Home / Blog / Business & Economy

Peran Produsen Makanan sebagai Bagian dari Kegiatan Ekonomi

peran produsen makanan
Daftar isi
Mode

Hakikatnya, produsen makanan adalah seseorang yang berperan sangat penting dalam dunia ekonomi, karena produsen makanan ini berperan sebagai pembuat atau penghasil produk, dalam hal ini makanan dan minuman.

Namun, dalam dunia perekonomian, secara normalnya, produsen makanan memang berperan sangat penting dalam rangka memenuhi kebutuhan masyarakat dalam hal makanan, tetapi produsen makanan juga membutuhkan konsumen agar kegiatan produksi makanan dapat terus berjalan hingga kapanpun.

Seperti apakah peran dan tanggung jawab si produsen makanan dalam menyediakan makanan dan minuman yang bermanfaat dan aman bagi para konsumennya? Berikut ini kami paparkan artikel selengkapnya seputar produsen makanan.

Pengertian Kegiatan Ekonomi

Sebelum mengenal lebih lanjut tentang produsen makanan, alangkah baiknya Anda harus mengetahui terlebih dahulu terkait kegiatan ekonomi dalam bidang industri makanan dan minuman, di mana si produsen makanan terlibat di dalamnya.

Secara umum, kegiatan ekonomi adalah segala kegiatan yang dilakukan oleh sekelompok manusia untuk memenuhi kebutuhan hidup masing-masingnya. Memang, tidak dapat dipungkiri bahwa tidak ada manusia yang dapat hidup sendiri, sehingga tidak ada seorang pun dapat membuat semua barang yang dibutuhkannya.

Sehingga, orang tersebut selalu membutuhkan orang lain seperti misalnya produsen makanan jika menginginkan suatu makanan, yang akan menimbulkan kerja sama antara satu orang dengan orang lainnya, yang bersifat saling melengkapi.

Bentuk kegiatan ekonomi yang dilakukan sekelompok manusia itu mencakup tiga kegiatan yang akan saling berkesinambungan, yaitu produksi, distribusi, dan konsumsi. Sedangkan orang-orang yang turut ikut serta dalam melakukan kegiatan ekonomi disebut para pelaku ekonomi.

Anda pasti setuju, bahwa setiap orang memiliki banyak kebutuhan setiap harinya, termasuk halnya kebutuhan ekonomi yang meliputi sandang, pangan, papan, pendidikan, informasi, kesehatan, dan sebagainya, dengan harapan dirinya bisa mendapatkan jaminan kepuasan, kemakmuran, dan kesejahteraan.

Dahulu, kegiatan ekonomi sudah dilakukan sejak masa praaksara untuk bertahan hidup. Di masa nomaden, di mana setiap manusia tidak tinggal menetap pada satu tempat saja aliaa berpindah-pindah, mereka memanfaatkan kulit hewan sebagai pakaian, dan kegiatan ekonomi masih terbatas pada perburuan hewan dan mengumpulkan makanan apapun yang bisa dimakan dari alam sekitarnya.

Jadi, wajar saja jika mereka sering berpindah-pindah jika sumber daya alam menipis di tempat tersebut.

Dilanjutkan ke masa bercocok tanam dan beternak, di mana manusia mulai mengenal cara bercocok tanam dan beternak. Aktivitas pertanian pertama kali dipraktikkan di Mesopotamia sekitar tahun 8000 Sebelum Masehi, di mana gandum, kacang arab, buncis, dan flax adalah tanaman yang pertama kali dibudidayakan untuk kegiatan ekonomi yang sederhana.

Sementara kegiatan beternak yang dilakukan disesuaikan dengan fungsinya saat itu, misalnya kuda liar sebagai tunggangan, sapi sebagai pembajak sawah, anjing sebagai pemangsa hewan pengganggu, dan sebagainya. Untuk kegiatan ekonomi nya, mereka mulai menggunakan sistem barter yaitu pertukaran barang sesuai kadar masing-masing.

Kemudian, masa perundagian pun terjadi di mana zaman semakin berkembang dan alat-alat logam mulai digunakan untuk memudahkan kegiatan ekonomi mereka. Saat itu, kebutuhan manusia pun bertambah banyak, dan di zaman ini sudah bermunculan senjata yang bisa digunakan untuk berburu, alat rumah tangga yang sederhana, serta peralatan dapur yang sederhana pula.

Sehingga perdagangan pun mulai bermunculan di mana-mana dan dilakukan oleh para saudagar yang kebetulan sedang berkeliling di sepanjang daratan yang dikunjungi nya.

Jenis Kegiatan Ekonomi

Anda pasti penasaran, siapa saja para pelaku kegiatan ekonomi selama ini? Setiap orang mulai dari lingkup rumah tangga, masyarakat, perusahaan, koperasi, dan bahkan negara dapat dijadikan sebagai pelaku kegiatan ekonomi.

Adapun peran yang dilakukan oleh masing-masing orang bisa bermacam-macam, seperti produsen, distributor, dan konsumen. Maka dari itu, sebenarnya di industri makanan dan minuman, peran dalam kegiatan ekonomi juga tidak jauh-jauh dari produsen makanan, distributor makanan, dan konsumen makanan.

Pertama, kegiatan produksi

Produksi adalah suatu kegiatan ekonomi yang terfokus pada menghasilkan barang dan/atau jasa. Dalam hal ini, produksi adalah setiap kegiatan atau upaya yang dilakukan manusia untuk menghasilkan atau bahkan menambah nilai guna barang dan jasa.

Tujuan produksi adalah untuk memenuhi kebutuhan masyarakat yang pada hakikatnya dapat disebut sebagai konsumen, serta mendapatkan laba atau untung bagi produsen itu sendiri.Dalam hal industri makanan, produksi dilakukan oleh seorang atau sekelompok produsen makanan.

Beberapa contoh kegiatan yang dilakukan produsen makanan dan dapat dijadikan produksi makanan adalah menanam jagung untuk menghasilkan jagung yang siap diperjualbelikan, mengambil ikan di laut untuk menambah guna tempat pengambilan hewan-hewan laut yang ada, membuat makanan fungsional dari suatu pangan dengan modifikasi-modifikasi tertentu, dan sebagainya.

Nantinya, hasil produksi secara umum akan terbagi menjadi tiga, yaitu produksi barang mentah, barang setengah jadi, dan barang jadi. Sama halnya dengan industri makanan, di mana produsen makanan akan menghasilkan makanan “mentah” dan makanan “setengah jadi” yang perlu diproses lebih lanjut, serta makanan “jadi” yang tinggal dimakan/dikonsumsi oleh konsumen.

Adapun faktor yang dapat memengaruhi kegiatan produksi yaitu kondisi alam, modal yang cukup, ketersediaan tenaga kerja untuk pengolahannya, serta kemampuannya untuk berwirausaha.

Tujuan dari kegiatan produksi secara umum adalah untuk mencari laba atau keuntungan, memenuhi kebutuhan manusia (dalam hal ini terhadap makanan), meningkatkan jumlah dan mutu produksi, serta menjaga kelangsungan hidup perusahaan (dalam hal ini industri makanan).

Kemudian, berdasarkan bidang usaha, kegiatan produksi dapat dilakukan baik di bidang ekstraktif, bidang industri (dari barang mentah/setengah jadi menjadi barang setengah jadi/jadi), bidang perdagangan, bidang agraris, dan bidang jasa.

Produsen makanan itu sendiri dapat berperan setidaknya di bidang industri yang memproduksi makanan dan minuman dari bahan baku yang ditentukan, bidang perdagangan yang mengumpulkan dan memperjualkan hasil produksi makanan kembali, ataupun bidang agraris yang mengelola alam dengan memelihara tanaman dan hewan.

Kedua, kegiatan distribusi

Distribusi adalah suatu proses penyaluran barang atau jasa yang telah diproduksi dari produsen kepada konsumen, dengan pelakunya yaitu distributor. Dalam hal makanan, distributor akan menyalurkan atau memasarkan makanan yang telah diproduksi oleh para produsen makanan untuk sampai di tangan konsumen.

Proses ini terbilang sangat penting untuk dilakukan karena dengan inilah produk termasuk halnya produk makanan yang telah diproduksi oleh produsen makanan ini dapat tersebar secara meluas hingga dapat dinikmati oleh para konsumen.

Secara umum, kegiatan distribusi adalah aktivitas paling sibuk di antara ketiga jenis kegiatan ekonomi yang ada, karena tugasnya yaitu menyalurkan barang atau jasa hingga sampai di tangan konsumen, dari sisi konsumen, barang atau jasa yang telah diproduksi dapat dengan mudah didapatkan dan bermanfaat bagi mereka, serta dari sisi produksi, kelangsungan hidup kegiatan tersebut dapat terjamin.

Distribusi dapat dilakukan secara langsung (tanpa perantara, jadi langsung dari produsen kepada konsumen), semi langsung (melalui pedagang perantara), ataupun tidak langsung (grosir, agen, komisioner, pedagang kecil, atau makelar dijadikan perantara di antara produsen dan konsumen).

Dalam hal distribusi makanan, biasanya penyaluran makanan dilakukan secara langsung, misalnya dari pedagang nasi goreng yang menjual dagangan yang telah diproduksi oleh produsen makanan nasi goreng kepada pembelinya.

Bahkan, zaman sekarang, para produsen makanan dapat memanfaatkan marketplace untuk menjualkan produknya, sehingga orang-orang lebih banyak membeli makanan dan minuman yang diproduksi langsung melalui Gofood, Shopee Food, ataupun Grabfood.

Ketiga, kegiatan konsumsi

Konsumsi adalah suatu aktivitas di mana seseorang mengonsumsi barang dan/atau jasa dari produsen ataupun distributor demi memenuhi kebutuhan hidupnya, dengan pelakunya disebut konsumen.

Tujuan dari kegiatan konsumsi ini adalah untuk menghabiskan nilai guna akan barang atau jasa yang telah diproduksi baik secara bertahap ataupun sekaligus, memuaskan kebutuhan secara fisik maupun rohani.

Dalam hal ini, contoh kegiatan konsumsi adalah membeli sembako yang telah diproduksi oleh produsen makanan sembako, membeli pesanan makanan untuk memuaskan rasa laparnya, dan sebagainya.

Baca Juga: Perbedaan Pasar Bisnis dengan Pasar Konsumen, Apa Saja?

Apa itu Produsen?

Tadi sudah dibahas mengenai kegiatan ekonomi, di mana produsen, dalam hal ini produsen makanan, adalah salah satu bagian di dalamnya.

Berdasarkan UU No. 8 tahun 1999 pasal 1 ayat 3 tentang Perlindungan Konsumen, istilah produsen lebih disebut sebagai pelaku usaha, yaitu setiap orang atau sekelompok yang melakukan kegiatan usaha dalam berbagai bidang ekonomi.

Jadi, produsen ini mencakup segala bentuk perusahaan dan segala bidang, baik itu koperasi, BUMN, maupun perusahaan swasta seperti importir, pabrik, dan sebagainya. Produsen ini sendiri dapat berasal dari kalangan perseorangan, perusahaan, badan usaha, dan/atau organisasi ekonomi sejenisnya

Tugas, Fungsi, dan Tanggung Jawab

Secara umum, produsen makanan memiliki fungsi yang sangat penting dalam pemenuhan kebutuhan pokok pangan dari setiap masyarakatnya. Fungsi utamanya yaitu membuat atau memproduksi makanan dan minuman untuk kemudian dijual dan dipergunakan dan/atau dikonsumsi oleh konsumen nantinya.

Tetapi, sebenarnya perannya tidak sesederhana itu, karena selain berperan dalam proses produksi, produsen ini juga berperan dalam menyerap tenaga kerja yang mampu memproduksi makanan secara berkualitas.

Tujuan produsen

Salah satu tujuan adanya produsen dalam sektor ekonomi ialah untuk memproduksi barang atau jasa. Namun, sebenarnya ada tujuan lain dari produsen, yaitu:

Membuat atau mengubah serta meningkatkan nilai guna sebuah produk

Agar bahan atau barang bisa digunakan, perlu proses pembuatan atau pengubahan nilai guna. Contohnya pembuatan kendaraan yang dirangkai dari mesin. Contoh lainnya kain diubah nilai gunanya menjadi pakaian agar bisa digunakan.

Memberi pelayanan sebaik mungkin kepada masyarakat

Pelayanan ini bisa diperjual belikan atau secara sukarela diberikan kepada masyarakat. Contohnya pelayanan jasa transportasi atau potong rambut yang keduanya sama-sama memerlukan biaya. Contoh lainnya pelayanan jasa pembuatan SIM atau konsultasi pajak yang tidak perlu mengeluarkan biaya.

Memenuhi kebutuhan konsumen atau masyarakat

Konsumen memerlukan produsen agar bisa mendapat barang atau jasa yang dibutuhkan. Namun, produsen juga memerlukan konsumen untuk mendapat penghasilan sebagai modal proses produksi.

Meningkatkan taraf kehidupan masyarakat dan penghasilan negara

Masyarakat yang berperan menjadi produsen bisa meningkatkan taraf hidupnya dengan mendapat penghasilan produksi. Negara juga mendapat kenaikan pendapatan yang dihasilkan dari pembayaran pajak produsen serta hasil ekspor produk.

Mendapat keuntungan atau laba semaksimal mungkin

Produsen membutuhkan penghasilan untuk melakukan proses produksi. Selain itu, memperoleh laba atau keuntungan semaksimal mungkin menjadi tujuan dasar seorang produsen.

Produsen dan konsumen adalah dua hal yang saling membutuhkan, sementara distributor hanya dijadikan sebagai perantara antara keduanya. Tanpa konsumen, produsen tidak akan mampu melangsungkan usahanya, dan tanpa produsen, konsumen tidak akan mampu memenuhi kebutuhannya.

Sehingga hubungan ini akan menimbulkan suatu tanggung jawab yang harus dilakukan oleh produsen, yang sebenarnya sudah diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia tentang Perlindungan Konsumen Nomor 8/1999 pasal 19.

Berikut ini tanggung jawab dari produsen atau pelaku usaha dalam hal perlindungan konsumen. Secara umum, tanggung jawab produsen atau selaku pelaku usaha adalah dapat memberikan ganti rugi jika terjadi pencemaran, kerusakan, dan/atau kerugian yang dialami konsumen akibat mengkonsumsi “makanan” yang dihasilkan atau diperdagangkan.

Ganti rugi ini dapat berupa pengembalian uang, penggantian makanan/minuman yang sejenis atau bernilai yang sama, perawatan kesehatan akibat kerugian setelah mengonsumsi makanan/minuman, dan sebagainya, dengan tenggang waktu sekitar 7 (tujuh) hari setelah tanggal transaksi dari konsumen tersebut.

Namun, ganti rugi ini tidak menghapuskan kemungkinan adanya tuntutan pidana jika ada kesalahan dari produsen, dan ganti rugi ini tidak berlaku jika produsen mampu membuktikan bahwa kesalahan tersebut merupakan kesalahan konsumen.

Jika Anda ingin memproduksi makanan/minuman, penting untuk memperhatikan keamanan bagi konsumen, jangan sampai menimbulkan kerugian bagi konsumen itu sendiri.

Misalnya, makanan/minuman tersebut mengandung bahan-bahan kimia dan non kimia berbahaya yang dapat menyebabkan penyakit hingga kanker, makanan/minuman yang sudah kadaluarsa, makanan/minuman yang mengandung bahan-bahan aditif/tambahan yang tidak layak untuk dikonsumsi, makanan/minuman yang menggunakan pengawet berbahaya seperti adanya formalin, dan sebagainya.

Bentuk Produsen

Proses produksi bisa dilakukan oleh perseorangan ataupun oleh badan usaha. Produsen dibagi menjadi dua jenis atau bentuk, yaitu:

Produsen perseorangan

Aktivitas produksi dijalankan oleh individu atau perseorangan. Walau dilakukan perseorangan, tetapi dalam proses produksinya tetap membutuhkan tenaga kerja. Contohnya produksi makanan, kerajinan, dan lain-lain. Biasanya aktivitas produksi ini masih dalam skala kecil.

Produsen badan usaha

Aktivitas produksi ini dijalankan oleh badan usaha, baik milik swasta maupun pemerintah. Hasil produksinya memiliki jangkauan yang lebih luas dibanding produsen perseorangan. Contoh badan usaha milik swasta memproduksi makanan atau peralatan elektronik.

Contoh badan usaha pemerintah memproduksi air minum, listrik, dan lain-lain.

Sebagai produsen makanan, pencatatan persediaan barang dapat dimudahkan dengan aplikasi gudang, apalagi wajib memiliki inventory management system yang bekerja secara akurat.

Mekari Jurnal menyediakan hal tersebut untuk para produsen makanan agar bisnis berjalan dengan maksimal. Ada gratis trialnya!

Topik:
Keluar

WhatsApp WhatsApp kami