Mekari Jurnal
Daftar Isi
6 min read

Manfaat Membuat Estimasi Pajak bagi Bisnis

Tayang 19 Oct 2021
Diperbarui 16 Oktober 2023

Sebagai perusahaan yang memiliki manajemen keuangan yang baik, membuat estimasi perpajakan atau pajak adalah hal yang harus dilakukan.

Pajak merupakan pungutan wajib yang dibayar oleh rakyat untuk kepentingan pembangunan dan infrastruktur, baik pemerintah pusat maupun pemerintah daerah.

Pajak tidak hanya berlaku bagi perorangan, tapi juga berlaku bagi bisnis atau perusahaan.

Dengan estimasi pajak, Anda dapat mengalokasikan dana lebih untuk melakukan kewajiban pembayaran pajak, sehingga Anda dapat membayar pajak tepat waktu dan terhindar dari pembayaran denda atau sanksi perpajakan.

Bukan hanya itu, ada beberapa manfaat membayar pajak yang bisa Anda dapatkan dengan membuat estimasi pajak.

Tahukah Anda kalau aplikasi akuntansi online Jurnal by Mekari bisa memudahkan Anda membuat laporan pajak perusahaan secara lebih praktis? Buktikan dengan coba gratis aplikasi Jurnal dengan klik pada tombol atau banner di bawah ini.

Saya Mau Coba Gratis Jurnal Sekarang!

atau

Saya Mau Bertanya Ke Sales Jurnal Sekarang!

Manfaat Estimasi pajak

Melakukan estimasi pajak mampu menghindari hal-hal yang dapat mengganggu jalannya arus kas terlebih jika hingga kena sanksi pajak. Berikut beberapa manfaat dalam melakukan estimasi pajak.

1. Terhindar dari Pemborosan

Manajemen pajak dapat merekayasa bisnis dan transaksi wajib pajak agar utang pajak berada pada jumlah minimal untuk memperoleh laba dan likuiditas yang diharapkan.

Membuat estimasi pajak bukan berarti melakukan kecurangan, karena perhitungan estimasi harus tetap berada pada peraturan perpajakan.

Jika dilakukan secara tepat dan akurat, Sehingga dapat terhindar dari pemborosan, sehingga dapat menghemat keuangan perusahaan.

Baca juga: Pemindahbukuan Pajak: Pengertian, Cara, dan Syarat Pengajuan

2. Mampu Menghemat kas Keluar

Pajak termasuk salah satu bentuk kas keluar bisnis sehingga memengaruhi jumlah kekayaan bisnis.

Jika Anda sedang menjalankan bisnis yang skalanya sudah cukup besar, maka penghematan kas keluar harus dilakukan semaksimal mungkin. Estimasi pajak dapat membantu Anda untuk melakukan hal tersebut.

Ada dua macam metode yang bisa Anda terapkan. Metode pertama adalah Average. Sesuai namanya, metode ini dilakukan dengan cara menghitung hasil biaya rata-rata.

Jumlah ini bisa diperoleh dengan menjumlahkan seluruh biaya barang yang tersedia, kemudian dibagi dengan banyaknya unit yang tersedia untuk dijual. Lalu, dari sini Anda bisa menemukan beban pokok penjualan dan persediaan akhir yang dimiliki bisnis.

Sedangkan, metode kedua adalah FIFO, yang merupakan singkatan dari First In First Out. 

Metode ini memegang prinsip bahwa barang yang masuk akan dijual lebih dulu dan barang yang terakhir akan dikeluarkan selanjutnya.

Umumnya, bisnis menggunakan metode Average untuk melakukan estimasi pajak karena dianggap lebih mampu dalam menghasilkan harga pokok penjualan yang lebih tinggi.

Hal ini akan membuat besarnya pajak yang harus Anda keluarkan untuk laba bisnis akan semakin rendah.

Baca juga: Mengenal Tentang Laporan Pajak Tahunan di Indonesia

3. Memperlancar arus kas

Anda dapat memungkinkan Anda untuk mengetahui berapa besar kas bisnis yang dapat dihemat.

Dengan begini, Anda pun dapat mengalokasikan seberapa banyak jumlah kas yang harus dibayarkan untuk pajak sehingga anggaran selanjutnya dapat dihitung secara akurat.

Karenanya, penting bagi Anda untuk membayar dan lapor pajak secara tepat waktu. Jika tidak, pajak akan menunggak dan hal ini tentunya akan mengganggu keseimbangan arus kas bisnis.

Baca juga: Cara Membuat Perencanaan Produksi yang Tepat 

Konsep Utang Pajak dalam Menentukan Estimasi Pajak

Estimasi pajak adalah cara yang dapat digunakan untuk mengelola beban pajak, termasuk di dalamnya adalah utang pajak.

Karenanya, sebelum membahas lebih jauh tentang estimasi pajak, ada baiknya untuk mengetahui lebih dulu tentang berbagai penyebab seseorang atau bisnis bisa memiliki utang pajak.

Pada dasarnya, timbulnya utang pajak dapat dilihat dari dua ajaran atau pendapat yang mengatur tentang timbulnya utang pajak, yaitu:

1. Ajaran formil

Jika berdasarkan ajaran formil, utang pajak bisa timbul karena fiskus mengeluarkan surat ketetapan.

Fiskus adalah orang atau badan yang mempunyai tugas untuk memungut pajak kepada Wajib Pajak (WP), yang dalam pelaksanaannya disesuaikan dengan Undang-Undang (UU) dan peraturan yang telah ditentukan.

Utang pajak berdasarkan ajaran formil bisa terjadi apabila pemungutan pajak dilakukan dengan official assessment system, yakni sistem pemungutan pajak di mana jumlah pajak yang dibayar dihitung oleh fiskus, lalu fiskus akan mengirimkan surat pemberitahuan terkait jumlah yang harus dibayar kepada WP.

2. Ajaran materil

Sedangkan, berdasarkan ajaran materil, utang pajak bisa timbul karena UU atau sebab-sebab tertentu lain yang mengakibatkan seseorang atau pihak dikenakan pajak. Sebab-sebab tersebut bisa hadir dalam bentuk berikut ini:

Perbuatan – misalnya seperti melakukan kegiatan impor atau ekspor, mendirikan bangunan, dan bepergian ke luar negeri.

Keadaan – misalnya memperoleh penghasilan tetap per bulan, memiliki kendaraan bermotor, dan memiliki tanah atau bangunan.

Peristiwa – misalnya seperti mendapat hadiah undian.

Baca juga: Pajak Penghasilan (PPh) Badan: Jenis dan Cara Menghitung

Apa Akibatnya Jika Tidak Membuat Estimasi Pajak?

Dari penjelasan di atas, dapat kita simpulkan bersama bahwa estimasi pajak memiliki peran yang sangat penting.

Tanpa estimasi, bisa-bisa Anda akan kebingungan berapa besar pajak yang harus dibayar, apa lagi jika melebihi tempo yang sudah dijadwalkan. Alhasil Anda harus mengeluarkan lebih banyak uang plus dendanya. Hal ini dapat berdampak kurang baik terhadap kas bisnis.

Misalnya, katakanlah tahun ini Anda harus membayar pajak PPh sebesar sekian persen dari jumlah omzet yang dimiliki. Namun, karena tidak membuat estimasi pajak, Anda salah melakukan penghitungan dan tidak mampu menekan pengeluaran untuk pajak.

Lebih parahnya lagi, Anda bahkan tidak tahu kalau sebenarnya jatuh tempo pembayaran pajak sudah lewat. Akibatnya, Anda harus mengeluarkan lebih banyak uang disertai denda.

Nah, estimasi pajak membantu Anda menghindari hal-hal seperti itu, sekaligus untuk meminimalisir beban pajak yang harus dibayar melalui cara-cara di atas.

Kelola Pajak Perusahaan dengan Jurnal

Dengan membuat estimasi pajak, Anda dapat lebih mudah menentukan berapa besarnya kas yang harus dibayarkan untuk pajak, sehingga dapat menyusun anggaran kas selanjutnya secara lebih akurat.
Dengan tidak membuat estimasi pajak, Anda tidak dapat membayar pajak tepat waktu sehingga menyebabkan besarnya pajak semakin tinggi karena adanya denda pajak.
Hal itu tentu akan membuat arus kas (cash flow) perusahaan akan terganggu karena banyaknya pajak yang belum dibayar.
Itulah tiga manfaat yang bisa Anda dapatkan dengan membuat estimasi pajak. Dan perlu diingat, membuat estimasi pajak bukan berarti menggelapkan pajak, tapi menekan pajak untuk mendapatkan angka seminimal mungkin.

Dengan membuat estimasi pajak, Anda dapat mengelola keuangan perusahaan dengan lebih tepat dan akurat.

Jurnal, software akuntansi yang dapat membantu Anda mengelola keuangan perusahaan dengan mudah, cepat, aman, dan nyaman.

Jurnal juga dilengkapi dengan fitur aplikasi pajak online yang dapat membantu Anda mengekspor file CSV yang berisi penjualan dengan template yang siap diimpor ke aplikasi pajak sebaga cara untuk membuat  eFaktur. Untuk fitur Jurnal lainnya dapat Anda temukan di sini.

Saya Mau Coba Gratis Jurnal Sekarang!

atau

Saya Mau Bertanya Ke Sales Jurnal Sekarang!

Kategori : Other
Kelola Keuangan Lebih Optimal, Dapatkan Penawaran Terbatas Ini
Jurnal software akuntansi terpercaya

 

Dapatkan free trial sekarang!

 

Ikuti akun media sosial resmi dari Mekari Jurnal
Kelola Keuangan Lebih Optimal, Dapatkan Penawaran Terbatas Ini
Jurnal software akuntansi terpercaya

 

Dapatkan free trial sekarang!

 

Ikuti akun media sosial resmi dari Mekari Jurnal