Aplikasi pajak online adalah sebuah sistem perangkat lunak yang dibuat untuk membantu Wajib Pajak mengurus dan mengelola pajak seperti PPN, Pajak Karyawan (PPh 21) dan PPh Final. Penggunaan aplikasi pajak online membantu Wajib Pajak mengelola pajak secara mudah, otomatis, aman, bisa secara online dengan sinyal internet dan sesuai peraturan pajak DJP.
Taat Pajak bagi Wajib Pajak terkadang terasa berat, bukan masalah pembayarannya, tetapi terkadang menghitung dan mengelola pajak itu yang membuat para Wajib Pajak terutama pengelola perusahaan merasa kesulitan.
Disinilah peran sebuah software aplikasi pajak membantu mempermudah pekerjaan Wajib Pajak.
Fitur pengelolaan pajak online dari Jurnal ini terintegrasi dengan mitra resmi dari Direktorat Jenderal Pajak (DJP)
Urusan perpajakan dari hitung pajak otomatis, setor pajak, dan lapor pajak kini dalam satu aplikasi.