 48 saat ada indikasi penurunan nilai. Pola pencatatan yang tidak mengikuti tahap kegiatan tambang secara ketat menjadi akar dari sebagian besar kesalahan ini, terutama di perusahaan yang masih mengandalkan pencatatan manual antar site.Baca juga: Pengelolaan Aset Tetap: Pencatatan dan Depresiasi yang AkuratCara Meningkatkan Kualitas Akuntansi Pertambangan di Bisnis AndaBeberapa langkah praktis yang bisa diterapkan: Susun chart of account per site atau proyek tambang agar biaya dan pendapatan setiap lokasi bisa dievaluasi secara terpisah. Tetapkan kebijakan akuntansi yang konsisten untuk menentukan kapan biaya eksplorasi dikapitalisasi dan kapan harus dibebankan. Pantau perubahan tarif royalti dan PNBP secara rutin, mengingat pemerintah masih membuka konsultasi publik untuk implementasi PP 19/2025. Lakukan uji penurunan nilai aset eksplorasi secara berkala, terutama saat harga komoditas mengalami koreksi tajam. Gunakan aplikasi akuntansi dengan modul khusus industri pertambangan yang bisa mencatat belanja modal, biaya proyek, dan laporan regulasi secara otomatis. Beralih ke Mekari Jurnal untuk Catat Akuntansi Pertambangan Sesuai PeraturanBagi perusahaan tambang yang masih mengandalkan pencatatan manual antar site, aplikasi akuntansi Mekari Jurnal sudah punya solusi khusus industri pertambangan untuk menjawab kebutuhan ini: Pencatatan biaya proyek dan belanja modal per site. Investasi besar seperti alat berat, mesin, dan infrastruktur tercatat rapi untuk memantau nilai aset jangka panjang, sehingga profitabilitas tiap lokasi tambang bisa dianalisis terpisah. Laporan regulasi otomatis. Laporan mengikuti standar akuntansi dan regulasi yang berlaku, mempermudah proses audit dan kepatuhan, termasuk pencatatan biaya K3 dan lingkungan secara transparan. Perbandingan hasil tambang vs biaya operasional. Hasil produksi tercatat otomatis dan langsung dibandingkan dengan biaya operasional, memberi gambaran profitabilitas tiap periode secara jelas. Manajemen aset dengan depresiasi otomatis. Alat berat dan aset bernilai besar terpantau lengkap dengan umur ekonomis dan nilai buku, terintegrasi langsung ke laporan laba rugi dan neraca. Rekonsiliasi berbasis AI dan entri data OCR. Transaksi dicocokkan otomatis dengan mutasi rekening, sementara kuitansi cukup difoto untuk tercatat tanpa input manual berulang. Dengan memahami standar yang berlaku dan memanfaatkan aplikasi akuntansi Mekari Jurnal yang sudah punya solusi khusus industri pertambangan, bisnis Anda bisa menyusun laporan keuangan yang lebih akurat, siap audit, dan mendukung pengambilan keputusan di setiap site tambang.Referensi Ikatan Akuntan Indonesia (IAI). PSAK 64: Aktivitas Eksplorasi dan Evaluasi pada Pertambangan Sumber Daya Mineral. Kledo. Mengetahui PSAK 33 Tentang Akuntansi Pertambangan. Koneksi. Akuntansi Pertambangan: Pengertian, Manfaat, dan Strategi Efektifnya. Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2025 tentang Jenis dan Tarif atas Jenis PNBP yang Berlaku pada Kementerian ESDM. Kementerian ESDM, dikutip dalam Databoks, 2026, PNBP Minerba Indonesia 2025 Ditopang dari Royalti. Pertanyaan yang Sering Diajukan Tentang 1. Apa itu akuntansi pertambangan? 1. Apa itu akuntansi pertambangan? Akuntansi pertambangan adalah cabang akuntansi yang mencatat, mengukur, dan melaporkan transaksi keuangan sepanjang siklus usaha tambang, mulai dari eksplorasi hingga pascatambang. 2. Standar apa yang mengatur akuntansi pertambangan di Indonesia? 2. Standar apa yang mengatur akuntansi pertambangan di Indonesia? PSAK 33 mengatur aktivitas pengupasan lapisan tanah dan pengelolaan lingkungan, sementara PSAK 64 mengatur pengakuan aset eksplorasi dan evaluasi sumber daya mineral. 3. Apakah biaya eksplorasi tambang selalu dicatat sebagai aset? 3. Apakah biaya eksplorasi tambang selalu dicatat sebagai aset? Tidak selalu. Biaya eksplorasi hanya dikapitalisasi sebagai aset jika belum terbukti kelayakan teknis dan komersialnya. Setelah terbukti layak, pengeluaran berikutnya masuk kategori aset pengembangan, bukan lagi aset eksplorasi. 4. Bagaimana royalti pertambangan dihitung sejak PP 19/2025? 4. Bagaimana royalti pertambangan dihitung sejak PP 19/2025? Royalti kini dihitung secara progresif berdasarkan jenis komoditas, kalori, dan harga acuan seperti HBA atau HMA, berbeda dari PP 26/2022 yang sebagian besar memakai tarif tunggal. 5. Apa bedanya akuntansi pertambangan dengan akuntansi manufaktur? 5. Apa bedanya akuntansi pertambangan dengan akuntansi manufaktur? Akuntansi pertambangan mengapitalisasi biaya eksplorasi sebelum ada kepastian cadangan dan tunduk pada standar khusus seperti PSAK 33 dan PSAK 64, sementara akuntansi manufaktur mengikuti PSAK umum untuk persediaan dan harga pokok produksi. 6. Mengapa biaya reklamasi penting dalam akuntansi pertambangan? 6. Mengapa biaya reklamasi penting dalam akuntansi pertambangan? Biaya reklamasi dan pascatambang wajib dicadangkan agar laporan keuangan mencerminkan kewajiban lingkungan yang harus dipenuhi perusahaan setelah aktivitas tambang berakhir. Mekari Jurnal Aplikasi akuntansi dan operasional terintegrasi untuk membantu pemilik bisnis, akuntan, dan tim finance mengelola keuangan, pembukuan, serta operasional bisnis secara lebih efisien sekaligus. Pelajari lebih lanjut Sebagai bagian dari ekosistem software terpadu Mekari, 
Mekari Jurnal juga terintegrasi dengan berbagai solusi Mekari lainnya seperti : Semua Platform Akuntansi & keuangan Customer People Services Operasional & digitalisasi Mekari Software as a Service Platform Mekari Officeless Platform Integrasi & App Builder Platform Mekari Airene AI Core Lintas Produk Mekari Platform Mekari Jurnal Akuntansi & Operasional Akuntansi & keuangan Mekari Klikpajak Manajemen Pajak Akuntansi & keuangan Mekari Expense Manajemen Pengeluaran Bisnis Akuntansi & keuangan Mekari POS Point Of Sale Akuntansi & keuangan Mekari Qontak Customer Engagement Platform Customer Mekari Talenta HCM People Mekari Flex Benefit Karyawan People Payroll Service Payroll Outsource Services Mekari Sign Tanda Tangan Digital & E-Meterai Operasional & digitalisasi Mekari Desty Omnichannel Commerce Operasional & digitalisasi Lihat lebih banyak Tidak ada produk di kategori ini.