Mekari Jurnal
Daftar Isi

Cara Melakukan Lapor Pajak Online Beserta Manfaatnya

Tayang 09 May 2023
Diperbarui 18 Oktober 2023

Cara lapor pajak secara online adalah cara penyampaian SPT atau pemberitahuan perpanjangan SPT Tahunan yang dilakukan secara online dan real-time melalui website e-filing pajak DJP Online atau aplikasi yang disediakan ASP (Application Service Provider) yang disebut aplikasi pajak online.

Pelaporan pajak di Indonesia semakin mudah semenjak adanya sebuah terobosan cara lapor pajak online ini.

Meskipun metode yang memanfaatkan kecanggihan teknologi ini memberikan banyak keuntungan bagi pemakainya, namun masih banyak wajib pajak yang melaporkan SPT secara manual dengan mendatangi Kantor Pelayanan Pajak (KPP).

Lapor pajak secara online memiliki misi untuk mempermudah wajib pajak dalam menuntaskan perpajakannya dan membantu meningkatkan penerimaan pajak negara.

Saya Mau Coba Gratis Jurnal Sekarang!

atau

Saya Mau Bertanya Ke Sales Jurnal Sekarang!

Buat dan Kelola Pajak secara Langsung Cukup Sekali Klik Melalui Mekari Jurnal.

Manfaat Laporan Pajak Secara Online

Oleh karena itu, ada banyak manfaat dari lapor pajak online, diantaranya adalah sebagai berikut:

1. Cepat & Mudah

Lapor pajak secara online dapat memangkas waktu Anda yang berharga hanya untuk membayar pajak. Anda bisa langsung mengisi formulir SPT di Internet dan mengirimkannya saat itu juga.

Begitu SPT dikirimkan maka Anda akan langsung mendapat tanda terima. Jika Anda merasa bingung ketika mengisi formulir, Anda akan diberikan petunjuk yang jelas di sana.

Hal ini akan mengurangi kesalahan yang dapat terjadi jika Anda melakukannya secara manual.

2. Akurat & Aman

Dalam setiap pengisian formulir SPT pajak akan dilakukan validasi untuk menjamin ketepatan data yang dimasukan. Anda tidak perlu khawatir jika ada yang keliru saat pengisian karena sistem online tersebut sudah akurat.

Data SPT yang Anda sampaikan secara online juga akan sampai secara langsung tanpa perantara. Hal ini dapat menjamin bahwa kerahasiaan data akan tetap aman.

Baca juga: Pemindahbukuan Pajak: Pengertian, Cara, dan Syarat Pengajuan

3. Murah & Ramah Lingkungan

Melakukan lapor SPT  pajak melalui online berarti Anda hanya perlu membayar biaya akses Internet saja tanpa perlu mengeluarkan biaya transportasi ke KPP.

Bukan hanya itu, dengan melakukan lapor pajak secara online, Anda juga telah berkontribusi dan mendukung kegiatan go green dengan tidak menggunakan kertas untuk mencetak data-data SPT.

4. Dilakukan Kapanpun & di Manapun

Melakukan lapor pajak secara online tidak terikat waktu seperti saat Anda melakukannya secara manual di KPP.

Hanya dengan bermodalkan komputer atau laptop dan jaringan Internet, Anda bisa melakukan lapor pajak secara online di mana pun dan kapan pun Anda mau.

5. Lebih Tepat

Program lapor pajak secara online sudah di-default otomatis untuk melakukan perhitungan, sehingga Anda sudah tidak perlu lagi melakukan perhitungan, kecuali untuk hal-hal tertentu yang memang belum disediakan.

Itulah beberapa manfaat yang bisa Anda dapatkan dengan melakukan lapor pajak secara online.

Dengan adanya layanan secara online ini, masyarakat diharapkan dapat lebih mudah dalam melakukan lapor pajak dan lebih taat dalam membayar pajak.

Untuk mengetahui nominal pajak yang harus Anda bayarkan secara akurat dan menghindari adanya kesalahan pelaporan pajak maka Anda harus memiliki penghitungan pajak yang benar.

Baca juga: Mengenal Tentang Laporan Pajak Tahunan di Indonesia

cara lapor pajak online

Cara Lapor Pajak Online

Salah satu cara melakukan lapor pajak online adalah dengan memanfaatkan aplikasi resmi dari DJP seperti Klikpajak.

Selain itu, aplikasi ini juga telah terintegrasi dengan Jurnal, segingga Anda dapat dengan mudah melakukan perhitungan pajak secara tepat berdasarkan transaksi yang terjadi pada Jurnal.

Berikut langkah melapor pajak  e-Filing melalui Klikpajak:

1. Langkah pertama untuk menggunakan fitur eBilling di Klikpajak adalah login/masuk ke akun Klikpajak Anda melalui link https://my.klikpajak.id/login, lalu masukkan ‘email dan password’ yang telah Anda daftarkan di Klikpajak.

2. Setelah Anda registrasi, Anda akan langsung dibawa menuju ke dashboarddari Klikpajak. Untuk melakukan e-Filing, Anda wajib mendaftarkan penggunaan e-Filing Klikpajak melalui tombol Daftar EFIN dibawah ini.

3. Setelah itu, isi form pendaftaran yang ada. Anda hanya melakukan pengisian ini 1 kali, selanjutnya Klikpajak akan menggunakan data yang telah Anda isikan pada form

4. Setelah menyelesaikan pendaftaran online dan melakukan verifikasi, masuk kembali ke menu utama dengan kembali login di my.klikpajak.id, lalu pilih Lapor Pajak, jika sudah berhasil masuk ke halaman ‘Lapor Pajak’, maka akan muncul halaman baru seperti gambar di bawah ini

5. Setelah itu, Masukan file CSV yang didapatkan dari aplikasi e-SPT atau e-Faktur di field yang tersedia. Jika file CSV yang diupload valid, maka informasi Jenis SPT, Masa pajak, NPWP, beserta keterangan pembetulan akan muncul.

6. Apabila kami menemukan pajak terkait yang sudah lunas dan tersimpan di Klikpajak, kami akan memunculkan pajak tersebut. Pilihlah pajak yang ingin Anda laporkan dalam pelaporan SPT Anda, lalu klik ‘Lapor pajak terkait’. (Langkah ini hanya muncul apabila Anda melakukan pembayaran di Klikpajak)

7. Masukan file lampiran PDF yang ingin turut dilaporkan di field yang tersedia. Lampiran PDF ini bersifat opsional jika status pelaporan SPT Anda nihil. Apabila status SPT Anda adalah Kurang Bayar, Anda wajib melampirkan PDF minimal bukti pembayaran pajak Anda. (Nama file PDF wajib sama dengan nama file CSV yang ingin Anda laporkan). Setelah Anda yakin dengan data pajak yang ingin Anda lapor, klik ‘Laporkan’. Anda akan dibawa ke halaman Status pelaporan dan dapat melihat status SPT yang baru Anda sampaikan muncul di baris teratas.

8. Setelah pelaporan Anda sudah berhasil maka akan muncul Pelaporan Anda sedang diproses oleh DJP dan tinggal menunggu Bukti PelaporanElektronik(BPE) seperti gambar di bawah ini:

9. Tahap terakhir, Apabila pelaporan SPT berhasil dan telah menerima NTTE, BPE akan dikirimkan ke email yang terdaftar di Klikpajak seperti contoh di bawah ini.

Perlu diketahui bahwa laporan SPT adalah kewajiban setiap tahun bagi para Wajib Pajak, khususnya Wajib Pajak Badan. Pemerintah memberlakukan hal ini bagi Wajib Pajak Orang Pribadi maupun Badan.

Oleh karena hal tersebut, Anda harus segera menyiapkan berkas dan ketentuan yang ada.

Dapat disimpulkan pelaporan pajak saat ini menjadi sangat mudah dengan adanya fitur online karena dapat dilakukan kapan dan di mana saja.

Selain hasilnya juga lebih akurat karena semua dikerjakan oleh sistem, e-filing juga menjadi solusi bagi perusahaan yang ingin efisiensi dalam berbisnis agar semakin mudah untuk meraup keuntungan.

Anda dapat mengikuti langkah-langkah di atas jika ingin melakukan laporan pajak menggunakan e-filing.

Untuk mendapatkan penghitungan pajak yang tepat, Anda harus memiliki perencanaan pembayaran pajak.

Dengan membuat estimasi pajak, Anda dapat mengelola keuangan perusahaan dengan lebih tepat dan akurat.

Jurnal, software akuntansi juga dilengkapi dengan fitur Tax Center yang dapat membantu Anda mengekspor file CSV yang berisi penjualan dengan template yang siap diimpor ke aplikasi pajak e-Faktur.

Untuk fitur Jurnal lainnya misalnya fitur pembukuan online dapat Anda temukan di sini.

Pelajari juga bagaimana aplikasi sistem informasi akuntansi dapat mempermudah pekerjaan Anda.

Saya Mau Coba Gratis Jurnal Sekarang!

atau

Saya Mau Bertanya Ke Sales Jurnal Sekarang!

Mekari Jurnal Jadikan Proses Bisnis Lebih Efisien melalui Tools Terintegrasi.
Itulah beberapa manfaat yang bisa Anda nikmati dengan lapor pajak secara online. Mudah-mudahan informasi di atas bermanfaat.

Ikuti media sosial Mekari Jurnal untuk informasi lain tentang bisnis, keuangan, dan akuntansi.

Kelola Keuangan Lebih Optimal, Dapatkan Penawaran Terbatas Ini
Jurnal software akuntansi terpercaya

 

Dapatkan free trial sekarang!

 

Ikuti akun media sosial resmi dari Mekari Jurnal
Kelola Keuangan Lebih Optimal, Dapatkan Penawaran Terbatas Ini
Jurnal software akuntansi terpercaya

 

Dapatkan free trial sekarang!

 

Ikuti akun media sosial resmi dari Mekari Jurnal