Mekari Jurnal
Daftar Isi
5 min read

Cara Menghitung Perhitungan Pajak Progresif Bisnis Rental Mobil

Tayang 24 Apr 2023
Diperbarui 11 Oktober 2023

Pajak progresif adalah pajak yang dikenakan kepada wajib pajak yang memiliki mobil / kendaraan lebih dari satu dengan nama dan alamat yang sama, bagaimana cara menghitung perhitungan jenis pajak ini?

Bisnis rental mobil merupakan salah satu bisnis yang sedang marak saat ini.

Tingginya permintaan akan kebutuhan mobil menjadi latar belakang mengapa bisnis rental mobil selalu dicari oleh kebanyakan orang, apalagi saat hari-hari besar atau long weekend, pasti bisnis rental mobil akan sangat ramai.

Namun, untuk bisa sukses menjalani bisnis rental mobil, Anda perlu mengetahui tips dan strategi jitu untuk memulai bisnis rental.

Hal yang tidak kalah penting adalah mengenai pajak tahunan dari semua kendaraan mobil yang disewakan tersebut.

Untuk pajak mobil keluarga dengan tahun muda biasanya sekitar 3 jutaan untuk satu mobil, bayangkan jika Anda mempunyai mobil keluarga rental 10 saja dalam satu tahun Anda harus mengeluarkan pajak sekitar 30 jutaan.

Tetapi tidak sampai di situ saja, ada peraturan pemerintah terbaru yaitu mengenai pajak progresif kendaraan, termasuk kepemilikan mobil.

Buat dan Kelola Pajak Secara Langsung Cukup Sekali Klik Melalui Mekari Jurnal!

Pengertian Pajak Progresif

Pajak progresif adalah tarif pemungutan pajak serta persentase yang naik seiring dengan besarnya jumlah yang digunakan sebagai dasar pengenaan pajak serta kenaikan persentase untuk setiap jumlah tertentu setiap kali naik.

Kendaraan tersebut bisa berupa sepeda motor ataupun mobil.

Semakin banyak kendaraan yang dimiliki, maka semakin besar pula besaran pajak yang harus dibayarkan.

Sistem progresif ini hampir mirip-mirip dengan pajak penghasilan (PPh), semakin besar penghasilan yang didapatkan maka semakin besar pula pajak yang harus di bayarkan.

Pajak progresif telah diatur dalam Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2008 tentang Pajak Penghasilan.

Dengan adanya pajak jenis ini sebenarnya adalah membatasi jumlah kendaraan yang ada saat ini, sehingga bisa mengurangi tingkat kemacetan terutama di kota-kota besar.

Baca juga: Pajak Penjualan Tanah: Dasar Hukum dan Perhitungannya

Apa Itu Pajak Progresif Mobil?

Pajak progresif mobil adalah sistem pajak yang mengenakan tarif pajak yang berbeda tergantung pada nilai kendaraan bermotor.

Semakin tinggi nilai kendaraan bermotor, semakin besar tarif pajak yang dikenakan.

Hal ini bertujuan untuk mendorong masyarakat untuk membeli kendaraan dengan nilai yang lebih rendah dan lebih ramah lingkungan.

Dalam sistem pajak progresif mobil, tarif pajak biasanya ditentukan berdasarkan beberapa faktor seperti jenis kendaraan, kapasitas mesin, tahun pembuatan, dan nilai kendaraan.

Kendaraan yang memiliki nilai tinggi akan dikenakan tarif pajak yang lebih tinggi, sedangkan kendaraan dengan nilai rendah akan dikenakan tarif pajak yang lebih rendah.

Sistem pajak progresif mobil ini juga bertujuan untuk meningkatkan penerimaan pajak dari sektor otomotif.

Dengan tarif pajak yang lebih tinggi pada kendaraan dengan nilai tinggi, maka penerimaan pajak dapat meningkat sehingga dapat digunakan untuk pembangunan infrastruktur dan pelayanan publik lainnya.

cara menghitung pajak progresif usaha rental mobil

Cara Menghitung Pajak Progresif Mobil

Cara menghitung perhitungan tarif pajak progresif kendaraan bermotor atau mobil di Indonesia diatur berdasarkan Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 Pasal 6.

Pajak progresif kendaraan bermotor ini dikenakan dengan persentase yang berbeda-beda tergantung pada kepemilikan kendaraan.

Untuk kepemilikan pertama, pajak progresif kendaraan bermotor dikenakan sebesar 1-2%.

Sementara itu, untuk kepemilikan kendaraan bermotor kedua dan seterusnya, dikenakan tarif sebesar 2-10%.

Namun, besaran pajak yang dikenakan sifatnya fleksibel dan dapat berbeda-beda di setiap daerah.

Misalnya, di DKI Jakarta, tarif pajak progresif kendaraan bermotor dikenakan dengan rincian tarif yang berbeda tergantung pada kepemilikan kendaraan.

Mulai dari 2% untuk kepemilikan pertama, hingga 6,5% untuk kepemilikan kesepuluh.

Tarif tersebut meningkat sebesar 0,5% setiap ada penambahan kendaraan, dan berlaku hingga kepemilikan ke-17 dengan pajak tertinggi sebesar 10%.

Walaupun setiap daerah memiliki kewenangan untuk menentukan besaran pajak yang berlaku, besaran pajak yang ditetapkan tidak boleh melebihi rentang jumlah yang telah ditetapkan dalam Undang-Undang.

Jadi, jika Anda memiliki kendaraan rental mobil lebih dari 1, maka siap-siaplah untuk menyiapkan uang lebih untuk membayar pajak.

Bagi Anda yang baru pertama kali terkena pajak jenis ini, tidak ada salah untuk menghitung besaran yang harus Anda bayarkan.

Untuk pembayaran pajak progresif tidak sembarangan, ada rumus perhitungan pajak progresif mobil dan ketetapan persentase nilai pajak yang sudah ditentukan oleh pemerintah.

Berikut contoh besaran pajak progresif untuk mobil:

  • a. Kepemilikan mobil pertama terkena pajak sebesar 2,0%
  • b. Kepemilikan mobil kedua terkena pajak sebesar 2,5%
  • c. Kepemilikan mobil ketiga terkena pajak sebesar 3,0%
  • d. Kepemilikan mobil keempat terkena pajak sebesar 3,5%
  • e. Kepemilikan mobil kelima terkena pajak sebesar 4,0%
  • f. Setiap tambah mobil 1 maka akan dinaikkan 0,5%.

Baca juga: Contoh Perhitungan Pajak Penghasilan Badan Usaha

Berikut akan kami berikan contoh kasus cara menghitung pajak progresif:

Bisnis rental mobil Anda memiliki 2 Toyota Avanza, asumsikan nama dan alamat mobil tersebut sama sehingga Anda terkena pajak ini.

Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) untuk setiap mobil tersebut Rp1.500.000 dan SWDKLLJ sebesar Rp150.000. Maka perhitungan pajak progresif yang harus dibayar sebagai berikut:

NKJB = (PKB/2) x 100 = (Rp1.500.000/2) x 100

NKJB = 75.000.000

Jumlah Pajak Progresif (PKB) yang harus dibayar untuk mobil pertama:

PKB = (presentase x NKJB) + SWDKLLJ

PKB = (1,5% x 75.000.000) + 150.000

PKB = 1.125.000 + 150.000

PKB = 1.275.000

Berdasarkan perhitungan di atas, PKB yang harus dibayar untuk mobil Avanza pertama adalah Rp1.275.000.

Jumlah Pajak Progresif (PKB) yang harus dibayar untuk mobil Avanza kedua:

PKB = (presentase NKJB) + SWDKLLJ

PKB = (2% x 75.000.000) + 150.000

PKB = 1.500.000 + 150.000

PKB = 1.650.000

Berdasarkan perhitungan di atas, PKB yang harus dibayar untuk mobil kedua adalah Rp1.650.000.

Baca juga: Sistem Pemungutan Pajak UKM di Indonesia

Tips Menghindari Jenis Pajak Progresif Untuk Bisnis Rental Mobil

Agar bisnis rental mobil tidak terkena pajak progresif yang besar, sebaiknya Anda membaca beberapa tips untuk menghindari pajak progresif berikut ini:

  • a. Memberikan nama pada STNK dan BPKB kepada nama orang lain yang bisa dipercaya.
  • b. Selalu melakukan balik nama kendaraan saat melakukan jual-beli kendaraan.
  • c. Meminjam mobil orang lain untuk dijadikan armada rental.

Demikianlah informasi mengenai cara menghitung perhitungan pajak progresif terutama bagi pebisnis rental mobil.

Jadi untuk bisa sukses berbisnis rental mobil, Anda juga harus memerhatikan masalah pajaknya, bisa jadi jika mobil rental Anda telat pajak malah terkena tilang polisi sehingga malah lebih mahal saat mengurusnya.

Selain itu, Anda juga harus mengelola keuangan bisnis rental mobil Anda dengan baik.

Mekari Jurnal adalah software akuntansi online yang membantu Anda dalam pengelolaan keuangan.

Coba sekarang juga dengan klik di sini dan nikmati free trial untuk pelanggan baru.

Kategori : Other
Kelola Keuangan Lebih Optimal, Dapatkan Penawaran Terbatas Ini
Jurnal software akuntansi terpercaya

 

Dapatkan free trial sekarang!

 

Ikuti akun media sosial resmi dari Mekari Jurnal
Kelola Keuangan Lebih Optimal, Dapatkan Penawaran Terbatas Ini
Jurnal software akuntansi terpercaya

 

Dapatkan free trial sekarang!

 

Ikuti akun media sosial resmi dari Mekari Jurnal