Mekari Jurnal
Daftar Isi
5 min read

Simak Definisi Bisnis Franchise dan Sejarah Kemunculannya

Tayang 26 Jun 2020
Diperbarui 11 Januari 2024

Aktivitas usaha dengan model bisnis franchise telah menjamur di Indonesia. Namun tak banyak yang mengetahui apa sebenarnya definisi franchise dan bagaimana awal mula sejarah kemunculan model usaha tersebut hingga akhirnya hadir di Tanah Air.

Definisi Franchise 

Franchise berasal dari bahasa latin yakni ‘Francorum Rex’ yang berarti ‘Free from Servitude atau ‘Bebas dari ikatan’.

Pada literatur berbeda, kata franchise berasal dari dialek kuno Bahasa Prancis yang berarti ‘keistimewaan’ atau ‘kebebasan’. Berdasarkan asal kata tersebut, franchise mengandung pengertian kebebasan dalam kepemilikan usaha.

Dalam bahasa Indonesia, franchise diterjemahkan sebagai waralaba. Wara berarti ‘lebih’, sementara laba artinya ‘untung’, jadi terjemahan bebasnya adalah ‘lebih menguntungkan’. Dalam arti luas, waralaba merupakan hak-hak untuk menjual suatu produk atau jasa.

Berdasarkan Peraturan Menteri Perdagangan Republik Indonesia (Permendag RI) Nomor 71 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Waralaba disebutkan, pengertian waralaba adalah hak khusus yang dimiliki oleh orang perseorangan atau badan usaha terhadap sistem bisnis.

Dalam peraturan tersebut juga dijelaskan, sistem bisnis waralaba memiliki ciri khas usaha berupa memasarkan barang atau jasa yang telah terbukti berhasil dan dapat dimanfaatkan oleh pihak lain berdasarkan perjanjian waralaba.

Pada dasarnya, bisnis franchise adalah perjanjian pembelian hak untuk menjual produk dan jasa dari pemilik usaha. Pemilik usaha biasa disebut pewaralaba atau franchisor, sedangkan pembeli lisensi berbisnis adalah terwaralaba atau franchisee.

Suharnoko dalam buku yang terbit pada 2004 berjudul ‘Hukum Perjanjian: Teori dan Analisa Kasus’ mengungkapkan, franchise adalah perjanjian mengenai metode pendistribusian barang dan jasa kepada konsumen.

Dalam prosesnya, franchisor memberi lisensi kepada franchisee untuk melakukan kegiatan pendistribusian barang dan jasa di bawah nama dan identitas franchisor dalam wilayah tertentu.

Adapun, usaha yang dijalankan sesuai dengan prosedur dan cara yang ditetapkan pemilik usaha. Franchisor memberikan bantuan asistensi kepada franchisee. Sebagai imbalannya, franchisee membayar sejumlah uang berupa initial fee atau royalti.

Sementara itu, Gunawan Widjaja dalam buku “Seri Hukum Bisnis: Lisensi” yang terbit pada 2001 menyebutkan, mitra usaha atau penerima franchise diberikan hak untuk memanfaatkan Hak atas Kekayaan Intelektual dari franchisor.

Sebaliknya, franchisor memperoleh imbalan rutin berupa royalti atas penggunaan Hak atas Kekayaan Intelektual mereka.

Hak atas Kekayaan Intelektual itu sepenuhnya dikuasai oleh pemiliknya atau franchisor, dan hanya dipinjamkan kepada franchisee guna memanfaatkan secara komersial untuk jangka waktu tertentu. Peminjaman dan penggunaan hak tersebut diatur dan terikat secara hukum berdasarkan perjanjian lisensi waralaba.

Hak atas Kekayaan Intelektual yang dimaksud bisa berupa merek dagang, merek jasa, hak cipta atas logo, desain industri, paten berupa teknologi maupun rahasia dagang.

Selain memberi hak-hak tersebut, biasanya isi perjanjian kerja sama juga mencakup kewajiban franchisor untuk memberi bantuan berupa proses produksi, operasional, standar perlengkapan produksi, manajemen SDM, hingga pengelolaan keuangan.

Baca juga: 10 Tips Sukses Bisnis Franchise yang Wajib Diketahui

8 Keuntungan Bisnis Franchise yang Harus Anda Ketahui

Sejarah Bisnis Franchise 

Berdasarkan sejarahnya, sistem franchise bermula dari praktik bisnis di Eropa.

Pada abad pertengahan, para bangsawan diberi wewenang oleh raja-raja di wilayah tertentu untuk menjadi tuan tanah dan memanfaatkan lahan tersebut. Syaratnya, bangsawan harus memberi imbalan pajak dan upeti kepada kerajaan atau menyerupai royalti dalam sistem waralaba saat ini.

Serian Wijatno dalam bukunya ‘Pengantar Entrepreneurship’ menjelaskan sejarah perjalanan bisnis franchise diawali di Jerman sekitar tahun 1840-an.

Saat itu, pembuat bir menjalankan sistem waralaba di sejumlah kedai minuman untuk menjadi distributor eksklusif di wilayah tersebut.

Namun dalam literatur berbeda, sistem franchise diklaim berawal di Amerika pada 1860-an.

Saat itu Isaac Singer dari perusahaan mesin jahit Singer memulai bentuk usaha waralaba untuk mesin jahitnya dan mempelopori kesepakatan kerja sama waralaba. 

Meskipun usaha yang dijalankan gagal, Singer adalah pihak pertama yang memperkenalkan format bisnis waralaba di Amerika Serikat.

Kesuksesan Isaac Singer membuat perusahaan mobil, gas, dan elektrik mengikuti langkah tersebut pada 1880. Termasuk pula General Motors Industries.

Sampai akhirnya diikuti pula oleh John S. Pemberton, pendiri Coca Cola. Pemberton pertama kali menjual lisensi franchise-nya pada 1899.

Pada era 1900-an, bisnis franchise mulai menjadi tren bisnis di Amerika Serikat, didominasi oleh bisnis rumah makan siap saji (fast food restaurant). Ketika itu, A&W Root Beer yang pertama kali membuka restoran fast food dengan sistem franchise, yakni tahun 1919.

Kesuksesan format franchise akhirnya menyebar ke berbagai negara maju lain, seperti Kanada, Inggris, dan Jepang. Termasuk pula di negara-negara berkembang seperti Meksiko, Malaysia, dan Indonesia.

Baca juga: Cara Membuat Laporan Laba Rugi untuk Bisnis Franchise

Keuntungan & Kekurangan Menjalankan Bisnis Waralaba atau Franchise

Franchise di Indonesia

Di Indonesia, bisnis franchise mulai dikenal pada era 1950-an ketika muncul dealer kendaraan bermotor melalui pembelian lisensi.

Kemudian berlanjut pada 1970-an ketika sistem pembelian lisensi tambahan dilakukan. Saat itu, franchisee tak sekadar menjadi penyalur, tetapi juga diberi hak melakukan produksi kendaraan.

Dalam perkembangannya, bisnis dengan sistem franchise bertumbuh sangat cepat pada era 1980-an.

Sistem ini mulai banyak digunakan oleh usaha makanan cepat saji (fast food) dari luar negeri untuk masuk ke dalam negeri. Beberapa di antaranya seperti Kentucky Fried Chicken, Pizza Hut, dan Mcdonald. Ada pula restoran dari dalam negeri yang mengadaptasi sistem franchise seperti Es Teller 77.

Seiring perkembangan bisnis tersebut, pemerintah menerbitkan peraturan untuk melindungi dan memberi kepastian hukum. Beleid awal yang diterbitkan adalah Peraturan Pemerintah Republik Indonesia No.16 Tahun 1997 tentang Waralaba dan Keputusan Menteri Perindustrian dan Perdagangan RI No. 259/MPP/KEP/7/1997 tentang Ketentuan dan Tata Cara Pelaksanaan Pendaftaran Waralaba.

Jika ingin mengelola usaha franchise dengan baik, hendaknya Anda menggunakan aplikasi pendukung usaha. Terkait pengelolaan sistem akuntansi dan keuangan, Anda memiliki opsi untuk menggunakan software akuntansi online seperti Jurnal.

Jurnal menyediakan berbagai fitur yang berfungsi untuk mencatat dan memonitor laporan kinerja bisnis secara berkala dengan mudah. Jurnal juga memiliki beragam fitur unggulan antara lain, tampilan dashboard bisnis dengan data real time, laporan pembukuan, manajemen inventory, dan pembuatan invoice.

Selain itu, terdapat pula pengelolaan inventori, modul penjualan dan pembelian, rekonsiliasi bank, integrasi bisnis, pengelolaan aset, dan pengelolaan pajak.

Cari tahu selengkapnya mengenai produk Jurnal di website Jurnal atau isi formulir berikut ini untuk mencoba demo gratis Jurnal secara langsung.

Cukup ketuk banner di bawah ini untuk mendapatkan promo kesempatan bonus berlangganan Jurnal selama 60 hari dan diskon 35% (Minimal subscribe 12 bulan).
CTA Jurnal

Kategori : Business Management
Kelola Keuangan Lebih Optimal, Dapatkan Penawaran Terbatas Ini
Jurnal software akuntansi terpercaya

 

Dapatkan free trial sekarang!

 

Ikuti akun media sosial resmi dari Mekari Jurnal
Kelola Keuangan Lebih Optimal, Dapatkan Penawaran Terbatas Ini
Jurnal software akuntansi terpercaya

 

Dapatkan free trial sekarang!

 

Ikuti akun media sosial resmi dari Mekari Jurnal